Erik Lumban Gaol Website

Membaca Tidak Berkomentar Menyebabkan RABIES —> CP : 081392952822

Arsip untuk ‘Politik’ Kategori

Presiden: Setelah Pemilu, Eranya Politik Akal Sehat

Ditulis oleh erik12127 di/pada 1 Agustus, 2009

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan dinamika politik yang timbul setelah pengumuman hasil perhitungan suara Pemilu Presiden 2009 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus tetap memberlakukan politik akal sehat.

Ketika membuka rapat dengan tiga menteri koordinator Kabinet Indonesia Bersatu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Presiden mengatakan, setelah pelaksanaan Pemilu 2009, yang berlaku adalah politik akal sehat yang bisa dicerna dan diterima oleh nalar rakyat.

“Setelah ini eranya adalah katakanlah politik common sense, politik akal sehat. Dengan demikian apapun hiruk pikuk dinamika politik yang ada, rakyat sesungguhnya bisa mencerna dan menalar dengan baik, bahkan bisa menilai mana yang logis dan tidak logis,” tutur Presiden.

Segala protes yang timbul menyikapi hasil Pemilu Presiden 2009, lanjut dia, seharusnya dibiarkan berjalan apa adanya karena semua sistem untuk mewadahi berbagai protes seperti itu sudah tersedia.

“Saya punya keyakinan, apa pun dinamika politik yang akan terjadi pasti ada solusi terbaik, nilai demokrasi, rule of law, dan sekali lagi istilah saya politik akal sehat semuanya bisa dinalar,” ujarnya.

Sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden berharap semua protes menanggapi hasil Pemilu Presiden 2009 dapat dilancarkan dengan baik sehingga tidak menganggu kehidupan bernegara dan kehidupan rakyat yang ingin roda perekonomian berjalan terus.

Dinamika politik yang terjadi, juga ia harapkan tidak mengganggu kinerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Kepada jajaran kabinet, Presiden mengimbau agar para pembantunya itu tetap fokus menjalankan roda pemerintahan meski tugas mereka akan berakhir pada 20 Oktober 2009.

Presiden Yudhoyono pada Selasa mengadakan rapat dengan Plt Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani, Mentero Koordinator Polkam Widodo AS, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, serta Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, untuk membahas kesiapan pidato kenegaraan di depan rapat paripurna DPR pada 3 Agustus 2009.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

KPK Siapkan Penuntutan Amin

Ditulis oleh erik12127 di/pada 10 Mei, 2008

KPK mempersiapkan kasus dugaan suap dengan tersangka anggota FPPP Al Amin Nur Nasution dalam proses penuntutan. Kasus ini dijamin tidak akan melumpuh.

 

 

“Proses kasusnya dalam persiapan kita untuk penuntutan. Kalau ada perkembangan dalam kasus ini, itu akan berproses, sehingga ada tahapan nanti ke penuntutan, akan terus seperti itu, tidak akan melumpuh,” kata Ketua KPK Antasari Azhar.

 

Hal ini disampaikan dia di sela-sela acara Rakornas FPPP di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (10/5).

 

Akan memanggil Menhut MS Kaban? “Kita tidak bicara akan. Kita profesional. Kalau memang ada alat buktinya terkait dengan apakah masalah alih fungsi hutan atau dugaan suap dan lain-lain, tolong dilihat secara profesional bahwa masalah alih fungsi hutan dan masalah suap itu hal yang berbeda, dan bisa juga ada hubungannya. Jadi jangan langsung fait accompli, atau otomatis kalau ada suap, alih hutannya ada masalah. Lihat ini secara profesional,” katanya.

 

Meski demikian, Antasari memastikan KPK bersikap independen dan tidak ada intervensi. KPK akan memanggil semua pihak dan siapa saja kalau memang diperlukan terkait kasus ini.

 

“Kan kemarin ada yang kami minta keterangan tambahan saksi dan sekaligus kita melihat proses administrasi alih fungsi hutan itu. Sabarlah,” ujar Antasari.

 

Selain Amin, turut menjadi tersangka Sekda Bintan Azirwan. Keduanya menjadi tahanan KPK terkait dugaan suap alih fungsi hutan lindung menjadi hutan tanaman industri di Bintan, Kepulauan Riau.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Yenny Tuding Erman dan Lukman Bermanuver Politik

Ditulis oleh erik12127 di/pada 10 Mei, 2008

Sekretaris Jenderal DPP PKB kubu Gus Dur, Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid, menuding Lukman Edy dan Erman Soeparno lebih sibuk bermanuver politik daripada mengurus tugasnya selaku menteri di Kabinet Indonesia Bersatu.

“Menteri-menteri yang seharusnya bekerja keras memecahkan permasalahan yang ada justru sibuk bermanuver politik, tidak fokus menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya,” kata Yenny dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Sabtu.

Yenny mengemukakan hal itu terkait keterlibatan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno dalam Muktamar Luar Biasa PKB yang digelar kubu Muhaimin Iskandar di Ancol Jakarta.

Menurut Yenny, merupakan suatu ironi di saat rakyat berteriak karena harga-harga naik, di saat banyak bayi yang kena busung lapar di kawasan Indonesia tertinggal, di saat puluhan ribu buruh berdemo memperjuangkan hak dan nasibnya, kedua menteri itu justru sibuk mengurus kegiatan politik.

“Ya begitulah fatsoen politik orang-orang yang direkomendasi Mas Muhaimin kepada Presiden SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, red),” kata puteri Gus Dur itu.

Seharusnya, kata Yenny, kepentingan rakyat adalah segala-galanya. Tugas utama seorang menteri adalah membantu presiden, bukan sebaliknya asyik bermanuver politik.

“Untung hanya dua menteri yang berperilaku begitu. Kalau diikuti yang lain, pemerintahan SBY bisa stagnan,” kata mantan staf khusus presiden bidang komunikasi politik itu.

Pada bagian lain, menyangkut pernyataan Gus Dur dalam penutupan MLB PKB di Parung Bogor bahwa tidak ada recalling terhadap anggota DPR asal PKB dan tetap mempertahankan Muhaimin sebagai menjadi Wakil Ketua DPR RI, Yenny menyebutnya sebagai kesempatan emas yang diberikan pada para “pembelot”.

“Sebagaimana yang dikatakan Gus Dur kita ini bukan golongan orang-orang pendendam. Oleh karena itu pintu masih kita buka bagi mereka yang segera insyaf dan bergabung kembali kepada kita. Kalau kesempatan emas ini tidak digunakan, ya saya tidak bisa berkomentar apa-apa, tanggung sendirilah akibat pilihannya,” katanya.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Wawasan Politik Pak Harto

Ditulis oleh erik12127 di/pada 1 Februari, 2008

Tulisan ini dimaksudkan semata– mata untuk mengenang Pak Harto sebagai pribadi,terutama dalam hubungan kerja saya sebagai Sekjen DPP Golkar 1983–1988, pada waktu Pak Harto menjabat Ketua Dewan Pembina Golkar.

Saya tidak berselera ikut polemik masalah hukum menyangkut diri beliau. Saya yakin betul dengan berjalannya waktu beliau akan dikenang sebagai seorang tokoh besar yang memiliki banyak jasa. Hukum perlu ditegakkan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, siapa pun orangnya.

Pak Harto adalah seorang yang berani. Andaikata beliau masih hidup dan sehat jasmani, beliau akan menaati apa pun keputusan hukum.Itulah yang beliau katakan kepada Jaksa Agung Andi Ghalib ketika masa kepresidenan BJ Habibie. Saya juga ingat betul ketika zaman era Demokrasi Terpimpin berakhir. Caci maki terhadap Bung Karno bergelora ketika masa kepemimpinannya berakhir.

Pada saat yang sama keadaan Bung Karno lemah dan tidak berdaya karena sakit.Sekarang Bung Karno telah kembali dihormati sebagaimana layaknya seorang pendiri bangsa dengan segala kelebihan dan kekurangan.Bangsa kita masih harus belajar bahwa menghargai seorang pemimpin tidak perlu dipertentangkan dengan penegakan hukum.

Pertama kali saya bertemu Pak Harto saat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 1983 berakhir. Munas ini menempatkan Pak Sudharmono sebagai ketua umum dan saya sebagai sekretaris jenderal (sekjen). Menjelang penetapan personalia DPP Golkar, saya adalah calon sekjen yang tidak diunggulkan dan hanya didukung oleh almarhum Jenderal Leonardus Benny Moerdani, Panglima ABRI pada waktu itu, dan beberapa teman seperti Jusuf Wanandi.

Saya sendiri tidak merasa diunggulkan dan ketika pengumuman susunan DPP Golkar dibacakan, saya hanya memakai pakaian kerja lusuh yang saya gunakan seharian karena tidak menyangka saya akan menjadi sekjen.Tetapi saya kaget bukan alang-kepalang ketikaPakBennymengatakankepadasaya bahwa dia melakukan “silent operation” untuk menjadikan saya sebagai sekjen atas perintah Pak Harto.

Ketika bertemu pertama kali dalam rapat gabungan Dewan Pembina dan DPP Golkar di Jalan Cendana, Pak Harto tidak menyinggung “sponsorship” beliau terhadap saya.Kami membicarakan perlunya Golkar mempunyai majalah yang diberi nama oleh beliau Media Karya, yang kemudian saya secara “ex officio” menjadi pemimpin redaksi. Selanjutnya perkembangan Media Karya beliau ikuti betul dengan berbagai komentar, kritik,dan usulan-usulan.

Keberadaan saya yang seorang sipil (bukan dari militer seperti masa sebelumnya) sebagai sekjen adalah momen penting karena dalam berbagai kesempatan lain beliau mengatakan bahwa Golkar harus dipersiapkan sebagai organisasi politik sipil yang tidak tergantung dari militer maupun birokrasi, dan harus siap bersaing dalam eramultipartai.

Program kerja DPP Golkar waktu itu yang disebut Tri Sukses adalah persiapan untuk era demokrasi hari ini dan di masa yang akan datang. Yang menarik, dari mana beliau tahu tentang diri saya,Akbar Tandjung, Siswono Yudohusodo, Rahmat Witoelar, Jakob Tobing,Djoko Sudyatmiko, dan politisi sipil lain yang kemudian memegang peran di dalam politik, walaupun kami semua waktu itu tidak mengenal beliau secara pribadi.

Ternyata, beliau mengikuti kiprah kami dari surat-surat kabar dari tokoh-tokoh Golkar dan dari laporan intelijen. Peran kami kaum muda waktu itu amat kontroversial karena sering tidak sejalan dengan para senior yang banyak di antaranya berlatar belakang militer. Tetapi berbagai sumber mengatakan kepada saya dan teman-teman bahwa pendirian Pak Harto tentang peran kaum muda tegas: sangat mendukung.

“Wajar kalau mereka berbeda dengan kita-kita para senior,” demikian kata Pak Harto sebagaimana dikutip Pak Sugiharto,Ketua Fraksi Golkar di parlemen waktu itu.“Mereka memikirkan masa depan bangsa pada waktu, saat kita-kita yang lebih tua tidak akan ada lagi di situ.

“ Banyak cerita yang patut diterangkan tentang beliau,dan saya memang sedang menyiapkan semacam memoar, di mana hal-hal yang menyangkut beliau akan saya tulis, siapa tahu ada gunanya bagi bekal pengetahuan bagi generasi muda. Bung Karno dan Pak Harto adalah tokoh besar, tentu jasa mereka besar.Tetapi karena memimpin bangsa dalam masa-masa sulit, tentu mereka juga menghadapi risiko membuat kekeliruan besar.

Bagaimapun, harus diingat bahwa Indonesia adalah negara dan bangsa yang besar. Tidak mungkin kita tumbuh kuat dengan hanya menghadapi masalah- masalah kecil dan dipimpin oleh orang-orang biasa yang hanya mau mengambil risiko kecil.Ada saatnya kelak Indonesia akan tumbuh makmur dan berkeadilan dengan sistem politik yang mantap.

Pada saat itulah Indonesia akan siap menerima orang biasa sebagai pemimpin. Tugas kita adalah untuk mempercepat masa transisi politik ke arah pematangan demokrasi dan tidak pernah melupakan jasa para pendahulu kita. Sekarang, kita juga harus membiasakan diri dengan berbagai wacana pro dan kontra terhadap Pak Harto. Kesempatan untuk berbeda pendapat memang tersedia luas dan mengecam seorang mantan pemimpin sekarang tidak memerlukan keberanian.

Secara ironis, Pak Harto telah merintis jalan era reformasi, baik secara terencana seperti tadi saya uraikan, juga secara tidak diniatkan karena beliau dibiarkan berkuasa terlalu lama. Alhasil, momentum demokrasi demikian besar pun terbangun dan memberikan kita kesempatan menjalani masa transisi yang kompleks, tapi sekaligus merupakan bagian penting dari masa depan bangsa yang cerah di kemudian hari

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Abbas hibur Hamas setelah pembantaian Gaza oleh Israel

Ditulis oleh erik12127 di/pada 17 Januari, 2008

Presiden Palestina Mahmud Abbas menelpon seorang pemimpin Hamas untuk menununjukkan rasa simpati terhadap pembunuhan seorang puteranya oleh pasukan Israel, kata Hamas, kontak pertama sejak keretakan kelompok Palestina tahun lalu.
Hamas mengalahkan Fatah yang sekuler pimpinan-Abbas untuk mengambilalih Jalur Gaza Juni, yang mendorong presiden Palestina itu untuk menjauhkan diri dari kelompok Islam tersebut dan meningkatkan upaya perdamaian yang disponsori-Barat dengan Israel.
Hamas menolak untuk berhenti memerangi negara Yahudi itu. Hamas mengatakan Abbas telah menangguhkan pemboikotannya dengan menelpon Mahmud al-Zahar, seorang pejabat senior Hamas yang puteranya, seorang gerilyawan, termasuk di antara 18 orang Palestina yang tewas dalam serangan Israel di Gaza Selasa.
“Dalam telpon pertama sejak Juni itu, presiden Abbas menelpon Dr. Mahmud al-Zahar…dan menyampaikan belasungkawanya atas tewasnya putera Zahar,” kata Taher al-Nono, jurubicara pemerintah Hamas di Gaza.
“Percakapan telpon itu sangat bersahabat dan kedua pemimpin itu berbicara panjang mengenai situasi politik sekarang ini dan mereka menekankan persatuan rakyat Palestina tanpa menghiraukan perbedaannya.”
Pembantu Abbas tidak memiliki komentar segera.
Presiden Palestina itu, yang mandatnya sekarang secara efektif terbatas di Tepi Barat yang diduduki-Israel, sebelumnya menolak tawaran rekonsiliasi dari Hamas, dengan mengatakan gerakan itu pertama-tama harus menyerahkan Gaza dan tunduk pada pemerintahnya.
Para pejabat Israel mengatakan pendekatan antara Abbas dan Hamas dapat mengganggu pembicaraan damai.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Aliansi Politik Strategis Menyikapi Isu Pemanasan Global

Ditulis oleh erik12127 di/pada 14 Desember, 2007

Prolog

Pemanasan global bukanlah fenomena baru, bukan pula fenomena yang terjadi tiba-tiba dari langit. Pemanasan global bukanlah sebab, ia adalah akibat. Akibat dari mode produksi kapitalistik.

”Begitulah pandangan pertama dari Ikhwan. Saya tak meragukan lagi ketepatan pandangan ini. Sebab, tak bisa disangkal, betapa dahsyat akibat dari proses panjang kapitalisasi sumberdaya alam demi laba yang sebesar-besarnya. Kedahsyatan akibatnya telah menciptakan teror yang luar biasa pula terhadap keberlangsungan kehidupan di muka bumi ini. Kedahsyatan akibatnya juga telah menciptakan kecemasan penduduk dunia dan para pemimpinnya. 

Dan seperti yang telah diulas Ikhwan, puncak kecemasan itu akan ditumpahkan pada KTT Perubahan Iklim di Bali pada Desember 2007. KTT yang diharapkan menjadi tonggak baru untuk mengatur agenda mengatasi pemanasan global tersebut.

Menyikapi KTT Perubahan Iklim ini, muncul pertanyaan serius bagi saya (sebagaimana pertanyaan serupa Ikhawan. “Jadi mau ke mana KTT Perubahan Iklim di Bali, dan Bali Mandate yang akan dihasilkannya? Apakah resolusi yang diputuskan oleh para pembesar dunia itu akan menjadi jawaban tepat mengatasi pemanasan global dan segala problem implikasinya?

”Kalau menilik latar pandangan dan pilihan sikap para pembesar yang hadir di Bali, sebagai penghamba laba dari proses eksploitasi dan ekstraksi alam secara masif, rasanya sungguh sangat meragukan. Lebih ragu lagi, karena proses serupa telah dilakukan berkali-kali, sejak pertemuan Stockholm tahun 1982, KTT bumi Rio de Jeneiro tahun 1992, hingga yang terakhir Palam Johannesburg tahun 2002. Pada hampir semua pertemua itu, hanya menghasilkan agenda yang justru paralel dengan kepentingan ekonomi-politik negara pengagum praktek kapitalistisme. Bahkan, ketika pembesar dunia menyepakati Protokol Kyoto tentang pengurangan emisi gas rumah kaca, justru negara produsen besar emisi gas rumah kaca seperti, Amerika, tak mau tunduk pada kesepakatan itu.

Lalu, adakah jalan lain sebagai jalan baru menuntaskan problem perubahan iklim ini? Sederhananya, kalau praktek kapitalistik yang bertumpu pada eksploitasi dan ekstraksi sumberdaya alam secara besar-besaran adalah penyebab pemanasan global, maka jawaban sederhananya adalah mengubah praktek produksi menjadi lebih arif terhadap lngkungan. Atau menurut Ikhwan, sebenarnya, yang paling mendasar dilakukan adalah perubahan fundamental dari mode produksi. Mau tak mau, memang harus ada satu mekanisme yang bisa membuat roda kapitalisme berhenti, baik dengan jalan paksaan maupun jalan solidaritas.

Bagaimana kita mesti bersikap bersama?

Kalau perubahan fundamental dari mode produksi adalah jawaban atas pemanasan global, maka pertanyaan lanjutnya, bagaimana mestinya kita menyikapinya? Atau dengan kata lain, kita mestinya melakukan apa?

Berkaitan dengan pertanyaan ini, saya memulainya dengan kritik atas gerakan lingkungan yang berkembang selama ini.

Dalam hemat saya, ada tiga tipe gerakan lingkungan yang berkembang: 

Pertama, gerakan yang masih berkutat pada penyelamatan alam semata tanpa menyentuh aspek sosial, ekonomi dan politik. Gerakan tipe ini berkonsentrasi untukmelakukan konservasi alam dan biasanya menempatkan aspek sosial-ekonomi masyarakat sebagai sisi lain yang menghambat; 

Kedua, gerakan lingkungan yang memfokuskan diri pada pengembangan praktek produksi alternatif tetapi, mengabaikan aspek politik. Gerakan ini mengembangkan solusi praktekalternatif dalam produksi, seperti yang telah diuraikan Ikwan, ada pertanian berkelanjutan berbasis keluarga yang sangat ramah lingkungan karena menggunakan bahan organik yang diperoleh secara mandiri; 

Ketiga, gerakan lingkungan yang mulai memberi perhatian pada aspek sosial, ekonomi danpolitik. Selama ini, gerakan lingkungan tipe ini mengambil strategi penyelamatan lingkungan dengan meng-advokasi kebijakan yang melegitimasi praktek eksploitasi dan ekstraksi alam serta mencemari lingkungan. 

Dalam gerakannya, mulai pula bekerja bersama dengan kelompok masyarakat yangsecara langsung maupun tak langsung menjadi korban dari kerusakan lingkungan, seperti korban banjir, kekeringan dan pencemaran. Dalam kesadarannya, gerakan tipe ini juga mulai mempersoalkan aspek politik-ekonomi dengan menempatkan neoliberalisme sebagai musuh.

Tipe gerakan lingkungan yang ketiga adalah bentuk gerakan lingkungan yang termaju saat ini. Akan tetapi, (maafkan kalau saya salah), gerakan lingkungan tipe termaju ini belum mengambil strategi untuk bagaimana bisa membangun kerjasama dengan kelompok buruh yang bekerja di pabrik-pabrik, yang menjadi bagian dari penyebab lahirnya problem lingkungan. Selain itu, gerakan lingkungan ini belum, menempatkan gerakan tani dengan tuntutan reforma agraria, teknologi dan modal untuk petani sebagai sekutu strategisnya. Sehingga dalam prakteknya, belum menemukan titik sinergi dengan gerakan sosial politik kerakyatan yang lain.

Kerap, tidak bertemunya titik sinergi itu didasari oleh perbedaan subyektif masing-masing kelompok terhadap kelompok lain, yang menciptakan saling “curiga” dalam arti yang luas. Lebih dari itu, ada pula yang memandang sebagai perbedaan yang bersifat ideologis, misalnya saja, gerakan lingkungan dicurigai justru bertentangan dengan semangat ideologis buruh dan tani karena menempatkan alam di atas manusia. Sebaliknya juga demikian, gerakan lingkungan mencurigai gerakan buruh dan tani menempatkan manusia di atas alam, sehingga dicurigai tidak akan menjawab problem ekologis.

Kalau ini persoalannya, maka ada baiknya kita merujuk pandangan Jhon Bellamy Foster, bahwa inti problem ekologi itu adalah pada interaksi antara manusia dan alam, bagaimana kita mengatur hubungan antara manusia dan alam.

Kembali ke soal bagaimana menyikapi isu pemanasan global. Lebih lanjut Jhon Bellamy berpendapat, namun kita juga perlu memahami bahwa kita tidak bisa memungkiri fakta bahwa kita telah mengubah alam selama kita hidup dan bekerja atas bumi ini. Sampai tahap ini tujuan utama kita seharusnya adalah mengubah alam tanpa merusaknya, membuat aturan tentang hubungan kita dengan alam”.

Merujuk pada pandangan ini, menurut hemat saya, sudah semestinya gerakan lingkungan tidak memisahkan atau tidak dipisahkan dengan gerakan buruh dan gerakan tani. Bukankah problem buruh dan tani adalah bagian dari problem ekologis?

Bagaimana pertanian bisa dikembangkan dalam lingkungan yang rusak?

Ilustrasi Ikhwan sangat jelas bahwa “neoliberalisme dijalankan dalam beberapa cara: Pertama, dengan perkebunan raksasa yang monokultur-intensif. Demi skala ekonomis, maka ribuan bahkan jutaan hektar lahan (atau hutan) dipapras untuk menanam komoditi tertentu. Tindakan ini selain menggusur, juga melanggengkan ketidakadilan struktur kepemilikan tanah sebagai alas produksi. Penggunaan pupuk dan pestisida juga berakibat buruk yang membuat petani skala kecil bergantung pada perusahaan agrokimia. Selebihnya, yang terjadi jelas penindasan manusia dan lingkungan, karena semua proses ini berkontribusi besar bagi proses pemanasan planet bumi.

Kedua, perdagangan bebas, yang mematikan pasar dan harga domestik. Ini juga dikuasai hanya oleh pemain-pemain besar macam Cargill, Tyson, ADM, General Mills dan Charoen Phokpand (di Asia). Parahnya lagi, perdagangan bebas dihalalkan oleh rejim perdagangan bebas Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Lengkaplah sudah, proses dumping produk murah dari produsen raksasa ke pasar lokal pun berlangsung mulus. Buah apel dan pir dari Cina, beras Thailand, apel Washington, kedelai AS, daging Australia yang masuk ke negeri kita adalah hasil dari proses ini. Anda bisa bayangkan betapa masifnya transportasi pangan di seluruh dunia. Hal ini jelas berkontribusi besar bagi peningkatan emisi gas rumah kaca yang memicu pemanasan global.* Ilustrasi ini menegaskan pandangan bahwa neoliberalisme adalah musuh utama kaum tani.

Bagi kaum buruh, bagaimana buruh tetap bisa bekerja ketika pabrik harus tutup karena cara produksi yang mencemari lingkungan secara langsung akan mempengaruhi ketersediaan pasokan bahan baku dari alam? Sampai disini, saya berpandangan, tani dan buruh juga sebernarnya adalah kelompok yang bisa peduli pada lingkungan. Bahwa saat ini buruh dianggap sebagai bagian dari problem lingkungan karena bekerja di pabrik yang mencemari lingkungan, ya…iyalah. Tetapi jangan lupa, bahwa pilihan menjadi buruh adalah dilatari oleh kebutuhan memenuhi tuntutan ekonomi keluarganya sehingga terpaksa bergabung memihak modal yang mencemari lingkungan. Dalam prakteknya, buruh juga mengalami penindasan oleh modal sebagai musuh yang sama. Artinya praktek ekonomi neoliberilsme adalah musuh utama kaum buruh.

Dalam titik inilah mestinya persentuhan kepentingan bersama bisa diwujudkan menjadi bangunan aliansi politik yang strategis antara gerakan lingkungan, gerakan buruh dan gerakan tani. Artinya, dalam menyikapi isu pemanasan global sebagai mainan baru neoliberalisme (meminjam istilah Ikhwan), memungkinkan satu aliansi politik strategis yang lebih luas terbangun. Dalam konteks aliansi politik strategis itu, saya berpandangan bahwa saat ini pertumbuhan gerakan akan lebih maju dan kuat. Aliansi politik strategis itu kemudian secara bersama membangun strategi taktiknya untuk menghadapi musuh-musuh rakyat saat ini. Jika problem rakyat dan tanah-air secara keseluruhan adalah masih kuatnya penghalang demokrasi dan makin kukuh-kuatnya rezim neoliberalisme maka, aliansi politik strategis ini akan menghadapi secara bersama pula untuk menghancurkannya.

Epilog

Sebagai penutup apresiasi saya terhadap pemikiran Ikwan, berkaitan dengan isu neoliberalisme dan pemanasan global, saya berharap diskusi mengenai kemungkinan membangun aliansi politik strategis itu bisa mewujudkan dirinya sebagai bentuk kekuatan baru, untuk (pinjam istilah Andreas Iswinarto) menempuh jalan baru – jalan pembebasan Indonesia.***

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Suhu Politik Jelang Pemilu Dikhawatirkan Pengaruhi Kinerja KPK

Ditulis oleh erik12127 di/pada 14 Desember, 2007

Suhu politik yang memanas menjelang Pemilihan Umum 2009, dikhawatirkan akan berimbas pada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mewanti-wanti agar pimpinan yang baru terpilih waspada akan upaya mempengaruhi KPK dari berbagai kekuatan politik.

“Kalau pimpinan KPK tidak berkomitmen kuat, pengaruh-pengaruh akan ada,” ujar Tumpak, di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Dunia di Jakarta, Ahad.

Namun ia tetap yakin kepemimpinan yang baru bisa berjalan lebih baik daripada kepemimpinan KPK periode 2003-2007. Alasannya, kepemimpinan yang baru tidak perlu lagi membangun sistem dan sarana prasarana. “Pimpinan KPK ke depan sudah lebih mudah. Sekarang KPK sudah mapan. Mereka bisa langsung berjalan,” katanya.

Tumpak menjelaskan, dalam empat tahun kepemimpinannya, satu tahun pertama habis untuk semua kegiatan yang terkait pembangunan organisasi. Praktis hanya tiga tahun kepemimpinan di bawah komando Taufiqurrachman Ruki bisa aktif bergerak.

Selain itu, Tumpak mengingatkan pada pimpinan baru agar tidak otoriter. Ketua KPK bukanlah penentu dalam setiap kebijakan KPK. “Kepemimpinan KPK itu kolektif. Jadi setiap kebijakan diambil bersama-sama, bukan hanya ketua saja,” kata Tumpak.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Parpol Gagal Wujudkan Akuntabilitas Politik

Ditulis oleh erik12127 di/pada 14 Desember, 2007

Partai Politik (parpol) dinilai telah gagal dalam menjalankan fungsi untuk mewujudkan akuntabilitas politik dalam mencerdaskan masyarakat, kata salah satu pengamat politik di FISIP Universitas Lampung (Unila).

Menurut Drs Syarief Makhya MS, dosen FISIP Unila, di Bandarlampung, Sabtu, parpol yang semestinya bisa menjalankan pendidikan politik ternyata sampai saat ini belum mampu menghasilkan masyarakat yang cerdas dan kritis secara politis.

“Substansi pendidikan politik itu belum berjalan, terutama bagi kalangan masyarakat bawah,” kata Pembantu Dekan I FISIP Unila itu pula.

Akibatnya parpol juga tidak dapat menunjukkan akuntabilitas politik kepada publik, tapi lebih banyak proses yang terjadi secara tertutup atau tidak transparan yang memungkinkan terjadi praktik politik tercela di baliknya, sehingga merugikan kepentingan masyarakat.

Syarief melihat, kegagalan fungsi pendidikan politik yang dijalankan parpol itu, antara lain akibat kecenderungan memilih jalan dan proses politik yang bermasalah dan dimonopoli para elite politik bersangkutan.

Menurut dia, dalam pemilu, pemilihan legislatif maupun kepala daerah, parpol umumnya mendorong untuk mengkondisikan masyarakat calon pemilih tidak menjadi cerdas dan kritis, tapi lebih menggiring pada proses mobilisasi massa untuk kepentingan politik sesaat.

Akibatnya sejumlah desakan untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi yang disuarakan publik, seperti perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka, adanya calon independen (perseorangan) dan perbaikan praktik politik lainnya, sampai sekarang belum dapat dijalankan secara utuh.

“Semuanya masih bertumpu pada monopoli elite politik, sehingga masyarakat dipaksa memilih alternatif yang sebenarnya tidak layak, tapi itulah yang tersedia,” demikian Syarief Makhya.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen Sebagai Pengawas Pemilu

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan yang digariskan undang-undang maka dibuat lembaga pengawasan. Lembaga pengawasan tersebut ada yang dari unsur independen ada pula bentukan yang dilakukan oleh DPRD.

Adapun lembaga pengawasan peyelenggaran pemilu dilakukan oleh Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilu Luar Negeri. Bawaslu bersifat tetap dan berkedudukan di ibu kota negara. Sementara panwaslu berkedudukan sesuai dengan jenjangnya. Jika provinsi maka berkedudukan di ibu kota provinsi begitu juga selanjutnya, kabupaten beribu kota kabupaten dan selanjutnya.

Lembaga-lembaga tersebut dibuat satu bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai dan berakhir paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu selesai. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan profesional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Jumlah anggota untuk Bawaslu ada lima orang, panwaslu provinsi tiga orang begitu pun tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Sementara jumlah anggota Pengawas Pemilu Lapangan di setiap desa/kelurahan sebanyak satu orang. UU No 22 tahun 2007 pasal 73 ayat (8) menegaskan komposisi keanggotaan Bawaslu, Panwaslu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 %.

Panwaslu di semua tingkatan mempunyai tugas dan wewenang. Tugas tersebut antara lain mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah provinsi meliputi pemuktahiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Selanjutnya mengawasi pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan anggota DPRD, dan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mengawasi proses penetapan calon, dan pelaksanaan kampanye.

Panwaslu juga mempunyai tugas mengawasi perlengkapan pemilu dan pendistribusiannya. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil pemilu. Juga bertugas melakukan pengawasan seluruh proses penghitungan suara di wilayah kerjanya, pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan dan pemilu susulan. Lembaga ini juga mesti melakukan pemantauan terhadap proses penetapan hasil pemilu, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU provinsi untuk ditindaklanjuti.

Panwaslu juga berwenang meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang. Menyampaikan laporan kepada Banwaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilu oleh penyelenggaraan pemilu di tingkat provinsi. Mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Banwaslu tentang pengenaan sanksi kepada anggota KPU, sekretaris dan pegawai sekretaris KPU yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilu yang sedang berlangsung.

Bahkan lebih jauh Panwaslu memiliki wewenang memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif atas pelanggaraan. Kemudian memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan terhadap tindakan yang mengundang unsur tindak pidana pemilu.

Panwaslu juga memiliki kewajiban. Diantaranya tidak berlaku diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu pada tingkatan di bawahnya. Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahpan pemilu di tingkat provinsi dan melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Calon Gubernur Wajib Serahkan Daftar Kekayaan

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Untuk menjadi kepala daerah harus memenuhi syarat seperti yang diatur oleh undang-undang. Diantaranya UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta UU, PP No 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Termasuk Perpu No 3 tahun 2005, PP No 17 tahun 2005 dan Perma No 2 tahun 2005 termasuk aturan pelaksana yang mengaturnya.

Pada pasal 58 UU No 32 tahun 2004, secara umum disebutkan syarat seorang calon kepala daerah antara lain: Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara RI tahun 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan kepada NKRI serta pemerintah.

Pendidikan calon kepala daerah sekurang-kurangnya sekolah lanjut tingkat atas dan/atau sederajat (SMA), berusia sekurang-kurangnya 30 tahun, sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter. Kemudian tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau lebih.

Calon kepala daerah, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya, menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan. Selanjutnya tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak.

Yang bersangkutan juga wajib menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama serta tidak dalam status dalam sebagai pejabat kepala daerah.

Sementara itu dalam pasal 59 UU No 32 tahun 2004 ditegaskan, peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 % dari jumlah kursi DPRD atau 15 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. Partai politik atau gabungan partai politik wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 dan selanjutnya memproses bakal calon dimaksud melalui mekanisme yang demokratis dan transparan.

Dalam proses penetapan pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik memperhatikan pendapat dan tanggapan masyarakat. Partai politik atau gabungan partai politik pada saat mendaftarkan pasangan calon, wajib menyerahkan: Surat pencalonan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau pimpinan partai politik yang bergabung. Kesepakatan tertulis antar partai politik yang bergabung untuk mencalonkan pasangan calon. Surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan partai politik yang bergabung.

Calon dan wakilnya juga wajib menyerahkan surat pernyataan kesediaan yang bersangkutan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah secara berpasangan. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon. Surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatan apabila terpilih menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Surat pernyataan mengundurkan diri jabatan negeri bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat pernyataan tidak aktif dari jabatannya bagi pimpinan DPRD tempat yang bersangkutan menjadi calon di daerah yang menjadi wilayah kerjanya. Surat pemberitahuan kepada pimpinan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kelengkapan persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 dan naskah visi, misi dan program dari pasangan calon secara tertulis.

Aturan serupa juga diatur dalam UU No 6 tahun 2005 tentang Pemilihan. Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mulai dari pasal 36 hingga seterusnya.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

PPP Siap Menangkan UJ-LHK

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Kemesraan antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Usman Ja’far-Laurentius Herman Kadir bukan pada saat pemilihan gubernur kali ini saja. Bahkan lima tahun silam, saat partai lain ’belum’ memperhitungkan kedua orang ini, PPP sudah yakin dan mencalonkannya. Alhasil UJ-LHK terpilih untuk memimpin Kalbar selama lima tahun, 2003-2008.

”Semua orang tahu. Sejak awal kita mendukung Usman Ja’far dan LH Kadir untuk menggunakan PPP. Bahkan sejak pemilihan gubernur dan wakilnya tahun 2002 dan dilantik tahun 2003 pun menggunakan perahu PPP. Jadi kalau pun sekarang kami kembali memberikan kepercayaan itu kepada mereka berdua adalah sangat wajar,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Barat, Ahmadi Usman menyoal pencalonan kembali UJ-LHK pada Pilkada kali ini.

PPP, kata Ahmadi sejak lima tahun silam sudah mengusung pasangan tersebut. Jika saat ini dipilih kembali itu wajar-wajar saja. Apa lagi jika dilihat hasil pembangunan sudah terasa. Banyak jalan yang dibangun, pembangunan pertanian dan perkebunan serta yang lain. Motto harmonis dalam etnis, tertib dalam pemerintahan, maju dalam usaha sudah dijalankan oleh pasangan ini. Soal keterwakilan penduduk Kalbar juga sudah terwakili. Lebih jauh dikatakan politisi yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak ini, pencalonan pasangan UJ-LHK sudah bulat. Mulai dari pusat, daerah, kecamatan hingga tingkat ranting.

Sebelum resmi menggunakan perahu PPP, pada rapat pimpinan wilayah (rapimwil) DPW PPP Kalbar beberapa waktu lalu mengajukan dua nama ke DPP di Jakarta, yaitu Usman Jafar dan Buchary A Rahman yang ini Walikota Pontianak. Namun akhirnya Dewan Pimpinan Pusat memutuskan Usman Ja’far yang berpasangan dengan Laurentius Herman Kadir sebagai calon gubernur 2008-2013. ”DPP mengeluarkan keputusan kepada incumbent untuk kembali maju,” kata dia.

Apa yang akan dilakukan PPP untuk memenangkan pilkada kali ini? ”Semua jajaran pengurus, kader, simpatisan atau massa PPP wajib menyukseskan, mengamankan dan memenangkan pemilihan. Dan ini sudah instruksi dari pusat,” tegas Ahmadi.

Diungkapkannya, sebelumnya ada enam orang calon gubernur yang mendaftar di DPW PPP Kalbar. Keenam nama tersebut digodok di rapat pimpinan wilayah (Rapimwil). Mereka adalah Usman Ja’far, M Akil Mochtar, Oesman Sapta Odang, Adhee Rumbe, Agus Salim dan Buchary A Rahman. Dari enam tersebut, dua orang tak mengikuti rapimwil yakni Agus Salim dan Adhee Rumbe. Sehingga yang digodok dalam rapimwil empat calon.

”Ketentuan pusat harus mengajukan dua nama sebagai calon gubernur. Di tingkat kita akhirnya mengajukan nama Usman Ja’far dan Buchary A Rahman dan yang kemudian keluar rekomendasi dari DPP di Jakarta adalah nama Usman Ja’far yang berpasangan dengan LH Kadir,” tutur Ahmadi.

Ia menegaskan, pasangan ini bukan ’barang’ asing bagi PPP. Justru kemesraan itu sudah berlangsung sejak jauh hari. PPP justru berterima kasih dengan partai lain yang turut mengusung nama UJ-LHK. Bahkan kini sudah menjadi delapan partai yang mendukung pasangan UJ-LHK dan di DPRD sudah mayoritas yang mendukung.

Langkah selanjutnya yang dilakukan PPP adalah mensosialisasikan instruksi pusat secara berjenjang. Mulai dari tingkat pengurus DPW, DPC, Cabang, Ranting, pengurus simpatisan, massa dan lainnya. ”Ini tahap pertama, yaitu sukses pencalonan. Dengan delapan partai pendukung sudah bisa dipastikan bahwa UJ-LHK sukses pada tahap pencalonan. Selanjutnya bagaimana mensosialisasikan figur kita atau bagaimana strategi itu nanti,” papar Ahmadi yang berharap kesuksesan tahun 2002 silam kembali terulang pada 2007.

Dengan dukungan delapan partai politik, mulai dari Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bintang Reformasi, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Merdeka, Partai Damai Sejahtera dan Partai Amanah Nasional maka UJ – LHK sudah mengantongi 35 kursi legislatif dari 55 kursi yang tersedia.

Jika direview pemilihan gubernur Kalbar Desember 2002 lalu, pasangan Usman Dja’far dan LH Kadir pasangan yang diajukan fraksi Partai Persatuan Pembangunan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2003-2008. Ia mendapat 32 suara dari 54 anggota DPRD Kalbar, mengalahkan Gusti Syamsumin dan SM Kaphat yang memperoleh 22 suara pada, Kamis 12 Desember 2002.

Saat itu pemilihan diikuti empat pasang calon yang dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Silvanus Singkalang. Pada putaran pertama, Usman Dja’far-LH Kadir memperoleh 21 suara, Gusti Syamsumin-Sebastian Massardy Kaphat 19 suara (dicalonkan Fraksi Partai Golkar). Sedangkan pasangan Henri Usman-Michael Oendoen 8 suara, dan Djawari-Rudy Alamsyahrum 6 suara (Fraksi PDI Perjuangan).

Putaran kedua diikuti dua pasang calon teratas. Usman Dja’far-LH Kadir mendapat tambahan 11 suara, sementara Gusti Syamsumin-Sebastian M Kaphat hanya mendapat tiga tambahan suara.

Siapa Usman Ja’far? Ia seorang sederhana yang dilahirkan di Kabupaten Sekadau, Kalbar pada 10 September 1951 dari pasangan Djaf’ar-Zaiton. Tidak ada yang istimewa dalam keluarga yang hidup dari hasil pertanian itu. Sehari-harinya pas-pasan dan sangat sederhana. Meski begitu, keluarga ini di desanya menjadi sebuah potret keluarga bersahaja. Hampir tidak pernah merengut, meski harus kerja keras mencari nafkah. Djafar, ayah Usman, di samping sebagai petani, juga menjual kayu yang diangkut sendiri melalui sungai ke Pontianak

Ia memperistri Maya Damayanti dan dianugerahi tiga orang anak, Lisa Pasylia, Adesty Kamelia dan Robby Ramasaputra. Pendidikan SD hingga SMP ditemuhnya di Sekadau. Sedangkan SMA ditempuh di SMAN 23 Jakarta dan Akademi Pimpinan Perusahaan di Jakarta (APP).

Kalangan dunia bisnis ritel menjulukinya sesepuh. Perjalanan hidupnya memang tidak bisa lagi dilepaskan dari retail business di Indonesia. Di dunia bisnis ritel ia meniti karier dari lapis paling bawah hingga duduk di puncak pimpinan perusahaan terkemuka, Grup Alatief. Dia dipercaya memimpin 12 perusahaan, milik Abdul Latief. Karena keberhasilannya, dia pun dijuluki sebagai sesepuh bisnis eceran di Indonesia.

Kedua pasangan ini juga mewakili dua kelompok etnis besar daerah ini, yakni Melayu dan Dayak, dua agama besar, yaitu Islam dan Katolik. Meskipun tak tertulis namun sudah ada semacam kesepakatan tak tertulis bahwa yang memimpin Kalbar haruslah merepresentasikan adanya power sharing (pembagian kekuasaan) suku-suku terbesar di daerah ini. Tercatat Kalbar yang berpenduduk lebih dari 3,8 juta jiwa terdiri dari 41 persen suku Dayak, 39 persen Melayu, dan 17 persen Tionghoa.

Siapakah Laurentius Herman Kadir? Ia dilahirkan pada 28 Mei 1941, di Sungai Utik, Temeru, Kemacatan Embaloh Hulu, Kapuas Hulu. Kadir mempunyai dua saudara. Kakaknya bernama Silvester Lanik, dan adik bernama Florentius Karya. Kadir-demikian orang memanggilnya lahir dari pasangan Paulus Banda dan Maria Pikai dari suku Kantuk Melaban dan keluarganya petani kecil ladang berpindah.

Apakah kedua pasangan ini akan kembali mendulang sukses. Kita lihat saja nanti, yang pasti ini baru tahap permulaan. Masih banyak rangkaian yang harus dilalui, mulai dari kampanye hingga pemilihan. Dan lagi kini jauh berbeda dengan lima tahun silam, jika dulu dipilih DPRD kini dipilih langsung oleh rakyat.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Mahasiswa Multi Etnis Tolak Cagub Anti Damai

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Praktik-praktik kekerasan, budaya kekerasan dalam masyarakat adalah buah dari pikiran manusia. Karena itulah, untuk menghentikan kekerasan harus diciptakan praktik, tradisi dan budaya anti kekerasan atau budaya damai dalam pikiran setiap manusia.

Direktur Aliansi Organisasi Non Pemerintah untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (ANPRI), Edi V. Petebang, mengatakan, praktik kekerasan inilah yang hingga kini menjadi salah satu sebab kehancuran kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, termasuk di Kalimantan Barat, terutama pada masa lalu. “Kita ingat, belasan kali terjadi konflik sosial antar komunitas etnis di Kalbar, serta masih banyaknya praktik kekerasan yang dilakukan aparat dalam menyelesaikan sengketa antara berbagai perusahaan dengan masyarakat sekitarnya,” kata dia.

Menurut anggota Komnas HAM Kalbar ini, kita patut bersyukur, dalam konteks Pilgub 2007 di Kalbar, praktik kekerasan secara fisik memang tidak banyak terjadi hingga hari ini (5/11). Namun kekerasan dalam bentuk teror dan intimidasi sudah banyak ditemukan.

Menyadari bahwa praktik kekerasan hanya menghasilkan kehancuran bagi semua pihak itu lah membuat sejumlah mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis yang ada di Kalbar menyatakan sikap menolak para kandidat yang mempraktekkan cara-cara kekerasan dalam memenangkan Pilgub 2007 di Kalbar.
Bukan hanya kandidat yang mempraktekkan kekerasan saat Pilgub 2007, tetapi para kandidat yang pada masa lalu nya jelas-jelas menggunakan cara-cara kekerasan.

“Kami akan memilih cagub yang sudah secara nyata berbuat dan terus memperjuangkan kedamaian dan rekonsiliasi serta mengangkat harkat dan martabat rakyat kebanyakan,” bunyi salah satu pasal dalam pernyataan tersebut.

Para mahasiswa juga mendesak agar aparat keamanan tegas dalam menindak para pelaku tindak kekerasan selama Pilgub. Aparat keamanan harus mempunyai sensitivitas yang tinggi menyangkut tindak kekerasan yang bernuansa SARA. Dalam banyak kasus, konflik antar etnis meluas karena aparat keamanan tidak mempunyai sensitivitas yang tinggi terhadap konflik
bernuansa SARA.

Edi mengatakan, kesepakatan tersebut dihasilkan setelah melalui pergumulan diskusi, sharing pengalaman dalam pendidikan perdamaian dan rekonsiliasi mahasiswa multi-etnis yang dilaksanakan di LPMP, Tanjunghulu, Pontianak (2-4/11). Pendidikan perdamaian ini diikuti 45 orang mahasiswa dari etnis Dayak, Tionghoa, Melayu, Madura, Bugis, Minang, Jawa, Sunda, Batak, Manado, NTT.

Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak, antara lain Universitas Tanjung Pura, Widya Dharma, STAIN, STIEP, STIE, AKUB, STAK-AW dan UPBJJ-UT. Pendidikan perdamaian tersebut difasilitasi oleh Aliansi Organisasi Non Pemerintah untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (ANPRI).

Menurut Subro, Ketua Panitia dari ANPRI, pendidikan perdamaian ini akan dilakukan terus. “Mahasiswa adalah pilar penting dalam proses menuju kehidupan yang lebih damai, aman, adil dan bermartabat. Karena itulah potensi yang dimiliki mahasiswa tersebut harus terus diberdayakan,” paparnya.
Subro berharap proses pembangunan perdamaian dan rekonsiliasi menjadi prioritas Gubernur Kalbar yang kelak terpilih.

Semua pihak, terutama para kandidat gubernur dan wakil gubernur, harus menjadikan Pilgub 2007 ini sebagai momen menunjukkan bahwa rakyat Kalbar cinta damai dan menolak calon-calon pemimpin yang cinta kekerasan. Kinilah saatnya kita memilih calon gubernur/wakil gubernur yang mengedepankan cara-cara damai dan sebaliknya, tidak memilih calon gubernur/wakil gubernur yang menggunakan cara-cara kekerasan seperti membakar, memblokir jalan, mengintimidasi, menghasut. Tolak calon gubernur/wakil yang memakai jargon-jargon kekerasan seperti: sikat, hantam, bantai, rusuh, kita harus menjadi raja. Raja identik dengan diktator, kekerasan.
“Inilah saatnya kita mewariskan kedamaian kepada anak cucu kita.

Para Tim Sukses dan pendukung cagub memegang peranan penting dalam menciptakan Pilgub damai. Tindak tanduk anggota tim sukses dan simpatisan para cagub sangat menentukan perilaku warga. Jika cara-cara kekerasan yang dikedepankan, maka banyak akyat akan terpancing. Disinilah aparat harus bertindak tegas! Jangan memberi kesempatan sedikit pun kepada massa untuk melakukan tindak kekerasan,” kata Subro.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Bagaimana Hak Pilih Mahasiswa asal Daerah

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Dialog ‘Mengawal Pilkada Damai’ kemarin siang di rektorat Universitas Tanjungpura, Pontianak berjalan cerdas dan penuh dinamika. Panitia menghadirkan panelis yang terdiri dari Andreas Acui Simanjaya (tokoh masyarakat), Chairil Efendy (Rektor Untan), Nazirin (anggota KPU) dan Nur Iskandar (Pemred Borneo Tribune) serta moderator Zulfidar Zaidar Mochtar.

Sejumlah persoalan mengemuka dan dibedah habis oleh panelis dan peserta. Di jajaran peserta di antaranya hadir Direktur Aliansi Organisasi Non Pemerintah untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (ANPRI), Edy V Petebang, Kabag Humas Polda Kalbar AKBP Drs Suhadi SW M.Si, aktivis NGO, mahasiswa, pengurus BEM, dan sejumlah tokoh pemuda dan agama, serta akademisi.

”Bagaimana hak pilih mahasiswa asal daerah yang kini ada di Kota Pontianak. Jumlahnya mungkin ada 15 ribu, bayangkan Untan saja tercatat 11 ribu, belum lagi STKIP, STIE, Muhammadiyah dan sebagainya. Mereka sebagian besar berasal dari luar Pontianak,” tanya Agus Setiadi menggelegar dari pengeras suara yang dipegangnya.

Agus Setiadi adalah mahasiswa Universitas Tanjungpura tingkat akhir asal Kabupaten Pontianak. Ia aktif di sejumlah organisasi kemahasiswaan termasuk pers kampus. Pertanyaan Agus beralasan, sebab hanya karena urusan pilkada tak mungkin semua mahasiswa itu pulang ke daerahnya masing-masing. Apalagi jika dihitung untuk pulang ke daerah membutuhkan uang yang cukup besar untuk ukuran mahasiswa. “Bagi saya yang sejak awal sudah tak terpikir untuk memilih hal ini mungkin tak masalah. Namun bagi teman-teman yang ingin menyalurkan hak politiknya ini tentu saja masalah dan jumlahnya banyak sekali,” lanjut dia.

Ia minta agar KPU Kalbar mengambil kebijakan yang bisa memudahkan bagi para pemilih mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya. Misalnya dengan cara memperbolehkan memilih di kota Pontianak dan dilakukan pendataan kembali.

Sementara Aris Munandar, koresponden Media Indonesia di Pontianak menyarankan agar identitas pemilih dibuat sesimpel mungkin. Selama ini ada tiga kategori yang disyaratkan, yaitu Kartu Pemilih, Surat Pemberitahuan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). ”Mengapa tidak simpel dengan hanya menggunakan DPT saja. Sebab dengan demikian maka akan menghemat biaya termasuk untuk biaya cetak kartu pemilih dan surat panggilan,” ujarnya.

Nazirin yang mewakili KPU menegaskan, usaha-usaha untuk memudahkan proses pilkada dengan persentase pemilih tinggi sudah dilakukan sejak awal. Namun ada aturan-aturan serta hal-hak teknis yang tak bisa dilanggar. ”Saya pikir memilih dan dipilih adalah hak, namun salah jika ada yang mempengaruhi untuk tak menggunakan hak pilihnya,” papar mantan aktivis KIPP-Pamali Kalbar.

Edi Petebang lebih menyoroti kerawanan dan kemungkinan konflik saat pemilihan nanti. Apalagi konflik yang sering terjadi di Kalbar terjadi karena hal-hal sepele namun tak terselesaikan. Disarankan mantan Pimpinan Redaksi majalah Kalimantan Review ini agar aparat tegas menyikapi jika ada pelanggaran. Sejumlah titik rawan perlu dijaga aparat keamanan.

”Gunung Seha di Kabupaten Landak saya pikir rawan. Mungkin bisa disiagakan sniper, sebab orang lintangkan saja pohon kayu atau orang gali tanah maka jalur ke timur akan putus,” ujar dia.

Ia menduga potensi konflik itu tetap ada. Namun jika semua pihak siap, termasuk tim kampanye dan calon gubernur atau wakil gubernur maka semua bisa diatasi. ”Waktu saya di Ketapang ada calon gubernur yang bilang, kalau menang kita rusuh,” lanjut dia.

Diskusi di lantai tiga tersebut ditutup pukul 13. Sebagai panitia Borneo Tribune bekerja sama dengan KPU Kalbar, Polda Kalbar, Forum Mediasi dan Universitas Tanjungpura.

”Diskusi cerdas,” kata Agus Setiadi saat berpapasan dengan saya di tangga rektorat.

Sayang meskipun semua media sudah diundang untuk hadir namun hanya segelintir wartawan saja yang hadir. Diantaranya LKBN Antara, Radio Mujahidin, Ruai TV dan Media Indonesia. Padahal jika hadir pasti sangat bermanfaat, setidaknya untuk memerahkan kuping. Sebab cukup banyak pertanyaan cerdas serta kritik pedas dari peserta. Mulai peran media massa dalam kampanye, iklan yang bentuknya sama seperti berita, judul yang bombastis dan sebagainya.

Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »

Dinamika Politik Dan Modal Di Sulawesi

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Apa yang dapat dilakukan oleh para aktor pro-demokrasi?

1. ADA lima faktor yang sangat berpengaruh terhadap dinamika ekonomi-politik di Sulawesi, yakni: (a). dominasi Partai Golkar dan satelit-satelitnya di hampir semua provinsi di Sulawesi; (b). ekspansi modal dari Jakarta dan mancanegara untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya alam di pulau ini; (c). dominasi korporasi-korporasi milik keluarga dan konco-konco Wakil Presiden Jusuf Kalla dan korporasi-korporasi yang dekat dengan tokoh politik nasional yang lain di pulau ini; (d). keragaman etno-linguistik yang tinggi di pulau ini, yang sering tumpang-tindih dengan keragaman agama, sehingga konflik-konflik ekonomi politik berbasis kelas dengan mudah dapat ditransformasikan menjadi konflik-konflik komunal atau sektarian; (e). siasat faksi-faksi militer untuk mengawetkan konflik-konflik komunal untuk menghancurkan resistensi penduduk setempat bagi masuknya modal besar di bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta pembangunan proyek-proyek infrastruktur besar seperti PLTA.

Dominasi Golkar:

2. Dominasi Partai Golkar dan partai-partai satelitnya di hampir semua provinsi di Sulawesi, masih merupakan warisan dari era Soeharto, ketika A.A. Baramuli berhasil memenangkan Golkar di hampir semua provinsi di Indonesia bagian Timur lewat blok IRAMASUKA (Irian Maluku, Sulawesi, Kalimantan). Di masa transisi dari Soeharto ke B.J. Habibie, yang asal kepresidenannya juga karena diorbitkan oleh Soeharto, Golkar tetap berhasil mempertahankan hegemoninya dalam kepemimpinan politik di Sulawesi. Selanjutnya, dalam era pasca-Soeharto, kepemimpinan politik di Sulawesi di-share oleh Golkar dengan PDI-P dan partai-partai kecil yang boleh dikata merupakan satelit Golkar, seperti PKPI dan Partai Demokrat, sementara partai-partai berbasis agama, seperti PDS dan PKS hanya berjaya di beberapa tempat saja, seperti Poso (PDS). PDI-P sendiri, susah dibedakan dari Golkar, akibat banyaknya ‘kutu loncat’ dari Golkar yang masuk ke PDI-P. Begitu pula Partai Demokrat, yang di Sulawesi Selatan menokohkan Fanny Habibie, adik kandung mantan Presiden B.J. Habibie, yang tidak pernah dituntut pertanggungjawabannya atas tragedi tenggelamnya kapal Tampomas dengan korban jiwa yang luar biasa. Sehingga secara de facto, kader-kader Golkar dari ketiga poros baru – A (ABRI), B (Birokrasi), dan G (Golkar, dari tiga poros terdahulu, yakni Kosgoro, MKGR, dan Korpri) – tetap mendominasi elit politik di kelima provinsi di Sulawesi. Apalagi sistem pemilu dan undang-undang kepartaian kita belum memungkinkan munculnya partai-partai lokal yang berbasis pada aspirasi rakyat setempat yang spesifik, sebab yang cabang-cabang partai di luar Jawa praktis merupakan kepanjangan tangan dari kepentingan elit partai di Pusat.

Ekspansi modal dari luar Sulawesi:

3. Ekspansi modal dari Jakarta dan mancanegara untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya alam di Sulawesi, paling tampak di sektor pertambangan. Di bidang pertambangan mineral, mulai dari nikel s/d emas, kita bisa melihat dominasi maskapai-maskapai tambang dari Amerika Utara, yakni Inco di pertambangan nikel serta Newmont di pertambangan emas, serta Rio Tinto, maskapai tambang raksasa yang bermodal Australia dan Inggris. Wilayah kontrak karya PT Inco Indonesia seluas 6,6 juta hektar meliputi tiga provinsi yang meliputi busur timur Pulau Sulawesi, yakni Sulawesi Tengah (16,76%), Sulawesi Selatan (54,17%), dan Sulawesi Tenggara (29.06%) (Sangaji 2002: 136).

4. Kenyataan bahwa PT Inco sedang bersiap-siap untuk membangun PLTA Karebbe di Desa Laskap, Kecamatan Malili, Luwu Timur, yang memerlukan izin pemerintah pusat untuk pelepasan kawasan hutan lindung (Investor Indonesia, 5 Juli 2006), dan juga sedang menanti pasokan listrik dari PLTA Poso (Aditjondro 2005), dapat dijadikan indikator bahwa dalam waktu dekat perusahaan tambang bermodal Kanada itu juga mau membuka Blok Bahudopi di Sulawesi Tengah dan Blok Pomala’a di Sulawesi Tenggara. Namun perlu dicatat bahwa penyerobotan lahan penduduk seputar Sorowako di awal Orde Baru (Sangaji 2002: 146-50) masih ditentang oleh rakyat setempat, dengan dukungan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Untuk Korban Masyarakat Tambang (FSKMT). Mereka berdemonstrasi di gedung DPRD Sulawesi Selatan, 15 September tahun lalu (Radar Sulteng, 16 Sept. 2005). Sehingga potensi penggalangan solidaritas antara rakyat setempat, buruh, dan mahasiswa di Palu dan Makassar, harus diperhitungkan oleh maskapai tambang itu dalam rencana ekspansinya.

5. Soal Newmont di Teluk Buyat, kita juga sudah banyak membaca. Yang masih kurang diperhatikan orang adalah kemungkinan masuknya perusahaan-perusahaan tambang raksasa di pegunungan antara Polewali dan Mamasa, di mana pertikaian soal tapal batas kedua kabupaten hasil pemekaran, tampaknya sudah (atau sedang?) reda, untuk menambang bijih emas yang memang tersebar secara sporadis di seantero ‘pinggang’ Pulau Sulawesi, khususnya di daerah Sulawesi Barat, Toraja bagian Utara, serta Kabupaten Donggala dan Poso bagian Selatan. Dua perusahaan yang banyak disebut-sebut adalah Rio Tinto, yang bermodal Inggris dan Australia, serta Newmont yang bermodal AS. Menurut informan kunci saya di Mamasa, Bupati Mamasa telah memberikan izin prinsip bagi Newmont. Sedangkan Rio Tinto membekingi salah seorang calon Gubernur Sulawesi Barat. Sementara itu, satu perusahaan dari Jepang yang baru mulai melakukan survei di Kecamatan Aralle, di daerah sengketa antara Polewali dan Mamasa.

Kemungkinan juga, elit Jakarta juga punya kepentingan ekonomi di sana, sebab di sebelah utara daerah itu, terdapat konsesi tambang batubara kelompok Bosowa milik Aksa Mahmud, adik ipar Jusuf Kalla. Bosowa juga memiliki konsesi tambak udang seluas 10 ribu hektar di Kabupaten Mamuju (Aditjondro 2006b).

6. Tidak jelas, perusahaan mana saja yang akan dapat konsesi tambang di daerah itu. Tapi yang jelas, semua kegiatan pertempuran maupun eksplorasi kekayaan alam daerah itu semakin memporakporandakan daerah pegunungan yang dulu terkenal dengan federasi ‘tujuh hulu sungai’ (pitu ulunna salu), yang pernah menjadi sekutu dagang dari federasi ‘tujuh muara sungai’ (pitu ba’bana binanga) dari kerajaan-kerajaan Mandar di pesisir Sulawesi Barat (George 1996: 26-30; Alimuddin 2005: 4-7). Di samping itu, pertambangan di hulu sungai pasti akan punya dampak sampai ke muara, seperti terbukti dari tambang Freeport McMoRan di Papua Barat dan tambang BHP Billiton di Ok Tedi, PNG.

7. Di bidang pertambangan migas, kita melihat munculnya korporasi-korporasi domestik, seperti Medco milik Arifin Panigoro dan keluarganya di Teluk Tolo dan daratan Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), serta PT Elnusa, anak perusahaan Pertamina, yang sudah memulai eksplorasi di Selat Malaka dan Teluk Bone. Untuk mengfasilitasi pengeboran minyak bumi di Teluk Tolo, terumbu karang Tiaka telah ditimbun oleh perusahaan kongsi Pertamina dan kelompok Medco menjadi “pulau buatan”.

Pengapalan perdana minyak mentah produksi Lapangan Tiaka dari pulau buatan itu berlangsung hari Kamis, 12 Januari lalu. Sehingga untuk pertama kali dalam sejarah perminyakan Indonesia, Sulawesi mencatatkan diri sebagai daerah penghasil minyak mentah. Lapangan minyak Tiaka diperkirakan dapat memproduksi minyak mentah sebanyak sepuluh juta barrel. Produksi minyak mentah lapangan tersebut sudah mencapai 2.000 barrel per hari (bph), yang akan terus ditingkatkan menjadi 5.000 bph. Selain minyak
mentah, potensi gas di daratan Banggai yang juga dikelola oleh kongsi yang sama, berpotensi menghasilkan 3,7 trilyun kaki kubik gas alam. Untuk itu akan dibangun fasilitas kilang gas alam cair (LNG) di Luwuk (Kompas, 13 Jan. 2006).

8. Sayangnya, pers jarang mencatat kerugian para nelayan akibat boom migas di lepas pantai Sulawesi, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Di lepas pantai Mamuju, Sulawesi Barat, roppong-roppong (rumpon-rumpon) milik nelayan Mandar tahun lalu dipotong belayang (tali pengikat batu pemberat) oleh kapal survei PT Elnusa Geosains. Alasan pemutusan secara sefihak itu adalah bahwa rumpon-rumpon itu mengganggu pelayaran kapal survei tersebut. Sedangkan di Teluk Bone, lebih banyak lagi rumpon nelayan yang jadi korban kegiatan eksplorasi PT Elnusa Geosains, yang dilakukan untuk
PT Minyak & Gas (Migas) RI. Jumlah rumpon yang rusak sebanyak 102 unit, milik 85 orang nelayan, dengan nilai kerugian mencapai milyaran rupiah. Saking lamanya menunggu turunnya ganti rugi yang tak kunjung tiba dari pimpinan perusahaan itu dari Jakarta, yang telah berjanji akan datang ke Bone tanggal 3 Januari lalu, para nelayan yang sudah habis kesabarannya berdemonstrasi ke DPRD Kabupaten Bone dan merusak pagar gedung itu (Tribun Timur, 18-19 Des. 2005, 6 & 8 Februari 2006; Fajar, 28
Desember 2005; komunikasi pribadi dengan Muh. Ridwan Alimuddin di Mamuju, 14 Juli 2006; tentang teknologi tradisional penangkapan ikan orang Mandar dengan roppong, serta adopsi teknologi tradisional itu oleh nelayan Pinrang dan Bone, lihat Alimuddin 2005: 79-90, 2006).

9. Sementara itu, kerugian nelayan di ketiga desa sekitar (eks) terumbu karang Tiaka di Teluk Tolo, yakni Baturube, Kolo Bawah, dan Pandauke, sama sekali tidak diberitakan oleh pers. Nelayan di ketiga desa itu ada 300 orang, sedangkan kerugian setiap hari setiap hari 10 kg, sementara satu kg ikan dijual kepada pedagang penampung ikan setinggi Rp 15 ribu untuk dijual ke Pasar Luwuk setinggi Rp 17 ribu per kg, maka kerugian mereka selama setahun = 365 x 300 x 10 x Rp 15 ribu = Rp 16,
425 milyar! Ini bukan kerugian yang kecil bagi para nelayan di Kecamatan Bungku Atas, atau bagi nelayan pondok di manapun di Indonesia (Gogali t.t.).

10. Makanya, tidak mustahil kalau korporasi-korporasi domestik lain akan mulai melakukan eksplorasi migas di Teluk Tomini serta di lepas pantai Sulawesi Barat dan Pantai Barat Sulawesi Tengah. Soalnya, sumur minyak pertama dibor di tahun 1902 di dekat muara Sungai Lariang di Pasangkayu, sekarang ibukota Kabupaten Mamuju Utara, provinsi Sulawesi Barat. Sementara itu, suatu ladang gas telah ditemukan oleh maskapai migas Inggris, BP, di timur laut Danau Tempe, yang memungkinkan
produksi amoniak untuk sebuah pabrik pupuk urea (Whitten, Henderson & Mustafa 2002: 11).

11. Berbicara soal pupuk berarti bicara soal pertanian dalam arti luas, termasuk perkebunan. Berbicara soal perkebunan, perhatian kita tidak bisa lepas dari Kabupaten Bulukumba di Sulawesi Selatan, yang telah jadi ajang dua konflik antara korporasi perkebunan, yang didukung oleh aparat bersenjata, dan rakyat setempat. Konflik pertama menyangkut introduksi kapas transgenic oleh Monsanto, salah satu maskapai agrobisnis terbesar di dunia, tanpa melalui AMDAL. Maskapai itu telah divonis denda US$ 1,5 juta di kandangnya sendiri, AS, karena terbukti menyuap 140 orang pejabat di Indonesia dalam kurun waktu 1997 hingga 2002 (Gatra, 3 April 2004: 64-65, 29 Jan. 2005: 84-85).

Anehnya, tidak terdengar bahwa Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan dalam era yang dipersoalkan itu, yakni Soleh Solahuddin, Bungaran Saragih, Nabiel Makarim, dan Sony Keraf dikenakan sanksi apa-apa. Para petani di Bulukumba dan enam kabupaten lain, yakni Gowa, Takalar, Bantaeng, Bone, Soppeng dan Wajo, bahkan ditinggal dengan ribuan ton kapas busuk.

12. Berbeda dengan konflik kapas transgenic yang berjalan secara ‘damai’, konflik antara PT London Sumatra (LonSum) soal ekspansi kebun karet mereka di Bulukumba berjalan secara keras. Perlawanan petani membuahkan korban jiwa ketika pasukan Brimob secara sewenang-wenang memukuli dan menembaki petani yang berusaha merebut tanah mereka kembali. Akibat tindakan kekerasan Brimob pada hari Senin, 21 Juli 2003 itu, empat orang meninggal dunia, banyak orang menderita luka-luka, 14 orang dimasukkan ke penjara, dan sejumlah aktivis pro-demokrasi yang selama itu mendampingi perjuangan
rakyat Bulukumba, terpaksa ‘tiarap’ karena dimasukkan di daftar pencarian orang (DPO (van Gelder dkk 2005: 49; Tempo, 10 Agustus 2003: 36).

13. Sementara itu, sejarah perlawanan rakyat pedesaan di Sulawesi Tengah terhadap kebijakan pemerintah yang memihak investor, dimulai dengan perlawanan rakyat di dataran Seseba seluas 400 hektar di Kabupaten Banggai, menghadapi gelombang-gelombang penggusuran oleh berbagai perusahaan. Masyarakat Seseba sejak dulu mengenal klasifikasi lahan dataran itu sesuai dengan fungsinya, yakni hutan rakyat yang dimiliki secara komunal; tanah adat, yang difungsikan masyarakat untuk menanam
palawija (milik komunal, di mana warga masyarakat secara bergantian menanam dan memanen hasil) dan tanaman tahunan (milik perorangan); serta perkebunan masyarakat yang digunakan warga masyarakat untuk menanam tanaman tahunan dalam skala besar, seperti kelapa, coklat, kemiri, dan kopi (Gogali t.t.).

14. Sejak 1982, rakyat Seseba silih berganti ‘dirayu’ dan diancam untuk menyerahkan lahannya oleh PT Delta Subur Permai, dengan melibatkan militer dari Koramil Batui, serta dengan mengeksploitasi wibawa tradisional Raja Banggai, Hideo Amir. Rakyat Seseba tetap melawan dengan merebut kembali tanah mereka dan menanaminya dengan padi ladang dan palawija. Perlawanan mereka diorganisir oleh Forum Persaudaraan Petani Miskin, yang lima pimpinannya sempat dihukum penjara di tahun 2003 selama lima bulan. Sampai pertengahan 2004 rakyat Seseba terus melawan, walaupun tekanan semakin berat.
Soalnya, daerah mereka diincar oleh kelompok Medco yang sedang melakukan eksplorasi minyak bumi di daratan dan lepas pantai Banggai, untuk dijadikan pusat pemukiman karyawan mereka. Lokasi Seseba juga dekat dengan rencana pelabuhan Pertamina dan rencana pelabuhan samudera untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batui (idem).

15. Perlawanan rakyat Seseba, segera disusul perlawanan rakyat desa di daerah Bungku Tengah dan Selatan (dulu di Kabupaten Poso, kini masuk Kabupaten Morowali) menghadapi PT Tamaco Graha Krida, yang mendapat konsesi kelapa sawit seluas 13.230 hektar, sehingga 1743 orang petani kehilangan lahan. Mereka mengorganisasi diri menjadi Forum Petani Plasma Kelapa Sawit. Tahun 1999, sebanyak 5000 orang anggota Forum itu mendatangi kantor pusat perusahaan perkebunan tersebut. Mereka memprotes kebijakan perusahaan dalam pembagian lokasi plasma, memprotes luas Lahan Inti Plasma yang
melebihi 40% dari luas plasma, serta memprotes perusahaan yang memprioritaskan transmigran dari NTT, NTB dan Jawa. Aksi itu dibalas dengan demo tandingan oleh para petani transmigran peserta plasma, yang diorganisasi oleh perusahaan dan pemerintah setempat. Aksi massa para anggota Forum dilanjutkan dengan aksi massa besar di Poso, ibukota Kabupaten Poso yang waktu itu masih meliputi Kabupaten Morowali (idem).

Dominasi bisnis keluarga JK & tokoh nasional lain:

16. Setelah melihat gambaran di atas betapa kencangnya arus ekspansi modal dari Jakarta dan mancanegara ke Sulawesi, marilah sekarang kita lihat betapa dominannya korporasi-korporasi milik keluarga Jusuf Kalla dan kroni-kroninya di Sulawesi. Ini terlihat paling jelas di sektor infrastruktur, khususnya lagi dalam pembangunan proyek-proyek pembangkitan listrik tenaga air (PLTA) berikut saluran udara tegangan tinggi dan ekstra tinggi (SUTT /SUTET)nya.

Sejak Jusuf Kalla dilantik sebagai Wakil Presiden RI tanggal 20 Oktober 2004, dan terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, dua bulan kemudian, PT Bukaka Teknik Utama milik Jusuf Kalla dan adik-adikna mulai kebanjiran order membangun PLTA di Sulawesi. Di Sulawesi Selatan, Bukaka mendapat order pembangunan PLTA di Ussu, bekas pusat kerajaan Luwu’ di Kabupaten Luwu’ Timur, berkapasitas 620 MW; sebuah PLTA senilai Rp 1,44 trilyun di Pinrang; sebuah PLTA kecil berkapasitas 1 MW di Desa Mappung, Tompobutu, di perbatasan Kabupaten Gowa dan Sinjai; sebuah PLTA berskala menengah berkapasitas 8 MW di Bantaeng; serta sebuah PLTA kecil di Salu Anoa di Mungkutana, Kabupaten Luwu’ Utara. Saat ini, Bukaka sedang membangun PLTA dengan tiga turbin di Sungai Poso, Sulawesi Tengah, yang akan berkapasitas total 780 MW.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Bukaka mendapat order pembangunan PLTA berkapasitas 25 MW, dibantu pembangunan jalan sepanjang 10 KM oleh Pemerintah Kabupaten (Aditjondro 2006c).

17. Menurut rencana, Bukaka juga akan membangun PLTA berkapasitas 200 MW dengan investasi sebesar US$ 300 juta di Sungai Saddang, sekitar 4 Km dari Makale, ibukota Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang diharapkan bisa rampung pada tahun 2010. Untuk itu, Pemprov Sulawesi Selatan telah menandatangani nota kesepakatan dengan konsultan rekayasa Jepang, Nippon Koei, dua tahun lalu (6 Febr. 2004). Untuk itu fihak konsultan berharap agar Pemprov Sulsel dan Pemkab Tana Toraja dapat
mendukung pembebasan tanah di lokasi proyek yang dikenal dengan nama “PLTA Malea”, yang meliputi satu kelurahan (Awa Tiromanda) dan dua lembang (Randanbatu dan Talion) di Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Saloputti. Selain berdampak terhadap perladangan-hutan (agroforestry ) penduduk yang terdiri dari campuran kayu, kopi, kemiri, coklat, enau, bamboo, sengon, dan vanili, pembendungan Sungai Saddang itu juga punya efek sosio-psikologis. Di badan sungai di Lembang Randanbatu terdapat
tempat yang dalam legenda orang Toraja diyakini sebagai tempat munculnya putri Sandabilik, isteri Datu Pamula Tana (idem).

18. Itu baru order pembangunan PLTA buat Bukaka, belum lagi order pembangunan pembangkit listrik lain buat kelompok Bosowa milik saudara ipar Jusuf Kalla, Aksa Mahmud yang kini Wakil Ketua MPR-RI. Kelompok itu sedang membangun PLTU berkapasitas 20 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang diperkirakan akan menelan biaya Rp 1,6 trilyun dan seluruh biayanya didanai oleh kelompok itu sendiri. Tahap pertama PLTU berkapasitas 100 MW yang menggunakan batubara diharapkan selesai tahun 2007 dan tahap kedua yang juga berkapasitas 100 MW direncanakan selesai tahun 2008, atau
paling lambat awal 2009. Dari total 200 MW yang dibangkitkan, PT Semen Bosowa di Maros mendapat jatah listrik 70 MW dengan harga 60 sen dollar AS per MW. Sisa energi sekitar 130 MW dijual kepada PLN Wilayah Sulselra dengan harga 4,3 – 4,4 sen dollar AS per MW (idem).

19. Namun bukan hanya bisnis keluarga besar Jusuf Kalla-Aksa Mahmud yang berjaya di Sulawesi. Di Manado, Mall di Boulevard, hasil reklamasi pantai Teluk Manado, melibatkan Theo Syafei sebagai Presiden Komisaris, dan anak Theo, Nano, sebagai direktur.

20. Seperti juga di Indonesia bagian Barat, pembangunan proyek-proyek pembangkitan listik skala besar di Sulawesi juga sering menghadapi resistensi masyarakat petani yang tergusur atau terancam lingkungan hidupnya. Di Sulawesi Selatan berturut-turut dikenal konflik antara petani di tepi Danau Towuti dengan PLTA Larona yang dibangun oleh maskapai pertambangan nikel bermodal Kanada, PT Inco, serta perlawanan petani terhadap pencabutan hak-hak atas tanahnya untuk pembangunan PLTA Bakaru dan bendungan Bili-bili (lihat Aditjondro 2001). Sedangkan di Sulawesi Tengah dikenal perlawanan petani di tepi Danau Lindu terhadap pembangunan PLTA Lore Lindu (Sangaji 2000), serta kini perlawanan rakyat di hulu Sungai Poso terhadap pembangunan PLTA Poso. Perlawanan ini akan segera disusul perlawanan terhadap pembangunan SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi) dari Sungai Poso ke Soroako (Sulawesi Selatan) dan Pomala’a (Sulawesi Tenggara), yang dikoordinasi oleh Front Advokasi PLTA & SUTET (FAPS).

Keragaman etno-linguistik di Sulawesi & potensi konflik horizontal yang tinggi:

21. Resistensi rakyat setempat terhadap berbagai proyek ‘pembangunan’ lain yang padat-lahan, seperti pertambangan, perkebunan kelapa sawit, penebangan hutan dan pengolahan kayunya, serta PLTA ikut dipengaruhi oleh keragaman etno-linguistik di Sulawesi, di mana hak ulayat masing-masing kelompok etno-linguistik (= suku) masih jauh lebih dihormati ketimbang di Jawa. Berbeda dengan di Jawa, keragaman etno-linguistik di Sulawesi jauh lebih tinggi dari pada di Jawa, dengan keragaman
paling tinggi di Sulawesi Tengah, dengan sekitar 50 kelompok etno-linguistik. Keragaman etno-linguistik itu juga seringkali tumpang tindih dengan keragaman agama, di mana suku tertentu cenderung dominan beragama Islam dan yang lain Kristen, tergantung dari sejarah perjumpaannya dengan ‘agama-agama dunia’ tersebut. Akibatnya, konflik kelas di kantong-kantong masyarakat petani (peasant) dan peladang di gunung (hilltribes) di Sulawesi Tengah – dan juga di Sulawesi Barat – mudah dibelokkan
menjadi konflik horizontal yang berdarah-darah, akibat tumpang tindihnya kategori “kelas”, “etnisitas” dan “agama”.

22. Selama tiga tahun terakhir, di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sering tercetus konflik berdarah antara migran Bugis dengan dua subsuku asli Kabupaten Donggala, yakni orang Kaili Ledo yang menghuni dataran rendah dan orang Kaili Da’a yang habitat aslinya di pegunungan. Untuk mengurangi tekanan penduduk di pegunungan, banyak orang Da’a dipindahkan oleh pemerintah ke dataran rendah untuk menggarap tanah pertanian di sana. Namun kedua subsuku asli Donggala itu sulit bersaing dengan para migran, yang lebih tinggi tingkat kewiraswastaannya dan lebih mudah memperoleh sertifikat buat tanah persawahan dan perkebunan mereka di dataran rendah. Sementara itu, orang Da’a dengan sistem hak adat mereka tidak terbiasa mengurus sertifikat tanah. Begitu pula orang Ledo, yang secara tradisional merasa “tuan tanah” di sana. Akibat kesenjangan ekonomi dan perbedaan persepsi tentang pemilikan tanah, sering terjadi apa yang dianggap oleh petani Bugis sebagai “pencurian” tanaman mereka. Reaksi mereka paling keras, yakni membunuh para “pencuri”, apabila yang “dicuri” adalah tanaman coklat, komoditi primadona di Sulawesi Tengah. Di bulan Oktober 2004, terjadi dua kali pembunuhan di Kecamatan Biromaru, yakni di Desa Jono-oge dan di desa Sidondo, yang diduga berlatarbelakang konflik agraris begini, yakni awal Oktober dan tanggal 31 Oktober (lihat Aditjondro 2006a).

23. Tadi telah disinggung tentang kewiraswastaan orang Bugis. Ini berkaitan dengan suatu permasalahan bagi banyak masyarakat petani di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah Luwu, dan Sulawesi Tengah, yakni penjualan tanah. Proses pelepasan tanah di kedua daerah ini telah berjalan dengan gencar selama dua dasawarsa terakhir, akibat ‘penjeblosan’ masyakatnya ke dalam ekonomi uang, yang merupakan ‘paspor’ ke banyak bidang lain. Buat yang beragama Islam, penjualan tanah dilakukan menjelang musim haji, agar mereka dapat menunaikan ibadah haji. Sedangkan secara lintas agama,
penjualan tanah dilakukan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Lalu, setelah anak-anak itu mencapai jenjang pendidikan tertentu, tanah orang tua dijual lagi untuk membayar sogokan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini telah saya amati mulai dari Kabupaten Luwu Utara (Sulawesi Selatan), sampai dengan di Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah). Seorang pegawai Departemen Agama di Kabupaten Luwu Utara menjual tanahnya untuk membiayai kuliah anak-anak puterinya di STAIN Datokarama di Palu. Setelah puteri tertuanya tamat, ia menjual tanahnya lagi untuk membayar ‘biaya masuk’ agar puterinya itu bisa diangkat menjadi dosen STAIN tersebut. Tragisnya, tidak lama setelah diterima menjadi dosen STAIN, puteri kesayangannya meninggal dunia. Saking sedihnya, sang ayah dan sang ibu menyusul anaknya ke alam baka (idem).

24. Di Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali (hasil pemekaran dari Kabupaten Poso), pelepasan tanah adat tiga suku asli di sana – To Pamona, To Lore, dan To Mori — berjalan paling gencar dengan dampak marjinalisasi penduduk asli pegunungan (indigenous highlander) yang paling parah di seantero Pulau Sulawesi, dibandingkan dengan orang Toraja dan Minahasa. Ada tujuh faktor penyebab marjinalisasi tersebut. Pertama, melunturnya ketaatan pada hukum adat menyangkut tanah menyebabkan banyak tanah komunitas pribumi beralih ke tangan para pendatang. Kedua, pergeseran orientasi dari petani ke pegawai negeri atau pegawai gereja mendorong para orang tua menjual tanah keluarga untuk membiayai pendidikan anak mereka, serta selanjutnya, setelah anak mereka lulus S-1, menyogok para petugas penerimaan PNS baru. Ketiga, tanah juga dijual untuk membiayai pesta pernikahan di kalangan orang Pamona, di mana gengsi keluarga besar dianggap semakin terangkat kalau dapat menjamu sebanyak mungkin tamu. Keempat, masyarakat di daerah terpencil yang dulu harus berjalan kaki puluhan kilometer ke pasar, mudah dibujuk untuk melepaskan tanah secara cuma-cuma, karena sangat mendambakan pembangunan jalan yang dapat meringankan perjalanan ke pasar dan sekolah terdekat. Kelima, pembangunan Jalan Trans Sulawesi yang melintasi Kabupaten Poso serta jalan koridor PT Kebun Sari yang menghubungkan Lembah Napu dengan jalan Palu-Poso. Keenam, pelepasan tanah subsuku Onda’e di Kecamatan Pamona Timur untuk pemukiman kembali korban gusuran PT Inco dari Bungku Tengah dan Bungku Selatan.
Ironisnya, ratusan hektar tanah di sana kemudian dikuasai oleh keluarga-keluarga pejabat Kabupaten Poso, yang dulu meliputi Morowali. Ketujuh, mirip seperti di atas, pelepasan tanah orang Mori secara cuma-cuma, dijual oleh para pejabat asal Morowali kepada PTP untuk perkebunan kelapa sawit (lihat Aditjondro 2006a).

25. Bukan hanya suku-suku yang habitatnya jauh dari ibukota provinsi Sulawesi Tengah yang mengalami marjinalisasi karena ‘pembangunan’. Suku Kaili yang merupakan penduduk asli Kota Palu dan Kabupaten Donggala, telah mengalami marjinalisasi yang luar biasa, akibat pemekaran kota Palu sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibarengi dengan proses urbanisasi yang menggebu-gebu.

Proses marjinalisasi ini paling parah dialami oleh subsuku Kaili Ledo dan Kaili Rai yang turun temurun menghuni dataran rendah seputar Teluk Palu. Lebih tragis dari pada suku-suku asli Poso, orang Ledo sering menjual tanahnya kepada pendatang, sekedar untuk menyambung hidup, sebab di berbagai sektor ekonomi mereka sudah tersingkir oleh pendatang. Ini sering menimbulkan ketegangan antara para migran dari Sulawesi Selatan, dengan orang Ledo yang merasa dirinya ‘tuan tanah’ kota Palu (idem).

26. Sementara orang Kaili di dataran rendah tergusur oleh proses urbanisasi kota Palu, subsuku-subsuku Kaili di Pegunungan Kamalisi – yakni Da’a, Inde, dan Unde – mengalami masalah lain lagi.

Dengan pola hidup mereka sebagai peladang bergilir (rotational farming), serta sistem kepercayaan mereka yang asli dengan ritus-ritusnya yang disesuaikan dengan kalender perladangan mereka, mereka seringkali menjadi korban prasangka masyarakat mayoritas (mainstream). Pertama, mereka seringkali dicap sebagai perusak hutan, dan harus dimukimkan ke dataran rendah, jauh dari pegunungan yang merupakan habitat mereka yang asli. Kedua, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengipas arus sektarianisme dengan sebelas fatwanya, orang Kaili pegunungan yang masih menghormati adat istiadat
nenek moyang mereka, di samping ajaran agama Islam, sering dicap sebagai penganut “aliran sesat” (idem).

27. Kriminalisasi masyarakat pribumi dan sekaligus kriminalisasi aliran “sesat” ini dapat berpengaruh negatif terhadap kebebasan masyarakat-masyarakat pegunungan itu untuk bercocok tanam berdasarkan kearifan nenek moyang mereka. Kriminalisasi ganda ini dialami oleh kelompok masyarakat Unde di Desa Salena, yang masih termasuk wilayah Kota Palu. Belum lama ini, desa ini diserang oleh sejumlah personil Polsek Palu Barat, akibat informasi yang berlebihan tentang peranan seorang dukun dan guru silat, bernama Madi. Perlawanan kelompok Madi yang menyebabkan tiga orang polisi dan seorang pengikut Madi tewas, menyebabkan penduduk desa itu lari ke hutan, sementara kampung mereka dijarah oleh dua kelurahan tetangganya. Sampai hari Jumat, 6 Januari lalu, ketika penulis berkunjung ke sana, Desa Salena masih diduduki satu peleton polisi, yang melarang penduduk berkebun di gunung, supaya mereka tidak berkomunikasi dengan Madi, yang masih berhasil mempertahankan kebebasannya (idem).

28. Dalam kasus Salena itu, kriminalisasi ‘aliran sesat’ dan kriminalisasi masyarakat pribumi tampak dengan jelas. Sampai akhir Januari yang lalu, nama MADI tetap dipelintir menjadi MAHDI dalam liputan harian Radar Sulteng edisi 26 Januari 2006, yang dapat memberikan kesan kepada pembaca bahwa dukun dan guru silat suku Unde itu mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi. Sedangkan nama empat di antara sembilan orang terdakwa, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polisi sengaja diberi gelar-gelar adat, seolah-olah memang ada komplotan yang terorganisasi di antara masyarakat Unde
untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang’sah’. Sahido (30) diberi gelar PENDEKAT RANUBAYA, Bambang (21) diberi gelar PENDEKAR CAKAR DARAH, Asanudin (25) diberi gelar PENDEKAR PATI NAMBI, dan Nanga yang baru berumur 17 tahun diberi gelar PENDEKAR CENCONG. Jadi, selain kriminalisasi, kini juga terjadi stigmatisasi orang Kaili pegunungan.

29. Nasib orang Kaili diharapkan tidak akan setragis nasib orang Betawi, setelah Banjela Paliuju, yang berdarah Kaili Da’a, terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Tengah. Mudah-mudahan ia dapat menghapus stigmatisasi masyarakat-masyarakat pribumi di provinsi ini, yang selama ini hanya menjadi pelengkap penyerta, bahkan tidak jarang menjadi pelengkap penderita, dalam pembanguan.

30. Sementara itu, pembeli tanah yang paling agresif di daerah Sulawesi Tengah adalah para migran Bugis, Makassar, dan Toraja dari Sulawesi Selatan. Sifat kewiraswastaan mereka membuat mereka lebih cepat melihat peluang bisnis di situ, ketimbang penduduk asli, yang tadinya masih merasa masih memiliki tanah luas. Cukup terkenal pemeo orang Bugis, “buat apa mi tinggi sekolahmu, kalau tidak ada sokola’mu [pohon coklatmu]”. Karena itu, hampir semua kabupaten di Sulawesi Selatan terwakili dalam nama toko, warung, dan rumah makan di sepanjang ruas Jalan Trans-Sulawesi, dari Poso sampai ke Palu. Hampir setiap pemilik properti itu memiliki sejumlah batang pohon coklat, yang
penanamannya dirangsang oleh PT Hadji Kalla, sebagai pembeli buah coklat mereka. Kebetulan, peluang bisnis ini cepat dilihat oleh perusahaan milik keluarga M. Jusuf Kalla itu, karena anak perusahaan mereka, PT Bumi Karsa, yang diserahi pemerintah membangun jalan Trans-Sulawesi.

Peranan militer dalam menunjang eskalasi konflik-konflik horizontal:

31. Seperti yang telah disinggung di depan, keragaman etno-linguistik yang tumpang tindih dengan kelas dan agama itu sangat berpotensi menjadi konflik terbuka, keras, dan bersenjata, apabila memang diarahkan ke situ. Indikasinya adalah bahwa penempatan pasukan-pasukan ‘pengamanan’, memang mengarah ke sana. Dengan berbagai cara, pertikaian-pertikaian lokal di antara berbagai komunitas diarahkan untuk dikembangkan ke sana. Dari penelitian saya di Kabupaten Poso, bersama kawan-kawan dari Yayasan Tanah Merdeka dan para pengungsi Poso di perantauan, ada beberapa cara yang ditempuh,
yakni (a) dimulai dengan pembiaran agar kedua kelompok saling curiga danberjaga-jaga, (b) dilanjutkan dengan pembiaran terhadap latihan merakit bom dan senapan, setelah maket pembuatan SS-1 dari PT Pindad tiba-tiba beredar di Poso, lalu (c) pembiaran terhadap peredaran senjata secara gelap, dilanjutkan dengan (d) penjualan atau pembagian senjata dan amunisi, lalu (e) pelatihan terhadap kelompok-kelompok milisi setempat , sampai dengan (f) menjadi eksekutor terhadap tokoh-tokoh dari kedua komunitas, sehingga curiga dan dendam meledak sampai ke ubun-ubun.

32. Pecahnya konflik berdarah di antara dua atau lebih komunitas kemudian memberikan dalih untuk penempatan pasukan, baik dari militer maupun polisi. Pasukan-pasukan non-organik itu kemudian menjadi betah untuk berlama-lama bertugas di daerah konflik, sebab ada pendapatan tambahan yang bisa diperoleh, hanya dalam keadaan konflik. Sementara para atasan menyunat uang operasi para bawahan di lapangan, para bawahan – dengan restu atasan — mengembangkan 14 jenis ‘bisnis kelabu’ yang telah saya amati di Palu, Poso, Morowali, dan Banggai, yakni (a). pemerasan secara langsung; (b).
perlindungan bagi prostitusi terselubung, khususnya di perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah; (c). perlindungan bagi sabung ayam; (d). bisnis satpam; (e). perburuan dan penyelundupan fauna dan flora langka, seperti kayu hitam dari kawasan Poso Pesisir dan ikan sogili dari Danau Poso; (f). perdagangan hasil hutan hasil illegal logging; (g). pengangkutan barang dan penumpang dengan kendaraan dinas; (h). bisnis pengawalan; (i). penyewaan mobil milik perwira-perwira polisi yang masih bertugas aktif; (j). penyewaan senjata dan ‘jasa’ menteror orang-orang yang menghalangi korupsi dana bantuan pengungsi, atau untuk memelihara iklim ketakutan secara umum di Poso dan Palu, seperti terbukti dari kasus Ray Efendi, Ilo, dan Iskandar Rauf di Poso dan Palu; (k) pungutan di pos-pos penjagaan; (l). proteksi properti milik pengusaha dan eks-pejabat yang sudah jadi pengusaha; (m). bisnis proteksi korporasi, terutama yang melakukan investasi di Sulawesi Tengah bagian Timur; sampai dengan (n). perdagangan ilegal senjata dan amunisi (Aditjondro 2004, 2006c; Sangaji 2005).

33. Bisnis kelabu aparat keamanan di Sulawesi Tengah sudah menjadi penyakit menular. Paling tidak, menular ke Sulawesi Barat. Pengutipan pungutan-pungutan liar di pos-pos penjagaan, yang pernah begitu marak di Kabupaten Poso, telah terjadi pula di di daerah konflik Mambi-Aralle-Tabulahan di Provinsi Sulawesi Barat, di mana rakyat mengeluh karena hewan peliharaan mereka sering diambil paksa oleh anggota-anggota Brimob yang bertugas di sana. Bisnis kelabu itu menyertai bisnis terang, karena belakangan ini, Zipur Kodam Wirabuana mendapat borongan membangun jalan poros yang
menghubungkan Mambi, Aralle dan Tabulahan (Aditjondro 2006a, 2006b).

34. Baik di darat, maupun di laut militer dan polisi berjaya untuk melindungi bisnis berskala besar. Operasi pemutusan tali rumpon nelayan di Bone oleh Dinas Perikanan setempat, Jumat malam, 12 Desember 2005, dikawal oleh 45 orang tentara dan polisi dari Korem, Kodim 1407 Watampone, dan Detasemen Polisi (Denpom) Watampone, dipimpin langsung oleh Dandim Letkol (Art) Yasyid Sulistyo, dengan menggunakan empat perahu nelayan (Tribun Timur, Minggu, 18 Desember 2005).

Korporasi-korporasi yang diuntungkan dari eskalasi konflik-konflik horizontal:

35. Sementara rakyat Poso sangat dirugikan oleh kerusuhan dan gangguan keamanan yang tidak kunjung reda, segelintir korporasi besar telah menancapkan kaki di Kabupaten Poso serta kabupaten-kabupaten lain di sebelah timurnya, di bawah perlindungan dua batalyon: Yoninf 711/Raksatama dan Yoninf 714/Sintuwu Maroso. Soalnya, kalau tadinya di seluruh Sulawesi Tengah hanya ada satu batalyon TNI/AD, yakni Yoninf 711/Raksatama, maka sejak kerusuhan Poso batalyon itu sudah dimekarkan menjadi
dua. Batalyon yang lama bertugas memelihara keamanan para pemodal besar di wilayah Sulteng bagian Barat, dari Toli-toli s/d Donggala, batalyon yang baru, Yoninf 714/Sintuwu Maroso yang berbasis di kota Poso, menjaga keamanan para pemodal besar dari Kabupaten Poso s/d Kabupaten Banggai Kepulauan.

36. Empat kelompok bisnis yang diuntungkan oleh pemekaran Batalyon itu adalah kelompok CCM (Central Cipta Murdaya) milik suami isteri Murdaya Widyawimarta (d/h Poo Tjie Gwan) dan Siti Hartati Tjakra Murdaya (d/h Chow Lie Ing); kelompok Medco milik keluarga Arifin Panigoro; kelompok Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata dan melibatkan Yayasan Kartika Eka Paksi milik TNI/AD, yang sedang menyiapkan tambang marmer dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Morowali; serta kelompok Bukaka milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sedang membangun PLTA berkapasitas 780 Mega
Watt di Sungai Poso (Aditjondro 2005).

37. Kelompok CCM tidak sungkan-sungkan merangkul mantan jenderal dan mantan gubernur Sulawesi Tengah dalam bisnis mereka. Dalam perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations seluas 52 ribu hektar di Kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny Narpatisuta Hendropriyono, anak Kepala BIN waktu itu, Letjen (Purn) A.M. Hendropriyono duduk sebagai komisaris, bersama mantan Gubernur Sulteng, Azis Lamadjido. Bukan itu saja kepentingan bisnis kelompok CCM di Sulawesi Tengah. Selain konsesi hutan PT Bina Balantak Raya seluas 72.500 hektar di Desa Lamala Balantak, Kabupaten Banggai, yang
didirikan tahun 1980, CCM juga berencana membangun pabrik semen di Kabupaten Donggala, dengan modal Rp 1,5 trilyun, di bawah bendera PT Cipta Central Murdaya Semen (Aditjondro 2006c).

38. Selain CCM, kelompok Medco, maskapai pertambangan migas swasta terbesar di Indonesia milik keluarga Arifin Panigoro sudah mulai menghitung pemasukan mereka. Kelompok ini beroperasi di lepas pantai Kabupaten Morowali serta di daratan Kabupaten Banggai dalam JOB (joint operation body) dengan Pertamina. Kamis, 12 Januari lalu, JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulawesi melakukan pengapalan perdana minyak mentah dari Lapangan Tiaka dengan volume 75 ribu barel. Pengapalan perdana itu membuka sejarah perminyakan di Sulawesi, karena Lapangan Tiaka merupakan lapangan minyak pertama di pulau ini. Lapangan ini mulai berproduksi pada tanggal 31 Juli 2005. Minyak mentahnya dikirim untuk diolah di Kilang UP-III PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumatera Selatan (Kompas, 13 Jan. 2006).

39. Adakah korelasi antara pemekaran batalyon dengan pengamanan konglomerat-konglomerat tersebut? Ada. Di dataran Seseba, Kabupaten Banggai, para petani sudah beberapa kali melakukan protes terhadap perampasan tanah pertanian dan tambak mereka oleh pengusaha-pengusaha setempat. Tanggal 3 Oktober 2002, sekitar 35 orang petani Seseba melakukan mogok makan di gedung DPRD Sulawesi Tengah di kota Palu. Untuk menakut-nakuti mereka, sekitar 125 orang personil TNI dan Polri melakukan
simulasi pelatihan perang-perangan di Batui, dekat dataran Seseba, yang dihadiri Bupati Banggai, Kol. Sudarto, SH waktu itu, Komandan Kodim, Kapolres Banggai, dan sejumlah unsur Muspida. Latihan perang-perangan ini bermaksud menakut-nakuti rakyat Seseba, yang kehilangan 200 hektar lahan perkebunan dan perumahan mereka untuk pemukiman karyawan Pertamina (Gogali t.t.).

40. Kelompok Bukaka milik keluarga Jusuf Kalla, juga menikmati perlindungan militer di Kabupaten Poso. Kalau tadinya militer yang secara organik berkedudukan di Kabupaten Poso hanya meliputi personil Markas Batalyon 714/Sintuwu Maroso di pinggiran kota Poso dan satu kompi di Pendolo, setelah bom Tentena satu kompi tambahan ditempatkan di Desa Saojo, dekat lokasi proyek PLTA Poso-1 dan Poso-2. Personil kompi itu siap membantu 15 pos penjagaan militer, polisi, dan satpam yang berada di lokasi proyek PLTA Poso-2 di Sulewana (Aditjondro 2005a: 11-2).

41. Hubungan yang mesra antara modal dan militer tampak setelah 650 orang anggota FAPS (Front Advokasi PLTA & SUTET) dari sebelas desa di sepanjang Sungai Poso melakukan aksi di Desa Sulewana, Selasa, 18 April lalu. Mereka menuntut pembangunan PLTA itu dihentikan, sampai PT Bukaka Teknik Utama menyelesaikan masalah ganti rugi tanah (Kompas, 19 April 2006). Bukaka meminta waktu dua minggu, untuk membahas tuntutan FAPS. Namun tentara tidak menunggu lama untuk memberikan reaksi. Hari
Kamis, 20 April 2006, Yoninf 714/Sintuwu Maroso menggelar latihan perang-perangan di dekat pusat pemukiman pengungsi Poso di ex lapangan terbang MAF di kota Tentena. Sejak Rabu malam, 19 April lalu, pasukan-pasukan sudah didrop di Tentena, ibukota Kecamatan Pamona Utara, dengan menggunakan mobil PT Bukaka. Malam itu juga diumumkan dengan corong dari mobil yang keliling kota Tentena, agar masyarakat jangan kaget jika mendengar bunyi letusan senjata api, karena TNI sedang latihan perang-perangan (kom. pribadi dengan informan-informan di Palu dan Tentena, 19 April 2006). Perang urat syaraf begini mirip seperti dilakukan penguasa di Seseba. Di mana rakyat menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap dampak sebuah proyek pembangunan, di situ aparat bersenjata melakukan latihan perang-perangan.

So what?

42. Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh aktivis-aktivis pro-demokrasi di Sulawesi? Banyak.

Pertama-tama, para aktivis pro-demokrasi di Sulawesi harus mulai membongkar mitos tentang akar-akar penyebab ketidakamanan di Sulawesi yang bersifat sektarian, dengan fokus khusus ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Sebab berbagai mitos tentang ketidakrukunan di antara komunitas agama, yang tersebar ke Jawa lewat berbagai media, termasuk media sektarian, justru tidak menguntungkan penciptaan perdamaian serta penyelesaian konflik-konflik di Sulawesi sendiri.

Kedua, kampanye secara nasional untuk penegakan supremasi sipil, dengan tekanan pada penghapusan komando territorial, dibarengi dengan tekanan ke arah profesionalisasi polisi sehingga lebih terlatih dalam pengendalian kerusuhan tanpa cara-cara membunuh atau melumpuhkan orang secara permanen, sudah saatnya ditingkatkan.

Ketiga, para aktivis pro-demokrasi di aras akar rumput sangat memerlukan bantuan informasi dan investigasi oleh kawan-kawan yang dekat dengan pusat-pusat informasi penanaman modal dan bisnis di Jakarta. Ini sangat perlu untuk membantu kawan-kawan di akar rumput menyiapkan komunitas-komunitas basis menghadapi rencana-rencana investasi itu, termasuk persiapan untuk menggunakan hak mereka menolak proyek dan program yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan setempat.

Keempat, perlu kampanye bersama antara kawan-kawan di akar rumput, di kota-kota strategis di Sulawesi, dan di Jakarta, untuk melawan pembangunan bercorak neo-liberalistis, yang didukung oleh rezim komprador SBY-JK.

Selain membongkar sinerji antara modal, militer, dan milisi-milisi di Sulawesi Tengah, kampanye bersama itu perlu difokuskan ke arah legalisasi pendirian partai-partai lokal di Sulawesi, yang lebih berkiblat ke sosialisme ketimbang feodalisme lokal penunjang kapitalisme nasional dan global.

Last but not least, kelima, perlu pengukuhan nilai-nilai demokratis di kalangan kawan-kawan aktivis pro-demokrasi di Sulawesi sendiri, untuk mengcounter nilai-nilai primordial yang mengagung-agungkan peranan politisi atau saudagar asal Sulawesi, melebihi komitmen kepada kepentingan rakyat di aras akar padi.

Ditulis dalam Politik | 1 Komentar »