Erik Lumban Gaol Website

Membaca Tidak Berkomentar Menyebabkan RABIES —> CP : 081392952822

Arsip untuk ‘Kelapa Sawit’ Kategori

Demi Kelapa Sawit, Gajah-gajah Dibantai

Ditulis oleh erik12127 di/pada 5 Juli, 2009

PEKANBARU — Sebanyak tiga ekor gajah ditemukan mati di areal konsesi PT Rimba Peranap Indah (RPI), anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dan diindikasikan karena diracun, demikian dikatakan Kabid Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Rengat Edy Susanto.

“Perusahaan seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan gajah ini karena lokasi tempat mereka ditemukan mati merupakan daerah jelajahnya. Tiga ekor gajah mati dilokasi RPI dengan indikasi karena racun,” ujar Edy di Rengat, Selasa (2/6).

Ia mengatakan, bangkai seekor gajah yang baru ditemukan pada Senin kemarin merupakan kawanan dari dua ekor gajah yang ditemukan pada Kamis lalu di lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RPI.

Semula ditemukan dua ekor yang telah menjadi bangkai. Pada Senin kemarin, tidak jauh dari dua bangkai gajah ditemukan lagi satu ekor bangkai gajah dewasa yang membusuk. Kematian gajah-gajah ini karena diracun atau memakan sesuatu bahan yang berbahaya.

Dua ekor gajah yang ditemukan pada pekan lalu telah diotopsi, namun hasilnya belum diketahui karena sampel organ dalam bangkai gajah tersebut dikirim ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukit Tinggi dan BPPV Bogor.

“Lokasi gajah mati tersebut di hutan akasia dan tidak jauh dari lokasi perkebunan sawit yang berbatasan dengan HTI,” katanya.

Lokasi matinya tiga ekor hewan yang dilindungi itu merupakan kawasan perusahaan, begitu juga areal perkebunan tanaman sawit yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) merupakan areal konsesi PT RPI.

Tanaman sawit dikelola masyarakat dengan bantuan PT Perkebunan Nusantara (PN) V. Menurut Edy, baik pihak perusahaan maupun masyarakat berkilah kawanan gajah selalu mendatangi lokasi perusahaan tersebut dan selalu pula tanaman sawit habis dimakan gajah. Lokasi perkebunan kelapa sawit ini dulunya hutan dan tempat habitat gajah.

“Gajah yang ditemukan mati ini merupakan kelompok gajah yang memiliki home range (daerah jelajah) dari Peranap-Tesso Nilo-Kuantan Singingi. Rute yang mereka lalui tetap, namun hewan ini tidak melihat terjadinya perubahan fungsi hutan dan itu sebabnya hewan ini dicap menganggu dan akhirnya dimatikan,” tutur Edy.

Ia mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari pelaku pembunuh hewan yang menjadi aset dunia itu dan mengharapkan peran dari perusahaan yang ada di daerah jelajah gajah untuk membantu hewan tersebut menetap sementara dan melindunginya.

“Kawasan PT RPI sejak dulu merupakan kawasan gajah. Manajemen perusahaan hendaknya memperhatikan habitat gajah ini dengan baik,” katanya.

Kawasan PT RPI berada di perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Pelalawan. Lokasi bangkai dua ekor gajah berada di blok T4 dan bangkai yang baru ditemukan kemarin terdapat di blok T2 yang berbatasan langsung dengan kebun sawit milik PT PN V dan bekerja sama dengan koperasi Tani Siampu Pesikaian.

Di sekitar areal lokasi konsesi anak perusahaan RAPP ini terdapat sekelompok gajah dengan jumlah sekitar 15 ekor yang selalu keluar masuk kawasan.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Palm Oil, Biofuel and Deforestation

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 Mei, 2009

Setiap tahun Indonesia kehilangan hutan seluas 2 juta hektar. Pada tahun 2006, lebih 2,72 juta hektar hutan musnah. Ini setara dengan satu setengah kali Netherland atau empat kali Pulau Bali! Kerusakan juga terjadi di protected area. Diperkirakan sekitar 30% taman nasional berada dalam kondisi rusak. Meskipun illegal logging seringkali dituding sebagai akar masalah, konversi lahan untuk perkebunan sawit skala besar pada dasarnya merupakan penyebab utama hilangnya sejumlah tutupan hutan Indonesia.

Konversi hutan selama ini umumnya diperuntukkan bagi pengembangan budidaya kelapa sawit. Sejak menjadi primadona, jutaan hektar hutan alam tropis dibabat. Dari 15,9 juta hektar hutan yang telah dilepaskan untuk perkebunan sawit pada tahun 2004, hanya 5,5 juta hektar yang ditanami . Pada tahun 2006 WALHI memperkirakan 16,8 juta hektar hutan telah dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit dan hanya 6,7 juta hektar yang ditanami. Meninggalkan sisa kawasan hutan lainnya dalam kondisi rusak setelah diambil kayunya.

Telah lama diketahui bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit dijadikan salah satu modus untuk memperoleh kayu. Ini bisa dilihat dari komposisi pengusaha perkebunan kelapa sawit yang “secara kebetulan” juga diisi oleh pengusaha yang memiliki industri pengolahan kayu salah satunya: Sinarmas dan Raja Garuda Mas. Dua konglomerat yang menguasai industri hulu dan hilir disektor kehutanan dan perkebunan sawit di Indonesia.

Modus memperoleh kayu dari konsesi perkebunan sawit muncul salah satunya diakibatkan oleh korupsi dan besarnya gap antara supply dan demand disektor kehutanan di Indonesia. Pada tahun 2006 diperkirakan demand industri kayu Indonesia mencapai 96,19 juta meter kubik setiap tahun. Sementara kemampuan hutan alam dan HTO dalam mensupplai kayu hanya mencapai 46,77 juta meter kubik. Kurang dari separuhnya, 17,04 juta meter kubik, diperoleh dari hasil tebangan dari konsesi perkebunan sawit .

Dari 6,7 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, lebih dari 90 diantaranya berada di Sumatera dan Kalimantan. Berbagi ruang dengan plantation industry dan logging concession. Belum termasuk kawasan yang telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Informasi terpercaya menyebutkan bahwa Papua misalnya telah mengalokasikan 9 juta hektar hutannya untuk dibuka menjadi perkebunan. Sementara pemerintah daerah di Kalimantan juga mengalokasikan lebih kurang 5 juta hektar. Semua untuk perkebunan kelapa sawit

Sejarah perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah deforestasi. Jutaan hektar hutan di buka dan diambil kayunya. Pohon-pohon yang kecil beserta ilalang kemudian dibakar sehingga menimbulkan kebakaran hutan. Membuat Indonesia tiba-tiba saja menempati urutan ke tiga sebagai penghasil karbon akibat kebakaran hutan. WALHI sendiri lebih senang menggunakan istilah ”pembakaran hutan hutan”. Peristiwa terbakarnya hutan dan lahan tidak bisa dilepaskan dari praktek pembersihan lahan yang dilakukan selama ini. Api adalah sarana yang paling murah. Lemahnya penegakan hukum telah membuat puluhan perusahaan menggunakan api untuk melakukan pembersihan lahan termasuk peningkatan hp tanah.

Pada tahun 2001, Manager PT Adei Plantation berkebangsaan Malaysia dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kampar tahun 2001 karena terbukti memerintahkan pembakaran lahan untuk menaikkan ph tanah menjadi 5- 6 agar dapat ditanami kelapa sawit.

Perkebunan kelapa sawit juga seringkali memasuki wilayah teritorial masyarakat sehingga menimbulkan konflik yang belum terselesaikan hingga hari ini. Konflik tersebut tidak jarang melibatkan satuan pengamanan swasta dan atau kepolisian untuk melakukan penyelesaian yang seringkali berakhir dengan korban jiwa. Dimasa lalu, keterlibatan militer sebagai tenaga pengamanan juga tidak bisa dilepaskan dari sektor ini .

Konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit pada dasarnya telah mencapai titik jenuh dan melebihi carrying capacity. Dikatakan jenuh karena industri ini telah memasuki kawasan dengan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Disamping memasuki kawasan-kawasan produktif masyarakat, perkebunan sawit juga memasuki kawasan gambut. Sumatera dan Kalimantan merupakan pulau yang memiliki kawasan gambut dengan kedalaman bervariasi antara 2 meter – > 3 meter. Konversi di cathment area dan kawasan gambut selama ini telah menimbulkan masalah bagi propinsi bersangkutan.

Gambut bersifat irreversible. Menyimpan air dalam jumlah besar namun bila dibuka ia tidak dapat menangkap air. Gambut juga berfungsi sebagai penyimpan karbon. Bila kawasan ini dibuka, bukan saja jutaan ton air dilepaskan namun juga jutaan meter kubic karbon dilepaskan ke udara. Menambah masalah terhadap global warming. Praktek pembukaan lahan dengan menggunakan api pada lahan gambut seringkali terjadi. Sangat sulit melakukan pemadaman api pada kawasan gambut yang terbakar. Api tidak terlihat dipermukaan namun merambat dibawah tanah. Api tidak saja digunakan untuk landclearing namun sekaligus untuk meningkatkan ph tanah.


Rethink of Biofuel as a sustainable energy

Dengan berbagai masalah yang muncul dari pembukaan perkebunan kelapa sawit, menjadi penting untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energi dari sumber yang selama ini mendapat image sebagai sustainable enery, kelapa sawit.

Kelapa sawit bukan sustainable energy. Harga yang harus dibayar untuk sebuah sustainable energy dari sawit teramat mahal. Jutaan hektar hutan yang dibabat yang kemudian menciptakan bencana ekologi dimana cara masyararakat untuk hidup secara normal telah gagal sebagai akibat dari peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia

Indonesia adalah negeri yang rawan dan rentan terhadap bencana, yang mayoritas diakibatkan perbuatan manusia. Dalam tujuh tahun terakhir, 2000 – 2006 terjadi 392 kali bencana banjir dan longsor di seluruh Indonesia kecuali Papua, Jakarta dan Ibukota Propinsi lainnya. Korban jiwa mencapai 2.303 orang, lebih dari 188.000 rumah rusak berat dan 502 ribu hektar lahan rusak berat dan setengah juta hektar lainnya gagal panen. Total kerugian langsung mencapai 36 triliun rupiah dan kerugian tidak langsung mencapai 144 triliun .

Para ahli menyebutnya hal ini sebagai bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial. Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam, yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus.

Selain banjir, kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Belakangan ini musim kemarau di Indonesia semakin panjang dan tidak beraturan, meski secara geografis dan alamiah Indonesia berada di lintasan Osilasi Selatan-El Nino (ENSO). Tercatat 78 kali bencana kekeringan terjadi di 11 propinsi. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap.

Ancaman signifikan terjadi pada tiga sektor utama prasyarat keberlanjutan kehidupan, yaitu air, pangan dan energi. Untuk air, ancaman terbesar berasal dari meningkatnya permintaan secara signifikan dan semakin terbatasnya ketersediaan air layak konsumsi. Kedaulatan energi pun dipertaruhkan. Transnational Corporations telah menyedot 75% cadangan minyak Indonesia hingga hari ini. Sementara 58% total produksi gas bumi dan 70% batubara pertahun terus di ekspor. Sementara, 90% kebutuhan energi rakyat Indonesia dibuat bergantung kepada minyak dan gas dan 45% rumah tangga belum dapat mengakses listrik .

Sementara itu pilihan atas energi murah, mudah diakses, dan bersih telah menjadi pilihan yang amat langka. Saat ini ketika negara takluk pada diktasi pasar bebas, rakyat yang sudah sedemikian tergantung dipaksa untuk membeli energi dengan harga pasar dunia. Kenaikan harga BBM, menurut sejumlah penelitian meningkatkan kemiskinan hingga 11 %. Total rakyat miskin di Indonesia setelah lonjakan kenaikan BBM menjadi 41%.

Secara umum, bencana ekologis ditandai dengan beberapa gejala atau tanda yang dapat dilihat dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: ketiadaan pilihan untuk bertahan hidup, gagalnya fungsi ekosistem, menurunnya kualitas kehidupan yang berwujud pada ketersingkiran dan kemiskinan, pada titik ekstrim berujung pada kematian
Seluruh cerita diatas berasal dari kesalahan pengelolaan sumberdaya alam. Pembangunan perkebunan kelapa sawit turut menjadi pemicu munculnya sejumlah krisis ekologi tidak saja di daerah dimana konsesi berada namun juga menimpa kawasan-kawasan hilir. Seluruh cerita diatas juga memiliki kaitan erat dengan pola konsumsi negara-negara konsumen yang sekaligus meninggalkan ecological footprint di Indonesia.

Pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan sejumlah anomali yang muncul akibat pembukaan paksa hutan alam bagi perkebunan kelapa sawit. Dibutuhkan lahan dan energy yang cukup besar untuk menciptakan energy biofuel dari kelapa sawit. Pembukaan hutan dan kebakaran selama ini telah memicu perubahan iklim. Mana mungkin menekan perubahan iklim dari biofuel apabila dalam proses penciptaannya juga turut berkontribusi dalam global warming. Penting bagi kita semua untuk melihat kembali kebijakan pemenuhan energy dari sumber yang tidak sustainable seperti kelapa sawit.

Dengan paradigma yang keliru, tentunya bisa dikatakan masih tersedia cukup lahan di Sumatera dan Kalimantan guna pemenuhan kebutuhan energi di Eropa yang berasal dari kelapa sawit. Dengan paradigma yang keliru pula, pembangunan perkebunan kelapa sawit bisa dikembangkan di catchment area dan wilayah-wilayah tenurial, seperti yang selama ini terjadi.

Masih cukup waktu untuk mencari sumber energi yang lebih sustainable. Sudah saatnya masyarakat eropa dan Amerika menurunkan konsumsi energinya sembari mencari alternative lain yang bisa menjamin penurunan efek rumah kaca.

Perkebunan sawit memang menciptakan sejumlah pekerjaan dan mendorong pertambahan pendapatan ekspor. Akan tetapi perkebunan sawit juga menjebak komunitas masyarakat untuk masuk dalam kemiskinan dan bencana ekologi yang ditimbulkannya sungguh sangat tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang diperoleh. Konversi hutan alam untuk sawit telah menimbulkan kesengsaraan, bukan saja pada negara-negara pengekspor seperti Indonesia namun juga perubahan climate yang dampaknya akan dirasakan oleh sebagian besar penduduk Eropa dimasa mendatang.

Apa yang mau ditanam memang penting. Namun yang lebih penting adalah dimana mau ditanam. Kolonialisasi ini harus dihentikan.

Jakarta, 20 juni 2007

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 1 Komentar »

Masyarakat Adat Korban Perkebunan Sawit Bertemu

Ditulis oleh erik12127 di/pada 10 Mei, 2008

Masyarakat adat dari sejumlah daerah bertemu untuk memprotes keberadaan perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan pelanggaran hak-hak adat. Pembangunan perkebunan sawit dituntut tidak lagi menafikan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.

Demikian yang terangkum dalam pertemuan masyarakat korban pembangunan perkebunan sawit. Kegiatan yang berlangsung sejak 29 April-1 Mei 2008 tersebut dihadiri, antara lain oleh warga dari Jambi, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat serta lembaga swadaya masyarakat.

Syafe'i, warga Kabupaten Batanghari, Jambi, mengatakan, masuknya salah satu perusahaan sawit swasta di sana mengakibatkan terampasnya tanah rakyat. Perusahaan menebangi pohon karet milik masyarakat secara paksa.

”Permukiman dan pemakaman warga dalam hutan juga dibongkar, kemudian ditanami pohon sawit oleh perusahaan. Warga tidak bisa berbuat apa-apa karena perusahaan dilindungi pihak-pihak tertentu dalam melakukan penggusuran kebun rakyat,” tuturnya.

Sudah mengadu

Salah seorang warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marlis, menceritakan persoalan serupa. Menurutnya, masyarakat mencoba beberapa kali mengadu ke pemerintah dan dinas perikanan karena persawahan dan sungai mereka tercemar limbah sawit.

Warga merasakan aduan yang selama ini dilayangkan kepada pemerintah belum mendapat tanggapan memadai. Bahkan, ada kesan, pengusaha, yang di mata pemerintah sebagai investor, justru dilindungi dan dibela.

”Pernah, tahun 1999 kami mencoba menahan beberapa alat berat perusahaan, tetapi malah kami yang mendapat celakanya. Warga justru yang ditahan oleh petugas karena dianggap mengganggu keamanan di wilayah perkebunan,” ujarnya

Setelah beroperasinya perusahaan sawit di sana, daerah persawahan masyarakat di sekitar tidak ada yang bisa di tanami lagi karena limbah pengolahan sawit perusahaan tersebut telah menyebar dan terbawa oleh banjir.

Tidak berbatas

Persoalan yang terjadi di Kalimantan Barat, menurut Ober, warga setempat, diawali dengan tidak adanya kejelasan tapal batas Desa Sasak dan perkebunan sawit perusahaan yang masuk. Saat salah satu anak perusahaan Grup Wilmar masuk, masyarakat menganggap terjadi penyerobotan lahan.

Warga pun langsung beramai-ramai menahan beberapa alat berat milik perusahaan. Beberapa hari kemudian perusahaan membawa aparat ke lokasi untuk mengambil kembali alat-alat yang di tahan masyarakat.

Kasus ini berlanjut sampai persoalan akhirnya difasilitasi oleh aparat pemerintahan setempat. Setelah berunding, perusahaan dinyatakan bersalah dan membayar denda adat serta ganti rugi kepada warga.

Menurut koordinator acara, Nurbaya Zulhakim, dari Setara Jambi, kegiatan ini untuk mempertemukan masyarakat korban pembangunan perkebunan sawit di sejumlah daerah. Dari pertemuan ini, diharapkan dapat dibangun strategi bersama bagi masyarakat korban dalam memperjuangkan hak-hak sosial ekonominya.

”Tujuannya supaya masyarakat lokal dan lingkungan tidak lagi mendapatkan dampak negatif dari sistem perkebunan kelapa sawit skala besar. Ini perlu sinergi,” ujarnya.

Namun, diperlukan keberpihakan dari pemerintah kepada warga. Artinya, pengusaha yang berinvestasi diwajibkan memperhatikan secara serius hak-hak warganya.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Ratusan Petani Tuntut Penghentian Perluasan Lahan Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 10 Mei, 2008

Ratusan petani yang tergabung dalam PRKB (Persatuan Rakyat Kalimantan Barat) menuntut pemerintah menghentikan perluasan lahan perkebunan sawit, karena selain merusak lingkungan juga banyak merugikan para petani, kata Koordinator Lapangan PRKB Puryadi Hartono.

“Tidak sedikit perluasan perkebunan sawit yang telah membuat rakyat sengsara, misalnya banyak tanah milik adat yang dipergunakan untuk perluasan perkebunan, dan perkebunan hanya menjadikan rakyat pekerja,” kata Puryadi Hartono, saat berorasi dalam aksi bersama buruh di teras depan gedung DPRD Kalbar, di Pontianak, Senin.

Selain menolak perluasan perkebunan sawit, PRKB juga mengajukan tuntutan kepada wakil rakyat di antaranya menuntut legalisasi tanah-tanah yang telah diolah dan dimanfaatkan oleh kaum tani.

“Kembalikan tanah-tanah kami yang telah dirampas untuk kepentingan perluasan perkebunan,” ujarnya.

Aksi besar-besaran berbagai elemen masyarakat dan buruh di Pontianak dalam rangka peringatan Hari Buruh Sedunia 2008 itu baru digelar hari Senin karena pada 1 Mei yang selalu menjadi tanggal pelaksanaan hari Buruh Sedunia atau May Day, merupakan hari libur agama.

Aksi yang diawali dengan “long march” dari tugu Digulis Bundaran Universitas Tanjungpura itu juga diisi dengan aksi teaterikal dan mendengarkan sejumlah lagu bertema solidaritas terhadap buruh.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Arya Tanjung mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya tuntutan para buruh dan petani yang selama ini hanya menjadi korban kebijakan dari pemerintah.

“Kami akan bersama-sama rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang selama ini tertindas,” ujar Arya Tanjung menjawab berbagai tuntutan rakyat yang menginginkan wakilnya tidak hanya sekedar mengobral janji, tetapi bukti.

Sebelumnya, Koordinator Program Pelayanan Konservasi Orangutan (OCSP) Kalimantan Barat, Darmawan Liswanto mendesak pemerintah agar lebih teliti memberikan izin pengembangan sawit di Kalbar, karena berdasarkan pengalaman tidak sedikit izin pengembangan sawit hanya untuk melegalkan penebangan hutan.

“Kita melihat banyak izin pengembangan sawit hanya modus untuk menebang kayu yang berada di atas lahan yang akan ditanami sawit,” kata Darmawan Liswanto mengingatkan pemerintah.

Ia meminta, instansi terkait selalu mengawasi gerak-gerik pemilik izin pengembangan sawit yang sudah mulai melakukan aktivitasnya. “Apakah benar mereka akan menanam sawit atau malah menebang kayu untuk dijual kembali, setelah itu lahan tersebut dibiarkan terlantar,” katanya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Idwar Hanis, Minggu (4/5) mengatakan, sepanjang tahun 2007 lalu kegiatan pembersihan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalbar tercatat seluas 55.562 hektare, atau 45 persen dari permohonan yang diajukan 123.329,93 hektare.

Selama 2007, setidaknya ada 60 perusahaan yang mengajukan izin pembersihan lahan yang tersebar di sembilan kabupaten. Areal terluas yang telah mengajukan pembersihan lahan terletak di Kabupaten Ketapang (sebelum pemekaran-red) yakni 44 ribu hektare oleh 13 perusahaan.

Kemudian Kabupaten Sanggau 22.695 hektare oleh empat perusahaan, Kabupaten Pontianak tujuh perusahaan (19.365 hektare), Kabupaten Bengkayang delapan perusahaan (16.855 hektare).

Kabupaten Sintang 14 perusahaan (7 ribu hektare), Kabupaten Landak enam perusahaan (4.700,93 hektare), Kabupaten Sambas empat perusahaan (4.500 hektare), Kabupaten Melawi tiga perusahaan (3.516 hektare) dan Kapuas Hulu satu perusahaan (698 hektare).

Hingga akhir 2007, pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menerbitkan info lahan seluas 4,6 juta hektare lahan untuk perkebunan sawit. Angka ini naik cukup tinggi dibanding awal 2007 yakni 4,1 juta hektare.

Setelah mendapat info lahan, pemohon harus mengurus izin lokasi, mempersiapkan analisa mengenai dampak lingkungan apakah layak atau tidak sebelum memperoleh izin usaha perkebunan.

Meski info lahan yang diterbitkan amat luas, namun realisasi penanaman sawit di Kalbar hanya sekitar 400 ribu hektare.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Minyak sawit berkilau, bank gelontorkan kredit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 5 Desember, 2007

Licinnya minyak sawit ternyata cukup ampuh meluruhkan ketatnya sikap bank agar rela menggelontorkan banyak duit untuk pengembangan perkebunan dan industri turunan komoditas tersebut.

Dahulu sektor perkebunan belum banyak dilirik perbankan karena dinilai berisiko tinggi. Namun sejak pemerintah menggelar program revitalisasi 2006-2010, dana publik di bank pun mengucur deras ke sektor perkebunan.

Program revitalisasi perkebunan dengan kebutuhan dana Rp40 triliun pada 2 juta hektare ini, memang tak hanya sawit karena pemerintah juga ingin adanya pengembangan komoditas kakao dan karet.

Sawit tetap menjadi primadona di industri perkebunan, meski pengembangan komoditas ini diterpa isu kartel, rencana pembatasan lahan untuk holding company, kenaikan harga patokan ekspor (HPE) hingga soal pabrik tanpa kebun.

Tapi kilau harga crude palm oil masih cukup menggiurkan bagi perbankan mencari bunga besar dengan memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang bermain di kebun sawit.

Kredit bank memang tak hanya yang komersial (kredit investasi dan modal kerja biasa) tetapi juga dibungkus dalam kredit program pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan (KPEN-RP).

Pada kredit program, lima bank tercatat yang siap untuk mendukung dengan komitmen pendanaan hingga Rp25,48 triliun, yaitu BRI, Bank Mandiri, Bukopin, Bank Nagari, dan Bank Pembangunan Daerah Sumut.

Selaku bank dengan aset terbesar nasional, Bank Mandiri bahkan memiliki dua unit untuk melayani perkebunan, yaitu di layanan kredit korporasi (plantation specialist) dan satunya di small business group.

Kredit perkebunan

Sunarso, Senior Vice President Plantation Specialist Corporate Banking Bank Mandiri mengatakan baki debet kredit perkebunan sawit hingga 31 Juni 2007 mencapai Rp10,5 triliun dari limit plafon Rp17,8 triliun.

Nilai tersebut merupakan 73% dari total kredit perkebunan (termasuk komoditas lainnya seperti karet, tebu, kopi dan teh) Bank Mandiri sebanyak Rp15,08 triliun hingga paruh pertama tahun ini.

Dari dana Rp10,5 triliun itu sebagian besar terserap pemain-pemain besar di industri perkebunan kelapa sawit seperti sejumlah PTPN, kelompok usaha Sinar Mas, Lonsum, Astra Agro Lestari, Musim Mas. Sejak akhir tahun lalu paling tidak lebih dari 53 perusahaan besar yang merupakan kelompok korporasi bidang perkebunan sawit yang menjadi sasaran kredit Bank Mandiri.

Awal tahun misalnya Sinar Mas, Incassi Raya, Satria Group serta Permata Hijau Sawit digelontori duit US$432 juta (Rp3,9 triliun).

Sinar Mas bakal membuka lahan kelapa sawit seluas 67.000 hektare dengan nilai proyek Rp2,8 triliun. Kelompok usaha ini juga akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton perjam dengan nilai proyek Rp45 miliar di Sumatra.

Incassi tahun ini membuka lahan perkebunan seluas 32.000 hektare di Sumatra Barat dan Kalimantan Barat dengan nilai proyek senilai Rp725 miliar. Selain itu pabrik biodiesel berkapasitas 200.000 ton pertahun senilai Rp270 miliar juga akan dibangun di Sumbar.

Sementara Satria hendak membuka perkebunan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di Kalimantan Tengah senilai Rp300 miliar. Sementara itu, Permata Hijau Sawit mendapatkan fasilitas pembiayaan proyek pabrik pengolahan biodiesel dengan kapasitas 198.000 tan pertahun dengan nilai proyek Rp270 miliar di Riau. Itu belum seberapa, sebab pekan lalu, Bank Mandiri juga menyalurkan kredit senilai US$71,59 juta kepada Union Sampoerna Triputra Persada Group (USTP) mengakuisisi lahan perkebunan sawit milik Kulim Sdn Bhd.

Lolos

Berita yang seakan lolos perhatian publik ini menarik di tengah derasnya investor asing yang masuk menggarap lahan kebun sawit di Tanah Air. USTP merupakan perusahaan kongsi milik dua eksekutif Astra TP Rachmat dan Benny Subianto, serta Soetjahjono Winarko salah satu anggota keluarga kelompok usaha HM Sampoerna.

Perusahaan Malaysia itu sepakat menjual lahan seluas 63.305 hektare di kabupaten Sukamara, Seroyan dan Lamandau di Kalimantan Tengah dengan nilai US$125 juta (sekitar Rp1,1 triliun).

Ahmad Mohamad Managing Director Kulim, beralasan hengkangnya Kulim dari usaha produksi di Indonesia lebih dikarenakan restrukturisasi internal, tak mau berpolemik soal kartel dan pembatasan lahan.

Dia justru menyebutkan Kulim akan memfokuskan kegiatan produksi di Papua Nugini (44.713 ha) dan kepulauan Solomon (6.594 ha) serta tentu saja di Malaysia (32.644 ha). Bank Negara Indonesia lain lagi. Dirut BNI Sigit Pramono bahkan membentuk divisi khusus yang menangani penyaluran kredit dan mitigasi risiko untuk kredit perkebunan, terutama sawit.

Tahun lalu, ada 50 debitor BNI yang menerima kredit senilai Rp3,35 triliun untuk mengembangkan lahan perkebunan seluas 411.000 ha. Sedangkan tahun ini, bank pelat merah tersebut telah menyepakati penyaluran kredit awal Rp1,2 triliun kepada enam nasabah, baik debitor lama maupun baru seperti Sampoerna Agro, Sungai Budi Group, Rekayasa Group, Sinar Mas Group, Musimas Group dan Bio Energi Indonesia.

Sigit menegaskan bank yang dipimpinnya menargetkan mampu menyalurkan kredit rata-rata sebesar Rp5 triliun baik untuk usaha replanting lahan kelapa sawit maupun pabrik derivatifnya.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 2 Komentar »

Perkebunan kelapa sawit hanya miskinkan masyarakat adat

Ditulis oleh erik12127 di/pada 5 Desember, 2007

Perkebunan kelapa sawit tidak pernah menguntungkan rakyat, khususnya masyarakat adat. Sebaliknya dengan adanya perkebunan kelapa sawit, masyarakat adat tetap miskin. Demikian menurut Ridha Saleh dari Walhi dalam diskusi publik tentang Publik Expose Laporan kepada Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, di Hotel Nikko, Jakarta (11/7).

“Dengan adanya pembukaan perkebunan kelapa sawit, tidak mengherankan dari tahun 2000 hingga sekarang wilayah Kalimantan sering mengalami banjir,” ungkap Saleh.

Dia mengatakan bahwa deforestasi yang terjadi di Kalimantan mencapai 260.000 ha/tahun disebabkan oleh pembukaan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya selama ini negara telah menjadi alat modal. Negara selalu berpihak kepada perkebunan kelapa sawit jika terjadi konflik antara masyarakat adat dengan pihak perkebunan.

Mahir Mataka dari AMAN pun mengatakan bahwa pada umumnya pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar biasanya menggusur dan merusak ekosistem hutan-hutan masyarakat adat.

“Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan perkebunan skala besar di Indonesia menyebabkan kekayaan masyarakat adat dan hak-hak lainnya seperti mengemukakan pendapat tidak dihargai. Jadi secara umum diskriminasi terhadap masyarakat adat sangat jamak terjadi dalam pengelolaan sumber daya hutan dan lahan hutan di Indonesia,” jelas Mataka.

Menurutnya selama ini hutan lindung, hutan konservasi dan kawasan tambang ditetapkan oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan komunitas masyarakat adat. Padahal faktanya masyarakat adat adalah yang sesungguhnya telah menempati, memanfaatkan, berhubungan dengan dan bergantung pada hutan serta sumber daya alam tersebut sejak dahulu kala.

Dalam sisi kebijakan, hukum Indonesia mengakui keberadaan masyarakat adat dan sampai dalam hal tertentu memberikan wewenang kepada masyarakat untuk mengelola hutan, walaupun hutan tersebut dikelompokkan sebagai hutan negara dan hak masyarakat adat atas hutan ditolak.

Dengan kata lain, hak-hak masyarakat adat akan diakui sejauh negara telah dengan resmi mengakui hak-hak tersebut, misalnya dalam hak milik harus dituangkan dalam surat kepemilikan berupa sertifikat sah.

Fakta yang ada sampai saat ini, sebagian besar masyarakat adat tidak memiliki bukti kepemilikan tanah resmi atas tanah-tanah tradisional, kawasan kelola dan sumber daya mereka. Tepatnya karena negara telah gagal mengakui kepemilikan dan hak-hak lainnya serta mempertahankan hak-hak tersebut dengan pemberian pengakuan resmi kepemilikan.

“Akhirnya yang biasa terjadi adalah pengambilalihan tanah atas nama kepentingan nasional. Dalam kasus masyarakat adat, negara dapat mengambil tanah masyarakat adat sesuai dengan keinginannya dan dengan segala alasan,” terang Mataka.

Laporan ke CERD

Berkaitan dengan upaya melindungi kawasan dan eksistensi masyarakat adat khususnya di perbatasan Indonesia – Malaysia, koalisi Ornop mempersiapkan laporan yang akan dibawa ke sidang Committee on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (CERD) yang akan bersidang pada 30 Juli – 18 Agustus 2007 di Jenewa. Koalisi Organisasi non Pemerintah (Ornop) tersebut yang terdiri dari Elsham, Sawit Watch, AMAN, HUMA dan Walhi bersama Ornop di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur telah berhasil menyelesaikan suatu laporan berjudul “Request for Consideration of the Situation of Indigenous People’s in Kalimantan, Indonesia, under the United Nations Committe on the Elimination of Racial Discrimination’s Urgent Action and Early Warning Procedures”.

“Laporan ke CERD ini terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia untuk membangun perkebunan kelapa sawit sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan sepanjang 850 km,” ujar Semendawai, Deputi Direktur Program Elsham dalam diskusi tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan alasan sehingga koalisi Ornop membuat laporan ke CERD. Yaitu karena selama ini upaya penyelesaian di dalam negeri tidak pernah berpihak kepada masyarakat bahkan pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam laporannya juga merekomendasikan Indonesia agar menerapkan tindakan hukum, atau administrasi lainnya untuk memberikan penegakan seutuhnya terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk dengan cara membuat perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Dan bila hal tersebut dilakukan harus dengan partisipasi penuh dan bebas dari masyarakat adat melalui perwakilan yang mereka pilih sendiri.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 2 Komentar »

Harga Sawit Rendah

Ditulis oleh erik12127 di/pada 5 Desember, 2007

Petani di Kabupaten Siak Tidak Menikmati Kenaikan Harga Global

Kenaikan harga kelapa sawit belum dinikmati oleh petani di daerah pelosok Kabupaten Siak. Jarak yang jauh antara permukiman dan pabrik pengolahan kelapa sawit membuat tandan buah segar di daerah pelosok masih dihargai sangat rendah oleh pabrik pengolahan kelapa sawit.

Ngadiono, petani sawit di Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Sabtu (14/7), mengatakan, harga sawit saat ini justru terus menurun. Saat ini saja harga sawit hanya Rp 900 per kilogram.

“Harga sawit paling tinggi hanya Rp 1.000 per kilogram pada bulan lalu. Itu pun hanya sebentar saja kami nikmati. Setelah itu harga sawit turun lagi. Kemungkinan, harga sawit masih terus turun,” tutur Ngadiono.

Dia menambahkan, kelapa sawit dibawa ke pabrik pengolahan kelapa sawit yang berada di kawasan Buatan, yang berjarak sekitar 60 kilometer dari desanya. Adapun akses jalan menuju Desa Tuah Indrapura masih buruk karena berupa jalan tanah yang bergelombang.

Di sisi lain, petani tetap saja membeli minyak goreng dengan harga relatif tinggi meskipun mereka yang menghasilkan bahan bakunya. Hingga kini, harga minyak goreng curah di Siak mencapai Rp 8.500 hingga Rp 9.000 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng dari operasi pasar belum pernah masuk ke daerah mereka.

PIR lebih tinggi

Kepala Subdinas Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Riau Hanafi mengatakan, harga kelapa sawit di perkebunan inti rakyat relatif lebih tinggi. Pada saat ini, harga mencapai Rp 1.305 per kilogram di tingkat petani plasma perkebunan inti rakyat (PIR).

“Harga kelapa sawit masih berpeluang akan naik terus sesuai dengan tren kenaikan harga CPO dunia yang masih terus terjadi,” ucap Hanafi.

Ia menambahkan bahwa harga kelapa sawit di luar perkebunan plasma PIR memang bisa berada di bawah harga Rp 1.305 per kilogram. Hal itu disebabkan karena adanya pengurangan harga pembelian untuk membiayai transportasi atau penyusutan lainnya.

Primadona

Widodo, petani sawit di Desa Tuah Indrapura, mengatakan, dengan harga sawit yang tidak lebih dari Rp 1.000 per kilogram, keuntungan petani sawit sangat minim. Apalagi, harga sejumlah kebutuhan serta pupuk untuk sawit terus mengalami kenaikan.

Namun, petani tetap memelihara sawit karena hasil perkebunan inilah yang lebih menguntungkan bila dibandingkan hasil kebun lain. Selain itu, sejumlah daerah hanya cocok ditanami sawit ketimbang tanaman lain.

“Ada peringatan dari pemerintah setempat untuk mengganti tanaman sawit dengan padi di sejumlah wilayah karena sebagian lahan memang diperuntukkan bagi tanaman padi. Namun, ada kawasan yang tidak cocok untuk tanaman padi, tetapi sangat baik untuk tanaman sawit,” tutur Widodo.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 1 Komentar »

Pengusaha Sawit Kecewa

Ditulis oleh erik12127 di/pada 5 Desember, 2007

Sektor Hilir dan Kawasan Potensial Butuh Perhatian Pemerintah

Pengusaha kelapa sawit dan udang merasa kecewa karena tidak termasuk sebagai sektor usaha yang menerima insentif Pajak Penghasilan yang baru diumumkan pemerintah. Padahal, kedua sektor ini juga membutuhkan insentif tersebut untuk meningkatkan investasi agar memiliki nilai tambah.

“Kami sudah sering kemukakan bahwa industri hilir kelapa sawit selama ini masih kurang berkembang sehingga harus ada insentif juga. Jika seperti ini, wajar Indonesia hanya mampu menjadi eksportir minyak sawit mentah terbesar dunia tanpa nilai tambah apa pun,” kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi di Medan, Kamis (16/11).

Industri kelapa sawit wajib menyetor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 tentang laba perusahaan sebesar 30 persen kepada pemerintah. Artinya, jika perusahaan memperoleh laba Rp 1 miliar dalam setahun, perseroan wajib menyetor sebesar Rp 300 juta kepada pemerintah. Kondisi ini menyebabkan industri hilir kelapa sawit sulit berkembang.

Hal itu karena industri kelapa sawit masih harus mengembangkan infrastruktur sendiri di kawasan kebun hingga ke pabrik kelapa sawit. Selanjutnya, kerusakan jalan dari pabrik menyebabkan ongkos angkut minyak sawit mentah (CPO) ke industri pengolahan menjadi mahal.

Malaysia menerapkan PPh lebih rendah dari 30 persen untuk seluruh jenis industri. Pada kelapa sawit, Derom yakin nilai yang dipungut jauh lebih rendah karena merupakan salah satu sektor andalan Malaysia. Pemerintah Malaysia juga membangun infrastruktur, yakni dari jalan hingga pelabuhan, sehingga ongkos produksi dapat ditekan.

“Kalau pemerintah serius ingin mengembangkan kelapa sawit sebagai industri pionir, insentif PPh sangat dibutuhkan. Kebijakan ini akan meningkatkan daya saing kami dengan Malaysia pada produk hilir kelapa sawit,” katanya.

Indonesia memproduksi 13,3 juta ton CPO tahun 2005, sedangkan Malaysia sekitar 15 juta ton tahun 2005. Tahun ini ditargetkan produksi meningkat menjadi 15,2 juta ton, sedangkan Malaysia sebesar 15,1 juta ton.

Budidaya udang Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ady Surya mengaku kecewa atas pengabaian terhadap usaha budidaya udang dalam kebijakan pemberian insentif PPh. Padahal, antusiasme investor untuk menanamkan modalnya pada usaha budidaya dan pengolahan udang begitu besar. Lebih dari itu, volume produksi udang hasil budidaya pun cenderung meningkat setiap tahun.

Seperti pada tahun 2003 sebanyak 193.935 ton, tahun 2004 menjadi 238.843 ton, dan tahun 2005 mencapai 279.539 ton. Sebaliknya, udang hasil penangkapan di laut cenderung stagnan, rata-rata 240.829 ton per tahun.

Luas lahan yang potensial untuk budidaya udang 1,3 juta hektar, tetapi yang tergarap baru lebih kurang 375.000 hektar. Volume produksi pada tambak intensif 20 ton per panen, tambak semiintensif 3 ton-5 ton per panen, dan tambak tradisional 0,5 ton per panen.

“Dengan luas lahan potensial yang belum tergarap, berarti peluang investasi dalam usaha budidaya udang begitu besar. Demikian pula dengan peluang produksi budidaya. Jadi, pantas jika industri perikanan budidaya juga diberikan insentif,” kata Ady.

Ia juga kecewa dengan insentif PPh hanya diberikan bagi usaha penangkapan ikan di Samudera Hindia. Itu berarti, usaha tersebut hanya tersebar di timur Sumatera dan selatan Jawa. Kebijakan itu justru menghambat peluang usaha perikanan di kawasan timur Indonesia (KTI).

“Jika pemerintah serius mendongkrak usaha penangkapan dan pengolahan ikan, seharusnya insentif itu diberikan untuk investasi di KTI. Di sana merupakan sentra potensi dan produksi perikanan,” ujar Ady.

PERBANDINGAN PPH

Singapura dan Malaysia memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) berkisar 3 persen sampai 5 persen. Jumlah insentif itu kemungkinan ditingkatkan lagi dalam waktu dekat di kedua negara tersebut.

Khusus Singapura menghapuskan PPh atas dividen sehingga orang dapat membeli saham tanpa batas. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menggerakkan pasar modal di Singapura.

Di Sabah, Malaysia, pajak penjualan minyak sawit mentah (CPO) sebesar 7,5 persen.

Tahun 2007-2008, pajak pendapatan perusahaan Malaysia diturunkan dari i28 persen jadi 26 persen.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 4 Komentar »

Pengaruh Limbah Cair Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Yang Digunakan Sebagai Pupuk Terhadap Sifat Biologi Dan Kualitas Air Tanah

Ditulis oleh erik12127 di/pada 5 Desember, 2007

 studi on the effect of Palm Oil Mill Effuent (POME) applied as fertilizer on soil biology and water quality was conducted at an oil palm plantation at Langga Payung, North Sumatera. It used a 4 X 5 factorial in split plot design, replicated four times. Climates were treated as the main plot and fertilizer kinds as the sub plot. All the factors tested and their interactions significantly affected C-mic. The longer the use of POME, the hingher the C-mic was. The use of POME as fertilizer did not negatively affect soil biology nor soil water quality.Musin dipakai sebagai petak utama dan aplikasi limbah cair pabrik pengolahan kelapa sawit sebagai pupuk dipakai sebagai anak petak. Hasil penelitian menunjukan bahwa musin, aplikasi limbah cair pabrik pengelolahan kelapa sawit dan interaksinya berpengaruhi terhadap sifat biologi tanah. Makin lama limbah cair PKS diaplikasikan menunjukan C-mic makin meningkat. Pemanfaatan limbah cair PKS sebagai pupuk tidak berpengaruh negatif terhadap kualitas air tanah.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Konflik Sengketa Lahan di Sumsel Cukup Tinggi

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Frekuensi konflik sengketa lahan antara petani dan rakyat dengan pengusaha di Sumsel cukup tinggi. Sebut saja, konflik antara masyarakat dengan PT LPI di Kab OKU Timur,beberapa waktu lalu. Kakanwil BPN Sumsel Dr Ir Ruslan mengatakan, dari 2.810 kasus pertanahan di Indonesia, sekitar 133 kasus di Sumsel. Dari kasus tersebut, hanya dua kasus yang bisa diselesaikan.

”Sebagian besar kasus tersebut merupakan buntut dari permasalahan pertanahan masa lalu yang belum terselesaikan. Pasalnya, konflik pertanahan yang terjadi tidak segera ditangani, sehingga permasalahan tersebut akan terus menjadi permasalahan yang dapat memicu konflik,” kata Ruslan. 

Dia menjelaskan, untuk mengatasi masalah tersebut, berdasarkan PP No 10/2006 tentang BPN, maka dibentuk Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Lembaga ini diharapkan mampu memahami persoalan-persoalan pertanahan, antara lain dengan melakukan identifikasi sengketa dan konflik pertanahan yang ada di seluruh Indonesia. Berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum Palembang, pada dekade 1994–1998, kasus sengketa pertanahan di Sumsel mulai memperlihatkan intensitas yang meningkat.

Pada 1994, jumlah kasus pertanahan tercatat 12 kasus, 1995 meningkat menjadi 18 kasus, dan sampai dengan Desember 2002, menjadi 117 kasus. Peningkatan kasus pertanahan sejak 1994 hingga 2002 menyebar di beberapa kabupaten. Pada 1994–2002, konflik agraria di Sumsel meningkat sangat tajam, dan terjadi hampir di seluruh wilayah kabupaten di Sumsel. Pada 1998–2002, mulai muncul perlawanan dari para korban penggusuran lahan perkebunan. Perlawanan dari para petani meningkat seiring dengan momentum reformasi politik pada 1998. Perlawanan-perlawanan tersebut direspons negara dengan cara mengalihkan perkara pokoknya menjadi perkara pidana.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Selatan Ahmad Rizal mengatakan, masalah sengketa lahan perkebunan antara pengusaha dan masyarakat, seharusnya dapat diselesaikan pihak terkait secara proporsional. Sebab, hasil penyelesaian ini akan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi di Sumatera Selatan. Menurut Rizal, solusi yang paling baik meredakan masalah sengketa lahan ini adalah dengan menerapkan konsep sertifikasi murah bagi masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat tidak pernah tahu jumlah biaya membuatkan sertifikat setiap hektarenya. Selain itu, harganya juga sangat mahal, dan ini yang menjadi kendala masyarakat kecil. Untuk itu, Kadin meminta agar pihak Badan Pertanahan Nasional lebih transparan.

”Karena hal ini berkaitan dengan investasi, maka para investor tentu saja akan menolak berinvestasi karena tidak memiliki kepastian hukum,” kata Rizal. Dengan adanya sertifikasi jaminan yang dimiliki masyarakat, pelaku usaha dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk membuka usaha secara massal. Selain itu, jaminan kepemilikan tanah bagi masyarakat yang murah ini diberikan agar mereka tidak sampai terpinggirkan akibat perlakuan jual-beli sertifikasi jaminan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selama ini, kelemahan masyarakat kecil, mereka kesulitan membuat sertifikat tanah.

Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perkebunan Sumatera Selatan (GPPSS) Syamsir Syahbana. Dia mengatakan, sengketa lahan antara para investor, khususnya sawit dengan masyarakat akan berdampak buruk bagi pencapaian iklim investasi di Sumsel. ”Dampaknya itu pasti ada, tapi saya belum dapat merincinya. Apalagi, saat ini Sumsel sedang membutuhkan investasi yang besar.

Sementara, sektor yang menjadi primadona untuk berinvestasi saat ini adalah perkebunan. Jadi, ini harus diselesaikan secara proporsional agar kepercayaan investor tetap terjaga,” jelas Syamsir. Saat ini, dari sekitar 85 perkebunan yang tergabung dalam GPPSS, baru sekitar 40 perusahaan perkebunan saja yang sudah memiliki hak guna usaha (HGU). Karena sebelum membuat HGU, biasanya perusahaan melakukan tahapan-tahapan tertentu untuk menghindari sengketa.

Menurut pengamat permasalahan lahan, Dhabi K Gumairah, sejak 2005, sekitar 238.974 hektare atau 31% dari total lahan pertanian seluas 752.150 hektare di Sumsel, dibiarkan menjadi lahan tidur. Kondisi ini terjadi karena luasnya lahan pertanian di provinsi itu tidak sebanding dengan jumlah petani penggarap, modal usaha, dan teknologi pertanian yang masih terbatas.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Makin Berargumen, Makin Rapi Kebohongannya

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Image

Warga menuju lokasi Reclaiming

Tanah tidak kunjung dikembalikan oleh PT Buana Estate yang telah dirampasnya dari tangan masyarakat pada 1985. Bahkan perusahaan itu mengubahnya menjadi kebun kelapa sawit. Akhirnya, setelah menempuh perjalanan panjang, Kamis 12 Juli 2007 Dusun Kampung Tempel, Kelurahan Hinai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara bergolak.

Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Masyarakat Ingin Makmur (KTMIM) melakukan aksi reklaiming (klaim balik) atas tanah garapan dan kampung mereka seluas 70,3 hektar yang dikenal sebagai perkampungan kompak Banjaran.
    

Ratusan massa aksi yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak tani, sekitar pukul 8.30 mulai bergerak menuju lokasi Kampung Banjaran atau areal reklaiming sepanjang 300 meter. Sebagian massa memanggul cangkul dan dodos untuk menanam ratusan anakan pohon pisang dan memancangkan 5 buah plang (papan) berukuran 50cm x 50cm di lahan reclaiming.

 

ImageSebuah mobil truk bermuatan ratusan anak pohon pisang dan 5 plang kayu yang akan dipasang di areal reclaiming bergerak sangat perlahan mengikuti iring-iringan massa. Sehelai spanduk bertuliskan “Kembalikan Tanah Banjaran 70,3 Ha yang di rampas PT. Buana Estate!” terpampang di badan truk, sementara di depannya berkibar sang Merah Putih pada sebatang bambu setinggi 2 meter.

ImagePukul 10.30, massa aksi memadat di jalan kecamatan yang membelah areal reklaiming. Mereka berbaur dengan masyarakat umum yang ingin menyaksikan aksi. Dengan tertib, peserta aksi menurunkan ratusan anak pohon pisang dan plang-plang dari truk. Lalu sebatang demi sebatang anakan pohon pisang lalu ditanam di sepanjang 1.000 meter areal reklaiming, di kanan dan kiri jalan kecamatan. Puluhan aparat keamanan dari Polsek, Polres, Koramil, dan Satpam PT Buana Estate menyaksikan dari atas sepeda motor sembari berjaga-jaga hingga aksi selesai.

 

Selain aksi penanaman pohon pisang dan pemasangan papan plang, massa juga berziarah ke pusara para leluhur yang tersebar di antara tanaman sawit dalam areal reklaiming. Pusara-pusara itu kelihatan terawat dengan baik. “Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala berarti di lapangan”, ujar Supono, Sekretaris KTMIM. “Massa aksi dalam keadaan sehat semua dan tetap bersemangat melakukan reklaiming”.

 

Image

Warga sedang menanam pohon pisang

Menjelang tengah hari, massa aksi meninggalkan areal reklaiming untuk melakukan evaluasi dan perencanaan bersama. “Berangkat dari tekad dan pemahaman bersama bahwa reklaiming dengan segala risiko penangkapan oleh polisi menjadi pilihan penyelesaian, maka ekspansi tanaman dan pembuatan posko di areal reklaiming menjadi aksi selanjutnya yang disepakati dilaksanakan 17 Juli 2007,” jelas Ariadi, Community Organizer yang mendampingi perjuangan KTMIM.

 
Dasar Hukum Tuntutan Warga
 

ImageKonflik antara PT Buana Estate versus masyarakat Kampung Banjaran, bukanlah konflik baru. Sejak tahun 2000 hingga tulisan ini dibuat masyarakat telah berkali-kali mendatangi berbagai instansi terkait di daerah dan di tingkat provinsi. Bahkan awal Januari 2007 lalu delegasi KTMIM mendatangi DPR RI, Komnas HAM, Mendagri, dan BPN di Jakarta. “Namun upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat,” tambah Ariadi.

 

Padahal, Rapat Dengar Pendapat Pemda Tingkat I Sumatera Utara dengan Pemda Langkat, pada 7 Juli 2000 menyimpulkan “Tanah yang diklaim masyarakat tidak boleh ditanami kembali dengan tanaman baru oleh PTPN dan Swasta” (kesimpulan ketiga). Sedang kesimpulan keempat menyatakan: “….Aparat keamanan (TNI-Polri) bersikap netral dalam persoalan sengketa tanah rakyat”.  

 

“Namun kenyataannya, PT Buana Estate melakukan penanaman baru berupa tanaman kelapa sawit di areal 70,3 hektar yang masih dalam konflik,” jelas CO yang mendampingi wilayah Langkat dan Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

 

Image Beka Sipayung Kabid V BPN Provinsi Sumatera Utara saat menerima delegasi KTMIM 11 Juni 2007 lalu, menyatakan : “HGU PT Buana Estate sudah diperpanjang 13 Oktober 2004 dengan No. HGU 80. Tetapi faktanya sampai dengan 2006 dokumen BPN Pusat tidak mencatat HGU tersebut. Dokumen tersebut tetap mencatat HGU No. 9/HGU/DA/25-6-1982 dengan luas areal 1.788 hektar, luas ini tidak sesuai pula dengan salinan HGU No. 9/HGU/DA/25-6-1982 yang telah dilegalisir oleh Ir. Didit Setiadi (NIP 010137265) Sekretaris Utama Biro Umum Badan Pertanahan Nasional di Jakarta pada 23 Februari 2007 yang ditujukan kepada KTMIM”.

 

“HGU No.9/HGU/DA/25-6-1982 tetap berlaku sesuai isi dan bunyinya. Jadi perpanjangan HGU tersebut tidak mungkin dilakukan jika ternyata tanah Banjaran seluas 70,3 hektar belum dikembalikan kepada masyarakat semula”, jelas Edison dan Hendrik, staf bagian konflik BPN Pusat saat menerima delegasi KTMIM 29 Januari 2007 di ruang kerjanya. Hal serupa juga dinyatakan oleh Simanjorang, petugas BPN Tingkat II Langkat saat menerima delegasi KTMIM pada 11 Juni 2007 lalu.

 
Akal-akalan
 

Lalu, dasar hukum mana yang berlaku dalam kenyataan? Hingga kini PT Buana Estate tetap bercokol di tanah warga Banjaran. Selain SK HGU dan dokumen BPN Pusat adalah bohong besar. Akal bulus ini jelas merupakan upaya mengubur SK Mendagri No.9/HGU/DA/25-6-1982 maupun SK Gubernur Sumatera Utara No.23246/27 Desember 1982 yang menjadi dasar tuntutan masyarakat Banjaran.

 

ImagePraktik culas pembohongan oleh PT Buana Estate telah menyesatkan banyak orang yang tidak mengetahui duduk persoalan tanah Banjaran. Reklaiming ini bertujuan membuka jalan keadilan bagi petani-petani miskin yang tergabung dalam KTMIM dan masyarakat yang tinggal di sekitar Dusun Banjaran.

 

“Melihat realitas yang dijungkir-balikkan itu, siapa pun anda sebagai makhluk yang mempunyai ide dan nilai, pasti tidak pernah setuju melihat kebenaran diperkosa dengan culas sehingga melahirkan tragedi kemanusiaan dan sosial seperti yang diderita oleh masyarakat Banjaran selama ini, “tegas Ariadi. “Kita membela reklaiming dengan Bismillah dan mencampakkan kebohongan ke keranjang sampah dengan ucapan Na’uzubillah”.

 

Selanjutnya, KTMIM akan mengeluarkan himbauan kepada PT Buana Estate agar segera keluar dari lahan 70,3 ha itu, dan mengevakuasi pohon-pohon sawit mereka. Perjuangan KTMIM terus berlanjut, meski ancaman atas keselamatan mereka mulai bermunculan (Ariadi/Community Organizer di Langkat dan Deli Serdang, Sumatera Utara/ink).

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Disbun Akan Adopsi RSPO Menjadi Sebuah Peraturan

Ditulis oleh erik12127 di/pada 28 November, 2007

Wakadisbun Riau, Isdjarwadi kepada Riauterkini rabu (14/11) menyatakan bahwa RSPO merupakan sebuah aturan dengan standart internasional dalam pengelolaan perkebunan sawit secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Pasalnya, ketentuan RSPO sendiri sangat ramah lingkungan.

“RSPO akan menjadi prasyarat bagi CPO-CPO yang diproduksi oleh negara produsen CPO dunia sebagai standart pengelolaan kebun sawit secara berkelanjutan yang ramah lingkungan. Untuk itu, perlu adanya implementasi ketentuan RSPO di perkebunan sawit khususnya di Riau,” katanya.

Disinggung ketentuan RSPO menjadi sebuah peraturan yang baku semisal peraturan daerah, Isdjarwadi menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan untuk menaikkan ‘kualitas’ CPO produksi Riau agar sesuai dengan standart RSPO di skala internasional, pemprov Riau melalui Disbun Riau akan membakukan ketentuan itu dalam bentuk peraturan daerah.

Pedoman Perkebunan sawit Berkelanjutan

Data resmi pemerintah Provinsi Riau menunjukkan bahwa luas perkebunanan kelapa sawit di Riau saat ini yaitu 1,5 juta hektar dengan produksi CPO (Crude palam Oil/minyak mentah sawit) mencapai 3,1 juta ton/tahun. Dari total luas perkabunan sawit tersebut meliputi 40% milik swasta murni, 10 % milik PTPN V dan 50 % milik rakyat (pola kemitraan dan swadaya). Nilai investasi pada sector perkebunan ini di Riau mencapai Rp. 47,3 Trilyun dan jumlah serapan tenaga kerja mencapai 1.121.835 Orang.

Dengan fakta di atas, Direktur Scale-Up, Ahmad Zazali kepada Riauterkini rabu (14/11) menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit termasuk komoditi andalan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan Riau ke depan. Namun dibalik potensi yang besar tersebut, sector ini juga telah memberikan dampak social dan lingkungan yang luar biasa.

Sebut saja menyebabkan maraknya konflik pertanahan yang disebabkan oleh tumpang tindih izin perkebuanan dan tanah-tanah yang menjadi klaim adat/tradisional masyarakat local, seringkali konflik yang timbul menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap petani, pola penanganan konflik seperti ini tidak pernah dilaksanakan secara adil, masyarakat local lebih sering dikalahkan karena pedoman standar dalam penyelesaian konflik yang tidak jelas.

“Untuk Bidang Lingkungan, bukan asing lagi bahwa perkebunan sawit dibangun dengan mengkonversi hutan alam, menyebabkan pencemaran sungai baik dari limbah pabriknya maupun penggunaan zat kimia di dalam perawatan perkebunan. Karena itu harga minyak sawit sangat rentan menjadi sasaran kampanye lembaga-lembaga social dan lingkungan yang bias memberikan dampak pada penerimaaan pasar dan daya saing di internasional,” katanya.

Sejak tahun 2004, para pihak yang meliputi pemerhati bisnis sawit, pengusaha sawit, LSM dan lembaga keuangan internasional mulai menggagas forum yang kemudian dikenal dengan RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil) yang tujuannya untuk merumuskan pedoman standar yang bisa di pakai oleh berbagai pihak untuk mewujudkan produksi minyak sawit yang berkelanjutan. RSPO telah bekerja menyusun Prinsip-Prinsip dan Kriteria-kriteria yang bias dipakai untuk menilainya. Secretariat bersama RSPO ditempatkan di KualaLumpur.

kata Jali, Pada tanggal 19-23 November 2007 mendatang pertemuan RSPO akan dilangsungkan di Kualalumpur dengan maksud untuk menyamakan kembali persepsi berbagai Negara sekaligus mengevaluasi perkembangan praktik RSPO di berbagai Negara anggota RSPO. Pada pertemuan ini nanti diharapkan akan menghasil Prinsip dan Kriteria Final yang bias diimplementasikan setiap anggotanya. Kelembagaan yang akan melakukan penilaian suatu perkebunan telah menerapakan RSPO atau belum juga akan menjadi pokok bahasan dalam pertemuan ini. Sehingga kelak akan ada semacam setifikat untuk perusahaaan-perusahaan anggota RSPO yang lulus menjalankan RSPO.

“Pemerintah Indonesia sendiri memiliki 2 dokumen sebagai intepretasi versi Indonesia yang akan dibawa ke pertemuan RSPO di Kualalumpur nanti yaitu untuk Perusahaan dan khusus untuk petani sawit (kemitraan dan swadaya). Intepretasi versi Indonesia ini disusun melalui pertemuan regular yang diorganisir oleh secretariat RSPO Indonesia dengan melibatkan stakelholders utama bidang perkebunan sawit. Isinya telah disesuaikan dengan kondisi eksisting Indonesia, kendatipun masih banyak yang harus dibuat intepretasi lanjutannya,” ungkapnya.

Pertemuan RSPO di Kualumpur akan diikuti oleh stakeholders perkebunan sawit di Riau yang terdiri dari petani sawit, LSM, Perusahaan-perusahaan sawit anggota RSPO dan Asosiasi-asosiasi perkebunan sawit seperti GAPKI Riau.

SCALE UP (Sutainable Social Development Partnership/Kemitraan Pembangunan Sosial Berkelanjutan) kata Jali merupakan salah satu LSM Riau yang akan terlibat dalam pertemuan tersebut telah mengadakan pertemuan dengan GAPKI Riau, Disbun Riau dan petani sawit yang tergabung dalam Aspekpir (Asosiasi Petani Perkebunan inti Rakyat) Riau serta kalangan pers dengan tujuan untuk mensosialiasi gagasan yang akan di bahas di RSPO sekaligus untuk mendapatkan input yang bias dijadikan bahan dalam pembahasan Prinsip dan Kriteria Produksi Minyak sawit berkelanjutan yang akan dipakai secara Internasional.

Ditanyakan tentang afiliasi SCALE UP, Jali menyatakan bahwa SCALE UP merupakan sebuah LSM lokal Riau yang berafiliasi dengan Sawit Watch Indonesia yang merupakan anggota RSPO dan berkedudukan di Bogor dan sudah terlibat sejak awal penyusunan prinsip dan kriteria RSPO.

“Kita berharap dengan adanya Prinsip dan Kriteria RSPO yang akan dihasilkan di Kualalumpur nanti, para perusahaan-perusahaan yang telah menjadi anggota RSPO di Riau yang bernaung dalam Group Sinar Mas, Asian Agri, Musi Mas, PTP N V, Astra, Duta Palma dan Torganda bisa secara konsisten mengimplementasikannya secara transparan sehingga konflik-konflik pertanahan, perburuhan dan degradasi lingkungan hidup akibat operasional perkebunan akan dapat diminimalisir dan terjadinya harmonisasi antara pelaku perkebunan dengan landasan yang adil, demokratis dan kelestarian,” ungkapnya.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 5 Komentar »

Jarak Pagar Lebih Fleksibel dari Kelapa Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 30 September, 2007

Dari percobaan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), campuran solar dan minyak nabati (biodiesel) memiliki nilai cetane (oktan pada bensin) lebih tinggi daripada solar murni. Solar yang dicampur dengan minyak nabati menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna daripada solar murni sehingga emisi lebih aman bagi lingkungan.”Jika solar murni nilai angka cetane-nya sekitar 47, biodiesel antara 60 hingga 62,” kata Sony Solistia Wirawan, Kepala Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi BPPT di Pusat Penelitian Ilmu Penegtahuan dan Teknologi Serpong, Selasa (14/2). Dalam satu liter bahan bakar, komposisi minyak nabati yang dapat digunakan baru 30 persen agar tidak mengganggu mesin yang dipakai kendaraan sekarang. Menurutnya, di beberapa negara maju biodiesel bahkan telah digunakan 100 persen dengan modifikasi mesin. Bahan-bahan dari karet diganti dengan sintesis viton yang tahan minyak.

Meskipun percobaan baru dilakukan untuk minyak nabati dari bahan kepala sawit, menurut Soni, hal tersebut dapat dilakukan juga untuk minyak jarak. Minyak mentah hasil perasan biji kering akan diolah dengan proses trans-esterifikasi menggunakan metanol untuk memisahkan air. Reaksi tersebut tergolong sederhana dan hanya diperlukan sekitar 10 persen metanol. Hampir 100 persen minyak dapat dimurnikan, bahkan menghasilkan produk samping gliserol yang juga bernilai ekonomi.

“Satu pabrik ukuran kecil yang ada di Serpong dapat menghasilkan 1,5 ton minyak perhari,” kata Soni. Meskipun demikian, pihaknya sedang mengembangkan mesin pengolah berkekuatan berkapasitas lebih kecil maupun besar untuk kalangan industri. Biaya investasi untuk mesin saja diperkirakan sekitar 800 juta, sedangkan untuk mesin berkekuatan 3 ton perhari mungkin mencapai 2 hingga 3 miliar.

“Secara teknis prosesnya tidak jauh berbeda dengan pengolahan minyak goreng,” katanya. Hanya saja, pasokan bahan baku minyak nabati jumlahnya masih terbatas. Kelapa sawit masih ekonomis diolah menjadi minyak goreng meskipun minyak mentahnya (CPO) yang berkualitas rendah berpotensi untuk diolah menjadi biodiesel.

Jika dibandingkan, jarak pagar mungkin lebih berpotensi daripada kelapa sawit. Jarak pagar yang dapat ditemukan di berbagai wilayah Indonesia baru digunakan sebagai pagar hidup. Tumbuhan bergetah ini dapat tumbuh di mana saja, hidup di berbagai kondisi tanah, dan tahan kekeringan, tidak seperti kelapa sawit, yang membutuhkan lahan khusus, ketinggian daerah, dan faktor iklim tertentu. Oleh karena itu, para peneliti BPPT berharap bahwa pengembangan jarak pagar tidak diarahkan untuk merelokasi lahan subur, namun memberdayakan lahan kritis.

“Produktivitasnya juga tidak jauh berbeda, dalam satu hektar lahan dapat dihasilkan sekitar 5 ton minyak pertahun,” kata Nadirman Haska, Kepala Balai Pengkajian Bioteknologi BPPT. Satu hektar lahan mampu menghasilkan 25 ton tandan kelapa sawit segar yang dapat diolah menjadi 5 ton CPO sejak tahun ketiga hingga usia produktif 20 tahun.

“Dengan luas lahan yang sama, saya perkirakan dapat ditanam 2.500 batang jarak pagar,” kata Nadirman. Sejak usia 5 hingga 8 bulan, buahnya matang sehingga di tahun pertama pun hasilnya dapat dinikmati. Meski demikian, lanjut Nadirman, mungkin baru dihasilkan sekitar 0,5 ton minyak. Seiring tumbuhnya tanaman, produksinya diharapkan terus meningkat lebih dari 10 ton sejak tahun keenam. Usia produktif jarak pagar diperkirakan antara 20 hingga 50 tahun. 

Ongkos perawatan untuk tanaman liar ini juga lebih murah. Nadirman memperkirakan hanya perlu 20 hingga 25 persen pendapatan dari hasil produksinya yang dipakai. Sedangkan untuk kelapa sawit, biaya operasionalnya 40 hingga 50 persen dari besar pendapatan produksinya.

Pada dasarnya pembibitan dapat dilakukan secara generatif atau vegetatif. Namun, pembibitan generatif menggunakan biji tidak disarankan karena menurunkan sifat genetik berbeda, sedangkan dengan stek atau kultur jaringan sifat-sifat unggul dapat dipertahankan pada keturunannya.

Balai Pengkajian Bioteknologi BPPT telah mengembangkan proses pembibitan sederhana yang dapat dilakukan siapa pun dengan sedikit latihan. Bahkan telah disiapkan cairan nutrisi tanaman untuk mencegah mortalitas (kegagalan) bibit dan merangsang pertumbuhannya dari proses penyiapan hingga siap tanam di ruang terbuka.

Selain itu, teknik kultur jaringan yang membutuhkan teknik lebih rumit di laboratorium terus dikembangkan, termasuk menyiapkan pohon induk yang memiliki sifat-sifat genetik baik yaitu menghasilkan biji besar, buah banyak, dan masa tanam cepat.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 1 Komentar »

Bioenergi dari Losari

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Bioenergi sebagai salah satu alternatif terhadap bahan bakar minyak, semakin kencang digemakan. Dalam rapat kabinet yang diadakan di sebuah perkebunan kopi di Losari, Magelang, penggunaan bioenergi dideklarasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Itulah hasil dari rapat kabinet di area perkebunan yang disebut dengan Pertemuan Losari.


        Suara tentang kebutuhan energi alternatif sebenarnya bukan baru kali ini. Jauh sebelum Indonesia menjadi net importer minyak seperti sekarang ini, pemerintah sudah berulang kali berbicara tentang keharusan beralih dari energi yang berasal dari minyak bumi.

        Akan tetapi, gemerlap petro dolar meninabobokan sense of urgency. Di mulut, Indonesia berbicara tentang bahaya sebagai net importer minyak, di lain pihak konsumsi energi berbasis minyak menggebu-gebu. Urgensi menemukan energi alternatif tenggelam oleh mabuk lumpur minyak yang dimuntahkan dari perut bumi.


        Di bagian dunia yang lain, berkat kemajuan teknologi dan ketekunan penelitian, energi alternatif menghidupi masyarakat dan perekonomiannya. India dan Brasil, misalnya, tidak banyak terombang-ambing oleh fluktuasi harga minyak dunia karena sejak lama membangun basis konsumsi energinya dari bahan alternatif, seperti jarak.

        Dari Pertemuan Losari kita akhirnya mengerti bahwa singkong dan tebu bisa diolah menjadi etanol. Lalu dari buah jarak dan kelapa sawit bisa diperoleh biodiesel. Kalau itu mungkin, apa kesulitan untuk diterapkan di Indonesia?


        Hampir tidak ada kesulitan fundamental bagi Indonesia untuk mengembangkan bioenergi. Lahan, sangat cukup. Tenaga kerja, amat memadai. Kompetensi teknologi, kalau belum dikuasai hingga sekarang, bisa dijiplak dari negara-negara yang terbukti sukses mengelolanya. Modal, bisa dicari. Pasar, ada.


        Kalau demikian, apa lagi yang kurang? Yang kurang tidak lain dan tidak bukan adalah kemauan yang kuat. Itulah penyakit negeri ini dalam memulai sebuah terobosan. Pikiran dan keinginan tumbuh dan datang berulang kali, tetapi itu semua ramai dan mati di tataran wacana.


        Kalau penggunaan bioenergi bisa menyebabkan pemakaian listrik oleh PLN bisa dihemat sebesar 50%, alangkah hebatnya. Kalau pemakaian bioenergi mampu mengurangi pemakaian BBM sebesar 10%, sungguh banyak uang yang dihemat. Selain itu program ini akan memberi nafkah bagi ribuan tenaga kerja di dalam negeri. Daripada mereka lari bekerja di perkebunan sawit di Malaysia, mengapa tidak diberi kesempatan di dalam negeri dengan membuka seluas-luasnya perkebunan sawit dan jarak?

        Salah satu tantangan bagi bioenergi adalah kultur manajemen negara yang selalu rugi kalau mengurus kebutuhan dasar rakyat. Mungkin lebih baik perkebunan sawit dan jarak diserahkan kepada swasta. Ini juga menjadi ujian kecerdasan pemerintah menemukan formula perkebunan sawit dan jarak yang tidak semata menempatkan rakyat pemilik lahan sebagai buruh di perkebunan. Pola PIR dalam perkebunan sawit telah gagal menjadikan petani sebagai penikmat atas keringat dan kontribusinya.


        Mudah-mudahan kesadaran baru terhadap bioenergi kali ini sedikit menghilangkan paradoks Indonesia sebagai daerah pertanian yang tidak pernah mampu memperoleh benefit kompetitif dari tanah dan air.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 2 Komentar »

Warga Desa Tuntut HGU Perkebunan Sawit PT SDM Yang Terlantar

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

HGU Perkebunan Sawit Desa Makmur dengan luas lebih kurang 14.500 ha terletak di dua kecamatan di kabupaten Batang Hari, yaitu Kecamatan Batin XXIV yang terdiri dari Desa Hajran dan Desa Paku Aji, dan Kecamatan Maro Sebo Ulu yang terdiri dari Desa Sungai Ruan dan Desa Sungai Lingkar. Perkebunan kelapa sawit SDM yang termasuk dalam Grup Asiatic ini merupakan perusahaan swasta murni yang dikelola sejak tahun 1987 tanpa memberikan kontribusi terhadap desa-desa yang berada disekitarnya.

PT SDM sebagai pengelola lahan HGU untuk dijadikan perkebunan sawit di daerah ini sangat tidak profesional, dan bahkan bisa dikatakan tidak mampu mengelola. Buktinya, sejak dikeluarkannya izin prinsip 16 tahun yang lalu sampai sekarang sebagian besar lahan HGU tersebut belum dimanfaatkan, bahkan kondisinya terlantar dan sangat memprihatinkan, demikian juga kondisi perusahaan seperti pepatah “hidup segan mati tak mau”.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, tutupan vegetasi di areal PT SDM adalah sebagai berikut:

  1. Hutan, yaitu lahan yang sama sekali belum dilakukan land clearing.

  2. Belukar, yaitu lahan yang telah dilakukan land clearing tapi tidak dilakukan penanaman. Berdasarkan umurnya dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu belukar muda berumur 3 – 5 tahun yang telah ditumbuhi oleh alang-alang, semak, kayu-kayuan yang berukuran kecil dan belukar tua berumur 5 tahun keatas. Umumnya belukar ini berbatasan langsung dengan lahan masyarakat.

  3. Tanaman sawit yang tidak terawat, yaitu lahan dibuka dan ditanami sawit tapi tanpa ada usaha perawatan. Akibatnya banyak tanaman yang mati dan berwarna kuning serta ditumbuhi oleh semak / gulma tanpa ada usaha penyiangan / pembersihan.

  4. Sawit produktif, yaitu tanaman yang ada usaha perawatan dan pemeliharaan sehingga tanaman dapat tumbuh dan memberikan hasil / buah. Jumlah luasannya sangat kecil sekali yaitu yang berada disekitar perkantoran dan jalan utama menuju perkantoran. Tanaman yang telah produksi juga tidak memberikan kwalitas hasil yang bagus, karena dari jumlah buah / tandan setiap batangnya dapat dikatakan tidak sesuai dengan standar hasil tanaman sawit.

  5. Lahan / kebun karet rakyat, yaitu areal HGU PT. SDM yang sudah diokupasi oleh warga desa untuk dijadikan kebun karet.

Keterbatasan lahan adalah persoalan yang dihadapi oleh warga desa disekitar HGU PT. SDM, lahan yang bisa dimanfaatkan diluar kawasan hutan dan peruntukan lainnya sudah sangat terbatas, sehingga kebutuhan akan lahan untuk pertanian semakin mendesak. Berdasarkan demografi, jumlah rumah tangga yang ada di Desa Hajran adalah sebanyak 159 rumah tangga, dari jumlah tersebut masih terdapat rumah tangga yang tidak memiliki lahan dan kebun karet, terutama rumah tangga yang baru berkeluarga dan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan berbalok. Ditambah lagi dengan warga desa Paku Aji sebanyak 120 rumah tangga yang juga mempunyai lokasi yang sama dalam pemanfaatan lahan dengan Desa Hajran.

Maka untuk menjawab kebutuhan lahan oleh kedua desa tersebut, salah satu lahan yang bisa dimanfaatkan adalah HGU PT.SDM yang ditelantarkan. Upaya untuk mendapatkan lahan HGU PT. SDM yang ditelantarkan secara formal telah dilakukan oleh dua desa tersebut :

  1. Melalui Ikatan Petani Batin (IPB), mengusulkan lahan HGU.PT SDM pada Bapak Gubernur Jambi melalui surat permohonan No. 013/IPB/2000 tanggal 13 November 2000. Permohonan tersebut telah ditanggapi dan disepakati untuk menindaklanjuti dengan melakukan tinjauan kelapangan, namun sampai saat sekarang realisasinya tidak ada.

  2. Pada tahun 2001 dengan melakukan musyawarah dua desa dengan pihak perusahaan PT.SDM di desa Hajran. Dari hasil musyawarah tersebut pihak perusahaan telah menyepakati untuk melepaskan HGU mereka seluas 1.500 ha untuk kebutuhan warga desa. Namun sampai sekarang realisasinya juga tidak ada.

  3. Saat sekarang warga dua desa kembali mengadukan permasalahan ini pada Pemerintah dalam bentuk surat Pengaduan untuk mencabut Izin HGU PT SDM yang ditelantarkan. Dan pemanfaatan kembali HGU yang terlantar oleh Perusahaan yang layak dengan melibatkan warga di desa tersebut.

Dari tiga kali tuntutan yang telah dilakukan oleh warga desa sangat terlihat bahwa masyarakat sangat berkeinginan sekali mendapatkan lahan untuk kegiatan pertaniannya. Lahan terdekat yang tersedia saat sekarang adalah HGU PT SDM yang ditelantarkan. Sehingga dengan adanya upaya pemanfaatan HGU PT SDM oleh perusahaan yang layak dengan melibatkan masyarakat desa sekitarnya akan dapat menjadi topangan ekonomi kedepannya dan bahkan dapat menyelamatkan kelestarian TNBD dari berbagai ancamannya.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 1 Komentar »

Taman Nasional Tanjung Puting Jadi Perkebunan Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Rencana dan pencanangan program sejuta hektare sawit di Kalimantan Tengah ternyata tidak hanya membabat hutan-hutan produksi dan kawasan pengembangan produksi saja, melainkan sudah sampai pada tahap penghancuran secara sistemis kawasan konservasi berupa Taman Nasional Tanjung Puting [TNTP]. Walhi Kalimantan Tengah telah mendapatkan laporan hasil penyelidikan dokumen dan lapangan yang dilakukan anggotanya, yaitu Betang Borneo.  Penyelidikan ini menyimpulkan bahwa 16.177 hektare wilayah TNTP dikonversi untuk perkebunan sawit. Sebanyak 3 perusahaan, yaitu PT. Graha Indosawit Andal Tunggal [GIAT] seluas 16.704 ha, PT. Kharisma Unggul Centratama Cemerlang [KUCC] seluas 16.979 ha, dan PT. Borneo Eka Sawit Tangguh [BEST] seluas 16.465 ha. Ketiga perusahaan ini, masing-masing telah mendapatkan ijin dari Bupati Seruyan melalui SK Bupati Seruyan No. 29 Tanggal 26 Februari 2004 kepada PT. GIAT, SK Bupati Seruyan No. 31 Tanggal 26 Februari 2004 kepada PT. KUCC, dan SK Bupati Seruyan No. 21 Tanggal 14 Februari 2004 kepda PT. BEST. Sebenarnya, WALHI Kalimantan Tengah telah mengirimkan surat 162/WLDED/VIII/2004 tanggal 3 Agustus 2004 untuk memperingatkan Gubernur mengenai penjarahan TNTP secara sistematis ini, sayangnya, belum ada respon yang serius dari pemerintah daerah propinsi untuk mengamankan TNTP. Dengan adanya pembukaan perkebunan sawit hingga merambah ke dalam Taman Nasional, yang merupakan aset bangsa dan aset dunia ini, maka sudah selayaknya pemerintah Kalimantan Tengah menghentikan rencana pengembangan sejuta hektare sawit, karena sejak awal sudah tidak beres.  Dengan demikian, WALHI sekali lagi memperingatkan Gubernur Kalimantan Tengah untuk membatalkan rencana pengembangan perkebunan sawit sejuta hektare. Sudah barang tentu, WALHI akan mengambil langkah-langkah strategis menyikapi penjarahan yang dilakukan secara sistematis oleh pemerintah daerah.  WALHI akan menempuh langkah-langkah politis dan kampanye ke seluruh dunia mengenai penjarahan terencana ini, bila dianggap perlu juga akan mengambil langkah hukum. Namun demikian, untuk langkah hukum, WALHI masih ingin melihat upaya yang dilakukan penegak hukum, karena pembabatan taman nasional adalah kriminal dan kejahatan yang melanggar UU No. 41 tentang Kehutanan. Berikut adalah tabel luasan perkebunan sawit di TNTP:  No Nama Perusahaan/SK Bupati Seruyan Luasan [ha] Total Inside TNTP Outside TNTP 1. PT. Graha Indosawit Andal Tunggal [GIAT] / SK Bupati Seruyan No. 29 Tanggal 26 Februari 2004 16.704,93 4.216,17 12.488,76 2. PT. Kharisma Unggul Cendratama Cemerlang [KUCC] / SK Bupati Seruyan No. 31 Tanggal 26 Februari 2004 16.979,38 3.731,62 13.247,76 3. PT. Borneo Eka Sawit Tangguh [BEST]/SK Bupati Seruyan No. 21 Tanggal 14 Februari 2004 16.465,05 8.229,42 8.235,63 Total 50.149,36 16.177,21 33.972,15

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Surya Dumai Bantah Punya Perkebunan di Kaltim

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Manajemen PT Surya Dumai Industri membantah memiliki usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim. “Surya Dumai sama sekali tidak memiliki kaitan usaha dengan PT Karang Juang Hijau Lestari yang bergerak dalam perkebunan sawit di Kaltim,” ujar Komisaris Surya Dumai Group Martias di Jakarta.

 

Namun demikian, Martias mengakui bahwa secara pribadi dia memang mengusai saham Karang Juang. Tapi, katanya, itu tak serta-merta bisa diartikan bahwa antara Surya Dumai dan Karang Juang memiliki kaitan. “Orang sering keliru tentang soal ini,” katanya.

 

Martias masuk ke bisnis perkebunan kelapa sawit, khususnya di Kaltim lewat bendera Karang Juang, karena dia menilai bisnis tersebut sangat prospektif. Sesuai Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 050/K.445/1999 tanggala 1 November 1999 dan Keputusan Menhut Nomor 79/Kpts-II/2001, areal perkebunan Karang Juang ini menghampar di luar kawasan hutan — persisnya di kawasan budidaya nonkehutanan.

 

Menurut Martias, keberadaan perkebunan sawit Karang Juang ini sudah sesuai dengan UU Tata Ruang Nomor 24/1992. “Artinya, proyek perkebunan kami tidak memerlukan pelepasan kawasan hutan oleh Menhut. Apalagi kami telah memperoleh hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit,” ucapnya.

 

Martias menjelaskan, Karang Juang didirikan awal tahun 1999. Perusahaan tersebut kini mencakup 13 perusahaan perkebunan sawit — semuanya di Kaltim. Tapi, kata Martias, tidak semua perusahaan itu dia bangun sendiri. “Sepuluh perusahaan merupakan hasil pengambilalihan (take over) dari pihak lain,” ucapnya.

 

Belakangan Martias dibuat tidak nyaman oleh kabar tentang program satu juta hektare perkebunan sawit yang akan dikembangkan Gubernur Kaltim. Dia tak nyaman karena program tersebut dikait-kaitkan dengan keberadaan Karang Juang. “Semua itu tidak benar. Program sejuta hektare perkebunan sawit itu sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perkebunan sawit milik kami,” kata Martias.

 

Dia membeberkan, pengembangan perkebunan sawit Karang Juang ini memperoleh izin pemanfaatan kayu (IPK) seluas 21.987 hektare. Di atas lahan itu sudah berdiri kebun sawit seluas 9.133 hektare. “Sisanya dalam tahap penanaman, di samping juga ada kebun plasma seluas 4.220 hektare,” papar Martias.

 

Karang Juang juga sedang membangun pabrik minyak sawit mentah (CPO) berkapasitas 60 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Tahun ini ditargetkan pembangunan pabrik tersebut rampung.

 

Terkait dengan IPK, Martias menyebutkan bahwa Karang Juang sudah memenuhi seluruh kewajiban berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan denda keterlambatan senilai Rp 65,7 miliar serta Dana Reboisasi (DR) plus dendanya 17,1 juta dolar AS. “Jadi, semua kewajiban kami sudah dibayar lunas. Tidak ada masalah,” ucap Martias.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Sabun Transparan dari Minyak Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

MEMULAI BISNIS SEBAGAI PENGHASILAN SAMPINGAN

KLIK GAMBAR

web%20alt%201

Sabun transparan bisa dibuat dengan biaya murah. Bahannya pun gampang didapat, dari buah kelapa sawit. Setidaknya, itulah hasil penelitian lima mahawiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang meneliti tentang pemanfaatan minyak inti sawit dan stearin sawit pada pembuatan sabun transparan.

Kelima mahasiswa itu adalah Muhammad Malik Gunawan, Tulus Priyadi Arsyad, Idham Faizal, Sapri, dan Yapfuriani Dewi.

Berbeda dengan sabun transparan yang umumnya menggunakan bahan baku berupa lemak sapi dan minyak kelapa, penelitian ini memanfaatkan minyak inti sawit sebagai bahan baku. ”Minyak kelapa dan minyak inti sawit mempunyai kandungan asam lemak yang mampir sama,” urai mereka dalam paper-nya. Selain minyak inti sawit, bahan lain yang digunakan adalah stearin sawit, asam stearat, natrium hidroksida, alkohol, sukosa, trietanolamin, gliserin, parfum, air, tanah bentonit, dan bahan-bahan kimia untuk analisa.

Penelitian dilakukan melalui dua tahap: penelitian pendahuluan dan penelitian lanjutan. Kedua tahap penelitian dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan, Juli 2002 – September 2002 dengan memanfaatkan laboratorium di lingkungan Jurusan Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Pertanian, IPB.

Pada penelitian pendahuluan dilakukan pemucatan bahan baku menggunakan bentonit dengan konsentrasi tiga persen (b/b) untuk minyak inti sawit dan lima persen (b/b) untuk stearin sawit. Pemucatan bertujuan untuk mengikat kotoran agar zat warna yang tidak disukai dalam minyak hilang. Pemucatan minyak inti sawit dilakukan dengan cara pemanasan pada suhu 70-80 derajat celcius, kemudian ditambahkan bentonit dan didiamkan selama satu jam. Setelah itu, di-sentrifuge untuk selanjutnya disaring. Sedangkan pemucatan stearin sawit prosesnya sama dengan pemucatan minyak inti sawit namun tidak melalui penyaringan tapi di-sentrifuge.

Pada penelitian lanjutan dilakukan berdasarkan penelitian pendahuluan, yaitu membuat sabun transparan. Sabun dibuat dengan mencampurkan stearin sawit, minyak inti sawit yang telah melalui proses pemucatan, dan asam stearat dengan perbandingan masing-masing 80:15:5 b/b sebanyak 100 gram. Campuran ini kemudian ditambahkan dengan NaOH 20 derajat Be sebanyak 98,3 gram pada suhu 90 – 100 derajat celcius.

Formulasi sabun transparan dibuat dengan cara mencapur stok sabun dengan gliserin, alkohol, sukrosa, dan trietanolamin pada suhu 90 – 100 derajat selama 30 menit di dalam refuks. Pada penelitian ini, formulasi sabun transparan dilakukan dengan dua variasi. Formula pertama menggunakan dua konsentrasi pada sukrosa, dan kedua menggunakan dua konsentrasi pada gliserin sehingga menghasilkan sabun dengan tingkat transparansi terbaik.

Pencampuran bahan-bahan tersebut dalam pembuatan sabun transparan menggunakan refluks pada suhu 90 – 95 derajat celcius selama 30 menit. Gliserin ditambahkan secara perlahan-lahan, diikuti dengan sukrosa, trietanolamin, dan alkohol. Saat pencampuran, suhu berada pada kisaran 90 – 95 derajat celcius. Jika suhu di bawah 90 derajat, maka akan terjadi gumpalan karena tidak larut secara sempurna.

Untuk mengetahui karateristik sabun yang dihasilkan, dilakukan analisis terhadap sifat fisik kimia sabun. Sifat kimia sabun yang diamati antara lain kadar air, asam lemak, alkali bebas, dan lemak yang tidak tersabunkan. Sedangkan sifat fisik yang diamati adalah tingkat kekerasan dan diukur dengan menggunakan alat penetrometer.

Evaluasi penerimaan konsumen terhadap sabun yang dihasilkan dilakukan dengan uji organoleptik (hedonik) terhadap sifat-sifat fisik sabun di antaranya kekerasan, warna (transparansi), dan kelembutan pada kulit. Uji hedonik dilakukan untuk mengetahui tingkat penerimaan konsumen terhadap produk menggunakan panelis sebanyak 16 orang. Penilaan diberikan dengan skor angka. Analisis setelah mendapatkan skor pada uji hedonik adalah analisis non parametik berupa uji kruskal-wallis digunakan untuk menentukan jenis sabun transparan terbaik dilihat dari kekerasan, warna, dan kelembutan pada kulit.

Berdasarkan uji statistik terhadap kekerasan dan transparansi sabun menunjukkan bahwa formula 1, formula 2, formula 3, dan formula 4 tidak berbeda secara signifikan. Dengan kata lain, perbandingan komposisi bahan pembentuk transparan yaitu gliserin, sukrosa, alkohol, dan trietalamin tidak berpengaruh terhadap karakteristik sabun yang dihasilkan. Namun uji statistik terhadap kesan pada kulit menunjukkan bahwa keempat formula sabun berbeda secara signifikan.

Analisa ekonomi terhadap sabun hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa harga produk ini lebih ekonomis dibandingkan dengan harga sabun transparan komersial. Harga produk hasil penelitian sekitar Rp 3.541, sedangkan sabun jenis sama di pasaran sekitar Rp 5.000 dengan satuan produk per 70 gram. Dengan harga tersebut, produk ini memiliki daya saing yang tinggi.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 34 Komentar »

Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Terhitung mulai tanggal 15 Juni 2007, Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan penyesuaian besaran Tarif Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.

 

Peraturan Menkeu tersebut ditetapkan dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan baku untuk industri minyak goreng dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

 

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menkeu Nomor 61/PMK.011/2007 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.

 

Besaran Tarif Pungutan Ekspor terhadap buah dan kernel kelapa sawit (pos tarif 1207.99.20.00) yang sebelumnya 3% menjadi 10%. Selanjutnya terhadap  CPO (pos tarif 1511.10.00.00) yang sebelumnya 1,5%, serta Crude Olein (CRD Olein, pos tarif 1511.90.10.00), Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBD PO, pos tarif 1511.90.90.10), dan Refined Bleached Deodorized Palm Olein (RBD Olein,  pos tarif 1511.90.90.20) yang sebelumnya 0,3% menjadi 6,5%.

 

Tarif Pungutan Ekspor sebesar 6,5% juga dikenakan terhadap Crude Stearin (pos tarif 1511.90.10.00), Refined Bleached Deodorized Stearin (RBD Stearin, pos tarif 1511.90.90.30), Palm Kernel Oil (PKO, pos tarif 1513.21.00.00 dan 1513.29.19.00), serta Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil (RBD PKO, pos tarif 1513.29.29.00 dan 1513.29.99.00).

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Profitabilitas Sampoerna Agro Meningkat

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Marjin keuntungan PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) pada semester kedua 2007 diharapkan meningkat secara signifikan dibandingkan semester pertama. Pada semester I 2007, berdasarkan laporan keuangan per Juni 2007, marjin laba bersih SGRO 7,31%, turun jika dibandingkan dengan marjin laba bersih per Juni 2006 yang mencapai 12,1%.

Manajemen Sampoerna Agro, dalam materi analyst meeting yang disampaikan ke BEJ, Senin (30/7) mengemukakan, produksi aktual perseroan pada semester ke-2 2007 diperkirakan sesuai target karena puncak produksi akan terjadi pada paruh kedua tahun ini.

Target produksi tandan buah segar (TBS) Sampoerna Agro pada 2007 sebesar 1.045.221 ton atau sekitar 523 ribu ton per semester. Produksi aktual perseroan per Juni 2007 sebesar 389.138 ton, turun 38,09% dari periode yang sama sebelumnya 628.597 ton. Selama semester kedua 2007 produksi TBS diproyeksikan sekitar 680.000 ton.

Produksi CPO Sampeorna Agro pada 2007 diperkirakan mencapai 234.615 ton atau 117.308 per semester. Hasil aktualnya pada semester pertama mencapai 83.836 ton, turun 37,3% dari periode yang sama tahun sebelumnya 133.700 ton. Menurut manajemen, penurunan produksi buah dan minyak sawit pada semester I tahun ini terutama disebabkan oleh musim kering yang terjadi pada semester kedua 2006.

Manajemen juga menjelaskan, laba bersih per Juni 2007 yang turun 33,36% menjadi Rp39,593 miliar dibanding Rp59,409 miliar per Juni 2006, disebabkan adanya biaya pesangon sebesar Rp37,7 miliar akibat pergantian pemegang saham mayoritas pada Januari 2007, beban bunga sebesar Rp46 miliar dan bonus karyawan sebesar Rp11 miliar pada Februari 2007.

 

Tidak adanya beban biaya one-time seperti yang terjadi pada kuartal pertama 2007 dan telah dilunasinya pinjaman dari Credit Suisse sebesar US$100 juta akan mengurangi beban bunga, juga menjadi faktor yang diharapkan manajemen dapat meningkatkan profitabilitas perseroan pada semester kedua 2007.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Profil Perkebunan Kelapa Sawit Saat Ini

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia berjalan sangat pesat. Pada tahun 1968, luas areal baru 120.000 ha dan menjadi 5,16 juta ha pada tahun 2005 dan pada tahun 2006 diproyeksikan mencapai 6,046 juta ha. Komposisi pengusahaan kelapa sawit juga berubah, yaitu dari sebelumnya hanya perkebunan besar, tetapi saat ini telah mencakup perkebunan rakyat (PR) dan perkebunan besar swasta (PBS). Pada tahun 2005, luas areal PR sekitar 2,202 juta ha (40,44%), PBN 630.000 ha (11,58%) dan PBS 2,61 juta ha (47,98%). Sumatera mendominasi ketiga jenis pengusahaan, sedangkan Kalimantan dan Sulawesi menjadi lokasi pengembangan perkebunan swasta dan perkebunan rakyat.

Sejalan dengan perkembangan areal, produksi kelapa sawit juga meningkat, dari hanya 181.000 ton CPO pada tahun 1968 menjadi 12,45 juta ton pada tahun 2005. Angka proyeksi produksi Indonesia pada tahun 2006 adalah sekitar 17,75 juta ton CPO.

 

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 1 Komentar »

Perkebunan Kelapa Sawit Ramah Lingkungan

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Sebagai anggota komunitas masyarakat dan dunia, suatu lembaga bisnis sepatutnya peka terhadap setiap isu yang sedang berkembang. Sebagaimana kita ketahui bahwa sampai saat ini, keberadaan perkebunan kelapa sawit masih banyak disorot. Banyak yang beranggapan bahwa perkebunan kelapa sawit berseberangan dengan usaha pelestarian lingkungan, terutama hutan dan keragaman hayatinya. Kerusakan hutan beserta segala ekses buruknya diidentikkan dengan pembukaan lahan untuk kelapa sawit.

Degradasi lahan dan pencemaran lingkungan sebagai dampak sistem pertanian intensif akibat penggunaan bahan-bahan kimia sebagai faktor produksi yang cenderung berlebihan semakin disorot oleh masyarakat dunia. Bahkan kini mulai ada usaha kampanye pemboikotan bagi hasil produksi pertanian (dan hutan) yang tidak “ramah lingkungan”.

Trend pertanian organik juga sedang mewabah sekarang ini. Produk organik diberi nilai lebih oleh konsumen, tentu saja dengan harga yang lebih tinggi dan lebih mudah diterima masyarakat internasional. Sawit Premium merupakan produk dari sistem perkebunan Kelapa Sawit organik yang belum banyak disorot, namun penulis yakin bahwa trend tersebut di atas akan bergulir ke produk perkebunan termasuk minyak kelapa sawit beserta produk-produk turunannya. Saat ini Indonesia sudah berhasil mengekspor “kopi organik” dan diterima dengan baik pasar internasional.

Satu peluang bagi kita bahwa belum banyak perkebunan kelapa sawit yang membudidayakan secara organik, meskipun sebenarnya mungkin mereka sudah mulai berpikir, meneliti atau bahkan sudah mengembangkannya meskipun belum terekspos secara luas. Untuk itu, sudah saatnya kita bergerak ke arah pembangunan perkebunan kelapa sawit organik yang dengan tujuan menghasilkan produk kelapa sawit premium. Akan tetapi karena kelapa sawit merupakan tumbuhan yang rakus hara, untuk menghasilkan Sawit Premium memerlukan penelitian yang tersendiri dan tidak gampang serta perlu tahapan-tahapan atau sub-sub penelitian.

 

Penggunaan pupuk dan bahan kimia sebagai faktor produksi sebaiknya mulai dikurangi untuk kemudian digantikan oleh pupuk organik, pupuk hayati, dan pestisida nabati. Pupuk organik dapat berupa kompos (alam atau buatan), pupuk kandang, atau pupuk hijau. Pupuk hayati merupakan kultur mikroorganisme yang sudah teruji mempunyai peran istimewa dalam meningkatkan kesuburan tanah dan/atau tanaman.

Pembuatan kompos janjangan kosong yang mempunyai nilai strategis dan ekonomis serta erat kaitannya dengan kebijakan “Nir limbah Pabrik Kelapa Sawit”. Akan tetapi usaha ini hanya merupakan bagian dari rangkaian panjang “kerja berat” untuk membangun suatu perkebunan kelapa sawit ramah lingkungan…lebih-lebih perkebunan organik.

Perkebunan Kelapa Sawit Organik sepertinya memang tidak mungkin dibangun, mengingat kebutuhan nutrisi komoditi ini yang cukup besar. Anggaplah keperluan tanaman TBM yang berumur 3 tahun/tahun dipukul rata sebagai berikut : NPK = 3.0 kg ? N = 360 g, P = 360 g, K = 510 g, Mg = 60 g RP = 200 g ? P = 54 g MOP = 3 kg ? K = 1650 g

Kalau kita ingin organik, berarti minimal 75% unsur-unsur tersebut harus dipasok oleh pupuk non kimia. Dari standar di atas, berarti pupuk organik yang kita berikan harus mampu memasok unsur N = 270 g/th ; P = 310 g ; K = 1620 g ; 45 g. Untuk itu kita harus terlebih dulu tahu kandungan unsur hara pupuk organik (kompos, pupuk kandang, atau pupuk hasil tambang).

Merujuk hasil analisis Siregar (2002), kandungan nutrisi kompos janjangan kosong adalah sebagai berikut : N = 2.7 % ; P = 0.4 % ; K = 2.0 % ; Mg = 1.1%. Dengan menggunakan unsur N sebagai patokan berarti kita memerlukan kompos sebanyak 10 kg/th. Itu berarti P yang disediakan oleh kompos hanya 40 g, K hanya 200 g, dan Mg = 110 g. P dapat dipasok dengan pupuk RP atau pupuk Guano yang kadar P-nya tinggi, jadi tidak masalah. Sedangkan untuk unsur Kalium masih kurang 1420 g. Nah pupuk K ini dapat disuplai dengan pupuk hasil tambang (meskipun an organik namun bukan produksi pabrik, jadi seperti halnya dengan Rock Phospat), yang sekarang sudah diproduksi dengan kadar K2O = 22% dan Mg 11% diperlukan tambahan sebanyak kurang lebih 6.5 kg.

Angka-angka di atas hanya merupakan perhitungan kasar, yang belum memperhitungkan kelarutan dan efektifitas setiap jenis pupuk yang berbeda. Dengan kata lain, jumlah pupuk yang diperlukan untuk mencapai efektifitas setara dengan MOP pada sistem konvensional bisa jadi tidak sebesar hasil perhitungan di atas.

Pupuk kompos sebanyak 10 kg dapat dibagi menjadi 2 atau 3 kali aplikasi, jadi masing-masing 3 – 5 kg/aplikasi. Angka tersebut memang terkesan besar dan secara teknis lebih sulit dibandingkan pupuk kimia yang lebih ringkas. Akan tetapi hal tersebut dapat diatasi dengan pemrosesan kompos lebih lanjut dengan cara pengepresan atau pembuatan pelet (ditambah pupuk kandang), atau bahkan ekstraksi sehingga volumenya menjadi susut sehingga lebih memudahkan aplikasi di kebun.

Suplai unsur hara tidak hanya dari pupuk organik saja, namun kita dapat memperolehnya dari LCC yang efektif menambat nitrogen dari udara misalnya. Kemudian efektifitas penyerapan unsur P dan K dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan mikro-organisme tertentu, dan masih banyak yang harus kita kaji : faktor-faktor apa saja (asal ramah lingkungan) yang dapat kita masukkan, dan sedapat mungkin menggunakan sumber daya lokal. Mungkin saja alang-alang dapat kita jadikan sebagai bahan untuk pupuk.

Selain itu berdasar informasi dari Ir. H Latief M Rachman., MBA., M.Sc., Ph.D (Staf Ahli Lingkungan), dengan memanfaatkan teknologi tertentu pupuk organik dapat diset jenis dan kandungan unsur haranya, sehingga mempermudah penyusunan program dan aplikasi pemupukan. Selain itu ada beberapa pihak yang menawarkan semacam wara laba industri pupuk organik dengan persyaratan tertentu (perlu dikaji secara mendalam lintas divisi).

Uraian di atas memberikan gambaran bahwa membangun “Organic Plantation” bukanlah hal yang mustahil, meskipun itu semua masih memerlukan penelitian dan kajian lebih lanjut. Bukan hanya kajian ilmiah mengenai pupuk dan tanaman saja, namun juga ketersediaan bahan baku, teknologi pembuatan, hitung-hitungan ekonominya, dan masih banyak lagi yang perlu kita pikirkan bersama.

Selain itu tingkat produksi bukan parameter tunggal untuk menilai keberhasilan suatu sistem pengelolaan. Mutu atau kualitas produk sebaiknya juga dijadikan tolok ukur, misalnya kandungan asam lemak bebas, b karoten, dan juga asam laurat, dll dari minyak yang dihasilkan.

Terkait dengan Sustainable Oil Palm Plantation yang di dalamnya dapat dimasukkan Perkebunan Kelapa Sawit Organik, sekarang sudah muncul suatu konsep mengenai kerangka kerja Perkebunan Kelapa sawit sebagai sistem pertanian yang presisi (A Conceptual Framework for Precision Agriculture in Oil Palm Plantations). Kerangka kerja ini lebih menekankan pada managemen kebun yang didasarkan pada kelengkapan dan pengelolaan serta pemanfaatan data secara rinci dan didasarkan pada asas field by field, atau bahkan palm by palm (produktifitas, sifat-sifat tanah, status keharaan daun, dll), untuk kurun waktu tertentu dan blok-blok tertentu sebagai sampel dan dijadikan pedoman bagi manager untuk mengelola kebun secara keseluruhan. Perlu digaris bawahi bahwa alokasi faktor-faktor produksi (pupuk, obat-obatan, dan input lainnya yang diperlukan) diberikan dalam jumlah dan jenis yang disesuaikan keadaan setiap satuan lahan (blok, divisi, atau kebun), dan bahkan tiap tanaman. Specific loca management (Fairhurst et al, 2002 and consulting with Ilham, 2004).

Dalam sistem pertanian (perkebunan) yang presisi, kelengkapan dan penguasaan teknologi informasi sangat penting dan sering menjadi hambatan, apalagi untuk diterapkan di perkebunan baru yang biasanya “terpencil”. Selain itu recording data yang teratur, disiplin, dan detil sangat diperlukan. Sebagai bahan renungan PT London Sumatra (Lonsum) sudah merintisnya selama puluhan tahun (Rosenquist et al., 1975 cit. Fairhurst et al, 2002) dengan menyusun data-data agronomi pada ‘clip card’.

Perkebunan organik belum tentu presisi dan begitu juga sebaliknya, meskipun perkebunan yang presisi akan cenderung lebih ramah lingkungan karena bersifat spesific loca. Idealnya kita berusaha membangun perkebunan (paling tidak kebun percontohan) organik yang presisi.

Pada bulan Oktober 2004, Indonesia menjadi tuan rumah Forum Rembug Kelapa Sawit Internasional (Roundtable on Sustainable Palm Oil) ke-2 setelah yang pertama diselenggarakan di Kuala Lumpur 22 Agustus 2003 yang lalu. Forum ini merupakan kesempatan baik bagi kita untuk menangkap dan menterjemahkan kemauan stake holders bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit ke depan menuju perkebunan yang bertaraf dan diakui Internasional.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 2 Komentar »

Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Masih Berpotensi Dikembangkan

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Indonesia adalah negara net-exporter minyak sawit, tetapi dalam keadaan mendesak juga meng-impor minyak sawit. Negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indone-sia adalah Eropa Barat, India, Pakis-tan, Cina, dan Jepang. Produk yang diekspor adalah minyak olahan tahap awal seperti RBD palm oil, CPO dan beberapa produk oleokimia. Secara umum, ekspor minyak sawit Indonesia pada 1980-2005 meningkat 12,9%/tahun.

Pada tahun 2005 pangsa ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 39,35% dari ekspor minyak sawit dunia, dan pada periode yang sama, pangsa ekspor minyak sawit Malaysia sekitar 50,68%. Padatahun 2006 pangsa ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 39,18% dari ekspor minyak sawit dunia dan Malaysia sekitar 50,31%. Dengan demikian, pangsa pasar Malaysia cenderung menurun, sebaliknya pangsa pasar Indonesia makin meningkat seiring dengan peningkatan produksi minyak sawit Indonesia.

Pada tahun 2010 jumlah ekspor minyak sawit Indonesia diproyeksikan akan menyamai Malaysia dan sedikit di atas jumlah ekspor Malaysia pada tahun-tahun berikut nya. Dalam periode 2006-2010, harga minyak sawit di pasar Eropa diperkirakan relatif stabil pada kisaran USD 388,48-USD 521,85/ton. Stabilitas harga ini tidak terlepas dari berkembangnya pasar minyak sawit, terutama di negara-negara berkembang.

Selama 10 tahun terakhir, konsumsi minyak sawit domestik sekitar 25-30% dari produksi. Penggunaannya adalah untuk bahan baku industri pangan 80-85% dan industri nonpangan (15-20%). Pertumbuhan konsumsi minyak sawit dalam negeri adalah sekitar 5,5%/tahun. Pada periode 2006-2010, konsumsi minyak kelapa sawit Indonesia diproyeksikan sekitar 4-6,86 juta ton, kenaikan terbesar diperkirakan berasal dari industri biodiesel.

Gambaran di atas menunjukkan bahwa minyak sawit Indonesia masih mempunyai harapan untuk berkembang, baik dalam hal harga, persaingan dengan Malaysia, dan konsumsi domestik. Pertanyaannya justru mengarah pada siapkah perkebunan kelapa sawit Indonesia mengantisipasi peluang pasar yang menjanjikan tersebut.

 

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 8 Komentar »

Pengusaha Sawit Kecewa

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Sektor Hilir dan Kawasan Potensial Butuh Perhatian Pemerintah

Pengusaha kelapa sawit dan udang merasa kecewa karena tidak termasuk sebagai sektor usaha yang menerima insentif Pajak Penghasilan yang baru diumumkan pemerintah. Padahal, kedua sektor ini juga membutuhkan insentif tersebut untuk meningkatkan investasi agar memiliki nilai tambah.

“Kami sudah sering kemukakan bahwa industri hilir kelapa sawit selama ini masih kurang berkembang sehingga harus ada insentif juga. Jika seperti ini, wajar Indonesia hanya mampu menjadi eksportir minyak sawit mentah terbesar dunia tanpa nilai tambah apa pun,” kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi di Medan, Kamis (16/11).

Industri kelapa sawit wajib menyetor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 tentang laba perusahaan sebesar 30 persen kepada pemerintah. Artinya, jika perusahaan memperoleh laba Rp 1 miliar dalam setahun, perseroan wajib menyetor sebesar Rp 300 juta kepada pemerintah. Kondisi ini menyebabkan industri hilir kelapa sawit sulit berkembang.

Hal itu karena industri kelapa sawit masih harus mengembangkan infrastruktur sendiri di kawasan kebun hingga ke pabrik kelapa sawit. Selanjutnya, kerusakan jalan dari pabrik menyebabkan ongkos angkut minyak sawit mentah (CPO) ke industri pengolahan menjadi mahal.

Malaysia menerapkan PPh lebih rendah dari 30 persen untuk seluruh jenis industri. Pada kelapa sawit, Derom yakin nilai yang dipungut jauh lebih rendah karena merupakan salah satu sektor andalan Malaysia. Pemerintah Malaysia juga membangun infrastruktur, yakni dari jalan hingga pelabuhan, sehingga ongkos produksi dapat ditekan.

“Kalau pemerintah serius ingin mengembangkan kelapa sawit sebagai industri pionir, insentif PPh sangat dibutuhkan. Kebijakan ini akan meningkatkan daya saing kami dengan Malaysia pada produk hilir kelapa sawit,” katanya.

Indonesia memproduksi 13,3 juta ton CPO tahun 2005, sedangkan Malaysia sekitar 15 juta ton tahun 2005. Tahun ini ditargetkan produksi meningkat menjadi 15,2 juta ton, sedangkan Malaysia sebesar 15,1 juta ton.

Budidaya udang Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ady Surya mengaku kecewa atas pengabaian terhadap usaha budidaya udang dalam kebijakan pemberian insentif PPh. Padahal, antusiasme investor untuk menanamkan modalnya pada usaha budidaya dan pengolahan udang begitu besar. Lebih dari itu, volume produksi udang hasil budidaya pun cenderung meningkat setiap tahun.

Seperti pada tahun 2003 sebanyak 193.935 ton, tahun 2004 menjadi 238.843 ton, dan tahun 2005 mencapai 279.539 ton. Sebaliknya, udang hasil penangkapan di laut cenderung stagnan, rata-rata 240.829 ton per tahun.

Luas lahan yang potensial untuk budidaya udang 1,3 juta hektar, tetapi yang tergarap baru lebih kurang 375.000 hektar. Volume produksi pada tambak intensif 20 ton per panen, tambak semiintensif 3 ton-5 ton per panen, dan tambak tradisional 0,5 ton per panen.

“Dengan luas lahan potensial yang belum tergarap, berarti peluang investasi dalam usaha budidaya udang begitu besar. Demikian pula dengan peluang produksi budidaya. Jadi, pantas jika industri perikanan budidaya juga diberikan insentif,” kata Ady.

Ia juga kecewa dengan insentif PPh hanya diberikan bagi usaha penangkapan ikan di Samudera Hindia. Itu berarti, usaha tersebut hanya tersebar di timur Sumatera dan selatan Jawa. Kebijakan itu justru menghambat peluang usaha perikanan di kawasan timur Indonesia (KTI).

“Jika pemerintah serius mendongkrak usaha penangkapan dan pengolahan ikan, seharusnya insentif itu diberikan untuk investasi di KTI. Di sana merupakan sentra potensi dan produksi perikanan,” ujar Ady.

PERBANDINGAN PPH

Singapura dan Malaysia memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) berkisar 3 persen sampai 5 persen. Jumlah insentif itu kemungkinan ditingkatkan lagi dalam waktu dekat di kedua negara tersebut.

Khusus Singapura menghapuskan PPh atas dividen sehingga orang dapat membeli saham tanpa batas. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menggerakkan pasar modal di Singapura.

Di Sabah, Malaysia, pajak penjualan minyak sawit mentah (CPO) sebesar 7,5 persen. Tahun 2007-2008, pajak pendapatan perusahaan Malaysia diturunkan dari i28 persen jadi 26 persen.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Pembangunan Agro Estate Kelapa Sawit Dalam Upaya Percepatan Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Guna mewujudkan tujuan pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian maka dipersiapkan kebijakan strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan agribisnis yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya.

Pengembangan ekonomi kerakyatan bagi pemerintah Daerah Riau dilaksanakan melalui program pengetasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan pembangunan infrastruktur. Program ini lebih dikenal dengan K2I (Kebodohan, Kemiskinan, dan Infrastruktur). Setiap pembangunan di daerah tidak terlepas dari program K2I yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pembangunan daerah dengan program K2I sangat ditentukan oleh potensi yang dimiliki oleh suatu daerah, maka kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah harus mengacu kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan. Potensi tersebut antara lain: 1) pengembangan tanaman hortikultura; 2) tanaman perkebunan; 3) usaha perikanan; 4) usaha peternakan; 5) usaha pertambangan; 6) sektor industri; dan 7) potensi keparawisataan.

Untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di pedesaan khususnya Daerah Riau, kebijaksanaan ekonomi harus menganut paradigma baru dimana pemberdayaan ekonomi rakyat harus menjadi perhatian utama. Sebagian besar rakyat hidup pada sektor pertanian dan sektor ini masih memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian daerah. Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pembangunan sektor pertanian juga berarti membangun ekonomi daerah lebih baik.

 

Tanpa disadari sumber penghasilan penduduk Riau sebagian besar dari sektor pertanian, yaitu dari subsektor perkebunan, tanaman pangan, peternakan, dan hortikultura. Pertanian merupakan mata pencarian pokok masyarakat karena daerah ini memang sesuai untuk kegiatan pertanian terutama sub sektor perkebunan (kelapa sawit, karet). Dari sektor perkebunan menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan petani, karena dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pendapatan keluarga. Namun sebagian masyarakat yang tidak terlibat dalam kegiatan perkebunan kehidupannya sangat memprihatinkan, karena keterbatasan sumberdaya yang mereka miliki, antara lain: modal, tingkat pendidikan, dan keterbatasan pengetahuan mereka terhadap pemasaran produk pertanian. Dari sisi lain juga masih banyaknya daerah terisolir dan terbatasnya sarana transportasi. Hal ini menyebabkan sulitnya masyarakat petani untuk memasarkan produk mereka ke luar daerah.

Skema Konseptual Agroestate Kelapa Sawit di Pedesaan

  1. Perusahaan pengembang (developer) membangun kebun (usahatani) dan pabrik pengolahan hasil kebun (agribisnis) sampai kebun dalam bentuk siap menghasilkan dan pabrik industri dalam bentuk siap operasi. Sumber dana untuk membangun kebun pabrik dapat menggunakan dana sendiri atau pinjaman dari bank atau pihak lain yang memungkinkan.

  2. Kebun dan pabrik yang sudah dibangun oleh developer dijual dalam bentuk unit kaveling atau saham pabrik kepada petani aktif yaitu petani yang benar-benar berminat untuk mengelola kebun dan pesertanya adalah masyarakat pedesaan. Sebagai pemilik kebun petani peserta akan menerima sertifikat pemilikan tanah dan sebagai bukti pemilikan pabrik petani peserta akan menerima surat berharga dalam bentuk lembaran saham.

  3. Para petani peserta membeli kebun dan saham pabrik dengan menggunakan fasilitas kredit lembaga pembiayaan yang ada. Skim kredit ini difasilitasi ketersediaannya oleh pengusaha pengembang atau dapat pula oleh koperasi. Para petani peserta sebagai pemilik unit kavling menyerahkan pengelolaan (manajemen fee) yang besarnya telah ditentukan didalam kontrak manajemen berdasarkan kesepakatan. Perusahaan jasa manajemen akan mengelola kebun dan pabrik dengan prinsip-prinsip manajemen perkebunan yang terbaik dan profesional.

  4. Kepemilikan modal pabrik kelapa sawit (PKS) bagi petani peserta dibatasi maksimum 40 % dari total modal kerja, selebihnya dimiliki oleh perusahaan inti dan saham pemerintah daerah. Ini bertujuan untuk menjaga profesional pengelolaan PKS.

  5. Dalam pengelolaan kebun, petani aktif dikelompokkan ke dalam kelompok petani hamparan (KPH) dan diperlukan sebagai tenaga kerja yang mendapatkan upah sesuai kesepakatan.

  6. Pendapatan petani diharapkan cukup besar, karena dapat berasal dari berbagai sumber. Bagi petani aktif pendapatannya akan bersumber dari hasil panen kebun miliknya, upah kerja, dan dividen saham pabrik. Keunggulan lain adalah kontiniutas bahan baku untuk PKS akan terjamin karena petani merasa memiliki PKS sehingga kemungkinan menjual TBS ke PKS lain akan terhindar.

  7. Perusahaan pengembang (developer) akan mengembalikan modal yang dipakai (dana sendiri, dan pinjaman dari lembaga pembiayaan) dan akan mendapatkan keuntungan dari hasil kebun dan saham pabrik industri yang telah dibangun.

Di dalam model pengusahaan agribisnis kelapa sawit terdapat dua kegiatan bisnis utama yaitu yang pertama kegiatan bisnis membangun kebun dan pabrik industri yang akan dilakukan oleh perusahaan pengembang (developer), sedangkan yang kedua adalah bisnis usahatani kelapa sawit dan pabrik milik petani peserta serta memasarkan hasil olahannya yang dilakukan oleh koperasi, yaitu suatu badan usaha jasa manajemen pengelola (sebagai operator atau administrator kebun dan pabrik).

 

Mengingat banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pengembangan dan pengelolaan usaha kelapa sawit, antara lain: developer, badan usaha pengelola (koperasi), petani peserta, dan lembaga pembiayaan. Untuk itu diperlukan pengaturan mekanisme kerja yang baku/standar yang menjadi pedoman bagi pihak yang berkepentingan dalam bisnis kelapa sawit.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 2 Komentar »

Pemanfaatan Google Earth untuk Manajemen Informasi Jaringan Perkebunan Kelapa Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Google Earth adalah aplikasi yang dapat diperoleh secara cuma-cuma melalui http://earth.google.com/. Aplikasi ini merupakan teknologi terbarukan dari digital imagery satellite image yang digabungkan dengan aplikasi sistim informasi geografis. Dengan aplikasi ini, maka kita bisa menuju kemanapun tempat di bumi ini dan merasakan efek “terbang” di layar komputer kita. Sebagaimana disampaikan dalam berbagai review mengenai Google Earth, model yang ditawarkan oleh Google Earth telah menjadi standar bagi pengembangan aplikasi dan teknologi Geographical Information System saat ini.

Sekalipun aplikasi ini dapat diperoleh secara cuma-cuma, namun aplikasi ini cukup handal dan menarik untuk dimanfaatkan baik untuk keperluan pribadi pada tingkat sederhana maupun untuk keperluan korporat yang lebih luas. Dalam aplikasi yang sederhana, kita bisa melakukan setting untuk menempatkan obyek lokasi (placemark) di suatu tempat pada Google Earth, dan kemudian dapat kita buat satu profil singkat tentang obyek lokasi tersebut. Kemudian, kita bisa menuju ke obyek lokasi dengan simulasi “terbang” dan membaca profilnya.

Dalam konteks aplikasi untuk keperluan bisnis yang lebih luas, aplikasi Google Earth ini tentunya bisa dimanfaatkan sebagai sistim informasi geografis dari jaringan restoran, sekolah atau hotel. Organisasi Smithsonian Institution melalui Global Volcanism Program memanfaatkan Google Earth untuk membuat database gunung berapi dunia dengan profilnya masing-masing.

Gbr. 1: Profil Gunung Krakatau di Google Earth oleh Smithsonian Institution

 

Namun harus disadari bahwa image yang disediakan oleh Google Earth bukanlah real time image. Google menyampaikan bahwa kebanyakan image diambil kurang dari 3 tahun sebelumnya. Demikian pula tidak semua lokasi akan memiliki resolusi image yang cukup tajam, sebagaimana kita bisa melihat obyek mobil yang berada di bundaran Hotel Indonesia Jakarta seperti yang terlihat pada Gambar 2.

Gbr. 2: Image Bundaran Hotel Indonesia – Jakarta di Google Earth

 

Manajemen Informasi Jaringan Perkebunan Kelapa Sawit berbasis Google Earth

Perkebunan besar kelapa sawit tentunya akan memiliki jaringan perkebunan yang tersebar di berbagai wilayah. Penempatan berbagai perkebunan tersebut dalam satu alat bantu sistim informasi manajemen yang terpusat tentunya akan memudahkan dalam pengorganisasian berbagai informasi yang diperlukan.

Dalam konteks ini, Google Earth dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagai sistem informasi manajemen perkebunan kelapa sawit. Dengan berbagai teknik koneksi data, maka tidak hanya efek terbang yang dapat ditampilkan, namun link ke berbagai knowledge management dan data perusahaan dapat dibangun pula. Dengan demikian dapat dibangun suatu Business Intelligence jaringan perkebunan kelapa sawit.

Gbr. 3: Jaringan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sumatera Utara ditampilkan melalui Google Earth.

 

Seperti terlihat pada Gambar 3, maka jaringan perkebunan kelapa sawit dapat dikelola melalui Google Earth. Image view yang ada di Google Earth dapat didekati hingga kedekatan (ketinggian) maksimal tergantung lokasinya, sebagaimana tersedia di Google Earth. Contoh image view perkebunan kelapa sawit yang dapat dilihat dari jarak pandang yang lebih dekat adalah sebagaimana dicontohkan pada Gambar 4.

Gbr. 4: Contoh Image Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit di Google Earth

 

Gambar 4 adalah salah satu contoh kebun kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit yang terdapat di Kalimantan Tengah. Image tersebut dapat didekati hingga ketinggian sekitar 570 Meter. Namun demikian tidak semua lokasi mempunyai resolusi image yang sebagus kebun pada gambar 4 tersebut. Untuk lokasi-lokasi yang belum memiliki image yang cukup bagus, ada fasilitas yang bisa kita pergunakan pula pada Google Earth, yaitu dengan menggabungkan Global Informastion System (GIS) Map yang dimiliki oleh perusahaan, dan ditempatkan di Google Earth melalui perintah add image overlay. Contoh dari hal ini nampak pada Gambar 5.

Gbr. 5: Contoh GIS Map Kebun Kelapa Sawit dengan batas-batas kebun dan Blok diintegrasikan ke Google Earth

 

Deskripsi dan informasi yang lebih detil bisa dibuat dengan memanfaatkan fasilitas “balloon”, yaitu berupa profil sebagaimana dapat dilihat pada Gambar 6. Pada “balloon” inilah profil dari suatu kebun kelapa sawit, atau pabrik pengolahan kelapa sawit dapat dibuat. Pada profil dapat ditempatkan suatu link ke knowledge management maupun sistim informasi eksekutif lainnya. Contoh yang ditampilkan pada Gambar 6, profil pabrik kelapa sawit dibuat dengan menambahkan link kepada database laporan produksi pabrik kelapa sawit dan berbagai data foto terkini dari pabrik tersebut.

Gbr. 6: Profil suatu Pabrik Kelapa Sawit ditampilkan pada Google Earth

 

Format untuk membuat profil dalam “balloon” tersebut menggunakan format KML, yang dikompak-kan sebagai KMZ. Format ini berbasis pemrograman HTML sederhana. Format KMZ file untuk Gambar 6 adalah sebagaimana terlihat pada Gambar 7.

Gbr. 7: Contoh format file KMZ

 

Informasi lokasi koordinat geografis, maupun beberapa fitur tambahan lainnya, misalnya pewarnaan, dan sebagainya, dapat dimasukkan ke dalam Placemark Editor sebagaimana terlihat dalam Gambar 8.

Gbr. 8, Placemark Editor, Advance, untuk penetapan koordinat lokasi

 

Data yang ada akan tersimpan sebagai File dalam format KMZ. File ini berukuran relatif sangat kecil. Oleh karenanya, jika file KMZ telah dibuat, file tersebut dapat di-share dengan mudah kepada pihak lain untuk dapat dibuka dengan aplikasi Google Earth.

Untuk kepentingan korporasi, hal ini tentunya akan sangat berisiko jika data-data perusahaan bisa dengan mudah tersebar luas. Untuk itu, tentunya perlu teknik-teknik tertentu agar pada saat kita membangun jaringan data perusahaan berbasis Google Earth, data-data perusahaan masih akan tetap aman tersimpan.

Masalah Keamanan Data

Google menyediakan aplikasi Google Earth secara cuma-cuma dilatarbelakangi oleh kepentingan pemakaian mesin pencari. Dengan Google Earth, maka kita bisa mencari lokasi dari tempat-tempat yang telah diidentifikasi oleh Google.

Oleh karenanya, aplikasi Google Earth dimaksudkan menjadi tempat pertukaran informasi bagi para penggunanya yang tergabung dalam Google Earth Community. Dengan menjadi anggota Google Earth Community, maka kita bisa menempatkan lokasi-lokasi yang kita usulkan (dalam format KMZ) untuk dapat dilihat oleh para komunitas Google Earth. Tentunya obyek-obyek yang ditempatkan dalam Google Earth Community telah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari manajemen Google.

Sharing data seperti itu, untuk data-data korporat, tentunya haruslah dihindari. Data korporat tentulah dimaksudkan hanya dapat diakses oleh mereka-mereka yang memang diberi kewenangan dan akses untuk melihatnya. Oleh karena ini, penyebaran data-data korporat melalui KMZ file ke berbagai pihak tentunya harus dihindari. Format KMZ File sendiri, sebagaimana diinformasikan oleh Google, tidak mungkin kita proteksi. Begitu file tersebut diterima oleh pihak lain, maka pihak lain tersebut dapat melihat kandungan data yang terdapat dalam KMZ file tersebut melalui aplikasi Google Earth.

Untuk itu, perlu dilakukan teknik guna “memproteksi” data penting yang ada pada KMZ file. Salah satu teknik sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan membuat data-data yang ditampilkan dalam format image. Tentunya berbagai format image ini harus ditempatkan di lokasi server perusahaan, sehingga hanya mereka yang melakukan akses ke server perusahaan sajalah yang dapat memperoleh akses data tersebut. Dengan demikian, seandainya oleh satu dan lain hal, file KMZ ini tersebar keluar, maka konten informasi yang penting tidak akan dapat terlihat.

Salah satu informasi strategis yang tetap menghadapi resiko di atas adalah lokasi geografis dari obyek lokasi yang ditempatkan di Google Earth. Lokasi geografis ini berupa koordinat geografis, dalam format derajat lintang utara/selatan dan bujur timur/barat. Namun demikian, informasi lokasi geografis inipun sebenarnya telah banyak pihak yang dapat memperolehnya dengan mudah.

Untuk jaringan perkebunan besar data ini pasti dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ataupun instansi terkait lainnya. Dan seharusnya data ini telah juga menjadi data “umum”, dan biasanya digunakan untuk menentukan batas-batas wilayah perkebunan yang satu dengan yang lainnya.

Langkah Pembuatan

Langkah-langkah pembangunan Sistim Informasi Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit dengan Google Earth:

  1. Dapatkan informasi lokasi koordinat geografis dari lokasi kebun kelapa sawit yang dipilih (placemark)

  2. Buat folder (misalnya dengan nama “Perkebunan Kelapa Sawit”) di left panel “Place” untuk penempatan placemark

  3. Tempatkan placemark di suatu tempat di layar Google Earth dan beri nama placemark (misalnya “Kebun Rantau Barat” serta tempatkan pada folder “Perkebunan Kelapa Sawit” yang terdapat di panel sebelah kiri (left panel)

  4. Pada Placemark Editor, masukkan informasi koordinat geografis lokasi dan informasi lainnya (profil singkat, dsb), klik kanan pada placemark tang dipilih, kemudian lakukan perintah Edit maka Placemark editor akan muncul

  5. Tentukan Snapshot View yang diinginkan, yaitu dengan menempatkan view pada layar komputer sesuai yang kita inginkan, kemudian lakukan perintah File –> Snapshot View maka setiap kali kita menuju lokasi ini akan langsung mengarah pada view tampilan akhir yang diset pada Snapshot view.

  6. Informasi profil yang diinput pada Placemark Editor sebaiknya hanya berisi sambungan (link) ke berbagai konten informasi yang ada pada jaringan sistim informasi perusahaan. Hal ini selain untuk menyederhanakan sistim dan maintenancenya, juga untuk alasan keamanan informasi.

Persyaratan Sistem

Untuk manggunakan Google Earth pada sebuah Windows PC, setidaknya diperlukan sistem berikut:

  • Operating System: Windows 2000, Windows XP

  • CPU: 500Mhz, Pentium 3

  • System Memory (RAM): 128MB RAM

  • Hard Disk: 400MB free space

  • Network Speed: 128 Kbits/sec

  • Graphics Card: 3D-capable with 16MB of VRAM

  • Screen: 1024×768, “16-bit High Color” screen

Pemanfaatan Google Earth Lebih Lanjut di Industri Kelapa Sawit

Aplikasi Global Positioning System (GPS) dapat pula dimanfaatkan pula misalnya untuk memantau pergerakan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) atau pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang telah dilengkapai dengan alat pengirim sinyal GPS. Sinyal GPS yang dikirimkan kemudian dapat dimonitor melalui Google Earth, tentunya dengan tambahan seting teknis sesuai dengan perangkat GPS yang dipergunakan.

Data GIS Map yang lebih tajam, misalnya yang dihasilkan oleh ESRI GIS (lihat http://www.esri.com/) dapat pula diintegrasikan dengan Google Earth, hal ini akan membantu untuk meningkatkan resolusi lokasi-lokasi yang diinginkan yang belum tersedia di Google Earth.

Kesimpulan

Aplikasi Google Earth dapat secara mudah kita peroleh dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna kepentingan manajemen informasi jaringan perkebunan kelapa sawit. Aplikasi ini dapat diintegrasikan dengan berbagai sistim informasi manajemen yang telah ada melalui teknologi web.

Aplikasi ini dapat dijadikan sebagai alternatif yang mungkin diambil bagi perusahaan yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit. Namun demikian aplikasi ini tentunya tidak dimaksudkan untuk menggantikan aplikasi GIS dengan kemampuan yang lebih besar dan lebih lengkap.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 5 Komentar »

Minyak Sawit Sebagai Alternatif Kepada Diesel

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

CETREE atau Pusat Pendidikan dan Latihan Tenaga Diperbaharui dan Kecekapan Tenaga dibentuk menerusi Rancangan Malaysia Kelapan dengan objektif utama untuk meningkatkan Kesadaran rakyat negara ini mengenai Tenaga Diperbaharui dan Kecekapan Tenaga. Penubuhan CETREE pada tahun 2000, sebahagiannya dibiayai oleh kerajaan Denmark dengan pusat pengurusannya di Universiti Sains Malaysia (USM) Pulau Pinang, manakala Kementerian Pendidikan bertindak selaku agensi pelaksana.

 

Pemilihan USM adalah kerana kepakaran dalam bidang berkaitan tenaga diperbaharui seperti tenaga suria sudah bertapak sejak tahun 80 – an lagi. Digerakkan oleh tujuh pengurus tugas utama iaitu Profesional, Universiti, Pendidikan, Kesadaran Awam, Unit Pameran Bergerak, Laman Web dan Penyelidikan. Kendaraan yang menggunakan minyak sawit milik CETREE adalah sebuah van yang digunakan oleh ‘Unit Pameran Bergerak’ yang menjalankan pameran secara bergerak mengenai Kecekapan Tenaga dan Tenaga Diperbaharui di seluruh Semenanjung Malaysia.

 

Van tersebut telah digunakan sejak tahun 2002 sehingga kini dan tiada sebarang masalah berkaitan mesin atau sebagainya yang dihadapi pihak CETREE sejak ianya mula digunakan.Kendaraan tersebut juga mendapat permit perjalanan atau cukai jalan dari piihak JPJ untuk berada di atas jalanraya sebagaimana kendaraan diesel yang lain. Van ini menggunakan satu sistem pelbagai bahan api yang dibangunkan menggunakan teknologi mesin ELSBETT, di mana mesin dieselnya berupaya menggunakan sebarang jenis minyak sayuran atau sawit. Hampir kesemua jenis mesin yang menggunakan diesel seperti traktor, bas, perahu, lori atau kereta boleh diubahsuai untuk penggunaan minyak sawit. Pengubahsuaian sesebuah mesin bagi penggunaan minyak sawit ini mengambil masa selama dua hari dengan dua orang pekerja.

 

Van milik CETREE, mesinnya diubah suai menggunakan kit tambahan yang dibekalkan oleh sebuah syarikat dari Jerman. Di Malaysia, kita mempunyai tenaga mahir dalam bidang berkenaan dan ianya dapat dilakukan sekiranya kita mempunyai teknologi sedemikian. Komponen utama dalam kit terdiri daripada penapis (pre-filter), pemanas (pre–heater), palam penyinar (glow plug), penukar haba (heat – exchanger) dan pengesan suhu (temperature-sensor).Berfungsi mengurangkan kelikatan minyak sayuran dengan cara memanaskannya terlebih dahulu.

 

Apabila mesin dihidupkan, pemanasan akan berlaku menggunakan tenaga elektrik daripada bateri kendaraan. Setelah suhu minyak sayuran mencapai tahap mencukupi iaitu kira-kira 60°C, pengesan akan bertindak memutuskan litar elektrik daripada bateri kendaraan.Dengan kehadiran penukar haba, pemanas minyak yang melalui penapis masih boleh diteruskan dengan memanafaatkan haba daripada mesin. Sistem berkenaan boleh menggelakkan pembaziran tenaga bateri kendaraan.Van milik CETREE ini memerlukan lebih kurang 70 liter untuk memenuhi tangki. Kos bagi seliter minyak kelapa sawit adalah lebih kurang RM2. Manakala jarak perjalanannya pula adalah 10 – 12 kilometer bagi seliter minyak sawit. Walaupun kos penggunaan minyak kelapa sawit jauh lebih mahal berbanding diesel tetapi dari segi penggunaannya jangka panjang ianya lebih menjimatkan dan praktikal kerana minyak sawit terpakai masih boleh digunakan sekiranya ditapis dengan baik bagi mengelakkan benda asing memasuki tangki minyak.

 

Selain itu, Van Mobile CETREE juga turut mempromosikan penggunaan tenaga suria. Pelbagai peralatan elektrik dilengkapkan di dalam van tersebut dan kesemuanya dihidupkan menggunakan tenaga matahari atau suria. Van ini mempamerkan satu sistem tenaga kendiri yang mampu menyediakan 100% tenaga elektrik. Peralatan elektrik yang terdapat dalam van tersebut adalah seperti skrin video dan video digital, kipas angin, lampu kalimantang mampat, komputer bimbit, penyejuk air dan alat pembancuh kopi.

 

Van milik CETREE ini memerlukan lebih kurang 70 liter untuk memenuhi tangki. Kos bagi seliter minyak kelapa sawit adalah lebih kurang RM2. Manakala jarak perjalanannya pula adalah 10 – 12 kilometer bagi seliter minyak sawit. Walaupun kos penggunaan minyak kelapa sawit jauh lebih mahal berbanding diesel tetapi dari segi penggunaannya jangka panjang ianya lebih menjimatkan dan praktikal kerana minyak sawit terpakai masih boleh digunakan sekiranya ditapis dengan baik bagi mengelakkan benda asing memasuki tangki minyak.

 

Penggunaan minyak sawit menggantikan diesel dijamin selamat dan mesra alam. Pada Oktober 2002, Jabatan Alam Sekitar (JAS), Pulau Pinang telah melakukan ujian pada kendaraan menggunakan minyak sawit milik CETREE dan mendapati ianya menunjukkan nilai selamat. Ujian penganalisaan Karbon Monoksida atau Hidrokarbon (CO/HC Analyser ) juga mendapati kandungan karbon monoksida dan hidrokarbon dalam asap adalah rendah iaitu masing-masing dengan nilai 0.05% dan 17 ppm ( bahagian per sejuta). Ianya melepasi piawaian had pelepasan gas bagi kendaraan bermesin petrol yang ditetapkan JAS iaitu tidak melebihi 3.5% bagi karbon monoksida dan 600 ppm bagi hidrokarbon.

 

Minyak sawit sesuai digunakan di Malaysia memandangkan negara kita merupakan pengeluar utama minyak sawit dunia. Keistimewaan minyak kelapa sawit berbanding fosil adalah sifatnya yang tidak mudah meruap, senang disimpan dan dibawa malah ianya kurang menghasilkan jelaga. Minyak kelapa sawit tidak mengandungi sulfur dioksida (SO²) yang merupakan sebahagian kecil daripada kandungan asap pembakaran bahan api fosil, kesan kumulatif bahan kimia yang boleh menghasilkan hujan asid. Didapati peratusan asap yang dikeluarkan adalah 50% lebih rendah berbanding van daripada jenis yang sama menggunakan diesel. Ini adalah berdasarkan ujian PUSPAKOM iaitu 22% berbanding 40%. Keupayaan pembakaran minyak sawit adalah setanding diesel tetapi ianya lebih bersih dan tidak tercemar.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Minyak Sawit dan Keistimewaannya

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

MALAYSIA adalah pengeluar minyak sawit terbesar dunia dengan menyumbang 50 peratus keperluan. Hampir 130 negara menggunakan minyak sawit dan permintaan terus meningkat berasaskan tiga faktor utama, yaitu:

  1. Pertambahan penduduk dunia

  2. Pertumbuhan penghasilan dan pendapatan yang boleh dibelanjakan

  3. Meningkatnya tahap kesedaran mengenai kesehatan.

Perbedaan antara minyak sawit dan minyak isirung sawit

Kelapa Sawit unik dengan menghasilkan dua jenis minyak, yaitu daripada mesokarpa atau sabut tebal di sebelah luar buah dan minyak yang diperoleh daripada isirung berwarna putih pada bahagian dalam buah sawit.

Disebabkan kandungan acid lemak tepunya tinggi (SFA: sekitar 50 peratus, terutama acid palmitik), minyak sawit juga sering kali secara tradisi dirujuk sebagai lemak “tepu”. Bagaimanapun, minyak sawit hanya mengandungi kesan acid antherogenik myristik (kurang satu peratus) dan acid laurik (0.5 peratus). Sebagai perbandingan, kandungan kedua lemak tepu ini, baik yang ada dalam minyak isirung sawit atau minyak kelapa adalah sebanyak 60 hingga 70 peratus. Oleh itu, minyak sawit sama sekali berbeza berbanding minyak isirung sawit dan minyak kelapa.


Minyak sawit dan produk yang diperoleh daripadanya.

Minyak sawit bersifat separa pejal. Ia boleh diproses untuk perolehan bahagiannya yang cair dikenali sebagai olein sawit, manakala bahagian pejal dikenali sebagai stearin. Produk minyak sawit bertapis, dinyah warna dan bau (RBD palm products) – yaitu minyak sawit, olein sawit dan stearin sawit mempunyai sedikit perbedaan dari segi komposisi acid lemaknya.

Perbedaan amat ketara adalah pada aspek kecairan dan kepejalannya. Berikutan itu, aplikasinya untuk makanan adalah banyak, seperti minyak masak/goreng, marjerin, lelemak, lemak konfeksionari, lemak gantian koko, vanaspati (minyak sapi sayuran), ais-krim dan pemutih kopi.

Sekitar 80 peratus minyak makan di Malaysia membabitkan minyak sawit. Sebahagian besar daripadanya pula adalah olein sawit bertapis yang dinyah warna dan bau (RBD palm olein). Ia lazim dijual sebagai minyak masak/goreng, baik dalam bentuk tulen ataupun yang dicampur dengan lain-lain jenis minyak makan, terutama minyak kacang. Tidak hairanlah olein sawit menjadi lemak yang tidak dapat dipisahkan daripada makanan snek (kudapan) dan mi segera.


Semua minyak sayuran bebas kolesterol (kurang 50ppm kolesterol)

Peraturan pelabelan makanan semasa (United Kingdom Food Regulations, 1984) mengkelaskan minyak sawit bebas kolestrol sama seperti minyak sayuran lain, kerana kandungan kolesterolnya kurang 50 ppm. Bagaimanapun, Suruhanjaya CODEX Alimentarius memperakukan jadwal mengenai pemakanan yang mendakwa ‘bebas kolestrol’ bermaksud ‘Tidak lebih 0.005g kolesterol bagi 100 ml dan kurang 0.75g lemak tepu bagi 100 ml’ (CODEX 1997).

Jika tafsiran dan standard CODEX itu digunakan, bermakna tidak ada minyak sayuran yang boleh dikategorikan sebagai “bebas kolesterol”. Pertama, menyatakan kandungan kolesterol berasaskan kandungan SFA (acid lemak tepu) adalah tidak tepat kerana tidak semua SFA menaikkan plasma kolesterol. Kedua, “titik pemisah” yang digunakan bagi kandungan SFA adalah keterlaluan serta secara saintifiknya tidak munasabah.

Faedah pemakanan dan kesehatan minyak sawit

Lemak dietari utama adalah sumber tenaga yang penting. Tahap penghadaman minyak sawit dan produknya, olein sawit dan stearin minyak sawit adalah tinggi yang mana 95 hingga 97 peratus sedia untuk diserap dan diguna secara efisien untuk pertumbuhan dan pengekalan kesehatan. Sebagai sumber tenaga, minyak sawit dan pada olein sawit masing-masing menyumbangkan 9.0kcal/g seperti yang diharapkan daripada minyak dan lemak makanan biasa.

Apabila digunakan sebagai minyak masak untuk penyediaan makanan orang Malaysia, olein sawit membentuk seperdua hingga sepertiga (13 – 22 peratus kcal) daripada jumlah lemak dietari (66g atau 26 peratus kcal). Pemakanan itu mengandungi 3.3 peratus acid linolik dengan omega 6/ omega 3 nisbah acid lemak 10, walaupun tidak optimal, adalah memadai untuk memenuhi keperluan acid lemak asas (EFA).
Minyak stabil, penghidrogenan tidak perlu.


Komposisi lemak dalam olein minyak sawit (%) Minyak Sawit (%)

  1. Jumlah SFA 46 49

  2. Jumlah MUFA 42 40

  3. Jumlah PUFA 12 11

Oleh kerana kandungan SFA secara relatif adalah tinggi dan acid linoliknya rendah tetapi pada paras selamat (sekitar 12 peratus), olein sawit cenderung menolak proses oksidasi waktu memasak/menggoreng. Tegasnya ia menjadi pengstabil minyak masak/goreng.

Minyak sawit mempunyai sifat separa pejal yang banyak diperlukan dalam pelbagai aplikasi makanan. Bagaimanapun, banyak minyak sayuran lain terutamanya yang kaya dengan PUFA seperti minyak soya, minyak jagung dan minyak bunga matahari adalah terlalu cair (fliuda) sifatnya dan perlu dihidrogenkan untuk menjadikan ia separa pejal.

 

Minyak sayuran politaktepu yang dihidrogenkan mengandungi mengandungi acid trans yang agak banyak. (TFA – terutama isomer kepada acid elaidik dan sebahagian kecil cis-trans atau trans-trans 18.2 atau 18.3 acid lemak) yang juga antherogenik. Produk makanan seperti lelemak, marjerin and lelemak gorengan yang dibuat daripada lemak atau minyak yang dihidrogenkan boleh mengandungi 1 hingga 46 peratus TFA.

Penghidrogenan tidak perlu bagi minyak sawit. Oleh itu, pengguna produk minyak sawit adalah bebas daripada TFA. Satu teknik baru “interesterification” yang diperkenalkan oleh MPOB membolehkan penggemar vanaspati dan marjerin menikmati makanan mereka tanpa kandungan TFA.

Tanpa-hyperkolesterolemik, tanpa antherogenik

 

Minyak sawit tidak meningkatkan paras kolesterol darah apabila ia dimakan sebagai lemak utama (50-75 peratus daripada keseluruhan lemak). Kesan tanpa-hyperkolesterolemik minyak sawit boleh dikaitkan kepada tiga sifat minyak itu, yaitu:-

Mengandungi hanya kesan acid hyperkolesterolemik myristik (14:0) dan laurik (12:0), sementara SFA yang utama, yaitu acid palmitik, cenderung menjadi neutral apabila pengambilan kolesterol adalah rendah.

 

Spesies triglyceride utama (TG) dalam minyak sawit mempunyai acid palmitik dalam kedudukan alpha molekul TG, satu sifat yang memberikan sifat tanpa-hyperkolesterolemik.

Minyak sawit sumber tokotrienol asli terkaya (vitamin E isomer) yang menunjukkan keupayaannya menghalang biosintesis kolesterol dan merendahkan plasma kolesterol.

Kaya dengan antoksidan asli – pemusnah ‘oxygen free radicals’

 

Karotenoid sawit dan vitamin E (tokoferol dan tokotriebol) adalah antioksidan semulajadi yang bertindak sebagai pemusnah kepada “oxygen free radicals” dalam sistem biologikal manusia yang berperanan dalam proses penuaan, atherosclerosis dan kanser.

Pelindung daripada kanser

 

Minyak sawit unik kerana ia mempunyai kesan pelindung semasa fasa pengembangan dan pembiakan kanser berbanding minyak lain yang dikategorikan sebagai tepu (lemak lembu dan lemak khinzir) dan juga minyak sayuran yang kaya dengan PUFA (minyak jagung, minyak soya). Minyak Sawit Merah – sumber pelbagai karotenoid asli dan karotenoid provitamin A.

Kesimpulan

Pemakanan lazim menggunakan olein sawit sebagai minyak masak memberikan PUFA dan EFA secukupnya untuk keperluan fisiologi. Bagaimanapun, pengambilan lemak dan pemakanan boleh diperbaiki dengan menggunakan olein sawit campuran dengan minyak sayuran yang kaya dengan PUFA untuk mendapatkan faedah terbaik bagi dua jenis minyak – minyak campuran stabil dan paras acid linoleik dietari dalam lingkungan 4.5 – 6.) peratus kcal.

 

Makanan Barat dan Malaysia yang diperkaya dengan minyak sawit adalah tidak-hypercholesterolemik dan juga tidak-antherogenik. Ini disebabkan acid palmitik dalam minyak sawit cenderung menjadikan kesan neutral cholesterolemik kepada kebanyakan individu. Lagi pula, tokotrienol sawit berupaya menurunkan paras kolesterol dan kesan anti-thrombotik.

Dengan kata lain, penggunaan minyak sawit tidak meningkatkan risiko CHD, sebaliknya ia mempunyai kesan ‘cardio-protective’ (pelindung kardio/jantung).

Vitamin sawit (tokoferol dan tokotrienol) dan karotenoid adalah antioksidan semula jadi dan ada bukti saintifik ia berperanan sebagai pelindung kepada pemusnah ‘oxygen free radical’ bagi penyakit kronik seperti CHD dan kanser di samping meindungi daripada pembentukan kataraks dan kerosakan kulit disebabkan ‘lipid peroxidation’ yang melambatkan proses penuaan.

 

Minyak sawit bertapis adalah sumber karotenoid provitamin A yang cemerlang. Potensinya sangat besar dalam penggunaan strategi pemakanan asas untuk mengatasi kekurangan vitamin A di negara miskin dan diiktiraf oleh agensi antarabangsa. Bagi mendapatkan kesannya, minyak sawit bertapis perlu mudah diperoleh dengan harga termampu oleh rakyat di negara mundur.

 

Minyak sawit bertapis juga sumber terbaik bagi pelbagai karetonoid yang sangat berpotensi sebagai agen ‘chemopreventive.’ Minyak sawit boleh menjadi lemak utama dalam pemakanan sihat meliputi pelbagai jenis makanan berdasarkan garis panduan yang ada dalam piramid makanan.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

LRPI Bogor Temukan Biodisel Minyak Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Terus meningginya harga minyak dunia, termasuk mulai disampaikannya rencana pemerintah menaikkan harga BBM membuat para peneliti di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) Bogor tergugah mencari BBM alternatif. Salah satu yang telah ditemukan adalah biodiesel dari minyak sawit.

“Biodiesel ini dapat menjadi salah satu solusi mengatasi langkanya minyak bumi yang kian menipis dan harganya pun kian tinggi. Dengan temuan biodiesel dari minyak sawit ini, energi BBM alternatif dapat terus dikembangkan,” kata Direktur Eksekutif LRPI, Dr Ir Didiek Hadjar Goenadi, MSc, APU di Bogor, Minggu (4/9).

Ia menjelaskan, dari riset yang telah dilakukan diketahui biodiesel tersebut selain ramah lingkungan, juga harganya murah.

Sementara itu, pada sosialisasi melalui round table discussion tentang biodiesel, pekan lalu, Didiek Hadjar Goenadi mengemukakan bahwa salah satu keunggulan Indonesia adalah kemampuannya menghasilkan BBM yang bisa ditanam, yakni Biofuel.

“Biodiesel dan Bioetanol, kedua bahan bakar ini dihasilkan dari berbagai tanaman yang ada di Indonesia. Dengan kemampuan seperti itu, maka tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan energi biodiesel ini,” katanya.

Menurut dia, perkebunan kelapa sawit di Indonesia berkembang dengan pesat sejak awal tahun 80-an dan hingga akhir 2003 luas total perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah mencapai 4,9 juta hektar dengan produksi CPO (crude palm oil) sebesar 10,68 juta ton.

Perkembangan perkebunan sawit ini, katanya, masih akan terus berlanjut dan diperkirakan dalam lima tahun mendatang Indonesia akan menjadi produsen CPO terbesar di dunia dengan total produksi sebesar 15 juta ton/tahun.

Salah satu produk hilir dari minyak sawit yang dapat dikembangkan di Indonesia, selain sebagian besar hasilnya masih dieskpor dalam bentuk CPO dan di dalam negeri diolah menjadi produk pangan, terutama minyak goreng, adalah biodiesel, yang dapat digunakan sebagai “bahan bakar alternatif”, terutama untuk mesin diesel.

“Dengan semakin tingginya harga minyak bumi akhir-akhir ini, sudah saatnya apabila Indonesia mulai mengembangkan biodiesel, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk ekspor,” katanya.

Ia mengungkapkan, biodiesel ini adalah bahan bakar cair yang diformulasikan khusus untuk mesin diesel yang terbuat dari minyak nabati(bio-oil), tanpa perlu memodifikasi mesin dieselnya.

“Untuk pemakaian Biodiesel ini, bisa ‘pure’ biodiesel, maupun sebagai bahan substitusi pada petrodiesel, dengan campuran antara 5 sampai 20 persen. Berbagai kendaraan, mulai dari truk, bus, traktor, hingga mesin-mesin industri bisa menggunakan bahan bakar biodiesel ini,” katanya.

Bahkan, kata dia, sebuah mobil Toyota Innova keluaran terbaru, bisa menggunakannya. Ia memberi contoh bahwa salah satu mobil Toyota Innova milik para peneliti sudah mampu menempuh jarak 9.195 km dengan menggunakan bahan bakar biodiesel.

Sementara itu, menurut Tjahjono Herawan dari Pusat Penelitian (Puslit) Kelapa Sawit LRPI mengungkapkan ada berbagai kelebihan yang dimiliki biodiesel ini.

“Biodiesel ini mampu mengurangi emisi CO, PM dan yang pasti bebas sulfur. Dibandingkan dengan solar, emulsi buang Biodiesel ini jauh lebih bagus,” katanya.

Hal ini, kata dia, disebabkan biodiesel tidak mempunyai sulfur dan karbon oksida. Malahan, untuk Biodiesel 100, dapat dijamin 100 persen ramah lingkungan, sedangkan untuk Biodiesel 10 tergantung pada kualitas solarnya.

Disampaikan pula bahwa biodiesel ini sudah diujicobakan pada berbagai kendaraan, mulai dari Panther, truk Mitsubishi, Dyna hingga Toyota Innova. “Dengan kecepatan konstan, konsumsi bahan bakar Biodiesel dan solar hampir sama,” tambahnya.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Lintasarta Sediakan Solusi IT untuk Industri Kelapa Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Jauhnya jarak antara kantor dengan lahan produksi, pada industri Kelapa Sawit, menyebabkan proses produksi dan operasional menjadi kurang maksimal. Untuk itu Lintasarta memberikan solusi informasi teknologi untuk memaksimalkan produksi dan kinerja industri kelapa sawit.

 

Solusi IT yang ditawarkan adalah merupakan sinergi teknologi yang diberikan Lintasarta (Indosat Group) yang meliputi infrastruktur jaringan komunikasi dan nilai tambahnya, teknologi aplikasi industri perkebunan, hingga Learning Management System untuk peningkatan sumber daya manusia.

 

Dengan teknologi telekomunikasi yang dimiliki, Lintasarta akan mensupport kebutuhan komunikasi data dan voice perusahaan industri kelapa sawit seperti melalui layanan VSAT IP Broadband, yang menggunakan teknologi canggih satelit. VSAT Link (C & Ku Band) maupun VPN-Ezy dari Lintasarta dianggap sangat cocok untuk industri kelapa sawit yang memiliki jalur distribusi tersebar antara lokasi perkebunan dan pabrik serta kantor pusatnya.

 

“Teknologi telekomunikasi satelit yang dimiliki Lintasarta akan menjadi solusi total untuk membantu perusahaan pengelola kelapa sawit sehingga profitnya dapat meningkat,” ujar Zulfi Hadi, General Manager PT Aplikanusa Lintasarta, seperti dikutip dari rilis yang diterima Okezone, Rabu (1/8/2007).

 

Dalam rangka mewujudkan konsep solusi tersebut, Lintasarta menyiapkan infrastruktur jaringan beserta aplikasi pendukung komunikasi, khususnya bagi bisnis kelapa sawit melalui solusi trees Applications yang disupport oleh IFS Solutions Indonesia. Solusi ini dikhususkan untuk sistem informasi yang sesuai dengan karakteristik industri perkebunan, khususnya kelapa sawit.

 

Selain itu, dalam kaitan solusi total diatas, Lintasarta menyiapkan solusi infrastruktur wireless lainnya melalui teknologi terkini yaitu Wifi, GPRS, 3G, CDMA dan HSDPA untuk kebutuhan komunikasi data dan voice yang akan mempermudah supply chain management.

 

Sebagai penyedia komunikasi data dengan cakupan wilayah domestik dan internasional, Lintasarta menjangkau wilayah domestik dengan layanan teresterial di 59 kota besar di Indonesia dan juga 220 negara untuk jangkauan wilayah Internasional. Disamping itu, Lintasarta menjamin ketersediaan koneksi jaringan sebesar 99,5% selama sebulan kepada para pelanggannya, dengan dukungan media akses yang beragam berupa media kabel (wireline), nirkabel (wireless) dan satelit, serta dukungan platform jaringan yang beragam.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Kesesuaian dan Ketersediaan Lahan Kelapa Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Potensi lahan untuk pengembangan kelapa sawit meliputi lahan berpotensi tinggi, berpotensi sedang, dan berpotensi rendah (Tabel 1). Lahan berpotensi tinggi memiliki kelas kesesuaian lahan (KKL) untuk kelapa sawit tergolong sesuai (>75%) dan sesuai bersyarat (<25%). Lahan berpotensi sedang memiliki KKL tergolong sesuai (25-50%) dan sesuai bersyarat (50-75%), sementara lahan berpotensi rendah memiliki KKL tergolong sesuai bersyarat (50-75%) dan tidak sesuai (25-50%). Penyebaran areal yang berpotensi untuk pengembangan kelapa sawit tersebut umumnya terdapat di Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Sumatera Utara, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 

Pada saat ini areal berpotensi tinggi sudah terbatas ketersediaannya, dan areal yang masih cukup tersedia dan berpeluang untuk dikembangkan adalah yang berpotensi sedang-rendah. Areal berpotensi rendah-sedang tersebut memiliki faktor pembatas untuk pengembangan kelapa sawit, yaitu:

 

  1. Iklim, yaitu jumlah bulan kering berkisar 2-3 bulan/tahun yang menggambarkan penyebaran curah hujan yang tidak merata dalam setahun.

  2. Topografi areal yang berbukit-bergunung dengan lereng 25-40% (areal dengan kemiringan lereng di atas 40% tidak disarankan untuk pengembangan tanaman kelapa sawit).

  3. Kedalaman efektif tanah dangkal, terutama pada daerah dengan jenis tanah yang memiliki kandungan batuan tinggi dan drainase kurang baik.

  4. Lahan gambut.

  5. Drainase kurang baik pada dataran pasang surut, dataran aluvium, dan lahan gambut.

  6. Potensi tanah sulfat masam pada daerah dataran pasang surut.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 3 Komentar »

Kelapa Sawit, Berkah atau Masalah

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Sejarah perkebunan adalah sejarah kepedihan. Komoditas perkebunan membuat bangsa ini dijajah. Nilainya yang tinggi membuat semua bangsa tergiur menguasainya. Sejarah mencatat bagaimana keuntungan besar diraih korporasi kartel VOC. Tanam paksa memberi Belanda uang 830 juta gulden. Agrarisch Wet 1870 adalah cikal bakal perusahaan perkebunan besar yang roh dan jiwanya hingga sekarang masih hidup, seperti dapat dilihat dalam struktur ekonomi dualistik. Dalam struktur ini, kehidupan perusahaan besar dengan manajemen dan organisasi modern berdampingan dengan perkebunan rakyat yang dilaksanakan oleh para pekebun kecil yang sederhana dan “tradisional”.

Pada 1970-an, pemerintah mengembangkan perkebunan besar badan usaha milik negara yang memakai utang luar negeri. Pola perusahaan inti rakyat perkebunan dikembangkan. Pada 1980-1990-an awal perusahaan besar swasta mulai masuk, didukung oleh program Perkebunan Besar Swasta Nasional dengan skema bank berbunga rendah. Peran pemerintah mendorong perkebunan besar, BUMN, dan swasta sangat besar. Luas area kelapa sawit milik BUMN dan swasta pada 1968 masing-masing hanya 79 ribu dan 41 ribu hektare. Pada 2006, dari 5,6 juta hektare perkebunan kelapa sawit, 57 persen dikuasai swasta, 30 persen rakyat, dan 13 persen negara. Dominasi perkebunan swasta hanya ada di sawit.

 

Peran pemerintah dalam mendorong perkebunan rakyat relatif kecil. Berbeda sikapnya terhadap korporasi swasta, perbankan kurang bersahabat dengan petani, bahkan sering dikatakan petani tidak bankable. Kenyataannya, perkebunan rakyat jadi tulang punggung penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai gambaran, area kakao rakyat kini sekitar 700 ribu hektare, kebun karet rakyat 3,5 juta hektare, dan kelapa 3,7 juta hektare. Saat ini sekitar 80 persen area perkebunan dikuasai rakyat, sedangkan sisanya oleh swasta dan BUMN. Selain sawit, perkebunan rakyat mendominasi. Rakyatlah yang jadi real investor-nya.

 

Kemajuan perkebunan kelapa sawit sesungguhnya berkat dorongan pemerintah dengan segala perangkat kebijakannya, mulai lahan hingga pembiayaan yang disubsidi. Saat ini, dengan lahan 5,6 juta hektare dan produksi CPO 16 juta ton, Indonesia jadi eksportir CPO terbesar kedua di dunia dengan pangsa 37 persen (11,3 juta ton CPO). Malaysia masih menguasai 42 persen pasar internasional. Dari produksi CPO 14,7 juta ton pada 2006, Malaysia mengekspor 13,5 juta ton. Selama bertahun-tahun sawit menjadi andalan ekspor.

 

Seperti tebu, kelapa sawit adalah “komoditas emas”. Dari sawit bisa dihasilkan puluhan produk turunan bernilai tinggi, baik pangan maupun nonpangan. Dibanding Malaysia, dalam hal sawit Indonesia memiliki sejumlah keunggulan komparatif. Pertama, Indonesia memiliki lahan dan tenaga kerja melimpah. Saat ini ada lahan 9,2 juta hektare, yang bisa diperluas menjadi 18 juta hektare. Perluasan lahan sawit Malaysia mentok. Kedua, biaya produksi CPO Indonesia lebih rendah daripada Malaysia. Dari studi ADB (1993), Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi ketimbang Malaysia dan Papua Nugini. Bahkan studi Oil World (1998) memperkirakan Indonesia menyalip Malaysia pada 2010.

 

Sayang, keunggulan itu belum digali maksimal dengan menjadikannya komoditas primadona dalam menangguk devisa sehingga bisa menjadi solusi masalah pengangguran dan kemiskinan. Sejak zaman baheula, industri sawit tidak mengalami kemajuan berarti. Di tingkat petani rakyat, sawit berhenti sebagai aktivitas budi daya (on-farm) yang bernilai tambah kecil. Industri hilir (off-farm) yang mengolah sawit didominasi minyak goreng serta sedikit margarin, sabun, dan detergen. Sebagian besar kita mengekspornya dalam bentuk CPO yang value added-nya kecil. Dari 16 juta ton produksi CPO pada 2006, sebanyak 11,5 juta ton diekspor.

 

Sebaliknya, selain mengekspor CPO, Malaysia mengolahnya menjadi berbagai produk hilir bernilai tinggi. Malaysia unggul dalam produktivitas (3,21 ton CPO per hektare per tahun) ketimbang Indonesia (2,51 ton CPO per hektare per tahun). Malaysia juga berjaya karena ditopang 422 pabrik pengolahan, sedangkan Indonesia hanya 323 pabrik. Perbedaan ini mengakibatkan Malaysia mampu memanfaatkan 87 persen kapasitas pabrik terpasangnya yang mencapai 86 juta ton tandan buah segar (TBS) per tahun, sedangkan Indonesia 65 juta ton TBS per tahun.

 

Dampak kekurangan pabrik pengolah sawit di Indonesia tidak hanya pada daya saing yang rendah untuk produksi dan ekspor CPO, tapi juga mengakibatkan berdirinya pabrik-pabrik pengolahan CPO tanpa memiliki lahan sawit. Ini membuat jumlah produksi minyak sawit, kualitas produksi, dan harga tidak mampu diprediksi serta dikontrol dengan baik. Kondisi inilah yang mendukung perbedaan produksi dan ekspor kedua negara.

Sebetulnya, kerangka pikir yang dibangun oleh masyarakat perkebunan sawit kita merefleksikan kepentingan korporasi perkebunan besar. Pola pengembangannya menganut pola perkebunan berstruktur integrasi vertikal, yaitu pemilik pabrik pengolahan juga memiliki lahan perkebunan. Persoalan integrasi vertikal ini perlu dipelajari betul. Kita dapat belajar dari perusahaan seperti Nestle, yang memproduksi kopi, cokelat, dan lain-lain tanpa memiliki kebun kopi atau cokelat. Pabrik rokok pun demikian. Negara mendapat lebih dari Rp 35 triliun per tahun dari cukai rokok yang bahan bakunya dari petani tembakau dan cengkeh. Tapi sawit mayoritas diekspor dalam bentuk mentah (CPO).

Integrasi vertikal antara kebun dan pabrik pengolahan yang menggunakan luas lahan tidak terbatas akan menciptakan spatial monopoly. Di sektor hilir, industri olevin dan minyak goreng hanya dikuasai satu-dua perusahaan besar dengan penguasaan pangsa pasar yang besar pula. Pengaruh kuat dari sekelompok pengusaha yang memegang monopoli industri hulu kelapa sawit membuat industri hilir sawit tidak berkembang. Bagi pendatang baru, struktur monopolis ini sama artinya dengan entry barrier. Karakter monopoli ini tak hanya membuat perusahaan tidak efisien, tapi juga tidak kreatif dan inovatif.

Sebulan lebih harga minyak goreng melonjak tinggi. Petani sawit dan pengusaha pengolah sawit bersorak. Mereka menikmati harga yang tinggi. Tapi konsumen menjerit dan pemerintah pusing karena harga minyak goreng yang tinggi bisa mendongkrak inflasi. Sejumlah formula digulirkan, dari operasi pasar, kenaikan pajak ekspor, hingga subsidi. Ini solusi klasik yang diulang-ulang sejak 1990-an. Sampai sekarang kita belum mau menyusun solusi komprehensif agar rutinitas kenaikan harga minyak goreng tidak berulang. Berbeda dengan Malaysia. Dulu, negeri jiran itu berguru industri sawit kepada kita. Secara gradual, Malaysia membuat kebijakan sawit yang komprehensif, dari pembiayaan hingga riset, pasar, dan kelembagaan. Kini Malaysia berjaya, sedangkan Indonesia menjadi runner up dan tiap tahun diguncang masalah harga minyak goreng. Sebetulnya, kelapa sawit adalah berkah luar biasa. Namun, karena tidak becus, sawit menjadi sumber masalah.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Kelapa Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Evaluasi Lahan

  1. Tahap awal dari pembukaan perkebunan kelapa sawit adalah melakukan evaluasi lahan. Evaluasi kesesuaian lahan dilakukan terhadap satuan lahan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil survei tanah. Evaluasi kesesuaian lahan didahului oleh kegiatan survei dan pemetaan tanah untuk mendeskripsikan satuan-satuan lahan. Evaluasi kesesuaian lahan didasarkan pada penilaian beberapa karakteristik lahan yang disesuaikan dengan syarat tumbuh tanaman kelapa sawit.

  2. Pembangunan kebun kelapa sawit yang tidak didahului dengan evaluasi kesesuaian lahan akan menimbulkan banyak masalah pada waktu mendatang, khususnya yang berkaitan dengan kultur teknis, sehingga akan meningkatkan biaya pengelolaan kebun. Apabila evaluasi kesesuaian lahan dilakukan, maka berbagai faktor pembatas lahan dapat diatasi secara dini.

  3. Hasil evaluasi kesesuaian lahan bermanfaat dalam pengelolaan kebun kelapa sawit, khususnya untuk mencapai produktivitas tanaman sesuai dengan potensi lahannya.

Pengendalian Hama Tikus dengan Burung Hantu

 

  1. Burung hantu (Tyto alba) merupakan predator tikus yang sangat potensial pada perkebunan kelapa sawit. Predator ini mampu menurunkan serangan tikus pada tanaman muda hingga di bawah 5%. Sementara itu, ambang kritis serangan tikus di perkebunan kelapa sawit sebesar 10%.

  2. Burung hantu mampu bertelur 2-3 kali dalam setahun, kemudian menjadi dewasa setelah berumur 8 bulan. Telur yang dihasilkan bervariasi antara 4–19 butir, bergantung pada ketersediaan makanan. Seekor burung hantu mampu memangsa tikus 2–5 ekor sehari.

  3. Pada umumnya penanggulangan serangan tikus di perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan menggunakan racun tikus (rodentisida). Namun cara ini dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan dianggap tidak ekonomis.

  4. Penggunaan burung hantu sebagai musuh alami merupakan satu alternatif penanggulangan hama tikus di perkebunan kelapa sawit yang sangat efektif dan efisien. Biaya pengendalian serangan tikus dengan burung hantu hanya berkisar 50% dibandingkan penanggulangan tikus secara kimiawi.

Pengendalian Hayati Ulat Api Menggunakan Entomopatogenik

 

  1. Pengendalian hayati ulat api Setothosea asigna pada kelapa sawit dilakukan dengan menggunakan mikroorganisme entomopatogenik, yaitu virus ß Nudaurelia, multi plenucleo-polyhedrovirus (MNPV), dan jamur Cordyceps aff. militaris.

  2. Mikroorganisme entomopatogenik tersebut merupakan sarana pengendalian hayati yang efektif, efisien, dan aman terhadap lingkungan. Virus ß Nudaurelia dan MNPV efektif mengendalikan ulat, sedangkan jamur Cordyceps aff. militaris efektif untuk kepompong hama tersebut.

  3. Pemanfaatan mikroorganisme entomopatogenik dapat mengurangi atau bahkan menggantikan insektisida kimia sintetis (semua jenis insektisida golongan piretroid sintetis, misalnya Decis 2,5 DC dan Matador 25 EC) dalam pengendalian ulat api di perkebunan kelapa sawit. Penggunaan insektisida kimia sintetis selama ini justru seringkali menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan, sehingga permasalahan hama menjadi lebih rumit, seperti munculnya resistensi dan resurgensi hama.

  4. Pengendalian ulat api menggunakan bahan alami terbukti lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan menggunakan insektisida kimia sintetis, dengan biaya pengendalian hanya 7% dari biaya pengendalian secara kimiawi.

Feromon untuk Pengendalian Kumbang Tanduk

 

  1. Kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) umumnya menyerang tanaman kelapa sawit muda dan dapat menurunkan produksi tandan buah segar (TBS) pada tahun pertama menghasilkan hingga 69%. Di samping itu, kumbang tanduk juga mematikan tanaman muda sampai 25%.

  2. Penggunaan feromon sebagai insektisida alami sangat efektif, ramah lingkungan, dan lebih murah dibandingkan teknik pengendalian konvensional. Feromon merupakan bahan yang mengantarkan serangga pada pasangan seksualnya, mangsanya, tanaman inang, dan tempat berkembang biaknya. Komponen utama feromon sintetis kumbang tanduk adalah etil-4 metil oktanoat. Feromon tersebut dikemas dalam kantong plastik.

  3. Biaya pemanfaatan feromon hanya 20% dari biaya aplikasi insektisida dan pengutipan kumbang secara manual. Hal itu disebabkan harga feromon yang murah dan cara aplikasi di lapangan tidak banyak membutuhkan tenaga kerja. Harga satu sachet feromon sebesar Rp75.000.

Biofungisida Marfu Pengendali Jamur Ganoderma boninense

 

  1. Penyebab busuk pangkal batang (BPB) pada tanaman kelapa sawit adalah Ganoderma boninense yang merupakan jamur tanah hutan hujan tropis. Jamur G. boninense bersifat saprofit (dapat hidup pada sisa tanaman) dan akan berubah menjadi patogenik apabila bertemu dengan akar tanaman kelapa sawit yang tumbuh di dekatnya. Serangan BPB dapat terjadi sejak bibit sampai tanaman tua, tetapi gejala penyakit biasanya baru terlihat setelah bibit ditanam di lapangan.

  2. Busuk pangkal batang pada tanaman kelapa sawit dapat dikendalikan dengan menggunakan biofungisida Marfu-P. Hasil uji aplikasi Marfu-P menunjukkan bahwa satu bulan setelah perlakuan masih dijumpai adanya Ganoderma dan Trichoderma pada potongan akar yang sama. Ganoderma pada akar kelapa sawit dan pada potongan akar karet sudah melapuk setelah 3 bulan perlakuan Trichoderma.

  3. Biofungisida Marfu-P banyak digunakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara dan swasta. Manfaat yang diperoleh dengan adanya aplikasi biofungisida Marfu-P adalah pengendalian BPB bersifat ramah lingkungan, sehingga bahaya pencemaran lingkungan oleh insektisida kimiawi dapat dihindari.

 

Tanaman kelapa sawit yang terserang busuk pangkal (Ganoderma
boninense) (a), dan tanaman kelapa sawit yang teraplikasi dengan
biofungisida Marfu-P selama 6 bulan (b).

Aplikasi Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit pada Perkebunan Kelapa Sawit

Kolam anaerobik primer Pengaliran limbah cair PKS Limbah cair sistem flatbed

dengan sistem flatbed

  1. Limbah cair pabrik kelapa sawit dapat digunakan sebagai pupuk. Aplikasi limbah cair memiliki keuntungan antara lain dapat mengurangi biaya pengolahan limbah cair dan sekaligus berfungsi sebagai sumber hara bagi tanaman kelapa sawit.

  2. Kualifikasi limbah cair yang digunakan mempunyai kandungan BOD 3.500–5.000 mg/l yang berasal dari kolam anaerobik primer.

  3. Metode aplikasi limbah cair yang umum digunakan adalah sistem flatbed, yaitu dengan mengalirkan limbah melalui pipa ke bak-bak distribusi dan selanjutnya ke parit primer dan sekunder (flatbed). Ukuran flatbed adalah 2,5 m x 1,5 m x 0,25 m. Dosis pengaliran limbah cair adalah 12,6 mm ekuivalen curah hujan (ECH)/ha/bulan atau 126 m3/ha/bulan.

  4. Kandungan hara pada 1m3 limbah cair setara dengan 1,5 kg urea, 0,3 kg SP-36, 3,0 kg MOP, dan 1,2 kg kieserit. Pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton/jam akan menghasilkan sekitar 480 m3 limbah cair per hari, sehingga areal yang dapat diaplikasi sekitar 100-120 ha.

  5. Pembangunan instalasi aplikasi limbah cair membutuhkan biaya yang relatif mahal. Namun investasi ini diikuti dengan peningkatan produksi TBS dan penghematan biaya pupuk sehingga penerimaan juga meningkat. Aplikasi limbah cair 12,6 mm ECH/ha/bulan dapat menghemat biaya pemupukan hingga 46%/ha. Di samping itu, aplikasi limbah cair juga akan mengurangi biaya pengolahan limbah.

  6. Limbah cair pabrik kelapa sawit telah banyak digunakan di perkebunan kelapa sawit baik perkebunan negara maupun perkebunan swasta. Penggunaan limbah cair mampu meningkatkan produksi TBS 16-60%. Limbah cair tidak menimbulkan pengaruh yang buruk terhadap kualitas air tanah di sekitar areal aplikasinya.

Pabrik Kelapa Sawit Mini

 

Unit pengolahan pabrik kelapa sawit mini:

(a) Boiler, (b) Sterilizer, (c) Thresher, (d) Screw Press, (e) Clarification Tank, (f) Digester, (g) Fruit Elevator, (h) Ripple Mill, (i) Fibrating Screen, (j) Tangki Penampungan.

  1. Pabrik kelapa sawit (PKS) mini merupakan salah satu teknologi alternatif pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 0,5-1 ton TBS/jam. PKS mini dirancang khusus untuk perkebunan kelapa sawit dengan luas 160-300 ha. PKS mini sangat mudah dioperasikan, hanya memerlukan tenaga kerja 6 orang/shift, menggunakan limbah sawit sebagai bahan bakar, dan hanya memerlukan lahan 2.500 m2.

  2. PKS M-1000 terdiri atas delapan unit peralatan pengolahan, yaitu satu unit boiler yang mampu menghasilkan 600 kg uap/jam dengan tekanan 3 kg/cm, dua unit steriliser, satu unit thresher dengankapasitas 1.000 kg TBS/jam, satu unit double screw press mini, satu unit tangki klarifikasi dengan kapasitas 1.200 liter, satu unit tangki penampung minyak, satu unit deperikarper dengan kapasitas 200 kg biji+serat/jam, serta satu unit nut cracker dengan kapasitas 500 kg biji/jam.

  3. Dengan biaya investasi PKS M-1000 sebesar Rp1,5 miliar, biaya pengolahan TBS menjadi crude palm oil (CPO) adalah Rp368,23/kg TBS dengan asumsi harga CPO Rp3.150/kg, inti Rp1.675/kg dan harga beli TBS Rp567,4/kg. PKS Mi-1000 secara ekonomis layak diusahakan dengan parameter ekonomi sebagai berikut: IRR= 24,78%; B/C= 1,18; NPV= Rp708.305.000; payback period= 3 tahun.

  4. Sasaran pengembangan PKS M-1000 adalah kelompok pekebun kecil kelapa sawit swadana, usaha perkebunan besar skala kecil, dan usaha perkebunan skala menengah yang ongkos angkut TBS ke PKS lebih dari Rp75/kg TBS.

  5. Manfaat yang diperoleh petani kelapa sawit dengan adanya PKS M-1000 adalah petani lebih mudah melakukan pemasaran TBS, harga TBS yang dihasilkan petani menjadi bersaing sehingga pendapatanpetani bertambah. Selain itu, tandang kosong sawit (TKS) yang merupakan limbah padat PKS dapat dimanfaatkan sebagai bahan organik.

Palm Baking Shortening

 

(a) Shortening dari minyak sawit, (b) Aplikasi shortening pada roti dan kue

  1. Shortening dari fraksi minyak sawit merupakan suatu formula yang mempunyai karakteristik mirip dengan produk shortening komersial Shortening dari minyak sawit (a), dan aplikasi shortening pada roti dan kue (b) yang dibuat dengan bahan baku minyak kedelai dan minyak biji kapas yang terhidrogenasi parsial, dan forula lain yang mempunyai karakteristik mirip dengan shortening yang dibuat dari lemak hewani. Teknik pendekatan formulasi dilakukan berdasarkan sifat fisika dan kimia produk komersial yang digunakan sebagai acuan.

  2. Produk shortening yang dihasilkan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) tanpa melalui proses hidrogenasi, sehingga bebas dari lemak trans yang dapat memicu terjadinya penyakit kanker (karsinogenik). Produk juga tidak menggunakan campuran bahan baku lemak hewani sehingga bebas dari kolesterol.

  3. Palm baking shortening dari minyak sawit dapat memberikan alternatif baru bagi produsen shortening dalam memilih bahan baku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan minyak sawit untuk industri shortening dalam dan luar negeri.

Minyak Makan Merah

 

(a) Minyak makan merah, (b) Aplikasi minyakmakan merah pada produk margarin

  1. Minyak makan merah adalah minyak alami hasil pengolahan lanjut CPO, tanpa pewarna dan tanpa pengawet buatan. Minyak makan merah kaya akan karoten (± 440 ppm) dan vitamin E (± 500 ppm) yang sangat esensial untuk kesehatan, yaitu sebagai sistem kekebalan tubuh, antioksidasi, penundaan penuaan, dan pencegahan kanker.

  2. Teknologi proses minyak makan merah yang dikembangkan oleh PPKS tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya, sehingga aman dikonsumsi dan mudah dikembangkan pada skala industri kecil. Minyak makan merah dapat diaplikasikan pada minyak salad dan bahan nutrifikan pangan (margarin, mi instan, selai kacang).

  3. Harga minyak makan merah di Malaysia berkisar RM10/liter setara dengan Rp25.000/liter. Biaya produksi minyak makan merah yang dikembangkan PPKS sekitar Rp5.000/liter.

  4. Minyak makan merah dapat digunakan sebagai sumber vitamin A dan E.. Tingkat konsumsi minyak di Indonesia per kapita per tahun adalah 15 kg atau setara dengan 41 g/hari. Kebutuhan vitamin A untuk orang dewasa sekitar 800-1.000 RE (retinol equivalent). Dengan demikian, mengkonsumsi minyak makan merah 12 g/hari atau 29,2% dari konsumsi minyak per hari, sudah dapat memenuhi kebutuhan vitamin A untuk orang dewasa.

Kompos dari Tandan Kosong Kelapa Sawit

  1. Teknologi produksi kompos dari tandan kosong sawit (TKS) merupakan satu teknologi pengolahan limbah yang sekaligus dapat mengatasi masalah limbah padat dan limbah cair di PKS. Penerapan teknologi ini memungkinkan PKS untuk menerapkan konsep zero waste yang berarti tidak ada lagi limbah padat dan cair yang dibuang.

  2. Proses pengomposan TKS dimulai dengan pencacahan TKS dengan mesin pencacah. TKS yang telah dicacah ditumpuk di atas lantai semen pada udara terbuka atau di bawah atap. Tumpukan dibalik 3- 5 kali seminggu dengan mesin pembalik BAKHUS dan disiram dengan limbah cair PKS. Pada akhir pengomposan yang berlangsung selama 6-8 minggu, kompos diayak dan dikemas.

  3. Total biaya investasi produksi kompos dari TKS berkisar Rp4 miliar untuk PKS dengan kapasita 30 ton TBS/jam. Dengan asumsi produksi kompos per hari 60 ton, maka biaya produksi kompos adalah Rp150/kg. Dengan harga jal kompos bulk Rp400/kg, keuntungan langsung yang diperoleh sebesar Rp366/kg atau sekitar Rp2,28 miliar/tahun sebelum pajak.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 13 Komentar »

ERP untuk Industri Kelapa Sawit

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan penghasil devisa nonmigas terbesar di tanah air. Sayang, sektor ini belum digarap secara profesional. Hampir 80% industri kelapa sawit yang menghasilkan crude palm oil (CPO) belum memanfaatkan IT, khususnya aplikasi enterprise resource planning (ERP), untuk mengintegrasikan proses bisnis mereka dari hulu ke hilir. Akibatnya, perusahaan tidak dapat memantau proses produksi dan menanggulangi kemungkinan-kemungkinan turunnya produksi sejak awal.

Karakteristik Industri Kelapa Sawit

Harga komoditas kelapa sawit sangat ditentukan oleh kebutuhan pasar dan kebijakan pemerintah. Perusahaan sama sekali tidak dapat mengontrol harga, demikian pula dengan suplai kelapa sawit karena hasilnya sangat bergantung pada kondisi alam yang sulit untuk diprediksi. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor dalam proses produksi dan penentuan harga yang tidak bisa dikontrol sepenuhnya oleh perusahaan.

Saat ini, harga kelapa sawit sedang tinggi karena selain dibutuhkan untuk industri pangan dan kimia, sekarang muncul euforia untuk menggunakan CPO sebagai bahan bakar pengganti minyak bumi, khususnya di negara-negara Eropa. Sedangkan suplai CPO dunia ditentukan oleh Indonesia, sebagai produsen CPO terbesar di dunia sejak 2007, dan Malaysia di urutan kedua.

Booming permintaan minyak kelapa sawit di negara-negara Eropa, selain sebagai bahan bakar alternatif, juga dipicu oleh hasil penemuan pada 2005 yang mengungkapkan bahwa minyak goreng dari kelapa sawit merupakan minyak goreng yang tersehat. Kandungan senyawa kimia alaminya mampu meluruhkan kolesterol yang tersimpan di dalam tubuh manusia.

Tidak mengherankan jika industri kelapa sawit sekarang menyedot perhatian para investor dari luar negeri. Tingginya permintaan CPO dunia dan antusiasme para investor belum mendapatkan respons yang seimbang. Industri CPO di Indonesia masih bertumbuh secara horizontal. Artinya, peruahaan-perusahaan memperbanyak lahan, memperluas dan mengakuisisi kebun dan sebagainya. Seperti yang kita ketahui, pada titik tertentu pertumbuhan lahan akan terhenti, baik secara fisik maupun kualitas.

ERP untuk Industri Kelapa Sawit

Selain harga yang ditentukan sepenuhnya oleh pasar serta kebijakan pemerintah, karakteristik lainnya dari industri CPO adalah padat modal. Perusahaan harus mempersiapkan investasi untuk tiga tahun pertama, ketika perkebunan belum berproduksi. Jika investasi terhenti di tahun kedua, misalnya, maka semua modal yang telah ditanamkan akan hilang.

Di luar faktor-faktor di atas, terdapat beberapa faktor yang dapat dikontrol oleh perusahaan, yakni biaya langsung dan tidak langsung, efisiensi, dan produktivitas. Tantangan bagi setiap perusahaan adalah bagaimana mengintegrasikan dan mengontrol proses bisnis, mengatur lalu lintas logistik dan keuangan.

Selama ini, banyak industri kelapa sawit yang masih menerapkan manajemen tradisional. Sehingga masalah-masalah kecil yang berdampak besar bagi perusahaan kerap terjadi, misalnya pihak manajemen yang melakukan transaksi penjualan tanpa mengetahui persis jumlah CPO yang tersedia di pabrik mereka. Belum lagi kebocoran-kebocoran di lapangan yang bisa mencapai 8% tidak dapat terkontrol oleh pihak manajemen.

Satu-satunya solusi dari permasalah ini adalah menerapkan ERP yang memantau setiap proses bisnis yang berlangsung di industri kelapa sawit dari hulu ke hilir. Dengan aplikasi ini, perusahaan dapat mengintegrasikan dan mengontrol setiap proses bisnis yang berlangsung, mulai dari perkebunan, pabrik pangolahan, kantor cabang, dan kantor pusat. Perusahaan juga dapat menghitung setiap aktivitas yang dilakukan, membandingkan kondisi sebelum dan keadaan sesudah sebuah aktivitas dilaksanakan.

Dari sisi logistik, untuk menekan biaya, perusahaan dapat melakukan sentralisasi pembelian bibit, pupuk, dan sebagainya, serta mengatur keluar masuk barang sesuai dengan wilayah yang membutuhkannya. Perusahaan juga mampu menghitung setiap biaya dan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap aktivitas, mengontrol transaksi dari beberapa perkebunan dan perusahaan, mempersingkat financial close-cycle, serta pajak yang harus dibayarkan.

Tantangan Penerapan ERP

Tantangan terbesar penerapan ERP di industri-industri kelapa sawit di Indonesia terletak pada kesadaran pelaku industri ini bahwa mereka membutuhkan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam setiap proses bisnis yang berlangsung di perusahaan mereka. Selama ini, penyebab rendahnya perhatian perusahaan kelapa sawit terhadap pemanfaatan IT di lingkungan perusahaan mereka adalah luasnya lahan garapan mereka serta kebun yang masih berproduksi.

Di Malaysia, semua industri kelapa sawit telah memanfaatkan IT. Mereka mendapat sokongan penuh dari pemerintah Malaysia yang membangunkan infrastruktur komunikasi di wilayah-wilayah perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Walaupun dari luas areal lahan dan produksi CPO Indonesia melampaui Malaysia, namun dari segi keuntungan, Malaysia jauh di atas Indonesia.

Selain masalah kesadaran, perusahaan juga harus mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan untuk menunjang aplikasi ini. Perangkat yang paling kritikal, selain penyiapan SDM yang melek IT, adalah jaringan komunikasi data. VSAT merupakan solusi jaringan komunikasi data bagi lokasi perkebunan dan kantor cabang yang biasanya terletak jauh dari kota dan belum terjangkau jaringan komunikasi terrestrial. Selain memanfaatkan VSAT sebagai pendukung aplikasi ERP, perkebunan dapat menggunakannya untuk VoIP, videoconference, video surveillance, dan lain-lain.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | 2 Komentar »

Ekspor Minyak Sawit Melambung

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

 

Pemerintah Malaysia optimistis ekspor minyak sawit tahun ini bakal melonjak 10 persen. Melambungnya harga minyak sawit di pasar dunia, menjadikan nilai ekspor produk agrobisnis itu melampaui 35 miliar ringgit Malaysia (RM).

Laporan Malaysian Palm Oil Board (MPOB) menyebutkan, semester pertama 2007 total ekspor minyak sawit Malaysia mencapai 17,43 miliar RM. ”Ekspor minyak sawit tahun ini dengan mudah naik 10 persen. Nilai 35 miliar RM merupakan target yang dapat dicapai,” kata Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas, Datuk Peter Chin, pekan lalu.

Akhir pekan lalu, harga minyak sawit untuk kontrak Oktober di Bursa Malaysia Derivatives Exchange ditutup naik 47 RM atau 1,9 persen, menjadi 2.568 RM per ton. ”Dari Januari hingga sekarang, harga minyak sawit terus melambung karena didukung meningkatnya permintaan dari Cina, Pakistan, dan India,” jelas Chin.

Sepanjang enam bulan pertama, Cina praktis menjadi konsumen terbesar minyak sawit Malaysia. Posisi Cina disusul Belanda, Pakisatan, Amerika Serikat, Jepang, India, Singapura, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Korea Selatan.

Cina tercatat membeli 1,6 juta ton minyak sawit pada paruh pertama 2007 atau naik 14 persen dibanding periode sama tahun lalu. Angka ekspor minyak sawit ke Pakistan melonjak 23 persen dan ekspor ke India naik 11 persen.

China sangat optimistis prospek ekspor minyak sawit akan terus terdongkrak. Apalagi, pada September akan segera tiba bulan suci Ramadhan serta musim perayaan Deepavali di India.

”Meski secara tradisional, pohon kelapa sawit memproduksi buah lebih banyak pada semester kedua, bertambahnya pasokan akan digunakan pembeli dari luar negeri untuk persiapan Ramadhan dan Deepavali,” tutur Chin.

Data MPOB juga menunjukkan, produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dihasilkan beberapa negara bagian, kecuali Sabah, Sarawak, dan Terengganu, cenderung turun. Hingga kini, Malaysia memproduksi 6,7 juta ton CPO atau turun delapan persen dibanding tahun lalu.

Mengenai produksi CPO pada kuartal pertama, Chin mengakui produksi turun 600 ribu ton. Tapi, dia optimistis produksi CPO tahun ini tak kurang dari total output tahun sebelumnya yang 15,88 juta ton.

Sebelumnya, Manajer Riset dan Penasihat Strategi Rabobank, Cherie Tan, menyatakan naiknya permintaan CPO untuk keperluan biodiesel dan pangan bakal membuat volume perdagangan Malaysia ke Uni Eropa dan Amerika Serikat kian membubung. ”Meningkatnya permintaan akan berdampak pada harga minyak sawit dan arus perdagangan,” ujar Tan.

Tan memperkirakan, sekitar dua juta ton kapasitas biodiesel akan dipasok Malaysia. Minyak sawit memainkan peran penting sebagai bahan untuk biodiesel. Terlebih, harga minyak sawit lebih miring ketimbang minyak lobak dan minyak kedelai. ”Minyak sawit lebih menguntungkan dibandingkan minyak sayur lainnya.”

Rabobank yang bermarkas di Belanda merupakan salah satu penggagas Roundtable on Sustainable Palm Oil, sebuah pertemuan guna membahas masa depan minyak sawit. Laporan Rabobank menyatakan, para pelaku bisnis minyak sawit sangat diuntungkan dari tingginya angka permintaan biofuel.

Malaysia memang bertekad menjadi raja biofuel terbesar di dunia. Sejak November lalu, Malaysia telah merencanakan menggabungkan tiga perusahaan penghasil minyak kelapa sawit terkemuka di negeri itu, menjadi produsen biofuel terbesar sejagad.

Deputi PM Malaysia, Najib Razak, saat itu mengatakan, perusahaan baru hasil perkawinan tiga perusahaan itu juga bakal menjadi penguasa pasar minyak kelapa sawit terbesar. Ketiga perusahaan itu adalah Kumpulan Guthrie Bhd, Sime Darby Bhd, dan Golden Hope Plantations Bhd. Saat ini, Malaysia tercatat sebagai penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »

Analisis Masalah Harga Minyak Goreng

Ditulis oleh erik12127 di/pada 22 September, 2007

Tampaknya premanisme kebijakan dengan menaikkan pungutan ekspor minyak sawit mentah (PE CPO) tidak efektif menurunkan harga minyak goreng (migor) curah. Belum ada tanda-tanda pasti yang menunjukkan target Rp6.500-Rp6.900 per kg dapat dicapai.

Sementara kenaikan PE CPO sudah menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit. Oleh karena itu pemerintah dikabarkan berencana mengevaluasi PE CPO. Semoga pemerintah tidak mengulangi premanisme kebijakannya. Tinjauan kali ini dibuat dengan menganalisis tiga masalah dasar ekonomi, yakni mengenai apa, bagaimana, dan siapa. Biasanya jawaban atas tiga masalah tersebut menghasilkan sistem ekonomi apa yang dianut suatu negara. Apabila jawaban sepenuhnya diserahkan pada swasta, maka disebut sistem ekonomi pasar. Sebaliknya jika jawaban semuanya dilakukan pemerintah, maka disebut sistem ekonomi komando.

Secara praktis tidak ada negara yang mutlak menganut sistem ekonomi pasar ataupun sistem komando. Tapi umumnya menggabungkan hal-hal yang dianggap baik. Istilah mudahnya sistem ekonomi campuran. Dalam hal CPO dan migor di Indonesia , sebagian diatur dan dikendalikan pemerintah, dan sebagian lagi diserahkan pada pasar. Pertama tentang apa dan berapa banyak. Jenis barang yang diproduksi ialah CPO dan migor dimana jumlahnya terserah pada mekanisme pasar. CPO merupakan bahan baku berbagai jenis produk.

Pada mulanya CPO hanya diproses menjadi migor, mentega dan sabun, tapi sekarang menjadi bahan baku ratusan industri kimia lainnya. Belakangan CPO digunakan sebagai bahan baku BBN (bahan bakar nabati). Artinya, karena kegunaannya untuk bahan baku ratusan industri turunannya, maka CPO merupakan produk yang bernilai jual tinggi. Sedangkan CPO terbuat dari buah kepala sawit atau TBS. Sementara itu sawit merupakan tanaman ekspor yang dikembangkan perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Sekarang luas perkebunan sawit di Indonesia sekitar 6,0 juta hektar. Masing-masing 45,1 persen perkebunan swasta, 43,4 persen perkebunan rakyat dan 11,5 persen perkebunan BUMN. Pengembangan sawit dimulai tahun 1980-an sebagai upaya meningkatkan ekspor non migas menyusul jatuhnya harga dan produksi minyak mentah.

Permasalahan kedua ialah bagaimana diproduksi? TBS yang merupakan hasil perkebunan rakyat dan besar, pada awalnya dikenal di Indonesia karena dikembangkan oleh penjajah untuk menghasilkan komoditas ekspor. Pengolahan TBS menjadi CPO dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik swasta dan BUMN. Tahun lalu Indonesia memproduksi sekitar 16 juta ton CPO dan minyak sawit lainnya. Sebagian besar diekspor dan sebagian kecil diolah menjadi migor untuk pasar domestik dan bisa juga ekspor. Adapun tata niaga dan penetapan harga CPO sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Pemerintahlah yang menetapkan harga patokan eceran atau HPE CPO, yakni peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan tiap bulan. Dalam Permendag Nomor 24/2007 yang berlaku 10 Juni-9 Juli 2007, HPE CPO adalah 622 dolar AS per ton. Penetapan itu memang dilakukan berdasarkan perkembangan harga CPO di pasar dunia. Perlu dicatat bahwa harga CPO di Malaysia sudah mencapai 829 dolar AS per ton.

Mengenai harga migor, pemerintah membuatnya dua kategori. Harga migor curah ditetapkan oleh pemerintah antara Rp6.500 sd Rp6.900 per kilogram. Harga migor kemasan tergantung mekanisme pasar. Patut diingat migor yang beredar di pasar banyak juga migor yang terbuat dari bahan baku lain seperti kelapa atau kopra, kedelai, jagung, dan bunga matahari. Sebagian besar dari migor impor dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Ketiga berkenaan dengan siapa yang memproduksi. Siapa pun boleh memproduksi CPO dan migor atau terserah pasar. Namun selama Orde Baru hanya kalangan tertentu yang diberi izin oleh pemerintah memproduksi CPO menjadi migor. Sekarang sebagian dari mereka mendominasi produksi migor dan sebagian bahkan sudah memiliki kebun sawit yang lebih luas dari PTPN. Beberapa di antaranya sudah mengembangkan aneka macam industri hilir, termasuk agrofuel atau BBN.

Menyusul perkembangan perkebunan rakyat yang demikian pesat selama ini, belakangan banyak pengusaha mendirikan PKS meski tidak punya kebun untuk menampung TBS dari perkebunan rakyat. Adakalanya TBS dari perkebunan besar (inti) dan plasma mengalir juga ke PKS tanpa kebun. Karena khawatir menganggu mekanisme pasar, belakangan pemerintah memenuhi keinginan perkebunan besar yakni melarang PKS tanpa kebun. Petani pun risau karena bisa melemahkan posisi tawar TBS mereka. Baik migor maupun CPO diproduksi untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan luar negeri. Sebagaimana disebut di atas, kebun sawit dimulai penjajah dan CPO umumnya ialah untuk ekspor. Tapi, untuk mengatasi merosotnya penerimaan ekspor migas sejak awal 1980-an, pemerintah mendorong pengembangan kebun sawit sebagai komoditas ekspor non migas. Hasilnya, Indonesia menjadi negara kedua setelah Malaysia sebagai produsen terbesar CPO.

Bahwa kenaikan harga migor curah ialah konsekuensi logis kenaikan harga CPO. Sementara tata niaga migor dan CPO sepenuhnya di tangan pemerintah. Setelah gagal menekan harga migor di bawah harga bahan bakunya CPO tanpa mendengar keluhan petani pemerintah menaikkan PE CPO. Karena salah dalam analisis, maka kebijakan keliru sehingga tidak efektif, dan bahkan kontraproduktif, yakni harga TBS turun. Sebagaimana penutup dapat simpulkan tatanan ekonomi sawit ialah campuranan sistem ekonomi komando dan sedikit kebebasan pasar. Apa dan berapa banyak serta untuk siapa diproduksi merupakan hasil mekanisme pasar. Permasalahan bagaimana atau tata niaga merupakan porsi pemerintah. Sayangnya, pemerintah menempuh cara yang keliru sehingga tidak efektif mengendalikan harga migor curah. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengendalikan harga migor denbgan cara yang benar.

Ditulis dalam Kelapa Sawit | Leave a Comment »