Posts filed under 'GAPKI'

Pengusaha Nasional Tak Gentar Hadapi Raksasa Sawit Malaysia

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) tidak gentar
terhadap Synergy Drive Bhd, yang merupakan hasil merger 3 perusahaan sawit
raksasa Malaysia. Sebab, luas lahan yang dimiliki perusahaan itu bahkan
tidak sebanding dengan luas lahan BUMN perkebunan sawit seluas 600 ribu
hektar, sehingga tidak akan mempengaruhi pasar

“Merger itu hanya akan menciptakan efisiensi manajemen, kita siap
kompertisi, mereka tidak mungkin menetapkan harga, saya rasa tidak ada
pengaruhnya,” kata Ketua Umum Gapki, Akmaluddin Hasibuan disela-sela dengar
pendapat dengan KPPU di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (21/11).

Menurutnya, harga CPO juga tidak bisa ditentukan satu negara tertentu karena
merupakan komoditas dunia.

Akmaluddin mengatakan, yang terpenting adalah pemerintah harus segera
menyiapkan pola dalam struktur industri CPO Indonesia agar tidak hanya
menjadi supplier. Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan yang mendorong
produsen CPO, untuk mengolah CPO-nya di dalam negeri dan tidak gampang
mengubah-ubah kebijakan CPO dalam negeri.

Harga CPO 2008 Turun

Dalam kesempatan yang sama, Akmaluddin, kembali menegaskan di tahun 2008
harga CPO akan terus terkoreksi. Harga CPO tahun depan akan kembali ke level
USD 700-800 per ton dari titik tertinggi saat ini di atas USD 940 per ton
akibat menurunnya daya beli pasar.

Akmaluddin juga menilai harga CPO tidak akan menembus USD 1.000 per ton,
karena harga CPO hari ini sudah menunjukkan penurunan dibanding harga
tertinggi kemarin USD 947 per ton.

“Tapi terkoreksinya pasar masih melihat kondisi harga minyak dunia karena
sangat terkait pergerakan harganya. Kita harapkan saja di tahun depan
kondisi di Timur Tengah membaik sehingga minyak dunia kembali normal,”
ujarnya.


1 comment 10 Mei, 2008

Kenaikan PE CPO Tidak Efektif

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai kebijakan pemerintah menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) tidak efektif. Peningkatan PE dari 1,5 persen menjadi 6,5 persen tidak akan mampu menurunkan harga minyak goreng.
‘’Menaikkan pungutan ekspor itu tidak efektif, karena harga akan makin kejar-kejaran saja,’’ ujar Ketua Umum Gapki, Akmaludin Hasibuan. Menurutnya, dengan pemberlakuan pungutan ekspor tersebut maka akan menyebabkan harga di pasar dunia naik karena Indonesia merupakan pemain utama ekpor CPO dunia. Secara otomatis, ketika harga CPO dunia naik harga di dalam negeri juga akan ikut naik.
Gapki meminta kepada pemerintah untuk segera membuat payung hukum aturan pengenaan sangsi bagi produsen yang tidak memberikan komitmen untuk memasok minyak goreng. Jika tidak, maka akan sia-sia. Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah melibatkan partisipasi produsen lainnya untuk ikut melakukan program stabilisasi harga (PSH). ‘’Masih banyak produsen non Gapki yang belum dilibatkan, seharusnya itu bisa melalui Departemen Pertanian,’’ tuturnya.
Ia juga meminta dana hasil PE tambahan sebesar 5 persen tidak disetorkan ke APBN. Gapki meminta agar dana tersebut dimasukkan ke rekening khusus sehingga bisa langsung dikembalikan untuk subsidi, penelian, promosi negatif campain. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk merevitalisasi perkebunan kelapa sawit. Usulan ini saat ini sedang dibahas antara Departemen Pertanian dan GAPKI. ‘’PE tambahan harus juga diimplementasi dengan tujuan subsidi,’’ tukasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pertanian, Bustanul Arifin menegaskan bahwa pemerintah harus mulai merumuskan implementasi penerapan pungutan ekspor (PE) tambahan untuk CPO. Itu harus dilakukan karena ada indikasi harga minyak goreng di dalam negeri sulit diturunkan terkait tingginya harga minyak sawit dunia.
Selain itu realisasi komitmen produsen CPO dalam program stabilisasi harga juga belum dapat dipastikan. ‘’Upaya pemerintah tidak akan berjalan jika tidak ada dukungan dari produsen dan eksportir CPO, baik BUMN maupun swasta,’’ ungkapnya.
Dalam merumuskan kenaikan PE CPO, lanjut Bustanul, pemerintah Indonesia harus melihat perkembangan produksi, ekspor serta harga CPO di Malaysia, karena Indonesia dan Malaysia merupakan eksportir CPO terbesar di dunia, sehingga perubahan harga dari kedua negara akan bisa mempengaruhi harga CPO di pasar internasional.
Oleh karena itu, pemerintah sudah harus merumuskan dasar perhitungan dan pertimbangan penerapan kebijakan kenaikan PE dan pemberlakukannya secara surut (retroaktif). ‘’Karena itu akan menimbulkan pertanyaan dan protes dari rodusen CPO dan kalangan petani,’’ jelasnya.

Add comment 17 Januari, 2008

Ubah perhitungan PBB perkebunan

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Gabungan Perusahaan Perkebunan Karet Indonesia (Gappindo), dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) minta Ditjen Pajak mengubah perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkebunan.

Tujuan pengubahan agar penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) areal perkebunan tidak naik setiap tahun karena usia tanaman dan produktivitas tanaman perkebunan semakin menurun, di mana paling lama berusia 25 tahun.

Ditjen Pajak sebelumnya meminta Kepala Kanwil Ditjen Pajak untuk membidik perkebunan kelapa sawit serta perusahaan yang terkait dengan produksi kelapa sawit. {Bisnis, 3 Juli).

Wakil Ketua Gapki Sumut Suhardi Hasibuan berpendapat sebaiknya pemerintah dalam menetapkan PBB sektor perkebunan mempertimbangkan umur tanaman, tingkat produktivitas, dan volume produksi, dan luas areal. “Jangan seperti saat ini hampir setiap tahun PBB sektor perkebunan dinaikkan NJOP-nya, sehingga PBB naik setiap tahun, padahal usia produktif tananam sawit, misalnya, hanya 15 tahun,” tuturnya.

Dia menjelaskan pada umur satu sampai empat tahun tanaman kelapa sawit belum menghasilkan, kemudian baru memasuki tahun kelima hingga tahun ke-15 perkebunan sudah mulai menghasilkan dan mencapai puncaknya pada usia 15 tahun. Setelah melewati usia 15 tahun, produksi menurun.

Untuk itu, para pekebun minta pemerintah mengubah pola perhitungan NJOP yang naik setiap tahun, sementara umur tanaman sudah mendekati usia tanam ulang. “Inilah yang kurang adil dan tidak tepat karena walaupun umur tanaman kelapa sawit sudah 25 tahun PBB yang harus dibayarkan tetap tinggi.”

Ketua Umum Gappindo Sumut Fauzi Hasballah mengungkapkan pihaknya hanya mengusahakan 1.400 ha areal perkebunan di Sumut, tetapi harus membayar PBB hampir Rp200 juta per tahun. “Saya kira pemerintah harus membuat formula baru untuk mencari perhitungan PBB yang adil dan sesuai dengan karakter perkebunan itu sendiri,” tuturnya.


7 comments 8 Oktober, 2007

Tahun 2008 Indonesia Negara Produsen Palm Oil Terbesar Dunia

“Tahun 2008, produksi minyak sawit Indonesia diperhitungkan sudah mencapai 18 jutaan ton, sementara pada tahun yang sama, Malaysia masih memproduksi 17 jutaan ton,” kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun, di sela-sela Muscab Gapki Sumut memilih kepengurusan asosiasi itu untuk periode tahun 2006-2009. Tahun ini, produksi minyak sawit Indonesia masih 15 jutaan ton dan tahun 2007 produksi komoditi itu ditargetkan naik 1,4 juta ton atau menjadi 16,4 juta ton. “Eksportir dan pemerintah harus mulai bersiap-siap menjadi negara produsen terbesar minyak sawit karena tantangan ekspor komoditi itu juga pasti bertambah,” katanya.

Kelapa SawitSelain ketentuan pengapalan CPO harus menggunakan kapal yang dindingnya berlapis dua, ekspor CPO Indonesia “dibayangi” dengan ketentuan harus ramah lingkungan yang disepakati dalam “Meja Bundar Minyak Sawit Lestari”. “Semua pelaku persawitan harus mulai memanfaatkan momentum Indonesia yang akan menjadi negara produsen minyak sawit terbesar dunia itu,” katanya. Selain harus meningkatkan mutu produksinya, eksportir diminta meningkatkan lobi untuk meningkatkan pasar ekspornya. Sementara pemerintah diimbau memberikan dukungan dengan berbagai kebijakan yang mendukung produksi dan ekspor minyak sawit itu. Tahun ini, ekspor minyak sawit nasional diperkirakan minimal mencapai 11,3 juta ton dengan realisasi ekspor hingga Juli sudah mencapai 6,56 juta ton masing-masing untuk jenis crude palm oil (CPO) 2,91 juta ton dan produk minyak sawit lainnya sebanyak 3,65 juta ton.  Ekspor minyak sawit itu akan terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2007, misalnya, ekspor minyak sawit diprediksi bisa mencapai 11,7 juta ton dan naik lagi pada 2008 ketika Indonesia jadi negara produsen terbesar dunia.

Peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia tersebut, ujar Presdir PT.Kinar Lapiga itu, dipicu oleh menguatnya terus permintaan impor dari berbagai negara khususnya India dan Cina. Pada tahun depan, permintaan impor India menjadi 2, 5juta MT dari realisasi ekspor tahun ini yang ditargetkan sebanyak 2,2 juta ton dengan realisasi hingga Juli 2006 yang sudah mencapai 1,23 juta ton. Sementara ekspor ke Cina juga dipatikan mengalami kenaikan terus. Tahun ini, ekspor ke Cina diperkirakan menembus 1,8 juta ton dan 2,1 juta ton pada tahun 2007.  Realisasi ekspor ke Cina itu pada Januari-Juli 2006 sudah mencapai 1,03 juta ton.


Add comment 8 Oktober, 2007

Indonesia Episentrum Kelapa Sawit

Michael Barrett bukanlah orang biasa. Saat ini dia adalah CEO RHB Bank, bank nomor lima terbesar di Malaysia. Oleh karena itu, pada waktu Michael Barrett berbicara, pembicaraannya memiliki bobot. Michael Barrett bercerita mengenai impresi pengusaha Malaysia tentang Indonesia. Salah satunya, mereka memiliki harapan yang sangat besar mengenai industri kelapa sawit di Indonesia. Bahkan, di kalangan dunia usaha Malaysia, Indonesia dikenal sebagai the epicenter of the palm oil industry, “Episentrum Kelapa Sawit”.

Dari pembicaraan tersebut, saya mencoba membandingkan dengan keadaan Semenanjung Malaysia dari udara maupun lewat observasi yang bisa dilakukan dari darat. Tanah luas yang semula banyak ditanami karet telah berubah menjadi ladang-ladang sawit yang luas. Namun, evolusi terus berlanjut. Sebagian ladang-ladang sawit tersebut telah berubah rupa menjadi lapangan terbang, arena balap mobil, dan ribuan kompleks perumahan yang seperti tidak ada habisnya. Oleh karena itu, setelah pengusaha Malaysia juga banyak membangun perkebunan kelapa sawit di Serawak dan Sabah, maka harapan mereka tercurah kepada Indonesia.

Maka, sangatlah layak untuk mengharapkan bahwa suatu kali Indonesia akan menjadi negara sebagaimana yang dikumandangkan oleh dunia usaha Malaysia tersebut, yaitu “Episentrum Kelapa Sawit Dunia”. Dan, untuk awalnya, berarti Indonesia harus menjadi produsen terbesar kelapa sawit dunia. Kapan hal itu bisa terjadi? Beberapa tahun lalu, banyak pihak mengatakan bahwa hal itu akan tercapai pada tahun 2005. Namun, berbagai pembicaraan yang ada saat ini mengatakan bahwa kita akan menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia pada tahun 2008. Keingintahuan saya akhirnya membuat saya menyelidiki lebih dalam apakah target tersebut sudah tercapai atau belum.

Beberapa waktu yang lalu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebutkan produksi CPO Indonesia pada 2005 mencapai 15,2 juta ton. Dari jumlah itu, sebesar 4 juta ton dikonsumsi untuk keperluan dalam negeri dan sisanya, 11,2 juta ton, untuk ekspor. Angka tersebut saya bandingkan dengan angka ekspor kelapa sawit  dari data Bank Indonesia yang ternyata selama tahun 2005 mencapai US$4.707 juta. Jika harga CPO per ton mencapai US$400, maka angka tersebut sangat mirip dengan angka ekspor yang dikeluarkan Gapki, yaitu sekitar 11,2 juta ton.

Lalu, dengan angka produksi sebesar 15,2 juta ton itu, apakah Indonesia sudah menjadi produsen terbesar atau belum? Untuk itu, saya mencari data produksi kelapa sawit dari Bank Negara Malaysia, bank sentralnya Malaysia, yang dipandang sebagai penghasil data yang sangat bisa dipercaya. Hasilnya menggirangkan saya, karena produksi minyak sawit dari Malaysia tahun 2005 “cuma” 14 juta ton. Ini berarti bahwa Indonesia ternyata sudah menjadi produsen terbesar minyak sawit dunia.

Pencapaian “gelar” sebagai raja minyak sawit dunia adalah satu hal. Masih ada target lain yang juga perlu dicapai. Saat ini berbagai provinsi di Sumatera masih terus melakukan perluasan kebun-kebun kelapa sawit. Oleh karena itu, dalam beberapa tahun mendatang, produksi kelapa sawit Indonesia akan terus bertambah.

Akan tetapi, yang lebih menarik lagi adalah pengembangan kebun kelapa sawit di Kalimantan, terutama Kalimantan Barat. Berbagai grup usaha besar dewasa ini telah memiliki bank tanah (landbank) untuk kebun kelapa sawit yang lebih besar daripada yang sudah mereka kembangkan di Sumatera. Grup Wilmar, misalnya, diketahui sudah memiliki total konsesi tanah seluas 500 ribu hektar. Demikian juga grup-grup lainnya, seperti Grup Salim, Sinar Mas, Incasi Raya, dan Duta Palma. Kebun-kebun mereka pada akhirnya akan menghasilkan panen yang sangat besar dalam jangka beberapa tahun ke depan. Keadaan ini akan menyebabkan Kota Pontianak, yang saat ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat, akan lebih terdorong lagi kemajuannya oleh kegiatan bisnis di “hinterland”-nya.

Sementara itu, pengembangan bisnis di hilir juga terus dikembangkan. CPO umumnya diolah menjadi minyak yang dirafinasi (refined), yaitu dalam bentuk minyak goreng (olein) maupun produk lain seperti cocoa butter substitute (CBS), industrial margarine, dan sebagainya. Pengembangan industri kimia berbasis minyak sawit juga sangat gencar dikembangkan. Industri oleokimia tersebut dewasa ini sudah dikembangkan oleh Grup Sumiasih, Grup Wings, dan Djarum (Ecogreen), Sinar Mas (SOCHI), dan Domba Mas. Bahkan, selain pabrik yang sudah berjalan di Tanjung Morawa, dewasa ini kelompok Domba Mas sudah hampir menyelesaikan industri oleokimia terbesar di dunia, yaitu yang berada di Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Pembangunan pabrik tersebut telah menarik Procter and Gamble, salah satu produsen barang konsumsi terbesar di dunia, untuk memesan hasil produksinya selama 15 tahun ke depan.

Fakta-fakta tersebut pada akhirnya berbicara sendiri. Ternyata Indonesia sudah bisa menyebut dirinya: Episentrum Kelapa Sawit Dunia.


1 comment 8 Oktober, 2007

Ekspor CPO 2007 Diproyeksikan Naik 11,7 Juta Ton

Gabungan Produsen Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyeksikan ekspor minyak sawit mentah (CPO) hanya naik sekitar 0,4 juta dibandingkan tahun lalu menjadi 11,7 juta ton tahun 2007.

“Tahun lalu kita ekspor CPO sebesar 11,3 juta ton, tapi tahun ini menjadi sekitar 11,7 juta ton,” ujar Direktur Eksekutif Gapki, Derom Bangun, di Jakarta, Selasa, pada pemaparan konferensi Globoil Internasional 2007 yang akan berlangsung di Jakarta pada 1-3 Mei 2007.

Ia mengatakan kenaikan ekspor yang relatif minim itu terjadi karena diperkirakan pada tahun ini ada penambahan daya serap CPO di dalam negeri akibat pengembangan industri biodiesel.

“Tahun ini diperkirakan industri biodiesel akan menyerap tambahan produksi CPO sekitar 600 ribu ton,” ujar Derom.

Kenaikan produksi CPO tahun ini sebesar 1,4 juta ton atau menjadi sekitar 16,4 juta ton, sebagian terserap untuk pengembangan industri biodiesel.

Dengan tidak meningkat signifikannya ekspor Indonesia pada tahun 2007 dan produksi CPO Malaysia yang tidak bertambah secara signifikan dengan estimasi ekspor sekitar 13,7 juta ton, maka pasokan CPO dunia tidak banyak bertambah.

Kondisi itu, kata Derom, akan menyebabkan harga CPO dunia memiliki kecendrungan meningkat dari saat ini yang berada pada kisaran 650 dolar AS per metrik ton.

“Harga CPO dunia memiliki kecenderungahn meningkat, karena pasokan CPO untuk perdagangan dunia tumbuh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan permintaan CPO untuk kebutuhan bahan pangan,” ujarnya.

Namun, ia memperkirakan harga CPO dunia belum akan menyentuh tingkat diatas 700 dolar AS per ton seperti pada tahun 1998, ketika harga CPO dunia melonjak akibat dua produsen utamanya Indonesia dan Malaysia terserang El-Nino yang menyebabkan produksi CPO menurun.

“Pertumbuhan permintaan CPO di pasar internasional sendiri tumbuh sekitar tiga persen per tahun,” ujar Derom.

Menurut dia, total perdagangan CPO di dunia mencapai sekitar 30 juta ton pada 2006 dan dari total perdagangan CPO dunia tersebut Indonesia dan Malaysia menguasai sekitar 80 persen atau sekitar 25 juta ton.


Add comment 8 Oktober, 2007

India naikkan BM CPO RI akan ajak Malaysia minta penjelasan India

Indonesia akan menggandeng Malaysia untuk meminta penjelasan India atas dinaikkannya bea masuk (BM) minyak sawit mentah (CPO/ Crude Palm Oil) dan minyak goreng ke negara itu.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan kenaikan BM kedua komoditas ekspor utama Indonesia dan Malaysia itu merupakan isu sensitif karena terjadi di tengah rencana pembentukan FTA (Free Trade Agreement) Asean-India.

“Saya bersama Menteri Perdagangan Malaysia akan segera meminta penjelasan kepada Menteri Perdagangan India soal kenaikan BM ini. Sampai kapan kenaikan ini akan diberlakukan, kenapa, dan sebagainya,” ujarnya, kemarin.

Seperti diketahui, Kementrian Keuangan India pada Selasa 15 Februari menaikkan BM CPO dari 65% menjadi 80%, dan BM minyak goreng menjadi 90% serta memangkas benchmark harga impor 12% dari US$454 menjadi US$400 per ton.

Konsumen terbesar CPO dan minyak goreng dunia itu mengklaim kenaikan BM sebesar 15% dan pengurangan harga dasar tersebut ditujukan untuk melindungi petani lokal terhadap kejatuhan harga dunia.

Dengan kebijakan itu, BM CPO ke India yang tadinya US$295,1 menjadi US$320 per ton, sementara BM minyak goreng yang tadinya US$372,75 menjadi US$382,5 per ton. Atas kenaikan itu, kontrak berjangka CPO di pasar internasional langsung melemah. Di Kuala Lumpur harga CPO per 15 Februari jatuh ke US$340-posisi terendah dalam sepekan. Di Rotterdam, pada 14 Februari harga CPO masih US$405 per ton, keesokan harinya langsung anjlok menjadi US$392,5 per ton.

Mari mengaku sedikit terkejut dengan kebijakan tersebut karena sebelumnya India menurunkan persyaratan kandungan warna (beta carotene) CPO yang masuk ke negaranya dari 500 ppm-2.500 ppm menjadi 250 ppm.

Kebijakan yang diteken Menteri Perdagangan India Kamal Nath melalui pemberitahuan No.7/2005 per 4 Februari itu sebelumnya telah meningkatkan permintaan CPO ke India hingga mendongkrak harga CPO di pasar internasional menjadi US$410-US$420 per ton. Selain itu, penurunan kandungan warna tersebut telah memudahkan eksportir CPO dari Indonesia karena kebanyakan CPO yang dihasilkan Indonesia mengandung beta carotene 450 ppm ke bawah. Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Derom Bangun mengatakan syarat yang berlaku mulai tahun 2004 itu sendiri sudah mengurangi volume ekspor CPO dari Indonesia, dari yang tadinya 1,4 juta ton pada 2003, menjadi 1,096 juta ton pada 2004.

“Penurunan di tahun 2004 lalu itu juga dialami produk turunan CPO dari Indonesia, dari 871.000 ton pada 2003 menjadi 619.000 ton pada 2004. Sekarang syarat beta carotene diturunkan lagi, ya ini akan mendongkrak volume ekspor CPO kita,” ujarnya.

Unfair treatment

Sementara itu, Benny Tjoeng, Wakil Presdir PT Astra Agro Lestari Tbk mengungkapkan seharusnya sesama negara berkembang, pemerintah India tidak menerapkan prinsip unfair treatment terhadap komoditas CPO. Hal ini karena pemerintah negara tersebut memberlakukan BM 0% komoditas minyak kedele yang berasal dari negara maju (AS).

“Kami akan memperjuangkan dalam wadah Gapki dan Komisi Minyak Sawit menyatakan keberatan dan protes kepada pemerintah India. Kami kira dengan upaya bersama akan dapat efektif daripada melakukannya sendiri-sendiri,” ujarnya kepada Bisnis kemarin. Sedangkan bagi Astra sendiri, ujarnya, juga memberikan dampak yang lumayan karena selama ini pasar India menyerap sekitar 20% dari total ekspor CPO Astra, atau sekitar 75.000 ton-80.000 ton per tahun.

Reaksi wajar

Menurut Mari, meski berdampak bagi kinerja ekspor Indonesia, pihaknya akan tetap menyikapi kebijakan tersebut secara wajar. Dia tidak melihat ada kemungkinan menarik persoalan tersebut ke WTO.

Pasalnya, kenaikan tarif sebesar 15% itu masih masih dimungkinkan, dan tak menyalahi ketentuan seperti telah diikat di Organisasi Perdagangan Internasional tersebut, di mana India dan Indonesia sama-sama menjadi anggotanya.

Mari menegaskan pihaknya juga tidak berpikir untuk ‘membalas’ kebijakan tersebut, misalnya dengan menaikkan tarif BM produk-produk ekspor utama India ke Indonesia.

“Kalau itu [membalas] kontraproduktif. Ya ini sewajarnya saja,” ujarnya. Namun, dia menambahkan, tetap saja hal itu tidak mengurangi upaya pemerintah untuk meminta penjelasan India, termasuk dengan mengajak serta Malaysia, agar kinerja ekspor CPO Indonesia tidak terganggu.

Selain itu, kata Benny, kebijakan tersebut secara otomatis mengoreksi harga CPO di pasar internasional yang kini sekitar US$390 per ton. Dia mengkhawatirkan akan terjadi penurunan lebih lanjut.

“Market price dunia yang terjadi sekarang [hari ini] merupakan cerminan dari kenaikan BM 80% itu. Hal ini karena permintaan turun di pasar India yang selama ini merupakan salah satu negara importir penting CPO, sehingga memberikan peluang penekanan harga CPO,” katanya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Harga CPO 2007 Diprediksi Terus Naik

Harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil - CPO) tahun 2007 diperkirakan akan mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia akan komoditas itu yang tidak diimbangi oleh kapasitas produksi.Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Derom Bangun mengatakan peningkatan permintaan pasar dunia terhadap CPO itu terutama akan datang dari India dan Cina, selain negara-negara di kawasan Eropa lainnya.

“Saat ini CPO juga dibutuhkan untuk bahan baku pembuatan bahan bakar nabati seperti biodiesel di berbagai negara, selain untuk industri makanan,” kata Derom saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia memperkirakan produksi CPO Indonesia di tahun 2007 akan mencapai 16,4 juta ton sedangkan permintaan CPO akan melebihi angka itu.

Kondisi itulah, kata Derom, yang akan menyebabkan harga CPO mengalami kenaikan yakni dari US$555 per ton CPO menjadi lebih dari US$600 per ton CPO.”Kalau harga lokalnya bisa di atas Rp5.000 per Kg CPO,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Kantor Pemasaran Bersama (KPB) PT Perkebunan Nusantara (PT PN), Bagas Angkasa, memerkirakan harga CPO lokal 2007 akan cenderung naik di kisaran Rp4.500 - Rp5.500 per Kg dibandingkan tahun 2006 dengan rata-rata harga Rp4.120 per Kg.

“Saya pikir perkiraan harga CPO lokal di semester satu 2007 ini akan ada di kisaran Rp4.500 per Kg hingga Rp5.500 per Kg, walaupun harga CPO dunia ada kecenderungan turun,” katanya usai tender perdana CPO lokal, Senin (8/1).

Produksi CPO dunia, kata Bagas, pada periode Januari - Desember 2007 diperkirakan hanya akan meningkat sebesar dua juta ton menjadi 38,97 juta ton, sedangkan konsumsinya mencapai 39 juta ton.

“Kita tahu bahwa sekarang ini CPO selain digunakan untuk industri makanan, juga digunakan untuk bahan baku pembuatan biodiesel. Tentunya hukum ekonomi menyatakan kebutuhan meningkat biasanya akan diikuti meningkatnya harga,” katanya.

Selain itu, Bagas mengutarakan kecenderungan harga CPO lokal tetap naik walaupun harga pasar dunia cenderung turun karena PT PN melalui KPB mempunyai pasarnya tersendiri yang sudah stabil.

“Selain perusahan-perusahaan industri makanan yang sudah menjadi langganan KPB PT PN, rencananya di tahun 2007 ini pun akan ada kerjasama antara PT PN dengan Pertamina untuk menyuplai CPO untuk kebutuhan bahan baku pembuatan bahan bakar nabatinya,” katanya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Produksi CPO RI, 16 juta ton/tahun

Pemerintah akan menetapkan kuota pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil) di dalam negeri (domestik market obligation/DMO) sebesar 4,5 juta ton per tahun setara CPO (3,9 juta ton setelah diproses). Kuota itu hanya seperempat dari total produksi CPO Indonesia, yakni 16 juta ton per tahun. ” Kebutuhan konsumsi CPO domestik,  baik untuk industri makanan dan minyak goreng sawit, sebesar 4,5 juta ton per tahun. Karena itu  di harapkan Industri minyak sawit mencukupi kebutuhan domestik sebelum melakukan ekspor CPO,” ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai mendampingi Wapres Jusuf Kalla bertemu Ketua Direktur Badan Saudi Arabic Board (Sabic) Pangeran Saud bin Abdullah bin Mohammed bin Thenayan Al Saud di Istana Wakil Presiden,  kemarin.

Penegasan pemerintah ini,  sekaligus menolak usulan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang mengusulkan domestic market obligation (DMO) CPO untuk minyak goreng adalah  1, 8 juta ton atau 12 persen dari produksi CPO nasional.  Meski telah mematok kuota pasokan CPO di dalam negeri, pemerintah tetap berencana memberlakukan pajak ekspor CPO.

Wapres Jusuf Kalla rencananya akan memanggil menteri-menteri ekonomi usai kunjungan Presiden SBY ke Kuala Lumpur. Mereka akan membahas perkembangan harga minyak kelapa sawit. Kuota produksi minyak kelapa sawit, dan kebijakan pungutan pajak ekspor CPO dan tujuh produk turunannya. “Pajak Ekspor CPO itu pilihan terakhir setelah opsi-ops yang lainnya tidak berhasil menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri. Memang harga minyak goreng sekarang sudah mulai turun di beberapa daerah, tapi kita lihat hasil pertemuan nanti,” ujar Fahmi lagi berargumen .

Untuk menurunkan harga minyak goreng yang saat ini antara Rp 8.000 - Rp 8.800 per kilogram, lanjut Fahmi, pemerintah menerapkan tiga langkah.  Langkah pertama program stabilisasi harga (PSH) dengan meminta produsen melakukan operasi pasar.

Caranya, pengusaha wajib memasok CPO dengan harga yang murah minimal 100 ribu ton.  Langkah kedua adalah dengan menerapkan kuota bagi produksi CPO atau DMO per tahun menjadi 4,5-5 juta ton dari sebelumnya 16 juta ton. Kalau itu juga tidak berhasil menurunkan harga minyak goreng baru kita terapkan the last resort. “Yaitu kita kenakan pungutan ekspor (PE) bagi CPO dan tujun produk turunannya pada akhir Mei ini,”  tandas Fahmi.

Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan,  bahwa dari 36 produsen CPO yang komitmen dalam program stabilisasi harga PSH minyak goreng atau operasi pasar. Masih ada tujuh produsen CPO hingga hari ini belum merealisasikan komitmennya. Untuk itu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PSH setelah Mei 2007.” Itu karena target harga minyak goreng Rp 6.500-6.800 perkilogram belum tercapai,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat CPO di Departemen perindustrian anggota  GAPKI sepakat untuk memasok 96.760 ton dalam PSH namun hingga hari ini baru tercapai 62.934 ton yang sudah terealisasi.  Ketujuh produsen CPO yang belum merealisasikan komitmennya antara lain PTPN III, PTPN IV, PTPN XIII, Lonsum, Tolan Tiga, Rea Kaltim dan Tasik Raja. “Diharapkan apabila pasokan CPO kepada pasar sudah terpenuhi secara maksimal maka target harga akan bisa dicapai pada Minggu pertama Juni 2007,” jelasnya.


Add comment 8 Oktober, 2007

OP Minyak Goreng Jadi 5.000 Ton per Hari

Pemerintah menginstruksikan pengusaha menambah pasokan minyak goreng dalam operasi pasar (OP) menjadi 5.000 ton per hari selama sisa Mei 2007. Pasalnya, hingga kini harga minyak goreng di tingkat konsumen masih Rp8.000/kg.”Sekarang yang kita lakukan adalah mengintensifikasikan pasokan minyak goreng jadi 5.000 ton-6.000 ton per hari di seluruh wilayah lokasi. Sedangkan, untuk penyalurannya kita kan lakukan dalam tiga pola,” ungkap Dirjen Industri Kimia, Agro, dan Hasil Hutan Departemen Perindustrian Benny Wahyudi di Jakarta, Senin (21/5).

Benny menjelaskan, penyaluran melalui sub distributor atau satu tingkat di atas pengecer volumenya 80% dari 5.000 ton. Sisanya akan disalurkan melalui operasi pasar berupa penjualan langsung sebanyak 5% dan OP khusus sebanyak 15%. “Kita akan lakukan OP khusus industri kecil yang membutuhkan minyak goreng,” ujarnya.

Pelaksanaan OP khusus ini menurut Benny, dilakukan karena banyak industri kecil mengalami pukulan akibat kenaikan harga minyak goreng. Akan tetapi, mereka tidak bisa memperoleh fasilitas OP biasa karena dibatasi volumenya.

Untuk itu, Depperin akan menginventarisasi industri kecil yang membutuhkan minyak goreng untuk dipasok oleh produsen langsung. “Nanti targetnya sentra industri dan melalui koperasi,” katanya.

Benny mengakui saat ini pelaksanaan program stabilisasi harga belum berhasil menurunkan harga hingga level Rp6.500/kg-Rp6.800/kg. Hal ini disebabkan minyak yang disalurkan produsen dan prosesor belum sesuai dengan komitmennya.

“Salah satu alasannya produsen dan prosesor itu ingin kepastian payung hukumnya. Sebenarnya dari 100ribu ton, 46ribu sudah siap tapi baru disalurkan 25 ribu ton di tingkat pabrik,” tutur Benny.

Hal ini dibenarkan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun. Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang mempermasalahkan payung hukumnya pelaksanaan PSH ini. Meski sudah ada surat dari Depperin pada asosiasi bahwa kegiatan ini secara resmi diketahui pemerintah.

Menurut dia perlu ada surat jaminan yang lebih kuat lagi. “Tentu saja nanti masih diperlukan surat yang lebih kuat dan juga soal pajak itu. Berapa ton yang dia jual dengan harga murah, itu akan dipertegas dengan surat yang diperinci karenanya surat yang lebih kuat butuh waktu,” jelas Derom.

Terkait kesepakatan pemerintah dengan pengusaha, Benny menyatakan hal itu perlu dibahas lebih dalam. Sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan produsen sepakat menaikan pungutan ekspor CPO bila harga tidak kembali normal pada 1 Juni 2007.

Menurut Benny, pemerintah tetap melihat patokan pada 1 Juni, tapi bentuknya belum tentu penambahan PE. “Mau nanti ada tambahan PE atau ada domestik market obligation (DMO) yang akan berlaku terus, kita lihat sebulan ini. Kalau berlangsung terus kemungkinan akan dilakukan semacam DMO yang berlaku untuk seluruh prosesor. Kalau sekarang kan baru anggota Gapki,” jelas Benny.

Dengan DMO ini, produsen dan prosesor CPO berkewajiban memasok kebutuhan domestik. Sedangkan, bila PE jadi dinaikan, akan berpotensi mengurangi ekspor dan membebani petani. Pasalnya, biaya-biaya seperti ini biasanya selalu dibebankan pada petani. Selain itu, sampai saat ini belum ada aturan yang bisa mengembalikan PE pada pengembangan sektor.

Sehingga, penarikan PE ini tidak bisa dirasakan keuntungannya oleh pelaku sektor perkebunan sawit. Padahal, jumlah dana yang masuk melalui pungutan ini sangat besar.

Saat ini PE CPO sebesar 1,5% dari harga CPO dunia. Sedangkan, kontribusi sektor ini kepada devisa negara mencapai US$11 miliar hingga US$12 miliar selama 2006. Artinya, jumlah devisa terbesar setelah TPT yang menyumbang negara diluar migas.


Add comment 8 Oktober, 2007

Industri Hilir Sawit Riau Jalan di Tempat

Potensi pengembangan industri hilir kelapa sawit di Riau terkendala belum adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah mengenai pengembangan industri perkebunan terutama berkaitan dengan pengembangan industri hilir itu. “Untuk pengembangan industri kelapa sawit, pemerintah diharapkan membuat regulasi yang memacu pengembangan seperti perizinan, jaminan kepastian hukum-hak atas tanah dan pembangunan infrastruktur,” kata Mahmud pimpinan Bank Indonesia di Pekanbaru kemarin.

Jika instrumen tersebut bisa terealisasi dan berjalan dengan baik, industri sawit Riau sebagai komoditas unggulan perkebunan, akan mampu menciptakan lapangan kerja, pembangkitan ekonomi desa, dapat mendatangkan devisa lebih besar lagi dan penyedia bahan baku bagi industri lain.

Joko Supriyono, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau menyatakan, potensi industri hilir memang menjanjikan apalagi jika melihat perkembangan produksi sawit Riau. Sekarang Gapki mencatat dalam bentuk crude falm oil Riau memproduksi hampir 3,8 juta ton pertahun dengan areal 1,4 juta ha.


Add comment 8 Oktober, 2007

PRODUSEN NON-GAPKI HANYA MAU PASOK 10.000 TON CPO

Produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang tidak termasuk dalam Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) hanya bersedia memasok 10.000 ton CPO produksi mereka, dari 60.000 ton yang diharapkan pemerintah.

Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani, di Jakarta, Senin (14/5), mengemukakan, jumlah itu jauh di bawah sumbangan produsen yang tergabung dalam GAPKI sebanyak 90.000 ton, dari total kebutuhan 150.000 ton yang diminta pemerintah untuk program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng.

Namun, kata Achmad, jumlah itu sudah cukup untuk digunakan dalam PSH minyak goreng minimal 100.000 ton setiap bulan. Sebab, sebelumnya produsen CPO yang tergabung dalam GAPKI telah berkomitmen menyediakan 90.000 ton untuk pasar dalam negeri setiap bulan.

Berkaitan dengan permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa produsen CPO nasional harus menyediakan 150.000 ton per bulan untuk pasar dalam negeri, menurut Achmad, permintaan itu merupakan jumlah maksimal yang paling aman untuk menjamin ketersediaan selama setahun.

Produsen CPO di luar GAPKI menguasai lahan kelapa sawit seluas 2,1 juta hektare (ha), seluruhnya adalah perusahaan asal Malaysia . Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, perusahaan Malaysia itu terdiri atas 15 perusahaan. Saat ini harga CPO di pasar lokal Rp 6.630 per kilogram (kg) sampai Rp 6.650 per kg.


Add comment 8 Oktober, 2007

Kepemilikan Kebun Sawit oleh Holding akan Dibatasi

Pemerintah akan membatasi kepemilikan kebun kelapa sawit oleh holding (grup perusahaan) untuk mencegah terjadinya praktek kartel dalam pasar minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).

Pembatasan lahan untuk holding belum keluar (aturannya) dan masih kita matangkan. Kita mencatat adanya kekhawatiran penguasaan lahan besar oleh holding. Kita sedang pikirkan bagaimana jalan keluarnya. Ini harus dikoordinasikan,” kata Menteri Pertanian Anton Apriantono usai berbicara dalam Seminar Nasional berjudul CPO: Untuk Pangan atau Energi di Jakarta, Selasa.

Mentan menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya dominasi holding tertentu dalam penguasaan lahan sawit.

Sebelumnya, pemerintah mengatur kepemilikan lahan sawit maksimal 20ribu hektare untuk setiap perusahaan per propinsi. Setelah itu, Mentan memperluas batasan kepemilikan lahan sawit menjadi 100ribu setiap perusahaan per propinsi.

Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki), Derom Bangun menyambut baik rencana pemerintah untuk membatasi kepemilikan kebun oleh holding agar terjadi persaingan sehat dalam industri CPO.

Memang ada persaingan untuk dapatkan lahan karena kesempatan memproleh lahan makin kecil. Sekarang ini memang waktunya memperebutkan lahan,” katanya.

Pengaturan kepemilikan kebun sawit oleh holding, lanjut dia, akan memberi kesempatan pada pengusaha kecil dan petani untuk ikut memiliki lahan kebun sawit.

Derom menambahkan, pengaturan tersebut holding tidak akan mempengaruhi minat investasi dalam industri CPO.

Sampai sekarang saya terus dihubungi investor asing dari Asia, Amerika, dan Eropa yang berencana untuk berinvestasi di industri CPO. Sekarang bagaimana supaya dalam prosedurnya (investasi) tidak muncul aturan aneh,” ujarnya.

Untuk mendorong investasi dalam industri CPO, lanjut dia, pemerintah perlu memberikan insentif berupa fasilitas infrastruktur seperti jaminan pasokan listrik.

Sementara itu, untuk mendorong pengembangan industri hilir CPO, pemerintah sedang mempersiapkan berbagai insentif.

Salah satu bentuk insentif yang sedang dibahas, menurut Anton adalah pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi CPO.

Insentif lainnya berupa kemudahan mengembangkan industri hilir dalam hal perizinan dan dukungan infrastruktur,” ujar Anton.

Namun, rencana pembebasan PPN CPO itu ditanggapi dingin oleh Gapki karena akan menghilangkan pajak masukan bagi pengusaha CPO.

“PPN sebelumnya sudah dianggap oleh perusahaan sama dengan pajak masukan. Kalau dihilangkan, belum tentu jadi insentif,” jelasnya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Ekspor CPO Bakal Kena Pajak

Wakil Presiden Jusuf Kalla gerah dengan kenaikan harga minyak goreng yang berkisar Rp7.500 - Rp8.000 per kilogram. Pemerintah mengancam akan mengenakan pajak ekspor (PE) 10 persen untuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Pungutan itu diyakini akan memukul pengusaha yang memilih untuk mengekspor CPO dibandingkan mengolah menjadi minyak goreng. Saat ini, pajak ekspor CPO hanya 1,5 persen dari harga patokan, dan 0,3 persen dari harga patokan untuk produk minyak goreng.  

“Kalau kenaikan harga CPO di pasar internasional berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, harus kita kendalikan. Kalau tidak, kenaikan harga minyak goreng akan memicu inflasi,” ujar Kalla dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden kemarin.

Untuk itu, Wapres memerintahkan lima asosiasi pengusaha kelapa sawit dan minyak goreng untuk menambah pasokan CPO di dalam negeri sekitar 150 ribu ton. Wapres memberi waktu hingga akhir Mei sebelum mengenakan kenaikan pajak ekspor.

“Pemerintah memberi waktu hingga akhir Mei untuk menambah pasokan di pasar sehingga harga minyak goreng kembali seperti harga bulan Maret, sekitar Rp6.500 - Rp6.800 per kilogram,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Derom Bangun di Istana Wapres.

Untuk menurunkan harga minyak, Wapres Jusuf Kalla kemarin menginstruksikan pengusaha melakukan operasi pasar minyak goreng di lima kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, dan Semarang. Dengan tambahan 150 ribu ton CPO, pasokan minyak goreng di dalam negeri akan bertambah 112,5 ribu ton.

Meski pengusaha mengaku operasi pasar bersifat sukarela, Wapres Jusuf Kalla mengakui telah memerintahkan pengusaha menandatangani surat pernyataan bersedia meningkatkan pasokan CPO dan minyak goreng ke dalam negeri.

Surat pernyataan yang ditandatangani seluruh anggota asosiasi dan diketahui Menperin Fahmi Idris, Mendag Mari Elka Pangestu, dan Mentan Anton Apriantono itu wajib diserahkan ke meja Wapres maksimal Rabu ini. Ketua Umum Gapki Akmaluddin Hasibuan mengatakan, kenaikan harga CPO di pasar internasional disebabkan peningkatan konsumsi CPO sebagai bahan bakar alternatif. “Saat ini kita mengekspor 15,5 juta ton CPO per tahun ke India dan Cina,” terangnya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Kenaikan PE CPO Dirasa Tidak Adil

Per 15 Juni 2007, pemerintah mulai memberlakukan kenaikan pungutan ekspor (PE) CPO dan produk turunannya. Pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai langkah lanjut mengatasi makin tingginya harga minyak goreng dalam negeri.  Pemerintah menetapkan Kenaikkan pungutan ekspor (PE) CPO ini secara progresif bagi CPO dan produk turunannya. Berbagai respon muncul akibat penetapan kebijakan ini, Gabungan Industri Minyak Nabati (GIMNI) misalnya. GMNI menilai bahwa kenaikkan PE CPO secara progresif ini akan menghambat daya saing produk turunan minyak sawit.(Bisnis Indonesia,3/9)       Menurut GMNI,keputusan pemerintah untuk menaikkan pungutan ekspor CPO secara progresif ini tidak adil bagi produk turunan karena menurunkan daya saing jika produk tersebut diekspor. Sebelumnya pihak GMNI dan GAPKI juga telah memberikan masukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan pungutan PE CPO tersebut. Menurut Ketua harian GAPKI, Derom Bangun, penentuan asumsi sementara PE oleh pemerintah bukan dinamakan progresif karena interval harga tidak memperhatikan biaya angkutan dalam negeri.(Bisnis Indonesia,28/ 8) Jika freight (biaya angkut) ini tidak diperhatikan maka petani dan eksportir akan merugi, imbasnya, mereka akan sulit untuk bersaing dengan eksportir lain. Dengan kebijakan PE CPO secara progesif tersebut, perbedaan nilai antara PE CPO dengan produk turunannya hanya 1%. Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, menjelaskan dengan selisih 1% antara PE CPO dengan produk turunannya maka margin yang didapat oleh pengusaha dalam negeri tidak ada bahkan cenderung menguntungkan eksportir lain khususnya Malaysia. Sahat mencontohkan, dengan PE RBD Olein (minyak goreng) sebesar 5%-7,5% pada kisaran harga internasional US$650-US$849 per ton, maka eksportir lain seperti Malaysia akan diuntungkan sebesar US$80/ton. Dengan asumsi harga RBD Olein internasional saat ini sebesar US$785/ton dan dalam negeri sebesar US$702/ton (FOB Pelabuhan Belawan) maka biaya transport dan PE sebesar 7,5% maka margin yang hilang sebesar US$83/ton. (Bisnis Indonesia, 3/9)  Kondisi tersebut akan menyebabkan idle capacity tidak akan terpenuhi. Sejak kenaikkan PE CPO dan turunannya per 15 Juni 2007 menjadi 6,5%, menyebabkan idle capacity turun pada level 25%, jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai 56%.    Perlu Perjuangan Lebih Sebelumnya, Sahat juga berharap bahwa pada penerapan PE CPO harus ada pembedaan nilai antara CPO dan produk turunannya. Perbedaan nilai tersebut idealnya dalam kisaran 3%-4% agar tidak mematikan industri turunan minyak sawit. Selisih sebesar 1% saat ini mendorong GMNI terus berjuang agar pemerintah mau menurunkan PE.  “Kami dulu telah mengusulkan selisih sebesar 1%-3% untuk PE turunan dan PE progresif tertinggi sebesar 10%. Tetapi pemerintah tidak menyepakati seperti itu, berarti GMNI mesti berjuang keras,” kata Derom.


Add comment 8 Oktober, 2007

Sejarah Pendirian Bursa

Pemerintah Indonesia sejak lama sudah sadar akan perlunya suatu sarana lindung nilai (= Bursa Berjangka).Sederetan menteri sejak zaman Presiden Soeharto mencoba memfasilitasi berdirinya Bursa Berjangka dan mencegah menjadikannya suatu Kasino.

Bermain di bursa manapun banyak mengandung resiko apalagi di luar negeri yang tidak jelas keberadaan bursanya. Apakah benar amanat diteruskan atau tidak, tidak jelas.

Pemerintah mengambil tindakan mulai tahun 1977, yaltu:
1. Melarang penyaluran amanat keluar negeri (instruksi Mendag No. 03/M/lNS/VI/77).
2. Mendirikan Bappebti (Badan Pelaksana Bursa Komoditi)serta PT. Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (PP No. 35 tahun 1982)

Karena banyak tantangan dari para Commission House dan karena citra bursa komoditi sudah dirusak oleh mereka serta kurangnya pengetahuan masyarakat, usaha pemerintah untuk mendirikan bursa komoditi tidak berhasil. Adanya Bulog, berbagai “tata niaga” dan kebiasaan pejabat yang dengan “super human wisdom” menentukan “harga wajar” memang tidak memungkinkan adanya bursa berjangka.

Tahun 1991 Pemerintah mulai banting setir. Kalau dahulu mereka mencoba menentukan komoditi mana yang pantas diperdagangkan derivatifnya di Bursa Berjangka, mereka sudah mulai bertanya kepada “pelaku” pasar anggota pelbagai asosiasi, yaitu : Apakah komoditi yang saudara perdagangkan slap dibursakan? jawabannya wakil asosiasi memang menarik hanya 3 asosiasi bersedia yaitu : AEKI, AIMMI dan GAPKI.

Diikuti dengan keputusan Bappebti No. 07/BAPEBTI/KP/XJ/1991 untuk mengangkat team kecil yang sudah mulai bekerja bulan Agustus 1991.

Dibulan Juli 1992 kedua team kecil berhasil merampungkan bab XIII dan bab X dan Peraturan Tata Tertib Bursa yang akan dijalankan Bappebti dengan suatu peraturan pemerintah. Pemenintah berubah pikiran dan minta swasta saja yang mendirikan bursa.

Pertemuan dilakukan dengan Menteri Muda Perdagangan bulan Nopember 1992 dan baru pada tanggal 26 Pebruari 1993 diangkat suatu team kecil dengan Keputusan Menteri.

Anggota tim adalah utusan dan FAMNI (AIMMI dan GAPKI) dan AEKI. Team ini mengumpulkan uang untuk membiayai konsultan dan Australia dan Malaysia untuk membuat studi kelayakan, rencana usaha dan rancangan tata tertib bursa.Disamping itu pemerintah juga mengusahakan adanya Undang-Undang Perdagangan Berjangka untuk untuk mengatur perdagangan berjangka yang ada di Indonesia.

Usaha AEKI dan FAMNI untuk menghilangkan kata komoditi dari RUU tidak berhasil, usaha untuk memasukkan produk finansial secara eksplisit juga tidak berhasil tetapi diserahkan kepada Presiden. Team yang ditunjuk Memperindag untuk mempersiapkan berdirinya bursa ditolak DPR dan dijadikan alasan untuk menunda keluarnya undang-undang itu. Desas - desus tanpa bukti beredar bahwa ada pihak-pihak membiayai penundaan itu. Juga disebar desas - desus bahwa AEKI dan FAMNI ingin memonopoli bursa berjangka.

UndangUndang No. 32 tahun 1997 yang akhirnya keluar. Undang-undang tersebut jelas:
1. Tidak menutup kemungkinan ada Iebih dan 1 (satu) bursa (tidak monopoli)
2. Melarang pendiri terafiliasi
3. Melarang pemegang saham memiliki atau menguasai lebih dan 1 (satu)saham
4. Pemegang saham baru (selain pendiri) harus pialang sedangkan kita tahu tidak ada satupun pendiri pialang
5. Mengharuskan direksi independen dan profesional
6. Mengharuskan paling sedikit 1 (satu) komisanis mewakili masyarakat.

Karena kebutuhan uang dan menghilangkan citra bahwa bursa tidak akan dimonopoli oleh AEKI dan FAMNI diikutsertakan PT. Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi untuk menampung calon pendiri non AEKI - non FAMNI dengan perjanjian historis yang disaksikan Bappebti. Pada tanggal 8 Juni 1998.

UU No. 32 tahun 1997 keluar pada saat krisis ekonomi memuncak. Selama tahun 1998 boleh dikatakan tidak ada minat untuk melakukan apa-apa di sektor ini.

Tingkah laku Pemerintah kambuh Iagi dengan larangan ekspor sawit. Baru setelah keluar PP No. 9 tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999 gerakan pendirian bursa dimulai lagi.

AEKI dan FAMNI bekerja cepat, rekrutmen calon pendiri dilakukan dan anggota masing-masing dan dari luar. Orang-orang baru yang sama sekali tidak mengerti bursa berjangka, bermodal kecil dan belum pernah membaca Undang-undang No. 32 tahun 1997 dan PP No. 9 tahun 1999 termasuk pelanggar undang-undang dan peraturan pemerintah berlomba-lomba masuk. Ada juga usaha untuk memasukkan pihak-pihak terkait.

Bappebti mengharuskan bahwa semua pendiri Iayak dan patut. Setelah pemeniksaan beberapa calon ditolak. Ada yang tidak Iayak dan patut, ada yang ditolak karena terafiliasi dan ada yang mengundurkan diri karena keinginannya tidak terpenuhi.

Satu jam sebelum pertemuan pembentukan perseroan tanggal 19 Agustus semua itu baru selesai. AEKI dan FAMNI berhasil mengumpulkan 29 perusahaan tidak terafiliasi dan industri (kopi, sawit, keuangan dan perdagangan) banyak diantaranya baru bertemu pertama kali dalam satu perseroan dalam waktu begitu pendek (5 bulan sejak ditunjuk menjadi promotor) dalam keadaan masih krisis.

Pada tanggal 11 Juli 2000 jam 16.00 dimasukkanlah permohonan untuk ijin usaha suatu bursa berjangka sudah diajukan kepada Bappebti. ini merupakan permohonan ijin usaha pertama untuk satu bursa berjangka dalam sejarah Republik Indonesia

Pada tanggal 21 November 2000 BBJ resmi mendapatkan izin dari BAPPEBTI. Setelah melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Bursa Berjangka Jakarta resmi berdiri dan mulai resmi melakukan perdagangan pertamanya sejak tanggal 15 Desember 2000.


Add comment 8 Oktober, 2007

INDONESIA MULAI KAMPANYE MINYAK SAWIT BERKELANJUTAN DI EROPA

Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono memulai kampanye promosi kelapa sawit yang berkelanjutan (Promotion of Indonesia Sustainable Palm Oil) di Eropa sehubungan dengan adanya anggapan perkebunan kelapa sawit Indonesia sebagai penyebab kerusakan hutan.

“Selama ini ada anggapan di masyarakat internasional bahwa perkebunan kelapa sawit penyebab terjadinya kerusakan hutan dan lingkungan serta orang utan di Indonesia yang sepenuhnya tidak benar,” katanya di London, Selasa (2/10).

Mentan melakukan kunjungan kerja selama tiga hari dari 1-3 Oktober di Kerajaan Inggris didampingi Dirjen Pemasaran dan Pengelolaan Pertanian Djoko Damardjati, Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia dan Direktur Penelitian PT Sinas Mas Tony Liwang serta Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Derom Bangun.

Kampanye itu digelar di beberapa negara di Eropa seperti Inggris, Belanda dan Brusel yang ditujukan tidak saja kepada kalangan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media masa tetapi juga swasta dan pengusaha di Inggris.

Menteri mengakui bahwa banyak suara-suara yang mengambarkan perkebunan kelapa sawit Indonesia merusak hutan dan linkungan serta orang utan yang sepenuhnya tidak benar yang pada akhirnya mempengaruhi konsumen kelapa sawit Indonesia di Eropa.

Diharapkan dengan kunjungannya dan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak baik pemerintah Inggris seperti dengan Menteri Lingkungan, Makanan dan Pedesaan Hilary Benn, LSM Inggris serta media massa yang tergabung dalam Foreign Press Association ada pemahaman yang lebih baik.

Menurut Menteri, Indonesia tengah mengupayakan dan mempromosikan kelapa sawit berkelanjutan serta melakukan penandatangan kerjasama dengan pemerintah Malaysia dengan meluncurkan kegiatan bersama dalam kampanye mengubah pandangan dunia terhadap penanaman kelapa sawit.

Dikatakannya saat berdialog dengan Menteri Lingkungan, Hilary Benn sangat memahami akan situasi Indonesia dan berharap bisa malakukan kampanye untuk mendapatkan informasi yang seimbang,

“Saya datang untuk memberikan klarifikasi dan juga menyampaikan upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah kelapa sawit dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua GAPKI Derom Bangun mengatakan bahwa kunjungan kerja Mentan di Inggris ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada berbagai pihak di Eropa agar memperoleh gambaran yang lebih tepat yang menyangkut perkebunan kelapa sawit.

“Media massa di Eropa maupun di Amerika sering menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit merusak lingkungan dan membakar hutan dan membuat satwa langkah punah,” ujarnya dengan menambahkan bahwa pihaknya justru ingin menjaga agar tidak terjadi hal hal seperti itu.

Sementara itu Ketua Harian Dewan Minyak Sawit Indonesia, Rosediana Suharto mengakui selama ini memang tidak ada komunikasi dengan pihak luar khususnya dengan LSM.

“Sudah saatnya dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang menyangkut penanaman kelapa sawit yang selama ini dituding sebagai penyebab dari rusaknya lingkungan,” katanya.

Ia mengakui bahwa penanaman kelapa sawit selama ini Indonesia selalu dipojokkan dan dituding sebagai penyebab rusaknya lingkungan dan diharapkan dengan kunjungan ke beberapa negara akan membuka komunikasi dengan berbagai pihak.

Pada kesempatan itu Panut Hadisiswoyo SS.MA dari Somatran Oranghutan Society - Oranghutan Information Centre mengakui adanya permasalahan dan tumpang tindih dalam penanaman minyak sawit di Indonesia.

“LSM tidak pernah melakukan boikot terhadap penanaman minyak sawit tetapi sebaiknya pihak pemerintah melakukan suatu kebijakan dan komitmen bersama dalam upaya mengatasi masalah penanganan kerusakan hutan yang disebabkan dari penanaman kelapa sawit.

Sementara itu Tony Liwang mengatakan bahwa produk kelapa sawit sangat besar kontribusinya dalam perekonomian Indonesia khususnya pada saat terjadinya krisis dan terbukti dalam mengembalikan ekonomi nasional.

Diakuinya perkembangan kelapa sawit dalam sepuluh tahun terakhir cukup besar, akibatnya ada hal hal yang tidak diharapkan terjadi, namun sejak tiga tahun terakhir para pengusaha kelapa sawit melakukan forum bersama untuk melakukan penangangan produk kelapa sawit dengan benar.

Dalam forum yang terdiri dari berbagai negara di dunia itu Indonesia memberikan sumbangsih yang cukup besar khususnya dalam penyelamatan lingkungan dan diharapkan kelapa sawit bukan menjadi ancaman tetapi justru menjadi berkah bagi bangsa dan negara.


Add comment 8 Oktober, 2007

Dugaan Penyimpangan Pajak, Ditjen Pajak Panggil Perusahaan Sawit Kakap

Ditjen Pajak memanggil manajemen perkebunan sawit skala besar terkait dugaan penyimpangan pajak oleh lebih dari 500 perusahaan sawit. Yang telah dipanggil di antaranya Astra Agro, Sampoerna Agro, dan Smart. Seluruh perusahaan sawit dipastikan bakal dipanggil, termasuk perusahaan pelat merah, PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“Mereka dipanggil sejak pertengahan Agustus untuk dimintai keterangan dan penjelasan tentang kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Dirjen Pajak Darmin Nasution kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini.

Darmin mengakui, dari sekitar 600 perusahaan yang bergerak di sektor industri kelapa sawit, hanya 10% yang diduga membayar kewajiban pajaknya dengan benar.

“Kami ingin tunjukkan bahwa pembayaran pajak mereka tidak sesuai dengan hitung-hitungan kami. Kami kasih waktu mereka untuk mengisi SPT,” tuturnya.

Dia menolak merinci perusahaan mana saja yang diduga mengemplang pajak. “Saya belum bisa cerita banyak tentang itu, pokoknya grup besar sudah ada yang dipanggil, seperti Astra Agro, Sampoerna Agro, dan Smart. Semua akan dipanggil. PTPN nanti juga kami panggil, tapi belakangan,” tuturnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro secara terpisah mengungkapkan, setelah dipanggil untuk dimintai keterangan, Ditjen Pajak akan memeriksa seluruh manajemen perkebunan sawit yang diduga mengemplang pajak.

“Selepas pemanggilan itu nanti dilakukan pemeriksaan. Jadi, langkah lanjutannya baru bisa dilihat nanti,” ujarnya.

Butuh Waktu

Menurut Djoko Slamet, Ditjen Pajak membutuhkan waktu untuk memperoleh bukti-bukti yang kuat tentang kasus tersebut. Apalagi jika kasus itu berujung di pengadilan pajak.
Ketua Harian Gabungan Pengusah Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun kepada Investor Daily sebelumnya menjelaskan, Gapki tidak pernah membicarakan masalah pajak masing-masing anggota.

Derom juga menyangsikan praktik penyimpangan pajak tersebut dilakukan kelompok industri sawit skala besar. “Kalaupun itu ada, kemungkinan dilakukan perusahaan kecil. Saat ini pun, anggota Gapki hanya sekitar 200 perusahaan,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, setidaknya ada 17 kelompok besar perkebunan sawit yang diprioritaskan dipanggil. Satu kelompok terdiri atas 10-20 perusahaan.

Dugaan ketidakpatuhan para wajib pajak (WP) di kalangan industri kelapa sawit muncul setelah Ditjen Pajak mengembangkan metode pemetaan (mapping) dan pendataan (profiling) terhadap 50 hingga 200 WP terbesar.

Indikasi itu juga mengemuka setelah Ditjen Pajak melakukan uji silang laporan pajak melalui program Optimalisasi Pemanfaatan Data Perpajakan (OPDP). Dugaan itu diperkuat hasil penelitian kalangan ahli pajak mengenai patokan (benchmark) kewajiban pajak industri sawit yang diukur dari rasio pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dengan omzet. Dari hasil pengujian dan penelitian itu terungkap, sebagian besar WP sektor industri kelapa sawit diduga membayar pajak jauh di bawah patokan.

Ditjen Pajak akan memberikan waktu setidaknya sebulan kepada para WP untuk memperbaiki laporan pajaknya. Jika ditemukan ada kekurangan pembayaran, mereka dikenai denda 2% per bulan atau maksimum 48%. Tetapi apabila WP memperbaiki laporan pajak dan membayar kekurangan pajaknya setelah diperiksa, dendanya bisa 200%.

Sementara itu, di Bandung, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, oknum petugas penagih pajak dan karyawan pajak yang nakal harus ditindak tegas.

“Saya akui memang masih ada saja oknum karyawan pajak yang nakal. Tapi kini kami memiliki sitem pengawasan yang cukup ketat guna mencegah terulangnya kasus pelanggaran,” kata Menkeu, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, untuk menindak pelaku pelanggaran, pihaknya akan mengacu pada hukum dan peraturan yang berlaku. “Itu ada aturan hukumnya, bahkan kami juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai hari ini ada aturan regulasi untuk menyikapi kasus pelanggaran,” tandas Menkeu.


Add comment 8 Oktober, 2007

Volume ekspor CPO tahun ini naik 2%

Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menduga volume ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya selama 2007 hanya meningkat 2%, karena keperluan di dalam negeri untuk minyak goreng, biodiesel, dan oleokimia meningkat.

       Derom Bangun, Ketua Harian Gapki, memperkirakan produksi CPO Indonesia tahun ini mencapai 17 juta ton atau sudah berada di atas produksi Malaysia yang diperkirakan hanya 16 juta ton. “Tahun ini volume produksi Indonesia meningkat delapan persen dan Malaysia turun dua persen. Jadi tahun ini Indonesia berada pada urutan nomor satu penghasil minyak sawit dan produk turunannya,” ujarnya menjawab Bisnis di Medan, kemarin. Menurut dia, kebutuhan di dalam negeri diduga hanya 4,7 juta ton, sedangkan sisanya 12,3 juta ton masuk pasar ekspor. Kalau tahun lalu, dia menjelaskan kebutuhan di dalam negeri baru mencapai 3,8 juta ton untuk biodiesel, minyak goreng, dan oleokimia. Jadi, kata dia, dibandingkan tahun lalu volume ekspor minyak sawit nasional (CPO, dan produk turunannya) tahun ini hanya naik 2%. Kalau nilainya, kata dia, tumbuh di atas 20% karena harga CPO sempat menyentuh level US$830 per ton [malah sempat di atas harga tersebut] atau tertinggi sepanjang sejarah perkelapa sawitan dunia. Nilai ekspor CPO dan produk turunannya selama ini, kata dia, sekitar US$4 miliar sampai Rp5 miliar. Kalau tahun ini, jelasnya, bisa tumbuh lebih besar atau mencapai US$5 miliar sampai US$6 miliar. “Ini satu perkiraan bila sampai akhir tahun harga CPO dan produk turunannya di pasar internasional tetap bertahan di atas US$800 per ton,” tuturnya. Pasar dunia Kemungkinan harga turun atau melemah, menurut dia, tergantung kepada harga bahan bakar minyak (BBM) dan permintaan biodiesel di pasar dunia. Kalau harga BBM tetap tinggi seperti saat ini, dia mengatakan, orang akan menggunakan campuran biodiesel yang lebih murah. Ini, kata dia, akan mendongkrak harga CPO di pasar internasional. Kemungkinan besar, kata dia, harga CPO akan melemah kwartal I/2008 karena pemakai minyak nabati terbesar di dunia seperti India dan RRC mampu menghasilkan kacang kedele dan minyak bunga matahari lebih banyak. Tahun ini, kata dia, cuaca lebih mendukung, sehingga produksi minyak nabati India dan RRC meningkat. Ini berarti, kata eksekutif PT Kinar Lapiga Medan itu, permintaan akan CPO atau minyak goreng sawit akan melemah.  Dengan demikian, tuturnya, kwartal I/2008 bahkan hingga satu semester 2008 harga minyak sawit tidak sebagus 2007. Perkiraan, kata dia, harga akan berada di bawah US$800 per ton (cost insurance freight [CIF] Rotterdam, Belanda).


Add comment 8 Oktober, 2007

PE CPO akan Dinaikkan Kembali

Pemerintah akan menaikkan kembali besaran tarif pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO). ”(Berapa kenaikannya) masih dikaji. Karena masih ada berbagai pandangan mengenai kisarannya,” papar Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, di Jakarta.Selain menaikkan besaran tarif PE, tambah Fahmi, pemerintah juga berencana menerapkan kebijakan lain terkait dengan komoditas CPO ini. ”Yang mau diterapkan itu bukan hanya PE saja, ada berbagai-bagai hal,” cetusnya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Akmaluddin Hasibuan, mengakui adanya rencana pemerintah yang akan menaikkan kembali besaran tarif PE CPO dalam waktu dekat. Alasan pemerintah untuk menaikkan PE CPO ini, menurut informasi yang diterimanya, karena besaran PE saat ini dinilai tidak mampu menahan laju ekspor komoditas tersebut di pasar dunia. ”Jelas kebijakan ini makin memberatkan kami,” ungkapnya.

Selain itu, kebijakan menaikkan kembali PE, dinilai dia, akan mendistorsi mekanisme harga CPO di pasar dunia, mengingat Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. ”Kenaikan PE 6,5 persen yang lalu saja sudah memicu protes dari pembeli CPO asal India dan Cina. Mereka menyampaikan keberatannya kepada Gapki dan menilai kebijakan pemerintah Indonesia tidak konsisten,” paparnya.

Implikasi lainnya dari kebijakan tersebut, lanjut Akmaluddin, adalah terganggunya iklim investasi di sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia. ”Yang jelas orang akan malas berinvestasi di perkebunan sawit disini,” tandasnya. Sementara Ketua Umum Kadin, MS Hidayat, menuturkan dalam menetapkan besaran kenaikan PE CPO, pemerintah harus mengacu kepada persentase kenaikan harga CPO dunia. ”Tergantung kenaikan harga internasional, supaya fair,” cetusnya singkat.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengatakan operasi pasar (OP) minyak goreng akan digelar selama tiga bulan terhitung sejak awal puasa. Minyak goreng bersubsidi yang akan digelontorkan dalam OP kali ini mencapai 15 juta kantong setiap bulannya. ”Pemerintah memberi batas waktu 15 hari bagi prosesor (produsen minyak goreng) untuk memproduksi 15 juta kantong minyak goreng tersebut,” papar Sahat.

Menurut Sahat, agar bisa memenuhi batas waktu pengerjaan selama 15 hari, sedikitnya pemerintah harus melibatkan sebanyak 21 industri minyak goreng. ”Dalam hitung-hitungan kami, supaya kecepatan pembungkusan dapat dilakukan dalam tempo 15 hari maka setiap pabrik harus menerapkan dua model shift kerja dengan kecepatan kerja 3 menit per bungkus per orang,” jelas Sahat.

GIMNI, ungkap Sahat, sudah mengusulkan 21 industri minyak goreng yang dapat dilibatkan pemerintah dalam OP tersebut. Kedua puluh satu prosesor minyak goreng yang diusulkan itu tersebar mulai dari Medan, Riau, Dumai, Padang, Palembang, Lampung, Jabodetabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah mengusulkan kepada pemerintah agar minyak goreng bersubsidi itu dikemas dalam kantong ukuran 2 liter. Pertimbangannya, selain proses pengerjaannya menjadi lebih cepat, biaya packaging juga relatif lebih murah. ”Sementara kalau kemasan 1 liter itu kena biaya sekitar Rp 200 per kantong, sedangkan biaya tenaga kerja Rp 40,” ujarnya.

Dalam mekanisme OP ini, ungkap Sahat, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) akan menyediakan pasokan minyak sawit mentah (CPO) sekitar 30 ribu ton per bulan bagi prosesor minyak goreng. Selanjutnya, CPO yang sudah diolah oleh prosesor itu akan diambil alih oleh Perum Bulog. ”Nanti Bulog ini yang akan menyalurkannnya berbarengan dengan penyaluran raskin.”

Sahat menambahkan, hingga sekarang pemerintah masih belum mematok harga minyak goreng bersubsidi tersebut. Namun dalam hitung-hitungan Sahat, bila harga minyak goreng bersubsidi itu dipatok Rp 6.800-Rp 7.000 per kg, maka subsidi yang diperlukan berkisar antara Rp 2.890-Rp 3.000 per kg. dia


Add comment 8 Oktober, 2007

Malaysia incar kebun sawit skala kecil

Penguasaan investor asing terhadap lahan sawit di Indonesia akhir-akhir ini semakin meluas karena banyak investor Malaysia melakukan pembelian sawit di Indonesia di bawah tangan dan tidak dilaporkan kepada instansi terkait.Ketua Harian Gapki Derom Bangun membenarkan investor Malaysia akhir-akhir ini mengincar kebun-kebun berskala kecil seperti 300 hektare dan 6.000 hektare. Bahkan, di bawah luas itu pun dibeli.

“Trennya akhir-akhir ini memang seperti itu. Jadi sulit menetapkan berapa luas sawit investor asing saat ini di Indonesia,” tuturnya, akhir pekan lalu.

Sekitar 10 tahun lalu, menurut dia, jual beli sawit masih dilakukan antara pemegang saham satu perusahaan dan investor baru lewat transaksi terbuka dan dilaporkan kepada pemerintah. Dia mencontohkan penjualan PT Bakrie Sumatra Plantation (BSP), transaksi PT Mina Mas (Gutrie Malaysia), dan pembelian atau akuisisi PT PP London Sumatera.

Rupanya, kata Bangun akhir-akhir ini ada tren masyarakat yang mengusahakan areal perkebunan 15.000 ha, 10.000 ha, 6.000 ha, 300 ha, dan malahan di bawahnya juga menjual arealnya kepada investor terutama dari Malaysia, tanpa balik nama.

“Kalau disebut transaksi di bawah tangan kurang tepat karena pengusahaan lahan tetap atas nama pemilik lama. Gapki kurang tahu bagaimana perjanjian jual beli mereka,” tuturnya.

Dia mencontohkan ada sejumlah kebun yang pemiliknya WNI, tapi dikuasai investor Malaysia. Namun, nama perusahaan dan pemegang saham masih atas nama orang lama. Secara hukum, kata dia, akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Kemungkinan besar ada hal-hal yang dihindari, sehingga kepemilikan kebun itu tetap dibiarkan yang lama,” tuturnya.

Sementara itu Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Asmar Arsjad mengakui praktik jual beli kebun sawit seperti itu akhir-akhir memang marak. “Sulit mendeteksi saat ini apakah satu perkebunan sudah menjadi milik asing atau belum. di depan masih orang kita, namun, lanjutnya, pemilik sesungguhnya sudah investor asing.

Dia mencontohkan kebun kelapa sawit Graha Dura Leidong Prima dan Sawita Leidong Jaya seluas 15.000 ha di Labuhan Batu, disebut-sebut milik investor Malaysia. Tapi, kata dia, yang muncul ke permukaan adalah warga negara Indonesia. “Kebun ini akan diakuisisi PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP),” tuturnya.

Beralih ke Malaysia

Contoh lain adalah PT Karimun Aromatic, Kabupaten Langkat yang disebut-sebut juga sudah beralih ke investor Malaysia apakah lewat penjualan atau kontrak.

Sistem pengalihan kebun ke investor Malaysia sudah menjadi tren. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat aturan yang jelas agar penguasaan asing terhadap perkebunan kelapa sawit tidak semakin dominan.

Ketika mau dikonfirmasi soal status PT Karimun Aromatic kepada manajernya, mereka tidak bersedia memberikan jawaban. “Yang pasti ada lima orang Malaysia di perusahaan ini sekarang untuk menjalankan usaha ini,” tutur seorang karyawan perusahaan yang dulu milik Handoko Winata itu.

Derom malahan mengusulkan kepada pemerintah agar perkebunan swasta asing dan lokal yang membuka perkebunan skala besar menyisihkan 20% arealnya untuk masyarakat sekitar kebun di luar areal perkebunan inti rakyat (PIR) yang akan dikembangkan.


2 comments 8 Oktober, 2007

PERDAGANGAN CPO MULAI AKTIF MESKI MASIH RAGU-RAGU

Perdagangan crude palm oil (CPO) di dalam negeri, Kamis, mulai aktif kembali meski terlihat ragu-ragu setelah pemerintah mengumumkan harga patokan ekspor (HPE) kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tidak berubah.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Derom Bangun, kepada ANTARA di Medan, Kamis, mengatakan, transaksi jual-beli CPO di beberapa daerah Indonesia mulai terjadi setelah Departemen Perdagangan menyatakan HPE CPO sebesar 160 dolar AS per ton belum berubah.
“Tapi pasar masih terlihat ragu, karena meski sudah menyatakan HPE CPO belum berubah seperti yang diduga pasar menyusul adanya ketentuan dalam PP No 35 tahun 2005 yang dikeluarkan 10 September lalu,” katanya.
Keraguan transaksi di pasar, kata dia, terjadi karena meski mengumumkan belum merubah HPE, pemerintah tidak merinci jelas batas waktu tidak berubahnya HPE CPO dan produk turunan lainnya.
Keraguan pasar, ujar Bangun menambahkan terlihat jelas dari masih sedikitnya transaksi dari total CPO yang menumpuk di berbagai daerah dengan total sekitar 200.000 ton dan termasuk harga jual CPO di pabrikan maupun di di Rotterdam yang langsung tertekan meski sedikit.
Harga CPO di Rotterdam, Kamis, misalnya, ujar Presdir PT Kinar Lapiga itu tinggal 445 dolar AS per ton dari harga hari Rabu yang sebesar 450 dolar AS per ton. Harga CPO di pabrikan di Belawan juga ikut tertekan dari Rp4.238 per kilogram (termasuk PPN) menjadi Rp4.100 per kilogram.
“Pemerintah harusnya memberi keterangan lebih jelas dan lebih dini tentang besaran HPE maupun Pungutan Ekspor (PE),” katanya.

TARIF EKSPOR SATU PERSEN

Ketua Umum Gapki itu menyatakan, Gapki tetap berharap agar pemerintah menurunkan besaran tarif ekspor yang selama ini ditetapkan sebesar tiga persen menjadi satu persen kalau pemerintah tetap memberlakukan perhitungan Harga Patokan Ekspor (HPE) dengan mengikuti harga di Rotterdam yang terjadi pada bulan sebelumnya.
Permintaan Gapki itu, kata dia, agar pengusaha tidak terbebani begitu besar dari pungutan ekspor CPO tersebut.
“Beban eksportir biasanya akan berimbas kepada petani,” katanya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Wapres ancam naikkan pajak CPO

Wapres Jusuf Kalla mengancam menaikkan pajak ekspor (PE) CPO jika Gapki gagal menurunkan harga minyak goreng ke level Rp6.500, sementara itu produsen minyak sawit diharuskan menambah pasok 150.000 ton ke pasar domestik.

Menurut Kalla, langkah untuk menaikkan PE disepakati empat asosiasi, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), yang mengadakan pertemuan di kantor Wapres, di Jakarta, kemarin.

Wapres menjelaskan lima pasar utama itu adalah Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, dan Makassar. “Jika [operasi pasar] satu bulan tak berhasil, kita akan kenakan pajak ekspor sehingga harga di luar negeri dan di dalam negeri tidak berbeda.”

Dia mengatakan patokan harga Rp6.500 merupakan level harga pada awal Maret 2007, sementara itu harga pasaran saat ini sudah Rp7.800.

Derom Bangun, Ketua Harian DPP Gapki, mengatakan sebenarnya dalam rapat terbatas beberapa asosiasi produk sawit yang dipimpin Menperin Fahmi Idris sudah terjadi kesepakatan untuk melaksanakan operasi pasar (OP).

Dalam kesepakatan bersama itu diputuskan produsen sawit akan menambah pasok crude palm oil (CPO) ke pasar domestik 100.000 ton. Jumlah ini setara 75.000 ton minyak goreng.

Sementara itu, produsen minyak goreng akan mengolah tambahan pasok CPO tersebut menjadi minyak goreng tanpa menambah laba. Namun, dalam rapat terbatas itu Wapres menilai pasok sebesar itu kurang, sehingga dia minta produsen CPO agar menambah 50% lagi, yakni menjadi 150.000 ton CPO atau setara dengan 112.200 ton minyak goreng.

Operasi pasar secara suka rela itu akan dilakukan selama satu bulan. Jika gagal, Wapres mengancam menaikkan pungutan (pajak) ekspor CPO yang saat ini hanya 1,5% dan pajak ekspor olein yang dihasilkan produsen minyak goreng.

“Wapres minta besok [hari ini] surat pernyataan bersama dari kami ini harus sudah sampai di meja Wapres,” ujar Derom seusai mengikuti rapat di kantor Wapres tersebut bersama Ketua Umum DPP Gapki Akmaluddin Hasibuan.

Segera alokasikan

Menperin meminta beberapa perusahaan besar segera mengalokasikan CPO agar prosesor mengolahnya menjadi minyak goreng curah.

Atas kesepakatan itu, kebijakan pembatasan ekspor melalui PE untuk memenuhi pasok CPO bagi industri pengolahan minyak goreng tidak berlaku untuk sementara waktu.

Berdasarkan data sementara Depperin, ada sembilan perusahaan yang siap memasok kebutuhan CPO tersebut (lihat tabel).

“Bagi [perusahaan] yang belum, nanti bisa dibicarakan dengan Derom. Sore ini [kemarin] selesai dan besok [hari ini] diserahkan kepada pemerintah daftar sisa kontribusi untuk menjaga 100.000 itu,” kata Fahmi.

Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko Kasman mengatakan asosiasinya mendukung komitmen itu guna mengendalikan harga minyak goreng.

Mendag Mari E. Pangestu menambahkan komitmen bersama itu akan diwujudkan dalam bentuk OP minyak goreng atau subsidi silang dari keuntungan ekspor untuk pasok domestik.

OP itu dilakukan produsen dengan mekanisme self assesment, self enforcement, dan perlu melaporkan perkembangan setiap minggu kepada pemerintah.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat M. Sinaga mengatakan para produsen tidak akan mengambil keuntungan sama sekali dalam memasok kebutuhan minyak goreng 100.000 ton per bulan itu.

Preskom PT SMART Tbk, yang juga anggota AIMMI, Franky O. Widjaja, menyambut baik rencana pemerintah itu. Dia membantah tudingan masyarakat yang mengatakan Sinar Mas-PT SMART yang memproduksi minyak goreng merk Filma-sebagai penyebab kenaikan harga minyak goreng.


1 comment 8 Oktober, 2007

Volume ekspor CPO tahun ini naik 2%

Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menduga volume ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya selama 2007 hanya meningkat 2%, karena keperluan di dalam negeri untuk minyak goreng, biodiesel, dan oleokimia meningkat.

       Derom Bangun, Ketua Harian Gapki, memperkirakan produksi CPO Indonesia tahun ini mencapai 17 juta ton atau sudah berada di atas produksi Malaysia yang diperkirakan hanya 16 juta ton. “Tahun ini volume produksi Indonesia meningkat delapan persen dan Malaysia turun dua persen. Jadi tahun ini Indonesia berada pada urutan nomor satu penghasil minyak sawit dan produk turunannya,” ujarnya menjawab Bisnis di Medan, kemarin. Menurut dia, kebutuhan di dalam negeri diduga hanya 4,7 juta ton, sedangkan sisanya 12,3 juta ton masuk pasar ekspor. Kalau tahun lalu, dia menjelaskan kebutuhan di dalam negeri baru mencapai 3,8 juta ton untuk biodiesel, minyak goreng, dan oleokimia. Jadi, kata dia, dibandingkan tahun lalu volume ekspor minyak sawit nasional (CPO, dan produk turunannya) tahun ini hanya naik 2%. Kalau nilainya, kata dia, tumbuh di atas 20% karena harga CPO sempat menyentuh level US$830 per ton [malah sempat di atas harga tersebut] atau tertinggi sepanjang sejarah perkelapa sawitan dunia. Nilai ekspor CPO dan produk turunannya selama ini, kata dia, sekitar US$4 miliar sampai Rp5 miliar. Kalau tahun ini, jelasnya, bisa tumbuh lebih besar atau mencapai US$5 miliar sampai US$6 miliar. “Ini satu perkiraan bila sampai akhir tahun harga CPO dan produk turunannya di pasar internasional tetap bertahan di atas US$800 per ton,” tuturnya. Pasar dunia Kemungkinan harga turun atau melemah, menurut dia, tergantung kepada harga bahan bakar minyak (BBM) dan permintaan biodiesel di pasar dunia. Kalau harga BBM tetap tinggi seperti saat ini, dia mengatakan, orang akan menggunakan campuran biodiesel yang lebih murah. Ini, kata dia, akan mendongkrak harga CPO di pasar internasional. Kemungkinan besar, kata dia, harga CPO akan melemah kwartal I/2008 karena pemakai minyak nabati terbesar di dunia seperti India dan RRC mampu menghasilkan kacang kedele dan minyak bunga matahari lebih banyak. Tahun ini, kata dia, cuaca lebih mendukung, sehingga produksi minyak nabati India dan RRC meningkat. Ini berarti, kata eksekutif PT Kinar Lapiga Medan itu, permintaan akan CPO atau minyak goreng sawit akan melemah.  Dengan demikian, tuturnya, kwartal I/2008 bahkan hingga satu semester 2008 harga minyak sawit tidak sebagus 2007. Perkiraan, kata dia, harga akan berada di bawah US$800 per ton (cost insurance freight [CIF] Rotterdam, Belanda).


Add comment 8 Oktober, 2007

Harga Migor Melambung, Pengusaha Sawit Didemo

Tidak terkendalinya harga minyak goreng (migor) di pasaran yang harganya terus melambung tinggi mencapai Rp9.000 per kg membuat sejumlah elemen mahasiswa gerah.  Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Solidaritas Untuk Mamak-mamak (SUMMA), menggelar aksi demo di Tiara Convention Center Jl. Imam Bonjol Medan ketika berlangsung pameran dan seminar yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut. Pada hari yang sama mereka juga melakukan demo ke gedung DPRDSU.

Puluhan mahasiswa yang berasal dari BEM Univa, BEM IAINSU, BEM Sinar Husni, GEMMA Nusantara dan Forum Komunikasi Mahasiswa Keluarga Besar Perkebunan (FORKOM KB-BUN) Sumut berorasi di depan pintu masuk Tiara Convention Center. Mereka membawa peralatan dapur seperti kuali untuk memasak dan poster yang bertuliskan kecaman terhadap perkebunan kelapa sawit yang tidak bisa mengendalikan harga minyak goreng.

Zulkifli, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan perkebunan sawit di Sumut yang begitu luas, namun harga minyak goreng mahal. “Kami memboikot acara pameran dan seminar dengan tema ‘Peningkatan Daya Saing Usaha Perkebunan’ yang digelar GAPKI Sumut ini. Ini merupakan bentuk penindasan dan pembohongan terhadap rakyat. Di satu sisi rakyat Sumut menjerit dengan harga minyak goreng yang selangit, sementara para pengusaha kelapa sawit di sini malah memikirkan daya saing usaha perkebunan,” tandasnya.

Dia mengatakan, kami mengecam pernyataan oknum pengurus GAPKI Sumut di media yang menolak kenaikan PE CPO yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan. Kami minta kepada pemerintah agar menstabilkan harga minyak goreng. “Sumut sebagai salah satu daerah terbesar dalam produsen kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia, tetapi rakyatnya harus antre membeli minyak goreng lewat operasi pasar. Di Sumut ada PTPN II, III dan IV, Lonsum, Bakrie Plantation, Socfindo, Paya Pinang dan lainnya yang mengelola kebun kelapa sawit, tapi kenapa minyak goreng langka,” tuturnya.

Dalam orasinya, Zulkifli juga mengatakan meminta kepada DPRDSU agar segera melakukan upaya-upaya penyelamatan sistem regulasi sawit di Sumut, karena ini merupakan aset daerah dan menguasai hajat hidup orang banyak. “Kami menolak operasi pasar minyak goreng karena itu bentuk pembodohan terhadap rakyat dan akan terus melakukan aksi sampai harga minyak goreng stabil dan mamak-mamak tidak lagi terzalimi,” teriaknya.
Aksi ini tidak mendapat tanggapan dari peserta dan para pengusaha kepala sawit yang sedang mengikuti seminar. Seminar ‘Peningkatan Daya Saing Usaha Perkebunan’ yang digelar GAPKI Sumut ini tetap berjalan. Usai berorasi massa mahasiswa melanjutkan aksinya ke gedung DPRDSU Jl. Imam Bonjol Medan.


1 comment 8 Oktober, 2007

Atur distribusi bahan bakar asal CPO

Derom Bangun, Ketua Harian Gapki memperkirakan pada 2007 kebutuhan pabrik biodisel berbasis CPO mencapai sedikitnya 600.000 ton, menyusul akan dibangunnya sejumlah pabrik biodisel berskala besar di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir tahun ini.

Menurut dia, pada tahun ini kebutuhan pabrik biodisel sebanyak 400.000 ton pabrik berskala besar, serta beberapa pabrik biodisel di Medan dengan kapasitas sekitar 2.000-3.000 ton per tahun.

“Sejumlah pengusaha kelapa sawit masih menunggu kebijakan yang tegas dan fair soal distribusi BBN itu, sebelum memutuskan investasi di industri biodisel. Jika distribusi kaku, maka akan susah [tidak mendukung iklim investasi biodisel],” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Dia menjelaskan selagi antusias pemerintah tinggi terhadap BBN, terutama adanya keseriusan bersama Menko Perekonomian dan Menko Kesra, maka seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan jelas bagi investor yang berminat.

Tidak ganggu

Menurut Derom, tambahan pasokan CPO bagi pabrik biodisel pada tahun depan tidak perlu dikhawatirkan adanya pengurangan jatah bagi pabrik pengolahan minyak goreng.

Hal ini, lanjutnya, karena produksi kelapa sawit Indonesia diperkirakan mencapai 16,35 juta ton pada 2007, sedangkan kebutuhan pabrik minyak goreng sebanyak 3,5 juta ton.

Dengan demikian, katanya, ekspor juga tidak akan masalah karena diperkirakan akan meningkat mencapai 12 juta ton.

“Kami kira mekanisme pasar yang terjadi sejauh ini bagus sekali, karena kebutuhan dalam negeri dicukupi dulu. Hal ini tidak perlu lagi adanya campur tangan aturan dari pemerintah maupun Gapki, menyangkut pemenuhan CPO dalam negeri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dikemukakan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan Malaysia meskipun luas areal hutannya lebih luas Indonesia. Hal itu karena Indonesia belum mengembangkan pendidikan yang khusus bergerak dan merekayasa produk crude palm oil (CPO) dan turunannya ke produk lain seperti di negara-negara maju.

“Indonesia baru akan menyamakan jumlah produksi CPO dengan Malaysia sekitar 2010, apabila masyarakat, pemerintah bersama swasta serius mengembangkan pendidikan khusus bidang CPO dan meningkatkan luas areal secara konsisten,” kata Direktur Utama Politeknik Kelapa Sawit, Citra Widya Education, (Kol. Purn) R.B. Iskandar Kristanto. (Bisnis, 25 September)

Menurut dia, jumlah produk CPO Malaysia pada 2010 mencapai 13,4 juta ton, naik menjadi 15,1 juta ton pada 2005. Sedang produk CPO Indonesia pada periode itu hanya mencapai 8,30 juta ton dan naik menjadi 14,2 juta ton.

Menurut dia, jumlah produk dunia pada tahun yang sama mencapai 24,2 juta ton dan naik menjadi 34,6 juta ton.

Jumlah produk CPO Indonesia pada 2005 sudah mendekati Malaysia.


Add comment 8 Oktober, 2007

Banyak Aturan Memberatkan

Gabungan Pengusaha dan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah pusat mencabut peraturan daerah (perda) yang memberatkan perkebunan kelapa sawit, karena pemerintah menaikkan pungutan ekspor produk minyak sawit menjadi 6,5%.

Wakil Sekretaris Gapki Sumut Timbas Ginting menegaskan pemerintah harus konsisten untuk membantu para pekebun yang selama ini terbebani berbagai perda yang sangat memberatkan.

“Dengan dinaikkannya PE [pungutan ekspor] minyak sawit mentah dan produk turunannya menjadi 6,5%, beban perkebunan semakin berat. Karena itu pemerintah pusat diminta secepatnya mencabut perda-perda yang mem-beratkan perkebunan di negara ini,” ujarnya menjawab Bisnis di Medan, pekan lalu.

Sebelumnya, Badan Kerja Sama Perkebunan Swasta (BKS PPS) mengatakan di Sumatra sedikitnya 300 perda yang memberatkan perkebunan karena dibebani tarif yang mahal mulai dari Rp5.000 hingga Rp85.000 per truk untuk angkutan tandan buah segar (TBS)

Menurut Timbas, dengan naiknya PE CPO dan produk turunannya harga CPO dan TBS di dalam negeri akan turun. Sementara, lanjutnya, biaya yang dikeluarkan semakin besar karena berbagai pungutan yang dilakukan pemerintah daerah baik berupa perda maupun perdes (peraturan desa).

Sementara itu, Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad menuntut pemerintah mengembalikan PE petani lewat pemerintah daerah agar petani bisa terbantu terutama untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.

Penghasil Sawit

Dia mengajukan PE yang 6,5% itu dialokasikan untuk provinsi penghasil sawit 2%, kabupaten 2%, pemerintah pusat 2%, dan asosiasi terkait dan lembaga penelitian kelapa sawit o,5%.

PE, kata dia, adalah penerimaan negara bukan pajak, sehingga tidak wajib masuk APBN. Penggunaannya, kata dia, bisa dialokasikan untuk kepentingan perkelapasawitan nasional.

Pemerintah, kata dia, harus berpikir jernih dan jangan hanya menjadikan petani sebagai sapi perahan. “Kembalikan PE yang sudah dipungut itu kepada petani, sehingga pe-tani menikmati kembali PE yang dipungut pemerintah tersebut,” tegasnya.

Dia tidak setuju jika dana PE yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan lain, padahal kepentingan dunia kelapa sawit nasional juga tidak kalah pentingnya. “Banyak masalah yang dihadapi dunia kelapa sawit Indonesia akhir-akhir ini. Dana PE yang dipungut pemerintah tersebut agar dikembalikan ke daerah untuk kepentingan perkelapasawitan nasional,” tuturnya.

Sementara itu, seluru prosesor yang melakukan operasi pasar (OP) di Medan serentak menghentikan OP.karena pemerintah menaikkan PE CPO dan produk turunannya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Batalkan pencabutan PPN sawit

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta kepada Presiden dan Menkeu agar rencana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% komoditas primer dibatalkan.Ketua Harian GAPKI Derom Bangun menyatakan rencana penghapusan PPN 10% atas komoditas primer menjadi kebijakan disinsentif bagi industri sawit nasional.

“Penghapusan PPN tandan buah segar [TBS] atau PPN crude palm oil [CPO] mengakibatkan beban tambahan bagi pengusaha. PPN tidak dapat dikreditkan ketika membeli pupuk [tadinya dapat dikreditkan],” jelas dia usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut Presiden didampingi oleh beberapa menteri terkait, yaitu Menneg BUMN Sugiharto, Mentan Anton Apriyantono, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Bahkan Menkeu didampingi oleh Direktur PPN Syarifuddin Alsyah.

Akibatnya pajak masukan yang semula dapat dibebankan menjadi pajak keluaran dihitung sebagai tambahan beban biaya produksi.

Tak memuaskan

Menanggapi hal itu, Mentan menegaskan kebijakan pemerintah tentu tidak dapat memuaskan semua pihak. “Dalam rencana kebijakan penghapusan PPN 10% komoditas primer, ternyata industri sawit nggak happy. Padahal kami [pemerintah] tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujar dia.

Sementara itu Derom, mengutip pernyataan Presiden, menyatakan Presiden menginstruksikan agar semua pengusaha bekerja bersama-sama dengan pemerintah untuk mencapai kondisi win-win, karena semua pihak sama-sama memperoleh manfaat.

Sebelumnya, penghapusan PPN 10% komoditas primer dinilai akan menciptakan peluang bisnis baru dan meningkatkan gairah konsumsi produk olahan teh dan kopi di pasar dalam negeri.

Insyaf Malik Ketua Umum Asosiasi TehIndonesia (ATI) pernah mengungkapkan industri pengolahan teh lokal akan dapat meningkatkan kapasitas produksi, karena pasokan kebutuhan industri pengolahan teh akan meningkat.

Pada Oktober 2004, 10 asosiasi komoditas primer membentuk Forum Komunikasi Asosiasi Komoditas Primer (FKAKP) yang memperjuangkan penghapusan PPN 10%. Mereka adalah AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia), Askindo (Asosiasi Kakao Indonesia), ATI (Asosiasi Teh Indonesia), Asosiasi Pengusaha Industri Kakao & Coklat Indonesia (APIKCI), Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Eksportir Lada Indonesia (AELI), Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo), Komisi Minyak Sawit Indonesia, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Asosiasi Pengusaha Sepatu Indonesia.

Ketua Umum FKAKP, Hassan Widjaja, sempat mengatakan, selama ini produk komoditas primer terkena ketentuan PPN berganda, mulai dari tingkat pedagang sampai industri pengolahan sehingga mengakibatkan lebih banyak ekspor bahan mentah daripada produk olahan.


Add comment 8 Oktober, 2007

GAPKI Bakal Cabut Keanggotaan Pembakar Lahan

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Riau,  periode 2004-2007 diresmikan oleh GAPKI pusat. Ketua Umum GAPKI pusat, Ir. Derom Bangun mengingatkan akan mencabut perusahaan perkebunan dari keanggotaan jika terbukti melakukan pembakaran lahan.

Hal itu disampaikannya usai melantik pengurus GAPKI cabang Riau serta seminar sehari Masa Depan dan Tantangan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau, di Hotel Ibis, Pekanbaru. Menurutnya setiap saat memasuki musim kemarau GAPKI mengingatkan anggotanya mengenai kebakaran lahan.

“Kita mengingatkan agar persiapan pembakaran lahan dilakukan dengan cencang pohon bukan pembakaran lahan. Dan apabila ada kebakaran lahan maka perusahaan harus memberikan bantuan pemadaman kebakaran karena ini akan cepat meluas,” tegasnya.

Ketika ditanyakan sanksi apa yang diberikan kepada anggotanya yang terbukti melakukan pembakaran lahan, Derom menyebutkan untuk tahap awal akan diberikan teguran. Namun jika ini terus berlanjut maka keanggotaan perusahaan itu dalam GAPKI akan dicabut.

Lebih lanjut pada peresmian GAPKI Derom mengungkapkan bahwa dari data BPS tahun 2002 luas perkebunan di Riau merupakan paling luas di Indonesia yakni 803 hektar lahan. Luas ini mengalahi perkebunan Sumatera Utara yang dikenal sebagai senior perkebunan.

“Pertumbuhan lahan perkebunan ini cukup tinggi yaitu mencapai empat persen setiap tahun. Dan saat ini diperkirakan luasnya mencapai satu juta hektar lebih. Berdasarkan pertumbuhan yang cukup tinggi inilah makanya kita berinisiatif bentuk GAPKI,” jelasnya.

Saat ini, sambungnya, produksi CPO (culd palm oil) mencapai 2 juta ton setiap tahun. Kalau perkebunan ini dapat dikembangkan dengan baik maka dalam waktu dekat Riau menjadi produsen terbesar di Indonesia. Dicontohknnya tidak lama lagi TBM pada tahun 2008 akan menghasilkan tiga juta sampai lima ton.

Sementara itu Sekdaprov Riau, Drs. HR Mambang Mit yang hadir meresmikan GAPKI cabang Riau mengatakan bahwa produksi kelapa sawit Riau tahun 2003 mencapai 3,8 juta ton. Jika dibandingkan dengan produksi tahun 1999 hanya sebesar 1,7 juta ton atau mengalami peningkatan rata-rata sebesar 16,26 persen.

Menurutnya sejalan dengan bertambahnya luas areal tanaman kelapa sawit yang diperkirakan meningkat 30 persen dari areal tanaman yang ada, maka 2-3 tahun ke depan PKS (pabrik kelapa sawit) tidak mencukupi lagi untuk menampung produksi TBS kelapa sawit.

“Pengembangan perkebunan pada saat ini tidak lagi tertumpu tugas pemerintah semata, tetapi harus dengan peran serta seluruh stakeholders baik milik negara, swasta maupun masyarakat luas,” ujarnya.


Add comment 8 Oktober, 2007

Kelapa Sawit Salah Satu Pilar Ekonomi

Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Kepresidenan. Pada saat menerima tamunya Presiden didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menneg BUMN Sugiharto.

“Kami melaporkan hasil Kongres GAPKI yang sudah selesai diselenggarakan kepada Presiden, dan juga menggambarkan perkembangan perkebunan dan industri kelapa sawit sekitar dua puluh lima tahun terakhir ini. Produksi kelapa sawit Indonesia untuk tahun 2005 sudah mencapai 13,6 juta ton, dan untuk tahun 2006 mencapai 14,7 juta ton, hampir sama dengan produksi Malaysia, “ujar Derom Bangun, Ketua Umum GAPKI.

Kata Derom, para pengusaha kelapa sawit memang merasakan adanya perbaikan iklim berusaha selama kepemimpinan Presiden SBY. “Memang, ada hal-hal yang positif seperti adanya permintaan kelapa sawit dunia yang terus meningkat dari India, Cina, dan Pakistan sehingga ada dorongan untuk terus memperluas perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Tetapi perkembangan kelapa sawit juga dihambat oleh adanya perhatian yang besar dari dunia mengenai masalah-masalah lingkungan sehingga kadang-kadang perkembangan kebun kelapa sawit dituduh sebagai faktor yang merusak hutan dan satwa langka,” tambahnya.

“Untuk menanggapi hal itu GAPKI telah bergabung dengan berbagai pemangku kepentingan atau stake holder dari berbagai negara untuk membentuk satu Forum Meja Bundar Minyak Sawit Lestari. “Melalui forum itu kita dapat menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia juga memperhatikan lingkungan dan hal-hal yang menjadi kepentingan dunia,” ujar Derom kepada wartawan,

“Presiden mengatakan bahwa kita semua mempunyai kepentingan untuk menjaga dan mengembangkan kelapa sawit di Indonesia. Jika kelapa sawit berkembang, tentu juga dibutuhkan pengembangan pasar. Oleh karena itu Presiden berpesan agar GAPKI bekerjasama dengan semua instansi untuk dapat mendorong pemasaran kelapa sawit,” katanya

Kata Derom, Presiden berpendapat bahwa kelapa sawit adalah salah satu dari pilar penting ekonomi Indonesia terutama untuk meberikan lapangan kerja dan devisa negara yang cukup besar. “Sehubungan dengan hal itu Presiden menganjurkan agar semua pengusaha bekerja bersama-sama dengan pemerintah untuk mencapai kondisi win-win sehingga semua mendapat manfaat dari kerjasama itu, “ ujar Derom Bangun

GAPKI adalah wadah perusahaan produsen minyak sawit (CPO) yang terdiri dari perusahaan PT. Perkebunan Nusantara, Perusahaan Perkebunan Swasta Nasional dan Asing, serta peladang Kelapa Sawit yang tergabung dalam Koperasi.


Add comment 8 Oktober, 2007

Ditjen Pajak Harus Tunjukkan Bukti

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan menegaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus menunjukkan bukti-bukti apabila ada dugaan produsen kelapa sawit tidak membayar pajak. Ditjen Pajak perlu melengkapi diri dengan bukti-bukti otentik supaya apa yang disampaikan itu tidak mendapat klaim berbagai pihak.
“Kalau memang tidak membayar pajak, ya langsung saja tindak pengusahanya, baru umumkan di media massa. Karena takutnya, jika pernyataan itu tidak benar hal itu akan berpengaruh pada iklim investasi di sektor ini,” tegas Akmaluddin ketika dihubungi, Selasa (15/5).
Hal itu ditekankan Akmaluddin terkait pernyataan Dirjen Pajak Darmin Nasution yang menolak memberikan jaminan kepada produsen kelapa sawit untuk tidak melakukan penyidikan pajak. Diduga beberapa produsen tidak membayar pajak dengan jumlah yang benar.
“Terus terang kita mau mengecek seluruh hasil minyak kelapa sawit ini, karena mungkin perusahaan besar sudah membayar pajak namun ada yang membayar pajak benar, ada yang tidak benar.Yang kita perkirakan tidak benar, dari sekarang kita peringatkan. Lebih baik betulkan dari awal SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan),” kata Dirjen Pajak Darmin Nasution, Senin (14/5).
Lebih lanjut Akmaluddin mengatakan, idealnya semua pihak bisa menjaga iklim investasi di sektor kelapa sawit yang kini sedang dibangun, dan kalau bisa para petinggi dapat memberikan jaminan kepastian, sehingga investor bisa melakukan percepatan pembangunan sektor kelapa sawit. “Kalau pernyataannya tidak benar itu yang akan membuat calon investor menjadi enggan menanamkan investasinya di Indonesia,” tandasnya.
Darmin mengatakan, DJP saat ini tengah melakukan kaji ulang pembayaran pajak di masa lalu, khususnya perusahaan-perusahaan yang tidak memasukkan SPT.


Add comment 8 Oktober, 2007

Pemerintah Diharapkan Lebih Bijak Atur CSR