Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) melaporkan volume ekspor produk turunan CPO melemah 13,1% menjadi 2,7 juta T pada periode Juni – Agustus dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan pelemahan volume ekspor CPO & produk turunannya membuktikan bahwa industri pengolah CPO dalam negeri sulit bersaing dengan industri sejenis di luar negeri sejak kenaikan PE CPO dan turunannya. Sahat mengkhawatirkan adanya perubahan strategi bisnis industri prosesor CPO dimana beberapa perusahaan mulai mengurangi karyawan dan memikirkan pengalihan industri di luar negeri.
Bisnis Indonesia, 19 September, “Harga CPO & karet terkerek minyak”
Investor, 18 September, “Harga minyak goreng akan naik”
Harga minyak goreng dalam negeri cenderung akan terus naik hingga akhir 2007 dipicu oleh melonjaknya harga minyak mentah dunia yang mencapai rekor US$ 81 per barrel. Sementara itu harga karet alam dan sintetis berbahan baku minyak juga naik terkerek oleh lonjakan harga minyak.
Ketua Harian GAPKI Derom Bangun memprediksi peningkatan harga CPO akan kian menyamai minyak seiring naiknya permintaan untuk minyak makan dan biodiesel, sementara kemampuan pasok sejumlah produsen utama CPO seperti Malaysia mulai terbatas akibat berkurangnya lahan yang tersedia.
Harga CPO tgl. 18 September untuk pengiriman Desember naik 0,8% jadi RM 2.610 per T (US$ 748 per T).
Menurut pengamat komoditas Malaysia, naiknya harga CPO juga disebabkan oleh terus menanjaknya harga minyak kedelai akibat turunnya produksi kedelai dunia tahun ini. Ketua Pelaksana Harian DMSI Rosediana Soeharto menambahkan kenaikan harga CPO juga dipengaruhi oleh penurunan produksi CPO di Malaysia & Indonesia akibat kurangnya curah hujan.
Bisnis Indonesia, 10 September, “Perusahaan pengolah CPO alihkan produksi ke India”
Sejumlah industri pengolahan CPO nasional secara diam – diam ternyata mulai mengalihkan produksinya ke India. Pengalihan ini dinilai lebih menguntungkan karena tarif bea masuk minyak goreng atau produk turunan CPO yang berlaku di India lebih tinggi dibandingkan bahan bakunya yaitu berupa CPO.
Pengembangan basis produksi ke India tersebut mengakibatkan kebutuhan minyak goreng dan produk turunan CPO di pasar India secara bertahap akan dapat dipenuhi sendiri dari dalam negeri. Selama ini India mengimpor sejumlah produk turunan CPO dari Indonesia dengan volume yang cukup besar.
Kendati pendirian pabrik pengolahan CPO di India lebih menguntungkan, Musim Mas tetap menambah investasi di dalam negeri dengan membangun pabrik fatty alkohol dan biodiesel di Deli Serdang, Sumatra Utara. Musim mas juga tengah membangun pabrik pengolahan dan fraksinasi CPO berkapasitas 1.000 T per hari dan pengolahan inti sawit berkapasitas 500 T per hari di Padang. Selain itu Musim Mas juga tengah menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan biodiesel berkapasitas 350.000 T di Pulau Batam.
Investor Daily, 01 September, “PE produk sawit progresif 0-40%”
Kompas, 01 September, “Pemerintah putuskan PE progresif produk CPO”
Investor Daily, 01 September, “Permintaan minyak goreng naik 30% hingga akhir tahun”
Pemerintah melalui kebijakan stabilisasi pangan pokok memutuskan menetapkan tarif Pungutan Ekspor CPO & turunannya secara progresif mengikuti fluktuasi harga patokan di bursa Rotterdam, Belanda, berlaku efektif 3 September 2007 dengan perincian sbb:
Kel. Sawit & Harga Internasional CPO (CIF R’dam in USD/MT)
I TBS dan PK <550 550-649 650-749 750-849 >850
CPO 40 40 40 40 40
RBD Olein
II Crude Olein 0% 2,5% 5% 7,5% 10%
Crude Stearin
Crude Kernel Stearin
Crude Kernel Olein
RBD PKO
III RBD Stearin 0% 1,5% 4% 6,5% 9%
RBD Palm Oil
Di sisi lain, PPN untuk minyak goreng yang rencananya dihapuskan masih akan diberlakukan sambil menunggu rapat konsultasi dengan DPR.
Menurut Menteri Perekonomian Boediono, kenaikan PE ini selain untuk mengatasi laju ekspor juga untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng dalam negeri menjelang bulan puasa yang dipengaruhi tingginya harga di luar negeri.
Selain kenaikan PE, pemerintah menetapkan penjualan minyak goreng curah bersubsidi kepada rakyat miskin dan usaha mikro & kecil selama 3 bulan mulai September s/d November 2007 melalui pasar murah dimana program subsidi minyak goreng ini akan dibiayai dana APBN-P 2007 yang telah disetujui DPR sebesar Rp 325 milyar.
Permintaan minyak goreng hingga akhir tahun 2007 diperkirakan meningkat sampai 30% menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat saat hari – hari besar keagamaan. Trend lonjakan permintaan mungkin sampai tahun baru 2008. Direktur Industri Makanan Dep.Perindustrian Yelita Basri menjelaskan peningkatan permintaan bukan berasal dari kalangan rumah tangga tapi lebih banyak didorong demand industri makanan.
Berita Umum
DetikCom, 21 September, “Potensi tsunami di Indonesia cenderung meningkat”
Potensi gempa dan tsunami di sejumlah daerah pantai Indonesia cenderung meningkat dimana hal ini ditunjukkan dengan semakin dekatnya jarak terjadinya satu tsunami dengan tsunami lainnya dalam beberapa tahun terakhir ini.
Beberapa titik rawan tsunami terutama di wilayah pantai barat Indonesia, pantai barat daya Sumatra khususnya Mentawai, daerah Banggai di Sulawesi serta wilayah pantai selatan pulau Jawa di daerah sepanjang Pacitan hingga Banyuwangi.
Bisnis Indonesia, 17 September, “148 izin usaha kebun sawit dicabut”
Sebanyak 148 izin perusahaan perkebunan sawit seluas 4,1 juta Ha dari 261 perkebunan sawit yang ada di Kalbar dicabut karena tidak melaksanakan kegiatan hingga tenggang waktu perizinan berakhir.
Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kalbar, Wawan Hermawan mengatakan minat investor untuk mengembangkan perkebunan sawit di Kalbar sangat tinggi sehingga pemerintah terpaksa mencabut izin pendirian kebun sawit bagi perusahaan yang tidak produktif.
Bisnis Indonesia, 12 September, “BSN: Terapkan SNI wajib minyak goreng”
Badan Standardisasi Nasional menyarankan pemerintah untuk menerapkan SNI wajib untuk minyak goreng kemasan karena masih ada produk beredar yang tidak sesuai standar.
Hasil pengujian sample minyak goreng sawit secara umum memenuhi persyaratan, namun ada sekitar 4% yang tidak memenuhi SNI diantaranya berupa kandungan beta karoten yang tidak memenuhi batas minimal 500 Mcg. Menurut Kepala Pusat Sistem Penerapan Standardisasi BSN Suprapto, tidak terpenuhinya ketentuan SNI itu karena pemerintah tidak memberlakukan wajib SNI bagi produsen.
Hasil pengujian BSN, terdapat 57% produk beredar tidak menggunakan tanda SNI dan 26% menggunakan tanda SNI tetapi nomor SNI maupun Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) tidak dicantumkan. Yang mencantumkan tanda SNI dan lengkap sesuai dengan nomornya hanya 4%.
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih mengatakan SNI sangat penting bagi konsumen sebagai jaminan keamanan produk dan jasa yang dijual.
Investor Daily, 01 September, “Harga BBM industri naik 0,9-2,8%”
Mulai 01 September, Pertamina akan menaikkan harga BBM industri non subsidi 0,9 -2,8% dimana kenaikan harga dipengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS walaupun harga BBM di Singapura turun.
Harga BBM industri tergantung wilayah pemasarannya dimana harga minyak tanah untuk industri bulan September naik menjadi Rp 6.312 – 6.856/liter, solar Rp 6.254 – 6.821/liter, minyak diesel Rp 6.062 – 6.329/liter, minyak bakar Rp 4.370 – 4.560/liter.
Penurunan terjadi pada harga BBM premium sebesar 7.4% menjadi Rp 5.877 – 6.132/liter serta jenis Pertamax turun 2 – 2,5% menjadi Rp 6.100 – 6.750 /liter, Pertamax plus menjadi Rp 6.200 – 6.900/liter.
Media Indonesia, 03 September, “Semak belukar di jalintim terbakar”
Media Indonesia, 03 September, “Nelayan di Pantura takut melaut”
Kompas, 01 September, “5 nelayan masih dicari”
Kebakaran semak belukar masih terjadi di tepi jalan lintas timur (jalintim) jalur Palembang menuju Prabumulih, Sumsel. Akibat peristiwa itu, lalu lintas kendaraan di jalintim terganggu asap tebal.
Sementara itu, angin kencang dan gelombang tinggi diperkirakan akan kembali melanda sebagian perairan Indonesia. Gelombang setinggi 2.5 – 3 meter dilaporkan sudah terjadi di laut Jawa, perairan Selatan Kalimantan, perairan utara Jawa Timur, Selat Karimata. Sedangkan di perairan NTT gelombang berkisar 1,5 – 2,5 meter dan berpotensi meningkat menjadi 4 meter. Gelombang tinggi masih berpotensi terjadi selama musim angin timur yang berlangsung antara Maret dan Oktober
Kompas, 31 Agustus, “Waspadai baja dari China”
Pasar produk baja Indonesia dikhawatirkan akan terganggu oleh pasokan baja dari China dimana pada tahun 2005 China mengalami over produksi baja sebanyak 43 juta T sedangkan tahun 2006 meningkat menjadi 116 juta T. Menurut Ketua Umum Gapbesi, Daenulhay mengatakan produk selundupan dari China diperkirakan masuk ke Indonesia sebanyak 4,5 juta T per tahun dan berakibat merusak pasar serta menyebabkan jumlah produsen baja berkurang dari 201 pabrik pada tahun 2001 menjadi 134 pabrik pada tahun 2006.
Selama ini persoalan yang dihadapi industri baja nasional adalah ketergantungan pada bijih besi impor, inefisiensi, keterbatasan pasokan energi dan buruknya infrastruktur.
Industri baja sendiri merupakan industri dasar yang pertumbuhannya.menjadi acuan trend pembangunan suatu negara. Indonesia memiliki potensi 5 milyar ton bijih besi dan 50 milyar ton batu bara yang belum dieksploitasi dengan optimal. Jumlah tersebut sangat besar untuk memenuhi kebutuhan biji besi domestik sebesar 3.5 juta T per tahun.
Saat ini pemerintah melalui PT.Krakatau Steel dan PT Aneka Tambang di Kalsel berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam lokal dengan membangun pabrik pengolahan biji besi berkapasitas 300.000 T per tahun untuk mengurangi impor bahan baku.