KPK Siapkan Penuntutan Amin
10 Mei, 2008
KPK mempersiapkan kasus dugaan suap dengan tersangka anggota FPPP Al Amin Nur Nasution dalam proses penuntutan. Kasus ini dijamin tidak akan melumpuh.
“Proses kasusnya dalam persiapan kita untuk penuntutan. Kalau ada perkembangan dalam kasus ini, itu akan berproses, sehingga ada tahapan nanti ke penuntutan, akan terus seperti itu, tidak akan melumpuh,” kata Ketua KPK Antasari Azhar.
Hal ini disampaikan dia di sela-sela acara Rakornas FPPP di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (10/5).
Akan memanggil Menhut MS Kaban? “Kita tidak bicara akan. Kita profesional. Kalau memang ada alat buktinya terkait dengan apakah masalah alih fungsi hutan atau dugaan suap dan lain-lain, tolong dilihat secara profesional bahwa masalah alih fungsi hutan dan masalah suap itu hal yang berbeda, dan bisa juga ada hubungannya. Jadi jangan langsung fait accompli, atau otomatis kalau ada suap, alih hutannya ada masalah. Lihat ini secara profesional,” katanya.
Meski demikian, Antasari memastikan KPK bersikap independen dan tidak ada intervensi. KPK akan memanggil semua pihak dan siapa saja kalau memang diperlukan terkait kasus ini.
“Kan kemarin ada yang kami minta keterangan tambahan saksi dan sekaligus kita melihat proses administrasi alih fungsi hutan itu. Sabarlah,” ujar Antasari.
Selain Amin, turut menjadi tersangka Sekda Bintan Azirwan. Keduanya menjadi tahanan KPK terkait dugaan suap alih fungsi hutan lindung menjadi hutan tanaman industri di Bintan, Kepulauan Riau.
Entry Filed under: Politik. .

Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed