Disbun Akan Adopsi RSPO Menjadi Sebuah Peraturan

28 Nopember, 2007

Wakadisbun Riau, Isdjarwadi kepada Riauterkini rabu (14/11) menyatakan bahwa RSPO merupakan sebuah aturan dengan standart internasional dalam pengelolaan perkebunan sawit secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Pasalnya, ketentuan RSPO sendiri sangat ramah lingkungan.

“RSPO akan menjadi prasyarat bagi CPO-CPO yang diproduksi oleh negara produsen CPO dunia sebagai standart pengelolaan kebun sawit secara berkelanjutan yang ramah lingkungan. Untuk itu, perlu adanya implementasi ketentuan RSPO di perkebunan sawit khususnya di Riau,” katanya.

Disinggung ketentuan RSPO menjadi sebuah peraturan yang baku semisal peraturan daerah, Isdjarwadi menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan untuk menaikkan ‘kualitas’ CPO produksi Riau agar sesuai dengan standart RSPO di skala internasional, pemprov Riau melalui Disbun Riau akan membakukan ketentuan itu dalam bentuk peraturan daerah.

Pedoman Perkebunan sawit Berkelanjutan

Data resmi pemerintah Provinsi Riau menunjukkan bahwa luas perkebunanan kelapa sawit di Riau saat ini yaitu 1,5 juta hektar dengan produksi CPO (Crude palam Oil/minyak mentah sawit) mencapai 3,1 juta ton/tahun. Dari total luas perkabunan sawit tersebut meliputi 40% milik swasta murni, 10 % milik PTPN V dan 50 % milik rakyat (pola kemitraan dan swadaya). Nilai investasi pada sector perkebunan ini di Riau mencapai Rp. 47,3 Trilyun dan jumlah serapan tenaga kerja mencapai 1.121.835 Orang.

Dengan fakta di atas, Direktur Scale-Up, Ahmad Zazali kepada Riauterkini rabu (14/11) menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit termasuk komoditi andalan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan Riau ke depan. Namun dibalik potensi yang besar tersebut, sector ini juga telah memberikan dampak social dan lingkungan yang luar biasa.

Sebut saja menyebabkan maraknya konflik pertanahan yang disebabkan oleh tumpang tindih izin perkebuanan dan tanah-tanah yang menjadi klaim adat/tradisional masyarakat local, seringkali konflik yang timbul menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap petani, pola penanganan konflik seperti ini tidak pernah dilaksanakan secara adil, masyarakat local lebih sering dikalahkan karena pedoman standar dalam penyelesaian konflik yang tidak jelas.

“Untuk Bidang Lingkungan, bukan asing lagi bahwa perkebunan sawit dibangun dengan mengkonversi hutan alam, menyebabkan pencemaran sungai baik dari limbah pabriknya maupun penggunaan zat kimia di dalam perawatan perkebunan. Karena itu harga minyak sawit sangat rentan menjadi sasaran kampanye lembaga-lembaga social dan lingkungan yang bias memberikan dampak pada penerimaaan pasar dan daya saing di internasional,” katanya.

Sejak tahun 2004, para pihak yang meliputi pemerhati bisnis sawit, pengusaha sawit, LSM dan lembaga keuangan internasional mulai menggagas forum yang kemudian dikenal dengan RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil) yang tujuannya untuk merumuskan pedoman standar yang bisa di pakai oleh berbagai pihak untuk mewujudkan produksi minyak sawit yang berkelanjutan. RSPO telah bekerja menyusun Prinsip-Prinsip dan Kriteria-kriteria yang bias dipakai untuk menilainya. Secretariat bersama RSPO ditempatkan di KualaLumpur.

kata Jali, Pada tanggal 19-23 November 2007 mendatang pertemuan RSPO akan dilangsungkan di Kualalumpur dengan maksud untuk menyamakan kembali persepsi berbagai Negara sekaligus mengevaluasi perkembangan praktik RSPO di berbagai Negara anggota RSPO. Pada pertemuan ini nanti diharapkan akan menghasil Prinsip dan Kriteria Final yang bias diimplementasikan setiap anggotanya. Kelembagaan yang akan melakukan penilaian suatu perkebunan telah menerapakan RSPO atau belum juga akan menjadi pokok bahasan dalam pertemuan ini. Sehingga kelak akan ada semacam setifikat untuk perusahaaan-perusahaan anggota RSPO yang lulus menjalankan RSPO.

“Pemerintah Indonesia sendiri memiliki 2 dokumen sebagai intepretasi versi Indonesia yang akan dibawa ke pertemuan RSPO di Kualalumpur nanti yaitu untuk Perusahaan dan khusus untuk petani sawit (kemitraan dan swadaya). Intepretasi versi Indonesia ini disusun melalui pertemuan regular yang diorganisir oleh secretariat RSPO Indonesia dengan melibatkan stakelholders utama bidang perkebunan sawit. Isinya telah disesuaikan dengan kondisi eksisting Indonesia, kendatipun masih banyak yang harus dibuat intepretasi lanjutannya,” ungkapnya.

Pertemuan RSPO di Kualumpur akan diikuti oleh stakeholders perkebunan sawit di Riau yang terdiri dari petani sawit, LSM, Perusahaan-perusahaan sawit anggota RSPO dan Asosiasi-asosiasi perkebunan sawit seperti GAPKI Riau.

SCALE UP (Sutainable Social Development Partnership/Kemitraan Pembangunan Sosial Berkelanjutan) kata Jali merupakan salah satu LSM Riau yang akan terlibat dalam pertemuan tersebut telah mengadakan pertemuan dengan GAPKI Riau, Disbun Riau dan petani sawit yang tergabung dalam Aspekpir (Asosiasi Petani Perkebunan inti Rakyat) Riau serta kalangan pers dengan tujuan untuk mensosialiasi gagasan yang akan di bahas di RSPO sekaligus untuk mendapatkan input yang bias dijadikan bahan dalam pembahasan Prinsip dan Kriteria Produksi Minyak sawit berkelanjutan yang akan dipakai secara Internasional.

Ditanyakan tentang afiliasi SCALE UP, Jali menyatakan bahwa SCALE UP merupakan sebuah LSM lokal Riau yang berafiliasi dengan Sawit Watch Indonesia yang merupakan anggota RSPO dan berkedudukan di Bogor dan sudah terlibat sejak awal penyusunan prinsip dan kriteria RSPO.

“Kita berharap dengan adanya Prinsip dan Kriteria RSPO yang akan dihasilkan di Kualalumpur nanti, para perusahaan-perusahaan yang telah menjadi anggota RSPO di Riau yang bernaung dalam Group Sinar Mas, Asian Agri, Musi Mas, PTP N V, Astra, Duta Palma dan Torganda bisa secara konsisten mengimplementasikannya secara transparan sehingga konflik-konflik pertanahan, perburuhan dan degradasi lingkungan hidup akibat operasional perkebunan akan dapat diminimalisir dan terjadinya harmonisasi antara pelaku perkebunan dengan landasan yang adil, demokratis dan kelestarian,” ungkapnya.

Entry Filed under: Kelapa Sawit. .

4 Comments Add your own

  • 1. Fredy  |  4 Desember, 2007 at 2:59 am

    Pak Eric, kalau bisa, Rencana Anggaran Biaya Perkebunan Kelapa Sawit dari luas per hektar dan kebutuhan biaya, dll
    Terima kasih

  • 2. indra  |  31 Januari, 2008 at 8:35 am

    Pak Eric Lumban gaol
    Idealisme ini sangat didukung namun. sebaiknya perlu dibahas bersama terlebih dahulu oleh seluruh disbun dan dinas yang terkait di tkt nasional agar semua disbun mempunyai sudut pandang yg sama dan berkewajiban untuk mensosioalisasikan & menginplementasikannya kepada seluruh petani/ pekebun kecil sebelum di terbitkannya peraturan supaya tidak over lapping dgn peraturan yang telah ada dan tidak pula membebani petani kita .

    Terima kasih.

  • 3. Hermantoro, Dr.Ir  |  19 April, 2008 at 10:01 am

    Perkenalkan saya pengajar perguruan tinggi Institut Pertanian Stiper Yogyakarta,

    Saya baik sekali apabila RSPO dapat diadopsi oleh pemangku kepentingan perkelapasawitan Ina. Namun demikian mari kita lakkan berfbagai penyesuaian dengan memperhaikan lokal content terutama berkaitan dengan petani sawit kita.

    Mari kita tingkatkan kesejahteraan dengan perhatikan kelestarian sumderdaya Ina untk anak cucu.

  • 4. erik12127  |  10 Mei, 2008 at 8:20 pm

    To Pak Freddy.
    Saya sudah mempublikasikan anggaran biaya untuk budidaya kelapa sawit dari land clearing / atau pembelian tanah kosong, pembelian bibit, penanaman, perawatan TBM dan TM sampai ke pemanenan mengacu dari perkebunan pribadi orang tua di daerah Sungai Lilin, Jambi, tapi biaya relatif disesuaikan dengan daerah.

    Untuk selengkapnya akan saya revisi lagi paling lambat bulan Juli sudah diupdate lagi.

    Terima kasih atas komentarnya.

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Erikson Lumban Gaol

Pengunjung

Kategori

Arsip

Meta

My Comment

SSS di Numb – Linkin Park
dila di Sabun Transparan dari Minyak…
sasmiku di Cara Mengoperasikan Blog by Er…
arif di Alat Musik Tradisional Ac…
nude di UGM Perkenalkan Asap Cair Peng…

Spam Blocked

Blogroll

Taut